Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka

Spesies langka di Indonesia semakin mendekati ambang kepunahan. Meski demikian, perdagangan hewan-hewan ini seolah tak ada putusnya.

Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka

JAKARTA, Indonesia – Perdagangan ilegal satwa merupakan salah satu masalah yang harus diatasi oleh Indonesia. World Widelife Fund (WWF) Indonesia meminta pemerintah dan masyarakat bahu membahu menjaga hewan-hewan tersebut.

Lembaga swadaya masyarakat ini mengusung tema “Zero Tolerance for Illegal Wildlife Trade” pada Ahad, 5 Juni, lalu. Namun, sebelumnya mereka telah menyelenggarakan diskusi bertajuk serupa pada Kamis, 2 Juni 2016.

“Perdagangan satwa liar yang dilindungi menjadi bisnis terbesar ke-5 di dunia. Indonesia sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati menjadi incaran utama perburuan dan perdagangan,” kata Direktur Konservasi WWF-Indonesia Arnold Sitompul lewat siaran pers yang diterima Rappler.

Dalam pantauan pemberitaan media selama Januari-April 2016, WWF Indonesia menemukan ada 68 kasus kejahatan terjadap satwa, termasuk yang dilindungi. Tindakan ini termasuk penyelundupan dan perdagangan.

Beberapa spesies yang berhasil diselamatkan adalah harimau Sumatera, gajah Sumatera, orang utan, dan penyu. Padahal, hewan-hewan ini termasuk dalam daftar yang terancam punah. Nominal kehilangannya mencapai Rp 9 triliun.

Tingginya permintaan

Koordinator Wildlife Crime Team WWF Indonesia Chaerul Saleh mengatakan maraknya kasus perburuan dan perdagangan terhadap hewan dilindungi ini disebabkan tingginya permintaan pasar.

Para pembeli bisa menginginkan hewan ini hidup-hidup untuk dipelihara, atau bagian tubuh tertentu. Tak sedikit yang dibunuh dan diawetkan untuk menjadi koleksi, yang merupakan tren gaya hidup kelas atas.

Chaerul juga mengatakan kalau perdagangan bahkan bisa terjadi secara terbuka. Ia menemukan banyak yang terang-terangan menjual gading gajah, bahkan hewan langka di toko online seperti Tokopedia, Lazada, atau Buka Lapak. Tak jarang disebar lewat aplikasi Blackberry Messenger dan Instagram.


Hukum lemah

Meski sudah menjadi masalah bertahun-tahun, penegakan hukum di bidang ini masih lemah. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dianggap sudah tak lagi relevan dan membutuhkan revisi. Belum lagi hukuman bagi para pelaku perdagangan yang tak memberikan efek jera.

Dalam UU tersebut, tertulis kalau hukuman penjara atas kasus perdagangan satwa langka paling lama hanya 5 tahun, sementara denda paling tinggi Rp 100 juta. Padahal, nilai kerugian dari perdagangan hewan jauh lebih besar daripada itu. – Rappler.com

Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka
Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka

Sumber gambar, NurPhoto/Getty Images

Keterangan gambar,

Seorang warga Rusia bernama Zhestkov ditangkap di Bali, pekan lalu, atas dugaan penyelundupan orangutan.

Kasus perdagangan satwa langka terus berulang, bahkan disebut semakin masif seiring tren jual-beli online. Efek jera dinilai tak kunjung terwujud meski kepolisian berulang kali menangkap pelaku.

Selama dua pekan terakhir penegak hukum mengungkap dugaan sejumlah upaya penjualan satwa langka keluar negeri.

Satu bayi orangutan ditemukan dalam sebuah koper di Bandara Ngurah Rai, Bali, saat hendak diterbangkan menuju Rusia, 22 Maret lalu.

Beberapa hari setelahnya, delapan orang yang terduga bagian dari sindikat perdagangan satwa langka juga ditangkap di Jawa Timur. Alat buktinya: 41 komodo.

Peluang keuntungan yang lebih besar ketimbang resiko hukum membuat perdagangan ilegal ini terus terjadi, kata Rosek Nursahid, Direktur Profauna, lembaga yang bergiat di isu perlindungan satwa.

"Modal para pelaku jauh lebih rendah dibandingkan peluang keuntungan mereka. Harga jualnya memang gila-gilaan," kata Rosek, Jumat (29/03).

Menurut Rosek, hukuman terberat yang pernah dijatuhkan badan peradilan bagi penjual satwa liar adalah penjara selama empat tahun.

Vonis itu pun, kata dia, hanya muncul dalam sejumlah kasus, terutama dalam penjualan kulit harimau Sumatera selama tiga tahun terakhir.

Rosek menyayangkan pertimbangan hukum hakim dalam banyak kasus perdagangan satwa langka yang disebutnya kurang progresif.

Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka
Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka

Sumber gambar, NurPhoto/Getty Images

Keterangan gambar,

Orangutan adalah satu dari 787 spesies satwa yang masuk kategori dilindungi.

Salah satu jalan keluarnya, Rosek mendorong pemerintah dan DPR mengubah ancaman hukum bagi para pelaku yang tertuang dalam UU 5/1990.

Lima tahun penjara adalah hukuman terberat bagi para penjual satwa langka yang diatur dalam beleid tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem itu.

"Aturan ini harus direvisi karena kejahatan satwa sudah menjadi sesuatu yang sangat serius. Hukumannya harus setimpal," kata Rosek.

Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka
Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka

Sumber gambar, AFP/JUNI KRISWANTO

Keterangan gambar,

Jaringan perdagangan satwa langka kini juga digerakkan oleh generasi muda, termasuk pelajar.

Kepolisian enggan mengomentari hukuman yang dijatuhkan dalam beragam kasus perdagangan satwa. Namun mereka mengakui, penindakan terhadap penjaja satwa liar belum efektif menekan kasus serupa.

"Pelaku tahu harga jual satwa langka dil uar negeri sangat tinggi."

Jadi memang cukup sulit memutus rantai perdagangan ini karena permintaan di luar negeri banyak," kata Juru Bicara Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung.

Frans mencontohkan, dalam kasus penyelundupan komodo di Surabaya, beberapa tersangka merupakan residivis atau pernah dihukum dalam kejahatan yang sama.

"Kompensasi harga di luar negeri membuat warga kita selalu tergiur," kata Frans.

Salah satu fakta yang ditemukan kepolisian adalah perdagangan satwa langka yang makin marak di situs jual-beli online maupun media sosial.

Modus ini juga muncul dalam kasus dugaan penyelundupan 41 komodo di Jawa Timur, pekan lalu. Para pelaku disebut menjual komodo melalui Facebook.

"Mereka bergerak secara klandestin, jadi susah dideteksi. Mereka sebar iklan, setelah ada yang respons atau membeli, mereka hapus akun itu," kata Frans Barung.

Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka
Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka

Sumber gambar, AFP/JUNI KRISWANTO

Keterangan gambar,

Sebanyak 41 komodo diduga keras bakal diperjualbelikan oleh delapan orang yang ditangkap di Surabaya, pekan ini.

Adapun dalam catatan Profauna, orang-orang yang terlibat dalam jaringan jual-beli satwa langka ini semakin muda. Kedekatan anak muda dengan aktivitas jual-beli online disebut sebagai salah satu penyebab.

"Kini ada pangsa baru di Indonesia. Sekitar 10-15 tahun lalu pembeli satwa langka di atas 40 tahun ke atas, tapi sejak era internet, konsumennya juga generasi muda."

"Yang lebih parah, anak-anak muda itu juga menjadi pedagang satwa," tutur Rosek Nursahid.

Satu dari delapan pelaku penjual komodo yang ditangkap Polda Jawa Timur tercatat berstatus sebagai mahasiswa.

Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka
Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka

Sumber gambar, AFP/ABDUL SYAH

Keterangan gambar,

Kura-kura moncong babi adalah salah satu satwa langka dilindungi yang paling sering diperjualbelikan.

Kepolisian menemukan sekitar 5.050 ekor kura-kura moncong babi yang hendak diselundupkan dari Asmat ke Timika, Papua. Satwa dilindungi ini berulang kali terbukti dijualbelikan di Papua.

Seorang warga Rusia bernama Zhestkov ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, pekan lalu. Dalam koper yang dibawanya terdapat orangutan berusia 2 tahun.

Polisi menyebut orangutan itu dalam keadaan terbius saat dibawa ke bandara.

Dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terbaru, orangutan adalah satwa yang dilundungi.

Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka
Mengapa indonesia rawan mengalami penyelundupan hewan langka

Sumber gambar, NurPhoto/Getty Images

Keterangan gambar,

Kukang Jawa dilepasliarkan di Sumedang, Jawa Barat, Januari 2019. Satwa mungil ini kerap menjadi target sindikat perdagangan hewan langka.

Sebelum kasus penjualan komodo yang terungkap di Surabaya, dugaan perkara serupa juga pernah muncul di kota yang sama tahun 2014.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, kala itu menyebut kebun binatang yang dikelola pemerintahannya kehilangan dua komodo.

Menurut kepolisian, harga seekor komodo di pasar gelap bisa mencapai Rp500 bahkan Rp900 juta.

Februari lalu tiga pelajar SMK di Bogor ditangkap karena dugaan menjual kukang melalui Facebook. Ini adalah satu dari sekian kasus perdagangan kukang dalam tiga bulan terakhir di seluruh Indonesia.