Mea adalah media yang tepat untuk bersaing dengan ekonomi titik-titik titik-titik dan titik-titik

Nama : Muchsin

MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) memiliki suatu pola yang mengintegrasikan ekonomi negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asia Nations) dengan cara membentuk sistem perdagangan yang bebas/free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Seluruh anggota ASEAN pun telah menyepakati perjanjian tersebut, termasuk Indonesia. MEA adalah istilah dari Indonesia, istilah internasionalnya adalah AEC atau Asean Economic Community.

MEA adalah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN visi 2020 yang berdasarkan konvergensi kepentingan para negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas.

MEA dibentuk dilandaskan pada empat pilar, yaitu menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi, menciptkan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif, dan integrasi ke ekonomi global.

Bentuk kerjasama MEA diantaranya adalah, pengembangan pada sumber daya manusia (SDM) dan adanya peningkatan kapasitas, konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi, memiliki langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan, meningkatkan infrastruktur, meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA, dan pengakuan terkait kualifikasi profesional.

Ciri-ciri utama MEA adalah, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata, daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global, dan yang terakhir adalah basis dan pasar produksi tunggal. Ciri-ciri ini sangat saling berkaitan, ciri-ciri ini juga dapat memastikan konsistensi dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya.

Dengan adanya MEA, akan dapat mengatasi kesenjangan pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara-negara ASEAN seperti Laos, Myanmar, Kamboja, dan Vietnam melalui initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional lainnya.

Dengan diberlakukannya MEA, seluruh negara anggota ASEAN harus meleburkan batas teritori dalam sebah pasar bebas, pasar di seluruh anggota ASEAN akan menyatu dan menjadi pasar tunggal.

Dengan adanya penyatuan ini adalah untuk meningkatkan daya saing antar kawasan ASEAN, mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat ASEAN. Penyatuan atau integrasi ini diharapkan dapat membangun perekenomian ASEAN sebagai tulang punggung perekonomian Asia.

Tentu saja, setiap kebijakan pasti memiliki dampak positif dan negatifnya, MEA memiliki banyak dampak positif bagi Indonesia, namun juga memiliki dampak negatif. Dampak positif MEA terhadap Indonesia terjadi di berbagai sisi, diantaranya adalah sisi perdagangan, sisi investasi, dan sisi ketenagakerjaan.

Pada sisi perdagangan, MEA akan menjadi kesempatan yang sangat baik untuk Indonesia karena hambatan perdagangan akan berkurang bahkan menjadi tidak ada hambatan, hal ini akan berdampak kepada peningkatan ekspor yang akan meningkatkan GDP Indonesia.

Pada sisi investasi, MEA dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

Pada sisi ketenagakerjaan, dengan adanya MEA, kesempatan kerja semakin luas, hal ini dikarenakan banyaknya lapangan kerja yang tersedia dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Akses untuk keluar negeri pun lebih mudah dalam, jadi mencari pekerjaan menjadi lebih mudah dan tanpa adanya suatu hambatan. Para tenaga kerja Indonesia dapat bekerja dengan bebas di negara anggota ASEAN sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya, dan juga sebaliknya.

MEA juga memiliki dampak negatif terhadap Indonesia, dampak negatif tersebut terjadi di berbagai sisi, diantaranya adalah pada sisi kompetisi, sisi eksploitasi, dan sisi ketenagakerjaan.

Pada sisi kompetisi, kompetisi muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah yang banyak dan akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negeri yang lebih berkualitas.

Pada sisi eksploitasi, eksploitasi dengan skala besar terhadap ketersediaan SDA (Sumber Daya Alam) oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia karena Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah SDA yang melimpah dibandingkan dengan negara-negara lain.

Pada sisi ketenagakerjaan, dampak negatif dapat dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia yang masih kalah bersaing dengan tenaga kerja dari Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut, akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia, sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat.

Menurut pandangan kami, dengan adanya MEA ini dapat meningkatkan mutu kualitas dan kuantitas dari produk yang berasal dari Indonesia, dan juga beberapa dampak positif yang sudah dijelaskan pada penjelasan diatas. Terlepas dari sisi negatif yang muncul karena adanya MEA, namun setidaknya Masyarakat Indonesia sudah bisa bersaing dengan negara lain, dan juga akan mendatangkan banyak investor.

Referensi:

https://www.kompasiana.com/rezanovandar/580290de29b0bd9f158b4567/masyarakat-ekonomi-asean

https://kumparan.com/susana-widya-savira/dampak-positif-dan-dampak-negatif-mea-terhadap-indonesia

https://blog.ruangguru.com/mea

Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini tentu menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Indonesia dan Masyarakat Indonesia pada khususnya. Hal ini tidak mudah mengingat Indonesia harus bersaing keras dengan negara anggota ASEAN lainnya. Indonesia bisa dikatakan masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yang berupa aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan modal dapat berakibat positif atau negatif bagi perekonomian Indonesia.

Dari sisi pemerintah harus dilakukan strategi dan langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA. Kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA masih menjadi pertanyaan karena MEA sudah berlangsung pada awal Januari 2016. Faktanya, dari segi kesiapan, Indonesia banyak menghadapi masalah dari segi kualitas terutama barang, jasa dan tenaga kerja. Perdagangan bebas di era MEA diharapkan berjalan baik dan tanpa banyak kendala. Indonesia berkepentingan di MEA karena beberapa komoditas berbasis alam diprediksi melimpah pada tahun 2015-2020.

Sejalan dengan diberlakukannya MEA 2015, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan memiliki basis produksi tunggal. Hal ini mengakibatkan arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil dapat leluasa atau bebas bergerak di negara ASEAN. Sebuah pertanyaan besar apakah masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN? Erwin Aksa menegaskan pentingnya belajar dari kegagalan Indonesia ketika berdagang dengan China. Kesalahan terbesar Indonesia adalah Indonesia tidak pernah belajar dari sejarah. Enam tahun sebelum perdagangan bebas dengan China diberlakukan, Indonesia tidak mempersiapkan diri dengan baik dan bahkan tampak santai menghadapinya dan Indonesia hanya ikut arus dan mengalir begitu saja. Sedangkan China telah bekerja keras membangun daya saingnya sehingga ketika memasuki perdagangan bebas, otot-otot bisnisnya sudah kuat. Dan Indonesia terkaget-kaget dalam menghadapinya karena ternyata daerah Glodok, Kemayoran, Tanah Abang, Cipulir diserbu produk-produk China. Kala itu Indonesia hanya mengandalkan ekspor sumber daya alam. Padahal sebelum perdagangan bebas dimulai Indonesia telah mengekspor sumber daya alam karena menjadi kebutuhan dasar industri disana. Dalam hal daya saing Indonesia saat ini masih kalah dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Dan Indonesia harus mempercepat meningkatkan daya saing tanpa mengulur-ulur waktu, karena negara lain juga cepat berbenah.

Salah satu cara untuk merebut pasar ASEAN yaitu lebih dulu dengan merebut pasar domestik yaitu misalnya memperketat penerapan SNI dan membuka kesempatan bagi produk lokal untuk berkembang. Selain itu mewujudkan iklim usaha yang kondusif karena masih ada kebijakan pemerintah yang kurang mendukung sektor usaha seperti misalnya proses doing business yang masih makan waktu berhari-hari dan melewati berbagai birokrasi yang berbelit. Kemudian mempercepat pembangunan infrastruktur. Jika dilihat infrastruktur di Indonesia masih jauh ketinggalan dibanding dengan beberapa negara tetangga. Dan kondisi infrastruktur ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Pemerintah juga harus bersiap meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan penguasaan bahasa asing. Sebab pasar MEA bukan hanya berkaitan dengan dunia usaha namun juga berkenaan dengan persaingan tenaga kerja lintas negara ASEAN. Human Development Index di Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan Malaysia, Singapura dan Thailand. Selain itu tenaga kerja asal Filipina dikenal mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan bahasa asing (Inggris) yang lebih baik daripada tenaga kerja Indonesia.

Peluang Indonesia dalam menghadapi MEA yaitu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dimana Indonesia dapat menjajakan barang produksi dalam negeri untuk dieskpor keluar Indonesia terutama ke negara-negara anggota MEA. Selain itu, mendorong kerjasama Iptek dimana kerjasama ini dapat menghasilkan transfer teknologi dari negara-negara anggota MEA. Dan yang terakhir memperluas lapangan pekerjaan yang mana Indonesia dengan penduduk terbesar dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya berpeluang untuk mengirimkan tenaga kerjanya dengan mempersiapkan peningkatan kualitas dan keterampilan (hard skill dan soft skill). SDM yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Adapun tantangan yang tentunya harus dihadapi masyarakat Indonesia antara lain:

Terganggunya industri dalam negeri. Kerjasama MEA 2015 ini tentunya menghilangkan nilai-nilai kebijakan perdagangan internasional seperti kebijakan proteksi, sehingga industri-industri dalam negeri yang sedang tumbuh tidak dapat terlindungi dari persaingan barang-barang import.

Pasar dibanjiri barang-barang impor. Dimana saat ini barang-barang import negara lain sudah membanjiri pasar Indonesia serta menutupi barang produksi asli Indonesia. Hal ini diakibatkan dari penghapusan tarif di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga negara-negara dapat menjual produknya lebih murah.

Daya saing sumber daya manusia. Hardskill dan softskill tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik didalam negeri maupun intra-ASEAN, untuk membendung tenaga kerja terampil dari luar sehingga indonesia tidak menjadi budak di negeri sendiri.

Laju inflasi. Laju inflasi indonesia masih tinggi bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya. Tingkat kemakmuran Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain dan juga stabilitas makro menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia.

Upaya-upaya tentunya akan terus dilakukan dalam menghadapi MEA. Bagaimana masyarakat Indonesia dalam merespon persaingan regional harus dilakukan koordinasi antar lembaga sehingga faktor penghambat dapat dieliminir. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia harus didukung oleh dunia usaha, lembaga pendidikan formal dan informal serta seluruh lapisan masyarakat agar bisa menyiapkan diri dalam menghadapi MEA.

Tidak bisa dipungkiri banyak masyarakat Indonesia yang belum mengerti apa itu MEA dan bagaimana alurnya. Hal ini tentu menjadi sebuah pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah. Tidak hanya pada pemerintahan yang menjabat sekarang yakni pemerintahan presiden Jokowi, namun hal ini merupakan tanggung jawab bersama. Untuk melihat hal ini pemerintah harusnya melakukan sosialisasi tentang MEA kepada aparat dan publiknya jangan sampai masyarakat dibuat terkejut akan pemberlakuan MEA. Apakah pelaku usaha asal Indonesia siap berkompetisi di negerinya sendiri dengan pelaku usaha luar negeri? Jangan sampai pelaku usaha dalam negeri kalah saing dalam mengeksploitasi pasar negerinya sendiri. Melihat kenyataan yang ada, bahwa MEA sudah berjalan dan Indonesia belum terlihat bagaimana pemberlakuan MEA dalam hukum nasional dan penerapannya juga belum terlihat. MEA hanya bisa dirasakan bagi segelintir daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara-negara ASEAN. Selain itu, pusat ekonomi dan industri yang semuanya berpusat di pulau Jawa membuat daerah seperti di Kalimantan, Papua, Sumatera, Sulawesi belum terkena dampak dari Masyarakat Ekonomi ASEAN ini.

Maka dari itu sangat diperlukan adanya sosialisasi intensif dan merata mengenai apa itu MEA. SDM di Indonesia perlu memiliki mental yang kuat ketika harus berhadapan dengan pekerja asing yang bebas masuk di Indonesia. Jika pemerintah siap dengan segala konsekuensi yang ada dan mampu berbenah, maka hal ini akan menular ke masyarakatnya yang siap menghadapi persaingan regional di ASEAN. Sebab pasar MEA bukan hanya berkaitan dengan dunia usaha,namun juga berkenaan dengan persaingan tenaga kerja lintas negara ASEAN.

Penulis: Sumiati, pemerhati ekonomi