Mengapa demokrasi lebih bagus dari monarki?

Mengapa demokrasi lebih bagus dari monarki?

1292301228617910359

[caption id="attachment_79804" align="alignright" width="300" caption="Simbol Kraton Jogja / jogjastory.co.cc"][/caption] Sampai sejauh ini, pro dan kontra mengenai RUU Keistimewaan Yogyakarta masih bergulir. Pemerintah sepertinya bersikukuh menginginkan bahwa jabatan Gubernur DIY haruslah disamakan dengan gubernur-gubernur propinsi lain, yakni ditetapkan melalui pemilihan umum. Sementara itu, masyarakat DIY dan beberapa pihak lain menginginkan Gubernur DIY tetap diangkat melalui penetapan. Seingat saya dalam pelajaran Tata Negara di masa sekolah dahulu, sebenarnya di dunia ini tidak ada satu negara modern pun yang murni demokratis ataupun monarkis seperti yang ada dalam teori-teori pemerintahan. Tiap negara memiliki keunikan sendiri dalam menjalankan rumah tangganya. Bahkan, Amerika yang konon sumber paham demokrasi pun bisa dibilang "kurang demokratis" dibandingkan Indonesia yang memilih presiden dan wakil presidennya secara langsung melalui pemilu. Seingat saya pula, tujuan sebuah negara adalah keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya, apapun bentuk pemerintahan yang dianut. Namun, sepertinya yang bergulir sekarang adalah "pertarungan" antara sistem demokrasi murni dan monarki murni. Tidak pernah dibicarakan apakah dampak masing-masing sistem pemerintahan itu terhadap kesejahteraan rakyatnya. Seberapa besarkah pengaruh penetapan atau pemilihan Gubernur DIY terhadap kesejahteraan rakyat DIY itu sendiri? Mungkin para ahli tata negara dapat menjawabnya. Namun demikian, fakta sudah berbicara banyak, bagaimana para pemimpin daerah yang diangkat berdasarkan pemilu berujung di balik terali besi karena menjadi tersangka korupsi. Mungkin, itulah yang menjadikan masyarakat DIY menolak pengangkatan Gubernur melalui pilkada. Akhirul kalam, saya juga teringat pada sebuah kisah dalam Injil Markus (pasal 2), tentang orang-orang Farisi (salah satu aliran dalam agama Yudaisme--agama khas Yahudi--yang sangat taat menjunjung peraturan-peraturan agama, sehingga cenderung formalis) yang memprotes murid-murid Yesus karena telah memetik bulir-bulir gandum di hari Sabat, sesuatu yang dilarang/dianggap berdosa dalam agama mereka. Yesus kemudian menjawab mereka dengan kisah sejarah mengenai Daud yang juga memakan roti khusus imam dan memberikannya kepada para pengikutnya yang saat itu sedang kelaparan. Yesus kemudian menutup dengan sebuah pernyataan yang sangat agung, menginspirasi sekaligus menempelak para pemrotes tersebut, "Hari Sabat diadakan untuk manusia dan bukan manusia untuk hari Sabat, jadi Anak Manusia adalah juga Tuhan atas hari Sabat." Orang-orang farisi telah terbelokkan dari inti keagamaan mereka. Agama yang seharusnya memerdekakan dan menyejahterakan pemeluknya, justru membelenggu dan menyengsarakan. Agama bukan lagi menjadi sarana/alat untuk menyejahterakan manusia, namun menjadi tujuan, sehingga kesejahteraan manusia pun dikorbankan demi penegakannya. Demokrasi atau monarki: pilih yang mana? Apapun pilihannya, yang jelas kesejahteraan rakyat harus dinomorsatukan, bukan sebaliknya. Baik demokrasi maupun monarki ataupun bentuk pemerintahan yang lain, dalam pelaksanaannya tidak boleh menghasilkan tirani yang kemudian membebani alias menyengsarakan rakyatnya. Pembahasan-pembahasan di dalam rapat dewan seharusnya mengedepankan kesejahteraan rakyat yang mereka wakili. Semoga polemik tentang DIY ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan permasalahan baru yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

Klik Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja tidak akurat dikarenakan si penjawab mungkin bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban lain dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Semangat Belajar..#


Dijawab oleh ### Pada Mon, 15 Aug 2022 19:28:11 +0700 dengan Kategori PPKn dan Sudah Dilihat ### kali

Karena demokrasi melibatkan Rakyat dn meletakan Rakyat sebagai salah satu unsur penting dalam mengambil sebuah keputusan bersama.Karena pada hakekatnya Tujuan berdirinya sebuah negara adalah untuk mensejahterakan masyarakat nya Dan dgn demokrasi Maka Rakyat pun bisa menentukan Secara bersama tentang hal yang menunjang kesejahteraan mereka.Jika menggunakan Kerjaan monarki Maka Rakyat merasa Hak nya dibatasi dalam Sebuah negara Dan ini dapat menimbulkan kecurigaan Rajyat pada pihak kerjaan,namun jika menggunakan sistem demokrasi akan lebih terbuka

Demokrasi berasal dari bahasa yunani yang biasa disebut democratia yang terdiri dari dua kata '' demos '' rakyat dan ''kratos''kekuasaan. Secara terminologi demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sedangkan monarki (kerajaan) berasal dari bahasa yunani yang ''monos'' yang berarti satu dan ''archein'' yang berarti pemerintah.

Secara terminologi monarki merupakan bentuk pemerintahan yang di kepalai oleh raja..


Demokrasi lebih baik daripada monarki karena demokrasi memberikan kebebasan terhadap rakyat untuk berpendapat, dan kekuasaan sepenuhnya dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sedangkan monarki, rakyat tidak mempunyai kebebasan sebagaimana kebebasan seperti demokrasi serta pemerintahananya dilaksanakan oleh satu orang (raja), kemakmuran rakyatnya bergantung pada rajanya dan rakyat tidak mempunyai kekuasaan apapun...

Baca Juga: Sebutkan nama alat yg berfungsi untuk memindai suatu dokumen atau teks dan gambar,foto dan lain lain


st.dhafi.link/jawab Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

tirto.id - Monarki [kerajaan] dan republik adalah bentuk pemerintahan yang banyak dijumpai saat ini. Namun, bentuk pemerintahan yang diterapkan oleh negara-negara di dunia berbeda-beda, tergantung pada siapa yang menjadi kepala negaranya.

Indonesia memiliki bentuk pemerintahan republik konstitusional dengan presiden sebagai pemimpin negara. Bentuk pemerintahan republik mandat kekuasaannya berasal dari rakyat, melalui mekanisme pemilihan umum.

Teori yang paling tua tentang bentuk pemerintahan sendiri dibuat oleh Aristoteles. Yang membedakan adanya bentuk-bentuk negara tersebut adalah bentuk yang murni dan bentuk merosot [turunan].

Bentuk-bentuk negara menurut Aristoteles adalah :

  1. Monarki [bentuk murni]- tirani [bentuk merosot]
  2. Aristokrasi [bentuk murni]- oligarki [bentuk merosot]
  3. Demokrasi [bentuk murni]-oklokrasi [bentuk merosot]
Sementara, istilah pemerintah dalam arti organ dibagi menjadi dua yakni:
  • Pemerintahan dalam arti sempit [mengacu pada kekuasaan eksekutif] misalnya: menurut UUD 1945, pemerintah adalah Presiden yang dibantu oleh Wakil Presiden dan para menteri.
  • Pemerintahan dalam arti luas ialah semua organ negara termasuk DPR. Bentuk pemerintahan yang dikenal misalnya: monarki [kerajaan], republik, dan lain-lain.

Macam-macam Bentuk Pemerintahan di Dunia

1. Monarki

Monarki atau kerajaan termasuk bentuk pemerintahan tertua di dunia. Negara dipimpin oleh raja, kaisar, syah, atau ratu yang berganti secara turun temurun dan berlangsung seumur hidup. Contoh monarki: Inggris, Belanda, dan Brunei Darussalam.

Monarki sendiri dibagi menjadi:

  • Monarki mutlak [absolut], seluruh kekuasaan dan wewenang tidak terbatas [kekuasaan mutlak].
  • Monarki Konstitusional, kekuasaan raja dibatasi oleh suatu konstitusi [UUD]
  • Monarki Parlementer, ialah suatu monarki di mana terdapat suatu parlemen [DPR], para menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan, bertanggung jawab sepenuhnya pada parlemen tersebut.

2. Tirani

Tirani adalah pemerintahan yang sewenang-wenang dan dijalankan secara otoriter juga absolut. Ini sekilas sama seperti monarki mutlak, karena kekuasaan ada pada satu orang. Contoh dari bentuk pemerintahan tirani adalah Adolf Hitler di Jerman dan Joseph Stalin dari Uni Soviet.

3. Aristokrasi

Pada bentuk pemerintahan aristokrasi, kekuasaan dipegang oleh beberapa orang yang dianggap mempunyai peran utama dalam negara, misalnya cendekiawan. Prancis adalah contoh negara yang sempat menjalankan bentuk pemerintahan ini, sekitar tahun 1700-an.

4. Oligarki

Hampir sama dengan aristokrasi, oligarki dijalankan oleh beberapa orang yang memegang kuasa. Bedanya, mereka ini diangkat dari sebab kekayaan, keluarga, atau kekuasaan dalam militer.

Negara yang menerapkan oligarki adalah Afrika Selatan, sebelum Nelson Mandela akhirnya menjadi presiden tahun 1994.

5. Demokrasi

Pada bentuk pemerintahan demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat sehingga setiap warga negara memiliki hak setara dalam mengambil keputusan.

Abraham Lincoln mengatakan satu ungkapan yang terkenal mengenai demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

6. Teknokrasi

Pada bentuk pemerintahan teknokrasi, kekuasaan dipegang oleh pakar teknis seperti ilmuwan, dokter, atau insinyur yang ahli dalam bidang tertentu. Mereka ini berwenang dalam mengambil keputusan negara, tidak hanya para politisi saja.

7. Timokrasi

Dalam bentuk pemerintahan timokrasi, kondisi ideal seperti kehormatan dan kemuliaan pemimpin yang jadi ukuran. Negara akan dipimpin oleh orang yang dianggap punya hal tersebut. Bukan lagi berdasar keturunan, kekuasaan, atau pemberian hak istimewa.

8. Oklokrasi

Kondisi ini terjadi saat massa bersenjata yang anarki masuk dalam pemerintahan secara tidak legal, Squad. Akibatnya rakyat lain menjadi takut, karena negara dikendalikan secara inkonstitusional dan ilegal.

Amerika pernah masuk dalam krisis ini sekira tahun 1930-an akibat pemberontakan keluarga mafia.

9. Plutokrasi

Pemerintahan diatur oleh konglomerat, yang tercipta akibat kondisi ekstrem. Kesenjangan sosial antara miskin dan kaya sangat terasa dalam plutokrasi. Orang kaya menyetir keputusan politik, militer dan ekonomi suatu negara karena ingin mempertahankan kekayaan.

Baca juga:

  • Bagaimana Kisah Junta Militer Myanmar Kuasai Negara Melalui Kudeta?
  • Isi Pasal 25A UUD 1945 Setelah Amandemen Tentang Wilayah Indonesia

Baca juga artikel terkait BENTUK PEMERINTAHAN atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
[tirto.id - cck/ulf]

Penulis: Cicik Novita Editor: Maria Ulfa Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Demokrasi dan Monarki adalah dua bentuk pemerintahan yang menunjukkan banyak perbedaan di antara mereka. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuatan pemerintahan berasal dari rakyat. Di sisi lain, monarki adalah bentuk pemerintahan di mana seseorang yang disebut raja diberikan semua kekuatan politik. Raja adalah kepala negara dalam monarki. Karena baik monarki dan demokrasi adalah bentuk penting dari pemerintahan, maka orang harus mengetahui perbedaan antara keduanya. Oleh karena itu, artikel ini mengkaji dua jenis pemerintahan ini di bawah kepala negara, memilih kepala negara, bagaimana hukum ditentukan dan jenis demokrasi dan monarki.

Apa itu Demokrasi??

Demokrasi berawal di Yunani kuno. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh perwakilan terpilih. Biasanya, itu adalah Presiden atau Perdana Menteri, yang dianggap sebagai kepala negara dalam demokrasi. Perwakilan ini dipilih oleh orang-orang. Dengan kata lain, kekuasaan ada di tangan rakyat untuk memilih pemerintahan yang mereka pilih. Itu hanya berarti bahwa demokrasi mendukung pemilihan. Pemilihan adalah pilihan rakyat dalam demokrasi. Juga, perwakilan dipilih hanya untuk suatu periode. Jika mereka ingin menjadi wakil lagi, mereka harus menghadapi pemilihan ulang. Dalam demokrasi, umumnya semua sama di mata hukum. Tidak ada favorit.

Sangat menarik untuk dicatat bahwa ada berbagai bentuk demokrasi, yaitu, demokrasi perwakilan, demokrasi parlementer, demokrasi liberal, demokrasi konstitusional, dan demokrasi langsung. Harus dipahami bahwa demokrasi didasarkan pada kesetaraan dan kebebasan. Dalam demokrasi, warga negara dijanjikan dalam hal kesetaraan dan kebebasan.

Apa itu Monarki??

Monarki tidak memiliki definisi yang jelas tentang kapan pertama kali dimulai. Dalam monarki, itu adalah raja, yang adalah kepala negara. Kecuali jika raja meninggal atau seseorang menggulingkan raja, dia tetap sebagai penguasa selama dia masih hidup. Raja ini bisa menjadi Raja, Ratu, Pangeran atau Putri.

Ketika sampai pada pengambilan keputusan dalam monarki, monarki adalah hukum. Itu berarti apa yang raja putuskan sebagai keadilan adalah keadilan, bahkan ketika tidak demikian. Selain itu, monarki berbeda dalam arti bahwa monarki tidak dibatasi oleh hukum karena dia adalah orang yang membingkai hukum di negeri itu. Juga, monarki tidak membatasi kebebasan individu tetapi hak istimewa tergantung pada pertimbangan raja. Itu berarti tidak ada yang menghentikan raja untuk menyukai orang-orang yang disukainya dan menghukum orang-orang yang tidak disukainya..

Sangat penting untuk mengetahui bahwa individu-individu dari warisan dan garis keturunan mendapatkan kekuatan dan posisi dalam kasus monarki. Juga, ada berbagai jenis monarki seperti monarki absolut, monarki konstitusional, serta monarki elektif dan monarki herediter. Dalam monarki herediter, posisi monarki diwarisi oleh kerabat seseorang menurut urutan suksesi adat. Negara-negara seperti Inggris dan Thailand adalah contoh untuk monarki konstitusional.

Apa perbedaan antara Demokrasi dan Monarki?

  • Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuatan pemerintahan berasal dari rakyat.
  • Di sisi lain, monarki adalah bentuk pemerintahan di mana seseorang yang disebut raja diberikan semua kekuatan politik.
  • Monarki adalah kepala negara dalam monarki. Presiden atau Perdana Menteri adalah kepala negara dalam demokrasi.
  • Salah satu perbedaan utama antara demokrasi dan monarki adalah bahwa, dalam demokrasi, semua sama di mata hukum. Di sisi lain, raja adalah hukum dalam kasus monarki. Itu berarti apa yang raja putuskan sebagai keadilan adalah keadilan, bahkan ketika tidak demikian.
  • Raja adalah untuk seumur hidup atau sampai seseorang menggulingkannya. Perwakilan dari sebuah demokrasi harus menghadapi pemilihan ulang, jika mereka ingin memegang kekuasaan setelah periode yang mereka pilih.
  • Raja mendapatkan kekuasaan melalui keturunan. Perwakilan dalam demokrasi dipilih oleh orang-orang.
  • Ada beberapa jenis demokrasi sebagai demokrasi perwakilan, demokrasi parlementer, demokrasi liberal, demokrasi konstitusional, dan demokrasi langsung.
  • Ada berbagai jenis monarki sebagai monarki absolut, monarki konstitusional, monarki elektif, dan monarki herediter.

Gambar milik: King George V via Wikicommons [Public Domain]

Video yang berhubungan