Apa itu pailit? Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan, pailit artinya adalah suatu keadaan dimana seseorang yang oleh suatu pengadilan dinyatakan bangkrut dan yang aktivanya atau warisannya telah diperuntukkan untuk membayar utang. Apa saja penyebab sebuah perusahaan bisa bangkrut? Sedangkan menurut Undang-undang Kepailitan, dapat diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang. Keadaan pailit menjadi ancaman yang sangat mungkin terjadi bagi siapa saja yang mengelola sebuah bisnis atau usaha. Ancaman tersebut tidak hanya berlaku bagi perusahaan yang baru didirikan, tapi juga bagi perusahaan yang sudah puluhan tahun berdiri. Tahukah Anda kalau aplikasi akuntansi online Jurnal by Mekari bisa memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan secara lebih praktis dan akurat. Buktikan dengan coba gratis aplikasi Jurnal pada banner di bawah ini. Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Setiap perusahaan memang berpotensi untuk mengalami pailit, meskipun kemungkinannya adalah hanya 0,01% saja. Keadaan pailit artinya akan menjadi hal yang sangat menakutkan bagi perusahaan, karena perusahaan berada dalam posisi terancam dan bisa saja musnah. Ketahui lebih lengkap tentang faktor penyebab dan perbedaan perusahaan pailit atau artinya bangkrut di bawah ini. Syarat Perusahaan Dinyatakan Pailit AdalahMenurut Undang-undang, suatu perusahaan dapat dikatakan pailit jika suatu perusahaan tersebut telah memenuhi syarat-syarat yuridis kepailitan. Syarat-syarat tersebut menurut Pasal 2 Undang-undang Kepailitan meliputi adanya debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang secara lunas yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dinyatakan pailit adalah dengan putusan pengadilan. Kreditor dalam hal ini adalah kreditor baik konkuren, kreditor separatis atau kreditor preferen. Sedangkan hutang yang telah jatuh tempo berarti kewajiban untuk membayar utang yang telah jatuh waktu, baik karena telah diperjanjikan, karena percepatan waktu penagihan sesuai perjanjian atau karena putusan pengadilan, arbiter atau majelis arbitrase. Permohonan pailit menurut Undang-undang Kepailitan dapat diajukan oleh debitor, satu atau lebih kreditor, jaksa, Bank Indonesia, Perusahaan Efek atau Perusahaan Asuransi. Proses Akuntansi Otomatis Minim Risiko Human Error dengan Jurnal. Pelajari selengkapnya! Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Penyebab Perusahaan Pailit atau Bangkrut AdalahAda beberapa faktor penyebab perusahaan pailit, diantaranya adalah sebagai berikut:
Coba Fitur Laporan Keuangan dan Bisnis untuk keputusan bisnis lebih tepat dan cepat Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Contoh Kasus Perusahaan PailitDibawa ini adalah contoh kasus perusahaan yang bangkrut atau mengalami pailit. PT Indah Raya Widya Plywood Industries telah mengajukan permohonan kredit kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pengajuan permohonan kredit tersebut telah disetujui oleh PT BNI (persero) Tbk, di mana bentuk pinjaman kredit terbagi dalam dua bentuk mata uang, yaitu utang dalam bentuk rupiah dan US Dollar. Perjanjian kredit dalam bentuk rupiah pertama kali dibuat pada 3 Februari 1994. Dengan fasilitas pinjaman maksimal sebesar Rp2.300.000.000,- dan telah diubah dalam perjanjian kredit terakhir yaitu pada tanggal 28 Juli 2000. Sedangkan perjanjian kredit dalam bentuk US Dollar dilakukan pada tanggal 24 Desember 1987. Dengan fasilitas pinjaman maksimum sebesar Rp4.200.000.000, dan terakhir diubah di dalam perjanjian kredit tanggal 5 April 1993. Perjanjian tersebut kemudian dialihkan menjadi fasilitas offshore loan dalam mata uang US Dollar, yang dituangkan dalam perjanjian kredit tanggal 12 Oktober 1993 dengan fasilitas pinjaman maksimum sebesar US $1.990.000,00 dan terakhir diubah dalam perjanjian kredit tanggal 25 Maret 1998. Kemudian berdasarkan Surat Bank BNI Nomor KPS/3/117/R tertanggal 13 Maret 1998, diputuskan melakukan perubahan cabang penyelenggara rekening yang semula ada pada PT BNI (Persero) Tbk Kantor Cabang Singapore menjadi PT BNI (Persero) Tbk Kantor Cabang Grand Cayman Island. Baca juga: Perbedaan Laba Kotor dan Laba Bersih Oleh karena itu, perjanjian kredit dalam bentuk US Dollar tersebut didudukan lagi dalam perjanjian yang terakhir diubah tertanggal 28 Juli 2000. Berdasarkan pada perjanjian tersebut, jatuh tempo utang PT Indah Raya Plywood Industries terhadap PT BNI (Persero) Tbk jatuh pada tanggal 29 Desember 2000. Untuk menjaga kelangsungan usaha pemohon, maka dengan itikad baik pemohon melakukan beberapa kali negosiasi. Namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh pihak termohon. Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2005, utang termohon menjadi: Perhitungan hutang
Karena sampai dengan tanggal apa yang telah ditetapkan termohon belum membayar lunas hutangnya itu, maka diajukan permohonan pailit. Permohonan tersebut didaftarkan tanggal 29 Maret 2006. Dari pengajuan permohonan pailit tersebut, maka artinya pihak termohon pailit mengajukan permohonan PKPU tertanggal 28 April 2006 di kepaniteraan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Atas permohonan tersebut, maka dikabulkan PKPU sementara tertanggal 4 Mei 2006. Setelah dikabulkan PKPU sementara termohon maka pada tanggal 17 Mei 2006. Selanjutnya dilaksanakan rapat kreditur pertama, dan pada tanggal 24 Mei 2006 dilaksanakan verifikasi utang piutang yang menghasilkan Daftar Kreditan Sementara. Baca juga: 5 Langkah Sukses Menyusun Bisnis Plan untuk Bisnis Dari rapat tersebut, pihak termohon melakukan bantahan terhadap PT BNI (Persero) Tbk Mengenai jumlah piutang yang masih ada perselisihan, serta penentuan keikutsertaan PT BNI (Persero) Tbk di dalam menentukan batasan jumlah suara, sehingga menuntut pihak termohon, pelaksanaan rapat pembahasan atas rencana perdamaian tersebut dianggap tidak sah dan cacat hukum. Agar tidak terjatuh dalam jurang kepailitan, sebaiknya Anda perhatikan penyebab perusahaan bangkrut atau pailit yang telah disebutkan apa itu artinya di atas. Setelah mengetahui beberapa faktor penyebab perusahaan pailit, Anda akan lebih tenang dan nyaman dalam mengelola perusahaan. Siapkan upaya dan strategi terbaik agar terhindar dari kepailitan. Gunakan bantuan software akuntansionlineJurnal untukmengelola keuangan di perusahaanAnda secara lebih praktis. Jurnaldilengkapi dengan berbagai fitur terbaik dan telah dipercaya oleh ribuan pengguna di Indonesia. Tunggu apa lagi?Daftarkan perusahaan Anda sekaranguntuk mencoba 14 hari secara GRATIS. Lihatlah, bagaimana aplikasi inventory Jurnal dapat memberikan Anda keuntungan dan kemudahan dalam menjalankan bisnis sukses. Manfaatkan juga aplikasi faktur penjualan untuk membantu pekerjaan Anda. Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Itulah penjelasan tentang apa itu artinya pailit yang kurang lebih adalah sebuah kondisi dimana perusahaan akan bangkrut. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti media sosial Jurnal untuk tips bisnis, keuangan, dan akuntansi.
Kategori : Bisnis
Artikel Sebelumnya Artikel Selanjutnya Related Articles
Bisnis,Keuangan 5 Langkah Mudah Merencanakan Keuangan Bisnis
Bisnis 8 Jenis Badan Usaha, Wajib Tahu Sebelum Memulai Bisnis
Bisnis,Keuangan Transaksi Derivatif, Apa Saja Jenis-Jenisnya?
Bisnis Struktur Modal Perusahaan : Pengertian, Faktor dan Teori
Nama Lengkap Subscribe |