Lembaga sosial yang dapat memenuhi fungsi-fungsi tersebut adalah

Lembaga sosial atau diketahui juga untuk lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian atur cara dan prosedur dalam melaksanakan hubungan antar manusia ketika mereka menjalani kehidupan berwarga dengan tujuan memperoleh keteraturan hidup [1].

Show

Pengertian Lembaga Sosial

Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan untuk pranata sosial [2]. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota warga.[3]. Berada argumen lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem atur kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan khusus dalam kehidupan warga. [3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian aksi yang berpola untuk kepentingan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]

Istilah lain yang dipakai adalah kontruksi sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan propertti institusi tsb. [4].

Perkembangan Lembaga Sosial

Terbentuknya lembaga sosial bersumber dari kebutuhan warga akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[5] Untuk memperoleh keteraturan hidup bersama didefinisikan norma-norma dalam warga untuk paduan bertingkah laku.

Mula-mula sejumlah norma tsb terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tsb diproduksi susunan secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi anggota dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi budaya bahwa perantara tsb harus mendapat anggotanya, di mana sekaligus dipilihkan siapa yang menanggung itu, adalah pembeli ataukah penjual.

Sejumlah norma-norma ini selanjutnya dikata untuk lembaga sosial. [5] Namun, tidak semua norma-norma yang berada dalam warga merupakan lembaga sosial karena untuk dijadikan suatu lembaga sosial sekumpulan norma mengalami babak yang panjang. [6]

Menurut Robert M.Z. Lawang babak tsb dinamakan pelembagaan atau institutionalized, adalah babak bagaimana suatu perilaku dijadikan berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[6] Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu babak berlanjut dan terujinya suatu budaya dalam warga dijadikan institusi/ lembaga yang berakhir harus dijadikan paduan dalam kehidupan bersama.[6]

Syarat Norma Terlembaga

Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat untuk berikut[7]:

  1. Sebagian akbar anggota warga atau sistem sosial menerima norma tsb.
  2. Norma tsb menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tsb.
  3. Norma tsb mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota warga.

Diketahui empat tingkatan norma dalam babak pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu budi pekerti. Kedua, selanjutnya cara bertingkah laku berlanjut dilaksanakan sehingga dijadikan suatu budaya (folkways), adalah budi pekerti yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila budaya itu selanjutnya diterima untuk patokan atau norma pengatur budi pekerti bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, atur budi pekerti yang lebih kuat mencerminkan daya pola budi pekerti warga yang mengikat para anggotanya. Atur budi pekerti semacam ini dikata budaya (custom). Untuk anggota warga yang melanggar budaya, maka beliau akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya karena berharap yang tidak tertahan, hasilnya beliau dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena dianggap tidak suci.

Keberhasilan babak institusinalisasi dalam warga diamati jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya dijadikan terlembaga dalam warga, akan tetapi dijadikan terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana warga dengan sendirinya bersedia berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan warga..[7]

Lembaga sosial umumnya didirikan sesuai nilai dan norma dalam warga, untuk mewujudkan nilai sosial, warga menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awal mulanya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami babak penerapan ke dalam institusi atau institutionalization menghasilkan lembaga sosial [8].

Ciri dan Karakter

Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang niskala, beliau memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat diketahui.

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan untuk berikut[5]:

  1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola konsep dan perilaku yang terwujud menempuh aktivitas-aktivitas warga dan hasil-hasilnya. Beliau terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, atur kelakukan, dan unsur-unsur hukum budaya istiadat lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan isi, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
  3. Lembaga sosial memiliki satu atau sebagian tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki sebagian tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
  4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
  5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tsb secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
  6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang mendefinisikan tujuan, atur tertib, dan untuknya. Untuk contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang pakar sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial untuk berikut.

  1. Setiap lembaga sosial mempunyai tujuan memenuhi kebutuhan khusus warga.
  2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai isi yang bersumber dari anggotanya.
  3. Dalam lembaga sosial berada pola-pola perilaku permanen dijadikan anggota tradisi hukum budaya istiadat yang berada dan ini disadari anggotanya.
  4. Berada saling ketergantungan antarlembaga sosial di warga, perubahan lembaga sosial satu berdampak pada perubahan lembaga sosial yang lain.
  5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di lebih kurang rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial biasanya diterima oleh mayoritas anggota warga, terlepas dari ikut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial bermodel atur krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol hukum budaya istiadat tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi untuk dasar atau orientasi kelompoknya.

Syarat Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat keaktifan manusia atau keaktifan kemasyarakatan untuk dijadikan lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tsb selang lain[3] :

  1. Suatu atur budi pekerti yang baku, yang dapat berupa norma-norma dan budaya yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan keaktifan bersama dan saling mengadakan komunikasi menurut sistem norma-norma tsb.
  3. Suatu pusat keaktifan yang mempunyai tujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  5. Sistem keaktifan itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu warga untuk kurun saat yang lama.

Fungsi Lembaga Sosial

  • Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi untuk berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota warga, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan warga, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan warga yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan kepada warga untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, adalah sistem pengawasan warga terhadap anggota-anggotanya.[6]
  • Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata adalah fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh warga
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap untuk hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan untuk berikut:

Sesuai sudut perkembangan

  • Cresive institution adalah institusi yang tidak sengaja tumbuh dari budaya warga. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution adalah institusi yang sengaja diproduksi susunan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan

Sesuai sudut nilai yang diterima oleh warga

  • Basic institution adalah institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan atur tertib dalam warga. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution adalah institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh warga kurang penting dan selisih di masing-masing warga seperti rekreasi.

Sesuai sudut penerimaan warga

  • Approved dan sanctioned institution adalah institusi sosial yang diterima oleh warga, contohnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution adalah institusi yang didorong warga meskipun warga tidak dapat memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Sesuai sudut penyebarannya

  • General institution adalah institusi yang diketahui oleh sebagian akbar warga dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution adalah institusi sosial yang hanya diketahui dan dianut oleh sebagian kecil warga tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.

Sesuai sudut fungsinya

  • Operative institution adalah institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari warga yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution adalah institusi yang mempunyai tujuan mengawasi budaya atau atur budi pekerti dalam warga. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.

Jenis-jenis Lembaga Sosial

Berada 8 jenis lembaga sosial, yakni :

Lembaga Keluarga

Lihat pula: Keluarga

Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam warga dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Babak Terbentuknya Keluarga Biasanya keluarga terbentuk menempuh perkawinan yang sah menurut agama, hukum budaya atau pemerintah dengan babak seperti dibawah ini :

  • Diawali dengan beradanya interaksi selang pria dan wanita
  • Interaksi dilaksanakan berulang-ulang, lalu dijadikan hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi babak perkawinan.
  • Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , selanjutnya terbentuklah keluarga inti.

Lembaga Pendidikan

Lihat pula: Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:

  • Mempersiapkan anggota warga untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan untuk kebutuhan warga.
  • Melestarikan hukum budaya istiadat.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu untuk partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi laten lembaga pendidikan adalah untuk berikut.

  • Mengurangi pengendalian orang tua. Menempuh pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan fasilitas untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di warga. Hal ini tercermin dengan beradanya perbedaan pandangan selang sekolah dan warga tentang sesuatu hal, contohnya pendidikan seks dan sikap buka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang berada dalam warga. Sekolah juga diharapkan dijadikan aliran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau sangat tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa matang seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut David Popenoe, berada empat jenis fungsi pendidikan yakni untuk berikut:

  • Transmisi (pemindahan) hukum budaya istiadat.
  • Memilihkan pilihan dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

Lembaga Ekonomi

Lihat pula: Ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi

Pada hakekatnya tujuan yang akan dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan isi untuk kelangsungan hidup warga.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:

  • Memberi pedoman untuk memperoleh bahan pangan
  • Memberikan pedoman untuk melaksanakan pertukaran barang/barter
  • Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
  • Memberi pedoman untuk memanfaatkan tenaga kerja
  • Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  • Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
  • Memberi identitas untuk warga

Lembaga Agama

Lihat pula: Agama

Lembaga Agama adalah sistem kepercayaan dan praktek keagamaan dalam warga yang telah didefinisikan dan dibakukan.

Fungsi Lembaga agama adalah:

  • Untuk pedoman hidup
  • Sumber kebenaran
  • Pengatur atur cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
  • Tuntutan prinsip sah dan salah
  • Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat berpihak kepada yang benar terhadap sesama
  • Pedoman kepercayaan manusia berbuat berpihak kepada yang benar selalu disertai dengan kepercayaan bahwa budi pekertinya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa budi pekertinya itu akan mendapat pahala, walaupun budi pekertinya sekecil apapun.
  • Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
  • Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan anggota dari jiwa manusia
  • Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin menempuh rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama

Lembaga Politik

Lihat pula: Politik

Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani masalah administrasi dan atur tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman warga. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, tingkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Susunan pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala keaktifan diatas dikata negara. Fungsi lembaga politik :

  • Pelembagaan norma menempuh Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
  • Melaksanakan Undang-Undang yang telah disetujui.
  • Menyelesaikan konflik yang terjadi di selang para warga warga yang bersangkutan.
  • Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst-nya.
  • Melindungi para warga warga atau berkebangsaan dari serangan bangsa lain.
  • Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

Lembaga Hukum

Fungsi hukum dalam perkembangan warga dapat terdiri dari:

  • Untuk peralatan pengatur atur tertib hubungan masyarakat: dalam guna, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang berpihak kepada yang benar, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berlanjut tertib dan teratur.
  • Untuk fasilitas untuk mewujudkan keadilan sosial kelahiran dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifata dan ciri-ciri yang telah dipercakapkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam guna dapat memilihkan siapa yang salah, dan siapa yang sah, dapat memaksa supaya peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi untuk pelanggarnya.
  • Untuk fasilitas penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat dipakai atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dijadikan peralatan untuk membawa warga ke arah yang lebih maju.
  • Untuk penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melaksanakan penerapan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilihkan pilihan sanksi yang akurat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
  • Untuk peralatan penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera berakhir dengan ketentuan hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
  • Memelihara kemampuan warga untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, adalah dengan cara mendefinisikan kembali hubungan-hubungan esensial selang anggota-anggota warga.

Lembaga Budaya

Lembaga budaya adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperen dalam pengembangan budaya,ilmu pengetahuan,lingkungan,seni,dan pendidikan pada warga yang berada pada suatu kawasan atau negara.

Fungsi lembaga budaya adalah:

- Melestarikan budaya yang berada di Indonesia

Lembaga Kesehatan

Referensi

  1. ^ a b Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
  2. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Masih Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
  3. ^ a b c d Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Pengetahuan Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74
  4. ^ Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Suatu Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
  5. ^ a b c Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34
  6. ^ a b c d Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Isi Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Hukum budaya istiadat Universitas Terbuka.Hal 40-60.
  7. ^ a b c Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
  8. ^ Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45


edunitas.com


Page 2

Lembaga sosial atau diketahui juga untuk lembaga kemasyarakatan salah satu macam lembaga yang mengatur rangkaian kelola cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia ketika mereka menjalani kehidupan berwarga dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup [1].

Pengertian Lembaga Sosial

Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan untuk pranata sosial [2]. Hal ini disebabkan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota warga.[3]. Benar gagasan lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem kelola kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi bermacam macam kepentingan khusus dalam kehidupan warga. [3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian sikap yang dibuat yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]

Istilah lain yang dipergunakan adalah kontruksi sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan propertti institusi tersebut. [4].

Perkembangan Lembaga Sosial

Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kepentingan warga akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh sebab manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[5] Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam warga untuk paduan bertingkah laku.

Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut diproduksi secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi anggota dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi budaya bahwa perantara tersebut harus mendapat anggotanya, di mana sekaligus diputuskan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.

Sejumlah norma-norma ini belakang dikata untuk lembaga sosial. [5] Namun, tidak seluruh norma-norma yang benar dalam warga merupakan lembaga sosial sebab untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma merasakan bagian yang panjang. [6]

Menurut Robert M.Z. Lawang bagian tersebut dikata pelembagaan atau institutionalized, yaitu bagian bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[6] Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu bagian berlangsung dan terujinya sebuah budaya dalam warga menjadi institusi/ lembaga yang penghabisannya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.[6]

Syarat Norma Terlembaga

Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat untuk berikut[7]:

  1. Sebagian akbar anggota warga atau sistem sosial menerima norma tersebut.
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
  3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota warga.

Diketahui empat tingkatan norma dalam bagian pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu kelakuan. Kedua, belakang cara bertingkah laku berlanjut diterapkan sehingga menjadi suatu budaya (folkways), yaitu kelakuan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila budaya itu belakang diterima untuk patokan atau norma pengatur budi pekerti bertindak, maka di dalamnya sudah benar unsur pengawasan dan jika terjadi kelainan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, kelola budi pekerti yang lebih kuat mencerminkan daya pola budi pekerti warga yang mengikat para anggotanya. Kelola budi pekerti semacam ini dikata kebudayaan (custom). Untuk anggota warga yang melanggar kebudayaan, maka dia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya sebab menanti yang tidak tertahan, hasilnya dia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis sebab dianggap tidak suci.

Kesuksesan bagian institusinalisasi dalam warga dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam warga, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana warga dengan sendirinya berhasrat berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kepentingan warga... [7]

Lembaga sosial umumnya dibangun sesuai nilai dan norma dalam warga, untuk mewujudkan nilai sosial, warga membikin aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah merasakan bagian pelaksanaan ke dalam institusi atau institutionalization memproduksi lembaga sosial [8].

Ciri dan Watak

Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang tidak terwujud, dia mempunyai sejumlah ciri dan watak yang dapat dikenali.

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan untuk berikut[5]:

  1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud menempuh aktivitas-aktivitas warga dan hasil-hasilnya. Dia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, kelola kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh sebab lembaga sosial merupakan kumpulan norma-norma yang berkisar pada kepentingan isi, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
  3. Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti mempunyai beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
  4. Benar alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
  5. Lembaga sosial pada umumnya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
  6. Lembaga sosial mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis yang mendefinisikan tujuan, kelola tertib, dsb-nya. Untuk contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang pandai sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya benar sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial untuk berikut.

  1. Setiap lembaga sosial berhaluan memenuhi kepentingan khusus warga.
  2. Setiap lembaga sosial bermutu isi yang berasal dari anggotanya.
  3. Dalam lembaga sosial benar pola-pola perilaku permanen menjadi anggota tradisi kebudayaan yang benar dan ini disadari anggotanya.
  4. Benar saling ketergantungan antarlembaga sosial di warga, perubahan lembaga sosial satu berdampak pada perubahan lembaga sosial lainnya.
  5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota warga, terlepas dari ikut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk kelola krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi untuk dasar atau orientasi kumpulannya.

Syarat Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat keaktifan manusia atau keaktifan kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut selang lain[3] :

  1. Suatu kelola budi pekerti yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan kebudayaan yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan keaktifan bersama dan saling berkomunikasi menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. Suatu pusat keaktifan yang berhaluan memenuhi kompleks- kompleks kepentingan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  5. Sistem keaktifan itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kumpulan yang bersangkutan dalam suatu warga untuk kurun waktu yang lama.

Fungsi Lembaga Sosial

  • Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial mempunyai fungsi untuk berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota warga, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau mengembang di sekeliling yang terkait warga, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kepentingan.
  2. Menjaga keutuhan warga yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan kepada warga untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan warga terhadap anggota-anggotanya.[6]
  • Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh warga
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap untuk hasil sampingan dan pada umumnya tidak dapat diramalkan.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan untuk berikut:

Sesuai sudut perkembangan

  • Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari kebudayaan warga. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution yaitu institusi yang sengaja diproduksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan

Sesuai sudut nilai yang diterima oleh warga

  • Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan kelola tertib dalam warga. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh warga kurang penting dan selisih di masing-masing warga seperti rekreasi.

Sesuai sudut penerimaan warga

  • Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh warga, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution yaitu institusi yang dihalau warga meskipun warga tidak bisa memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Sesuai sudut penyebarannya

  • General institution yaitu institusi yang diketahui oleh sebagian akbar warga dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya diketahui dan dianut oleh sebagian kecil warga tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.

Sesuai sudut fungsinya

  • Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari warga yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution yaitu institusi yang berhaluan mengawasi kebudayaan atau kelola budi pekerti dalam warga. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.

Jenis-jenis Lembaga Sosial

Benar 8 macam lembaga sosial, yakni :

Lembaga Keluarga

Lihat pula: Keluarga

Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam warga dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Bagian Terbentuknya Keluarga Pada umumnya keluarga terbentuk menempuh perkawinan yang sah menurut agama, norma budaya atau pemerintah dengan bagian seperti dibawah ini :

  • Diawali dengan keadaan interaksi selang pria dan wanita
  • Interaksi diterapkan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi bagian perkawinan.
  • Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , belakang terbentuklah keluarga inti.

Lembaga Pendidikan

Lihat pula: Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:

  • Mempersiapkan anggota warga untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan untuk keperluan warga.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu untuk partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi laten lembaga pendidikan adalah untuk berikut.

  • Mengurangi pengendalian orang tua. Menempuh pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di warga. Hal ini tercermin dengan keadaan perbedaan pandangan selang sekolah dan warga tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap membuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang benar dalam warga. Sekolah juga diharapkan menjadi aliran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang ketika remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat ketika dewasa seseorang sebab siswa sedang tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut David Popenoe, benar empat macam fungsi pendidikan yakni untuk berikut:

  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih pilihan dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

Lembaga Ekonomi

Lihat pula: Ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi

Pada hakekatnya tujuan yang berhasrat dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kepentingan isi untuk kelangsungan hidup warga.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:

  • Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
  • Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
  • Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
  • Memberi pedoman untuk mempergunakan tenaga kerja
  • Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  • Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
  • Memberi identitas untuk warga

Lembaga Agama

Lihat pula: Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam warga yang telah dirumuskan dan dibakukan.

Fungsi Lembaga agama adalah:

  • Untuk pedoman hidup
  • Sumber kebenaran
  • Pengatur kelola cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
  • Tuntutan prinsip sah dan salah
  • Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat adun terhadap sesama
  • Pedoman keyakinan manusia berbuat adun selalu disertai dengan keyakinan bahwa kelakuannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa kelakuannya itu akan mendapat pahala, walaupun kelakuannya sekecil apapun.
  • Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
  • Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan sebab keindahan merupakan anggota dari jiwa manusia
  • Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin menempuh rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama

Lembaga Politik

Lihat pula: Politik

Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani persoalan administrasi dan kelola tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman warga. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, tingkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala keaktifan diatas dikata negara. Fungsi lembaga politik :

  • Pelembagaan norma menempuh Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
  • Menerapkan Undang-Undang yang telah disetujui.
  • Menyelesaikan konflik yang terjadi di selang para warga warga yang bersangkutan.
  • Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst.
  • Melindungi para warga warga atau berwarga-negara dari serangan bangsa lain.
  • Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

Lembaga Hukum

Fungsi hukum dalam perkembangan warga dapat terdiri dari:

  • Untuk peralatan pengatur kelola tertib hubungan masyarakat: dalam manfaat, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang adun, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berlangsung tertib dan teratur.
  • Untuk sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: disebabkan hukum mempunyai sifata dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam manfaat dapat memilih siapa yang salah, dan siapa yang sah, dapat memaksa supaya peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi untuk pelanggarnya.
  • Untuk sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat dipergunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum menjadi peralatan untuk membawa warga ke arah yang lebih maju.
  • Untuk penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih pilihan sanksi yang akurat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
  • Untuk peralatan penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera habis dengan kepastian hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
  • Memelihara kemampuan warga untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara mendefinisikan kembali hubungan-hubungan esensial selang anggota-anggota warga.

Lembaga Budaya

Lembaga budaya adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperen dalam pengembangan budaya,ilmu pengetahuan,lingkungan,seni,dan pendidikan pada warga yang benar pada suatu daerah atau negara.

Fungsi lembaga budaya adalah:

- Melestarikan budaya yang benar di Indonesia

Lembaga Kesehatan

Referensi

  1. ^ a b Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
  2. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
  3. ^ a b c d Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Pengetahuan Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74
  4. ^ Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
  5. ^ a b c Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34
  6. ^ a b c d Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Isi Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka.Hal 40-60.
  7. ^ a b c Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
  8. ^ Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45


edunitas.com


Page 3

Lembaga sosial atau diketahui juga untuk lembaga kemasyarakatan salah satu macam lembaga yang mengatur rangkaian kelola cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia ketika mereka menjalani kehidupan berwarga dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup [1].

Pengertian Lembaga Sosial

Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan untuk pranata sosial [2]. Hal ini disebabkan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota warga.[3]. Benar gagasan lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem kelola kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi bermacam macam kepentingan khusus dalam kehidupan warga. [3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian sikap yang dibuat yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]

Istilah lain yang dipergunakan adalah kontruksi sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan propertti institusi tersebut. [4].

Perkembangan Lembaga Sosial

Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kepentingan warga akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh sebab manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[5] Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam warga untuk paduan bertingkah laku.

Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut diproduksi secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi anggota dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi budaya bahwa perantara tersebut harus mendapat anggotanya, di mana sekaligus diputuskan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.

Sejumlah norma-norma ini belakang dikata untuk lembaga sosial. [5] Namun, tidak seluruh norma-norma yang benar dalam warga merupakan lembaga sosial sebab untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma merasakan bagian yang panjang. [6]

Menurut Robert M.Z. Lawang bagian tersebut dikata pelembagaan atau institutionalized, yaitu bagian bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[6] Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu bagian berlangsung dan terujinya sebuah budaya dalam warga menjadi institusi/ lembaga yang penghabisannya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.[6]

Syarat Norma Terlembaga

Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat untuk berikut[7]:

  1. Sebagian akbar anggota warga atau sistem sosial menerima norma tersebut.
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
  3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota warga.

Diketahui empat tingkatan norma dalam bagian pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu kelakuan. Kedua, belakang cara bertingkah laku berlanjut diterapkan sehingga menjadi suatu budaya (folkways), yaitu kelakuan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila budaya itu belakang diterima untuk patokan atau norma pengatur budi pekerti bertindak, maka di dalamnya sudah benar unsur pengawasan dan jika terjadi kelainan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, kelola budi pekerti yang lebih kuat mencerminkan daya pola budi pekerti warga yang mengikat para anggotanya. Kelola budi pekerti semacam ini dikata kebudayaan (custom). Untuk anggota warga yang melanggar kebudayaan, maka dia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya sebab menanti yang tidak tertahan, hasilnya dia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis sebab dianggap tidak suci.

Kesuksesan bagian institusinalisasi dalam warga dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam warga, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana warga dengan sendirinya berhasrat berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kepentingan warga... [7]

Lembaga sosial umumnya dibangun sesuai nilai dan norma dalam warga, untuk mewujudkan nilai sosial, warga membikin aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah merasakan bagian pelaksanaan ke dalam institusi atau institutionalization memproduksi lembaga sosial [8].

Ciri dan Watak

Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang tidak terwujud, dia mempunyai sejumlah ciri dan watak yang dapat dikenali.

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan untuk berikut[5]:

  1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud menempuh aktivitas-aktivitas warga dan hasil-hasilnya. Dia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, kelola kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh sebab lembaga sosial merupakan kumpulan norma-norma yang berkisar pada kepentingan isi, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
  3. Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti mempunyai beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
  4. Benar alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
  5. Lembaga sosial pada umumnya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
  6. Lembaga sosial mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis yang mendefinisikan tujuan, kelola tertib, dsb-nya. Untuk contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang pandai sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya benar sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial untuk berikut.

  1. Setiap lembaga sosial berhaluan memenuhi kepentingan khusus warga.
  2. Setiap lembaga sosial bermutu isi yang berasal dari anggotanya.
  3. Dalam lembaga sosial benar pola-pola perilaku permanen menjadi anggota tradisi kebudayaan yang benar dan ini disadari anggotanya.
  4. Benar saling ketergantungan antarlembaga sosial di warga, perubahan lembaga sosial satu berdampak pada perubahan lembaga sosial lainnya.
  5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota warga, terlepas dari ikut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk kelola krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi untuk dasar atau orientasi kumpulannya.

Syarat Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat keaktifan manusia atau keaktifan kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut selang lain[3] :

  1. Suatu kelola budi pekerti yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan kebudayaan yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan keaktifan bersama dan saling berkomunikasi menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. Suatu pusat keaktifan yang berhaluan memenuhi kompleks- kompleks kepentingan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  5. Sistem keaktifan itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kumpulan yang bersangkutan dalam suatu warga untuk kurun waktu yang lama.

Fungsi Lembaga Sosial

  • Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial mempunyai fungsi untuk berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota warga, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau mengembang di sekeliling yang terkait warga, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kepentingan.
  2. Menjaga keutuhan warga yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan kepada warga untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan warga terhadap anggota-anggotanya.[6]
  • Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh warga
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap untuk hasil sampingan dan pada umumnya tidak dapat diramalkan.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan untuk berikut:

Sesuai sudut perkembangan

  • Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari kebudayaan warga. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution yaitu institusi yang sengaja diproduksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan

Sesuai sudut nilai yang diterima oleh warga

  • Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan kelola tertib dalam warga. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh warga kurang penting dan selisih di masing-masing warga seperti rekreasi.

Sesuai sudut penerimaan warga

  • Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh warga, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution yaitu institusi yang dihalau warga meskipun warga tidak bisa memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Sesuai sudut penyebarannya

  • General institution yaitu institusi yang diketahui oleh sebagian akbar warga dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya diketahui dan dianut oleh sebagian kecil warga tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.

Sesuai sudut fungsinya

  • Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari warga yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution yaitu institusi yang berhaluan mengawasi kebudayaan atau kelola budi pekerti dalam warga. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.

Jenis-jenis Lembaga Sosial

Benar 8 macam lembaga sosial, yakni :

Lembaga Keluarga

Lihat pula: Keluarga

Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam warga dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Bagian Terbentuknya Keluarga Pada umumnya keluarga terbentuk menempuh perkawinan yang sah menurut agama, norma budaya atau pemerintah dengan bagian seperti dibawah ini :

  • Diawali dengan keadaan interaksi selang pria dan wanita
  • Interaksi diterapkan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi bagian perkawinan.
  • Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , belakang terbentuklah keluarga inti.

Lembaga Pendidikan

Lihat pula: Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:

  • Mempersiapkan anggota warga untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan untuk keperluan warga.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu untuk partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi laten lembaga pendidikan adalah untuk berikut.

  • Mengurangi pengendalian orang tua. Menempuh pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di warga. Hal ini tercermin dengan keadaan perbedaan pandangan selang sekolah dan warga tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap membuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang benar dalam warga. Sekolah juga diharapkan menjadi aliran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang ketika remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat ketika dewasa seseorang sebab siswa sedang tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut David Popenoe, benar empat macam fungsi pendidikan yakni untuk berikut:

  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih pilihan dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

Lembaga Ekonomi

Lihat pula: Ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi

Pada hakekatnya tujuan yang berhasrat dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kepentingan isi untuk kelangsungan hidup warga.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:

  • Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
  • Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
  • Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
  • Memberi pedoman untuk mempergunakan tenaga kerja
  • Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  • Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
  • Memberi identitas untuk warga

Lembaga Agama

Lihat pula: Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam warga yang telah dirumuskan dan dibakukan.

Fungsi Lembaga agama adalah:

  • Untuk pedoman hidup
  • Sumber kebenaran
  • Pengatur kelola cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
  • Tuntutan prinsip sah dan salah
  • Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat adun terhadap sesama
  • Pedoman keyakinan manusia berbuat adun selalu disertai dengan keyakinan bahwa kelakuannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa kelakuannya itu akan mendapat pahala, walaupun kelakuannya sekecil apapun.
  • Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
  • Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan sebab keindahan merupakan anggota dari jiwa manusia
  • Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin menempuh rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama

Lembaga Politik

Lihat pula: Politik

Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani persoalan administrasi dan kelola tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman warga. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, tingkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala keaktifan diatas dikata negara. Fungsi lembaga politik :

  • Pelembagaan norma menempuh Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
  • Menerapkan Undang-Undang yang telah disetujui.
  • Menyelesaikan konflik yang terjadi di selang para warga warga yang bersangkutan.
  • Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst.
  • Melindungi para warga warga atau berwarga-negara dari serangan bangsa lain.
  • Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

Lembaga Hukum

Fungsi hukum dalam perkembangan warga dapat terdiri dari:

  • Untuk peralatan pengatur kelola tertib hubungan masyarakat: dalam manfaat, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang adun, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berlangsung tertib dan teratur.
  • Untuk sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: disebabkan hukum mempunyai sifata dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam manfaat dapat memilih siapa yang salah, dan siapa yang sah, dapat memaksa supaya peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi untuk pelanggarnya.
  • Untuk sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat dipergunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum menjadi peralatan untuk membawa warga ke arah yang lebih maju.
  • Untuk penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih pilihan sanksi yang akurat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
  • Untuk peralatan penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera habis dengan kepastian hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
  • Memelihara kemampuan warga untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara mendefinisikan kembali hubungan-hubungan esensial selang anggota-anggota warga.

Lembaga Budaya

Lembaga budaya adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperen dalam pengembangan budaya,ilmu pengetahuan,lingkungan,seni,dan pendidikan pada warga yang benar pada suatu daerah atau negara.

Fungsi lembaga budaya adalah:

- Melestarikan budaya yang benar di Indonesia

Lembaga Kesehatan

Referensi

  1. ^ a b Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
  2. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
  3. ^ a b c d Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Pengetahuan Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74
  4. ^ Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
  5. ^ a b c Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34
  6. ^ a b c d Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Isi Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka.Hal 40-60.
  7. ^ a b c Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
  8. ^ Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45


edunitas.com


Page 4

Lembaga sosial atau diketahui juga untuk lembaga kemasyarakatan salah satu macam lembaga yang mengatur rangkaian kelola cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia ketika mereka menjalani kehidupan berwarga dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup [1].

Pengertian Lembaga Sosial

Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan untuk pranata sosial [2]. Hal ini disebabkan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota warga.[3]. Benar gagasan lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem kelola kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi bermacam macam kepentingan khusus dalam kehidupan warga. [3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian sikap yang dibuat yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]

Istilah lain yang dipergunakan adalah kontruksi sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan propertti institusi tersebut. [4].

Perkembangan Lembaga Sosial

Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kepentingan warga akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh sebab manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[5] Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam warga untuk paduan bertingkah laku.

Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut diproduksi secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi anggota dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi budaya bahwa perantara tersebut harus mendapat anggotanya, di mana sekaligus diputuskan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.

Sejumlah norma-norma ini belakang dikata untuk lembaga sosial. [5] Namun, tidak seluruh norma-norma yang benar dalam warga merupakan lembaga sosial sebab untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma merasakan bagian yang panjang. [6]

Menurut Robert M.Z. Lawang bagian tersebut dikata pelembagaan atau institutionalized, yaitu bagian bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[6] Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu bagian berlangsung dan terujinya sebuah budaya dalam warga menjadi institusi/ lembaga yang penghabisannya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.[6]

Syarat Norma Terlembaga

Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat untuk berikut[7]:

  1. Sebagian akbar anggota warga atau sistem sosial menerima norma tersebut.
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
  3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota warga.

Diketahui empat tingkatan norma dalam bagian pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu kelakuan. Kedua, belakang cara bertingkah laku berlanjut diterapkan sehingga menjadi suatu budaya (folkways), yaitu kelakuan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila budaya itu belakang diterima untuk patokan atau norma pengatur budi pekerti bertindak, maka di dalamnya sudah benar unsur pengawasan dan jika terjadi kelainan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, kelola budi pekerti yang lebih kuat mencerminkan daya pola budi pekerti warga yang mengikat para anggotanya. Kelola budi pekerti semacam ini dikata kebudayaan (custom). Untuk anggota warga yang melanggar kebudayaan, maka dia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya sebab menanti yang tidak tertahan, hasilnya dia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis sebab dianggap tidak suci.

Kesuksesan bagian institusinalisasi dalam warga dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam warga, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana warga dengan sendirinya berhasrat berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kepentingan warga... [7]

Lembaga sosial umumnya dibangun sesuai nilai dan norma dalam warga, untuk mewujudkan nilai sosial, warga membikin aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah merasakan bagian pelaksanaan ke dalam institusi atau institutionalization memproduksi lembaga sosial [8].

Ciri dan Watak

Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang tidak terwujud, dia mempunyai sejumlah ciri dan watak yang dapat dikenali.

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan untuk berikut[5]:

  1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud menempuh aktivitas-aktivitas warga dan hasil-hasilnya. Dia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, kelola kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh sebab lembaga sosial merupakan kumpulan norma-norma yang berkisar pada kepentingan isi, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
  3. Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti mempunyai beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
  4. Benar alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
  5. Lembaga sosial pada umumnya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
  6. Lembaga sosial mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis yang mendefinisikan tujuan, kelola tertib, dsb-nya. Untuk contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang pandai sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya benar sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial untuk berikut.

  1. Setiap lembaga sosial berhaluan memenuhi kepentingan khusus warga.
  2. Setiap lembaga sosial bermutu isi yang berasal dari anggotanya.
  3. Dalam lembaga sosial benar pola-pola perilaku permanen menjadi anggota tradisi kebudayaan yang benar dan ini disadari anggotanya.
  4. Benar saling ketergantungan antarlembaga sosial di warga, perubahan lembaga sosial satu berdampak pada perubahan lembaga sosial lainnya.
  5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota warga, terlepas dari ikut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk kelola krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi untuk dasar atau orientasi kumpulannya.

Syarat Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat keaktifan manusia atau keaktifan kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut selang lain[3] :

  1. Suatu kelola budi pekerti yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan kebudayaan yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan keaktifan bersama dan saling berkomunikasi menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. Suatu pusat keaktifan yang berhaluan memenuhi kompleks- kompleks kepentingan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  5. Sistem keaktifan itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kumpulan yang bersangkutan dalam suatu warga untuk kurun waktu yang lama.

Fungsi Lembaga Sosial

  • Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial mempunyai fungsi untuk berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota warga, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau mengembang di sekeliling yang terkait warga, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kepentingan.
  2. Menjaga keutuhan warga yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan kepada warga untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan warga terhadap anggota-anggotanya.[6]
  • Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh warga
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap untuk hasil sampingan dan pada umumnya tidak dapat diramalkan.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan untuk berikut:

Sesuai sudut perkembangan

  • Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari kebudayaan warga. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution yaitu institusi yang sengaja diproduksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan

Sesuai sudut nilai yang diterima oleh warga

  • Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan kelola tertib dalam warga. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh warga kurang penting dan selisih di masing-masing warga seperti rekreasi.

Sesuai sudut penerimaan warga

  • Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh warga, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution yaitu institusi yang dihalau warga meskipun warga tidak bisa memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Sesuai sudut penyebarannya

  • General institution yaitu institusi yang diketahui oleh sebagian akbar warga dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya diketahui dan dianut oleh sebagian kecil warga tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.

Sesuai sudut fungsinya

  • Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari warga yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution yaitu institusi yang berhaluan mengawasi kebudayaan atau kelola budi pekerti dalam warga. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.

Jenis-jenis Lembaga Sosial

Benar 8 macam lembaga sosial, yakni :

Lembaga Keluarga

Lihat pula: Keluarga

Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam warga dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Bagian Terbentuknya Keluarga Pada umumnya keluarga terbentuk menempuh perkawinan yang sah menurut agama, norma budaya atau pemerintah dengan bagian seperti dibawah ini :

  • Diawali dengan keadaan interaksi selang pria dan wanita
  • Interaksi diterapkan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi bagian perkawinan.
  • Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , belakang terbentuklah keluarga inti.

Lembaga Pendidikan

Lihat pula: Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:

  • Mempersiapkan anggota warga untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan untuk keperluan warga.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu untuk partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi laten lembaga pendidikan adalah untuk berikut.

  • Mengurangi pengendalian orang tua. Menempuh pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di warga. Hal ini tercermin dengan keadaan perbedaan pandangan selang sekolah dan warga tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap membuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang benar dalam warga. Sekolah juga diharapkan menjadi aliran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang ketika remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat ketika dewasa seseorang sebab siswa sedang tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut David Popenoe, benar empat macam fungsi pendidikan yakni untuk berikut:

  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih pilihan dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

Lembaga Ekonomi

Lihat pula: Ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi

Pada hakekatnya tujuan yang berhasrat dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kepentingan isi untuk kelangsungan hidup warga.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:

  • Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
  • Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
  • Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
  • Memberi pedoman untuk mempergunakan tenaga kerja
  • Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  • Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
  • Memberi identitas untuk warga

Lembaga Agama

Lihat pula: Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam warga yang telah dirumuskan dan dibakukan.

Fungsi Lembaga agama adalah:

  • Untuk pedoman hidup
  • Sumber kebenaran
  • Pengatur kelola cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
  • Tuntutan prinsip sah dan salah
  • Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat adun terhadap sesama
  • Pedoman keyakinan manusia berbuat adun selalu disertai dengan keyakinan bahwa kelakuannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa kelakuannya itu akan mendapat pahala, walaupun kelakuannya sekecil apapun.
  • Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
  • Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan sebab keindahan merupakan anggota dari jiwa manusia
  • Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin menempuh rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama

Lembaga Politik

Lihat pula: Politik

Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani persoalan administrasi dan kelola tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman warga. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, tingkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala keaktifan diatas dikata negara. Fungsi lembaga politik :

  • Pelembagaan norma menempuh Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
  • Menerapkan Undang-Undang yang telah disetujui.
  • Menyelesaikan konflik yang terjadi di selang para warga warga yang bersangkutan.
  • Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst.
  • Melindungi para warga warga atau berwarga-negara dari serangan bangsa lain.
  • Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

Lembaga Hukum

Fungsi hukum dalam perkembangan warga dapat terdiri dari:

  • Untuk peralatan pengatur kelola tertib hubungan masyarakat: dalam manfaat, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang adun, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berlangsung tertib dan teratur.
  • Untuk sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: disebabkan hukum mempunyai sifata dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam manfaat dapat memilih siapa yang salah, dan siapa yang sah, dapat memaksa supaya peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi untuk pelanggarnya.
  • Untuk sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat dipergunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum menjadi peralatan untuk membawa warga ke arah yang lebih maju.
  • Untuk penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih pilihan sanksi yang akurat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
  • Untuk peralatan penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera habis dengan kepastian hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
  • Memelihara kemampuan warga untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara mendefinisikan kembali hubungan-hubungan esensial selang anggota-anggota warga.

Lembaga Budaya

Lembaga budaya adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperen dalam pengembangan budaya,ilmu pengetahuan,lingkungan,seni,dan pendidikan pada warga yang benar pada suatu daerah atau negara.

Fungsi lembaga budaya adalah:

- Melestarikan budaya yang benar di Indonesia

Lembaga Kesehatan

Referensi

  1. ^ a b Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
  2. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
  3. ^ a b c d Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Pengetahuan Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74
  4. ^ Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
  5. ^ a b c Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34
  6. ^ a b c d Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Isi Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka.Hal 40-60.
  7. ^ a b c Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
  8. ^ Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45


edunitas.com


Page 5

Lembaga sosial atau diketahui juga untuk lembaga kemasyarakatan salah satu macam lembaga yang mengatur rangkaian kelola cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia ketika mereka menjalani kehidupan berwarga dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup [1].

Pengertian Lembaga Sosial

Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan untuk pranata sosial [2]. Hal ini disebabkan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota warga.[3]. Benar gagasan lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem kelola kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi bermacam macam kepentingan khusus dalam kehidupan warga. [3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian sikap yang dibuat yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]

Istilah lain yang dipergunakan adalah kontruksi sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan propertti institusi tersebut. [4].

Perkembangan Lembaga Sosial

Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kepentingan warga akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh sebab manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[5] Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam warga untuk paduan bertingkah laku.

Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut diproduksi secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi anggota dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi budaya bahwa perantara tersebut harus mendapat anggotanya, di mana sekaligus diputuskan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.

Sejumlah norma-norma ini belakang dikata untuk lembaga sosial. [5] Namun, tidak seluruh norma-norma yang benar dalam warga merupakan lembaga sosial sebab untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma merasakan bagian yang panjang. [6]

Menurut Robert M.Z. Lawang bagian tersebut dikata pelembagaan atau institutionalized, yaitu bagian bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[6] Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu bagian berlangsung dan terujinya sebuah budaya dalam warga menjadi institusi/ lembaga yang penghabisannya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.[6]

Syarat Norma Terlembaga

Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat untuk berikut[7]:

  1. Sebagian akbar anggota warga atau sistem sosial menerima norma tersebut.
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
  3. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota warga.

Diketahui empat tingkatan norma dalam bagian pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu kelakuan. Kedua, belakang cara bertingkah laku berlanjut diterapkan sehingga menjadi suatu budaya (folkways), yaitu kelakuan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila budaya itu belakang diterima untuk patokan atau norma pengatur budi pekerti bertindak, maka di dalamnya sudah benar unsur pengawasan dan jika terjadi kelainan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, kelola budi pekerti yang lebih kuat mencerminkan daya pola budi pekerti warga yang mengikat para anggotanya. Kelola budi pekerti semacam ini dikata kebudayaan (custom). Untuk anggota warga yang melanggar kebudayaan, maka dia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya sebab menanti yang tidak tertahan, hasilnya dia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis sebab dianggap tidak suci.

Kesuksesan bagian institusinalisasi dalam warga dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam warga, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana warga dengan sendirinya berhasrat berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kepentingan warga... [7]

Lembaga sosial umumnya dibangun sesuai nilai dan norma dalam warga, untuk mewujudkan nilai sosial, warga membikin aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah merasakan bagian pelaksanaan ke dalam institusi atau institutionalization memproduksi lembaga sosial [8].

Ciri dan Watak

Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang tidak terwujud, dia mempunyai sejumlah ciri dan watak yang dapat dikenali.

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan untuk berikut[5]:

  1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud menempuh aktivitas-aktivitas warga dan hasil-hasilnya. Dia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, kelola kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh sebab lembaga sosial merupakan kumpulan norma-norma yang berkisar pada kepentingan isi, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
  3. Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti mempunyai beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
  4. Benar alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
  5. Lembaga sosial pada umumnya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
  6. Lembaga sosial mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis yang mendefinisikan tujuan, kelola tertib, dsb-nya. Untuk contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang pandai sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya benar sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial untuk berikut.

  1. Setiap lembaga sosial berhaluan memenuhi kepentingan khusus warga.
  2. Setiap lembaga sosial bermutu isi yang berasal dari anggotanya.
  3. Dalam lembaga sosial benar pola-pola perilaku permanen menjadi anggota tradisi kebudayaan yang benar dan ini disadari anggotanya.
  4. Benar saling ketergantungan antarlembaga sosial di warga, perubahan lembaga sosial satu berdampak pada perubahan lembaga sosial lainnya.
  5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota warga, terlepas dari ikut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk kelola krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi untuk dasar atau orientasi kumpulannya.

Syarat Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat keaktifan manusia atau keaktifan kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut selang lain[3] :

  1. Suatu kelola budi pekerti yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan kebudayaan yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan keaktifan bersama dan saling berkomunikasi menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. Suatu pusat keaktifan yang berhaluan memenuhi kompleks- kompleks kepentingan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  5. Sistem keaktifan itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kumpulan yang bersangkutan dalam suatu warga untuk kurun waktu yang lama.

Fungsi Lembaga Sosial

  • Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial mempunyai fungsi untuk berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota warga, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau mengembang di sekeliling yang terkait warga, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kepentingan.
  2. Menjaga keutuhan warga yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan kepada warga untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan warga terhadap anggota-anggotanya.[6]
  • Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh warga
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap untuk hasil sampingan dan pada umumnya tidak dapat diramalkan.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan untuk berikut:

Sesuai sudut perkembangan

  • Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari kebudayaan warga. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution yaitu institusi yang sengaja diproduksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan

Sesuai sudut nilai yang diterima oleh warga

  • Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan kelola tertib dalam warga. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh warga kurang penting dan selisih di masing-masing warga seperti rekreasi.

Sesuai sudut penerimaan warga

  • Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh warga, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution yaitu institusi yang dihalau warga meskipun warga tidak bisa memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Sesuai sudut penyebarannya

  • General institution yaitu institusi yang diketahui oleh sebagian akbar warga dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya diketahui dan dianut oleh sebagian kecil warga tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.

Sesuai sudut fungsinya

  • Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari warga yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution yaitu institusi yang berhaluan mengawasi kebudayaan atau kelola budi pekerti dalam warga. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.

Jenis-jenis Lembaga Sosial

Benar 8 macam lembaga sosial, yakni :

Lembaga Keluarga

Lihat pula: Keluarga

Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam warga dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Bagian Terbentuknya Keluarga Pada umumnya keluarga terbentuk menempuh perkawinan yang sah menurut agama, norma budaya atau pemerintah dengan bagian seperti dibawah ini :

  • Diawali dengan keadaan interaksi selang pria dan wanita
  • Interaksi diterapkan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi bagian perkawinan.
  • Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , belakang terbentuklah keluarga inti.

Lembaga Pendidikan

Lihat pula: Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:

  • Mempersiapkan anggota warga untuk mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan untuk keperluan warga.
  • Melestarikan kebudayaan.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu untuk partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi laten lembaga pendidikan adalah untuk berikut.

  • Mengurangi pengendalian orang tua. Menempuh pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
  • Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di warga. Hal ini tercermin dengan keadaan perbedaan pandangan selang sekolah dan warga tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap membuka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang benar dalam warga. Sekolah juga diharapkan menjadi aliran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang ketika remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat ketika dewasa seseorang sebab siswa sedang tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut David Popenoe, benar empat macam fungsi pendidikan yakni untuk berikut:

  • Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
  • Memilih pilihan dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

Lembaga Ekonomi

Lihat pula: Ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi

Pada hakekatnya tujuan yang berhasrat dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kepentingan isi untuk kelangsungan hidup warga.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:

  • Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
  • Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
  • Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
  • Memberi pedoman untuk mempergunakan tenaga kerja
  • Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  • Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
  • Memberi identitas untuk warga

Lembaga Agama

Lihat pula: Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam warga yang telah dirumuskan dan dibakukan.

Fungsi Lembaga agama adalah:

  • Untuk pedoman hidup
  • Sumber kebenaran
  • Pengatur kelola cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
  • Tuntutan prinsip sah dan salah
  • Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat adun terhadap sesama
  • Pedoman keyakinan manusia berbuat adun selalu disertai dengan keyakinan bahwa kelakuannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa kelakuannya itu akan mendapat pahala, walaupun kelakuannya sekecil apapun.
  • Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
  • Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan sebab keindahan merupakan anggota dari jiwa manusia
  • Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin menempuh rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama

Lembaga Politik

Lihat pula: Politik

Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani persoalan administrasi dan kelola tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman warga. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, tingkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala keaktifan diatas dikata negara. Fungsi lembaga politik :

  • Pelembagaan norma menempuh Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
  • Menerapkan Undang-Undang yang telah disetujui.
  • Menyelesaikan konflik yang terjadi di selang para warga warga yang bersangkutan.
  • Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst.
  • Melindungi para warga warga atau berwarga-negara dari serangan bangsa lain.
  • Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

Lembaga Hukum

Fungsi hukum dalam perkembangan warga dapat terdiri dari:

  • Untuk peralatan pengatur kelola tertib hubungan masyarakat: dalam manfaat, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang adun, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berlangsung tertib dan teratur.
  • Untuk sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: disebabkan hukum mempunyai sifata dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam manfaat dapat memilih siapa yang salah, dan siapa yang sah, dapat memaksa supaya peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi untuk pelanggarnya.
  • Untuk sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat dipergunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum menjadi peralatan untuk membawa warga ke arah yang lebih maju.
  • Untuk penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih pilihan sanksi yang akurat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
  • Untuk peralatan penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera habis dengan kepastian hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
  • Memelihara kemampuan warga untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara mendefinisikan kembali hubungan-hubungan esensial selang anggota-anggota warga.

Lembaga Budaya

Lembaga budaya adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperen dalam pengembangan budaya,ilmu pengetahuan,lingkungan,seni,dan pendidikan pada warga yang benar pada suatu daerah atau negara.

Fungsi lembaga budaya adalah:

- Melestarikan budaya yang benar di Indonesia

Lembaga Kesehatan

Referensi

  1. ^ a b Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
  2. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
  3. ^ a b c d Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Pengetahuan Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74
  4. ^ Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
  5. ^ a b c Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34
  6. ^ a b c d Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Isi Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka.Hal 40-60.
  7. ^ a b c Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
  8. ^ Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45


edunitas.com


Page 6

Tags (tagged): legolas, unkris, pergi ke rivendell, agar memberi, tahu, pelarian gollum, among, equals an, essay, by ellen brundige, sembilan pembawa, tema, pengaruh translasi sambutan, fandom riset, pekerjaan, boromir sauron saruman, arwen elrond, glorfindel, galadriel, pusat ilmu, pengetahuan artikel, perlu, diterjemahkan dari bahasa, inggris juni


Page 7

Tags (tagged): legolas, unkris, seorang karakter elf, fiksi dalam, legendarium, j r r, alat pemanah, baru, pranala luar inggris, legolas pada, rings, oleh j r, r tolkien, daftar, jilid sembilan pembawa, frodo sam, merry, pippin bilbo gandalf, aragorn legolas, gimli, pusat ilmu pengetahuan, perlu diterjemahkan, dari, bahasa inggris juni, 2013 edunitas


Page 8

Tags (tagged): legolas, unkris, seorang karakter elf, fiksi dalam, legendarium, j r r, alat pemanah, baru, pranala luar inggris, legolas pada, rings, oleh j r, r tolkien, daftar, jilid sembilan pembawa, frodo sam, merry, pippin bilbo gandalf, aragorn legolas, gimli, center of studies, perlu diterjemahkan, dari, bahasa inggris juni, 2013 edunitas


Page 9

Tags (tagged): legolas, unkris, pergi ke rivendell, agar memberi, tahu, pelarian gollum, among, equals an, essay, by ellen brundige, sembilan pembawa, tema, pengaruh translasi sambutan, fandom riset, pekerjaan, boromir sauron saruman, arwen elrond, glorfindel, galadriel, center of, studies artikel, perlu, diterjemahkan dari bahasa, inggris juni


Page 10

Lembaga sosial atau dikenal juga sbg lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian atur cara dan cara dalam memainkan hubungan antar manusia masa mereka menjalani kehidupan berwarga dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup [1].

Pengertian Lembaga Sosial

Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sbg pranata sosial [2]. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para bagian warga.[3]. Hadir pendapat pautan mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem atur kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas sebagai memenuhi bermacam jenis kebutuhan khusus dalam kehidupan warga. [3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola sebagai kebutuhan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]

Istilah pautan yang digunakan adalah kontruksi sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut. [4].

Perkembangan Lembaga Sosial

Terbentuknya lembaga sosial berasal dari kebutuhan warga akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[5] Sebagai mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam warga sbg paduan bertingkah laku.

Mula-mula sebanyak norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak mesti diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi aturan sejak dahulu kala bahwa perantara tersebut mesti mendapat bagiannya, di mana sekaligus dikuatkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.

Sebanyak norma-norma ini kemudian disebut sbg lembaga sosial. [5] Namun, tidak semua norma-norma yang hadir dalam warga merupakan lembaga sosial karena sebagai menjadi suatu lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. [6]

Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[6] Dengan kata pautan, pelembagaan adalah suatu proses berlanjut dan terujinya suatu aturan sejak dahulu kala dalam warga menjadi institusi/ lembaga yang kemudiannya mesti menjadi paduan dalam kehidupan bersama.[6]

Syarat Norma Terlembaga

Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sbg berikut[7]:

  1. Beberapa akbar bagian warga atau sistem sosial menerima norma tersebut.
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
  3. Norma tersebut benar sanksi yang mengikat setiap bagian warga.

Dikenal empat angkatan norma dalam proses pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan. Kedua, kemudian cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu aturan sejak dahulu kala (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila aturan sejak dahulu kala itu kemudian diterima sbg patokan atau norma pengatur kelakuan berperan, karenanya di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan bila terjadi kelainan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, atur kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan warga yang mengikat para bagiannya. Atur kelakuan semacam ini disebut hukum budaya istiadat (custom). Untuk bagian warga yang melanggar hukum budaya istiadat, karenanya beliau akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan, hasilnya beliau mampu dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena diasumsikan tidak suci.

Kesuksesan proses institusinalisasi dalam warga dilihat dan diteliti bila norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam warga, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana warga dengan sendirinya berhasrat berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan warga... [7]

Lembaga sosial umumnya didirikan berlandaskan nilai dan norma dalam warga, sebagai mewujudkan nilai sosial, warga menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awal mulanya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses pelaksanaan ke dalam institusi atau institutionalization menghasilkan lembaga sosial [8].

Ciri dan Watak

Walaupun lembaga sosial merupakan suatu pemikiran yang mujarad, beliau memiliki sebanyak ciri dan watak yang mampu diketahui.

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan sbg berikut[5]:

  1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melewati aktivitas-aktivitas warga dan hasil-hasilnya. Beliau terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, atur kelakukan, dan unsur-unsur hukum budaya istiadat pautan yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, karenanya sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
  3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- pautan.
  4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan sebagai mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah sebagai lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara sebagai lembaga agama.
  5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin sebagai lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan sebagai negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) sebagai sekolah.
  6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, atur tertib, dsb-nya. Sbg contoh, izin kawin dan hukum perkawinan sebagai lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang mahir sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sbg berikut.

  1. Setiap lembaga sosial benar tujuan memenuhi kebutuhan khusus warga.
  2. Setiap lembaga sosial benar nilai pokok yang berasal dari bagiannya.
  3. Dalam lembaga sosial hadir pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi hukum budaya istiadat yang hadir dan ini disadari bagiannya.
  4. Hadir saling ketergantungan antarlembaga sosial di warga, perubahan lembaga sosial satu benar dampak pada perubahan lembaga sosial pautannya.
  5. Walaupun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial biasanya diterima oleh mayoritas bagian warga, terlepas dari ikut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial benar struktur atur krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial benar simbol-simbol hukum budaya istiadat tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial benar ideologi sbg landasan atau orientasi kumpulannya.

Syarat Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat kegiatan manusia atau kegiatan kemasyarakatan sebagai menjadi lembaga sosial mesti memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut ditengahnya[3] :

  1. Suatu atur kelakuan yang baku, yang dapat berupa norma-norma dan hukum budaya istiadat yang hidup dalam daya upaya maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan kegiatan bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. Suatu pusat kegiatan yang benar tujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Benar perlengkapan dan alat.
  5. Sistem kegiatan itu dibiasakan atau disadarkan untuk kelompok- kumpulan yang bersangkutan dalam suatu warga sebagai kurun kala yang lama.

Fungsi Lembaga Sosial

  • Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sbg berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota warga, bagaimana mereka mesti bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau mengembang di sekeliling yang terkait warga, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan warga yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan untuk warga sebagai mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan warga terhadap anggota-anggotanya.[6]
  • Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh warga
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau bila di ikuti diasumsikan sbg hasil sampingan dan biasanya tidak mampu diramalkan.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial mampu diklasifikasikan sbg berikut:

Berlandaskan sudut perkembangan

  • Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari hukum budaya istiadat warga. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution yaitu institusi yang sengaja diwujudkan sebagai mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan

Berlandaskan sudut nilai yang diterima oleh warga

  • Basic institution yaitu institusi sosial yang diasumsikan penting sebagai memelihara dan mempertahankan atur tertib dalam warga. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang diasumsikan oleh warga kurang penting dan beda di masing-masing warga seperti rekreasi.

Berlandaskan sudut penerimaan warga

  • Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh warga, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution yaitu institusi yang ditampik warga walaupun warga tidak dapat memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Berlandaskan sudut penyebarannya

  • General institution yaitu institusi yang dikenal oleh beberapa akbar warga dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh beberapa kecil warga tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.

Berlandaskan sudut fungsinya

  • Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari warga yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution yaitu institusi yang benar tujuan mengawasi hukum budaya istiadat atau atur kelakuan dalam warga. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.

Jenis-jenis Lembaga Sosial

Hadir 8 jenis lembaga sosial, yakni :

Lembaga Keluarga

Lihat pula: Keluarga

Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam warga dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Proses Terbentuknya Keluarga Biasanya keluarga terbentuk melewati perkawinan yang aci menurut agama, hukum budaya atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :

  • Diawali dengan hal hadir interaksi selang pria dan wanita
  • Interaksi dilakukan bersambung, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
  • Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti.

Lembaga Pendidikan

Lihat pula: Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:

  • Mempersiapkan bagian warga sebagai mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan untuk kebutuhan warga.
  • Melestarikan hukum budaya istiadat.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu untuk partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sbg berikut.

  • Mengurangi pengendalian orang tua. Melewati pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak untuk sekolah.
  • Menyediakan sarana sebagai pembangkangan. Sekolah memiliki potensi sebagai menanamkan nilai pembangkangan di warga. Hal ini tercermin dengan hal hadir perbedaan pandangan selang sekolah dan warga tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap buka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan mampu mensosialisasikan untuk para anak didiknya sebagai menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang hadir dalam warga. Sekolah juga diharapkan menjadi aliran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau sangat tidak berlandaskan dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah mampu pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa sedang tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut David Popenoe, hadir empat jenis fungsi pendidikan yakni sbg berikut:

  • Transmisi (pemindahan) hukum budaya istiadat.
  • Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

Lembaga Ekonomi

Lihat pula: Ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi

Pada hakekatnya tujuan yang mau dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok sebagai kelangsungan hidup warga.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:

  • Memberi pedoman sebagai mendapatkan bahan pangan
  • Memberikan pedoman sebagai memainkan pertukaran barang/barter
  • Memberi pedoman tentang harga jual beli benda/barang
  • Memberi pedoman sebagai menggunakan tenaga kerja
  • Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  • Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
  • Memberi identitas untuk warga

Lembaga Agama

Lihat pula: Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam warga yang telah dirumuskan dan dibakukan.

Fungsi Lembaga agama adalah:

  • Sbg pedoman hidup
  • Sumber kebenaran
  • Pengatur atur cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
  • Tuntutan prinsip adil dan salah
  • Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat adil terhadap sesama
  • Pedoman keyakinan manusia berbuat adil selalu ditemani dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
  • Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
  • Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia
  • Pedoman sebagai rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melewati rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama

Lembaga Politik

Lihat pula: Politik

Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani masalah administrasi dan atur tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman warga. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Struktur pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala kegiatan diatas disebut negara. Fungsi lembaga politik :

  • Pelembagaan norma melewati Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
  • Melaksanakan Undang-Undang yang telah disetujui.
  • Menyilakan duduk konflik yang terjadi di selang para warga warga yang bersangkutan.
  • Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst-nya.
  • Melindungi para warga warga atau warga negara dari serangan bangsa pautan.
  • Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

Lembaga Hukum

Fungsi hukum dalam perkembangan warga mampu terdiri dari:

  • Sbg alat pengatur atur tertib hubungan masyarakat: dalam guna, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang adil, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu mampu berlanjut tertib dan teratur.
  • Sbg sarana sebagai mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifata dan ciri-ciri yang telah dituturkan, karenanya hukum mampu memberi keadilan, dalam guna mampu menentukan siapa yang salah, dan siapa yang adil, mampu memaksa agar peraturan mampu ditaati dengan ancaman sanksi untuk pelanggarnya.
  • Sbg sarana penggerak pembangunan: kekuatan mengikat dan memaksa dari hukum mampu digunakan atau didayagunakan sebagai menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dibuat menjadi alat sebagai membawa warga ke arah yang lebih maju.
  • Sbg penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh memainkan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang mesti menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil: seperti pemikiran hukum konstitusi negara.
  • Sbg alat penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris mampu segera beristirahat dengan kepastian hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
  • Memelihara kemampuan warga sebagai menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial selang anggota-anggota warga.

Lembaga Aturan sejak dahulu kala

Lembaga aturan sejak dahulu kala adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperen dalam pengembangan budaya,ilmu pengetahuan,lingkungan,seni,dan pendidikan pada warga yang hadir pada suatu kawasan atau negara.

Fungsi lembaga aturan sejak dahulu kala adalah:

- Melestarikan aturan sejak dahulu kala yang hadir di Indonesia

Lembaga Kesehatan

Pustaka

  1. ^ a b Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
  2. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
  3. ^ a b c d Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74
  4. ^ Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Suatu Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
  5. ^ a b c Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34
  6. ^ a b c d Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Hukum budaya istiadat Universitas Terbuka.Hal 40-60.
  7. ^ a b c Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
  8. ^ Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45


edunitas.com


Page 11

Lembaga sosial atau dikenal juga sbg lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian atur cara dan cara dalam memainkan hubungan antar manusia masa mereka menjalani kehidupan berwarga dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup [1].

Pengertian Lembaga Sosial

Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sbg pranata sosial [2]. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para bagian warga.[3]. Hadir pendapat pautan mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem atur kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas sebagai memenuhi bermacam jenis kebutuhan khusus dalam kehidupan warga. [3]. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola sebagai kebutuhan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.[3]

Istilah pautan yang digunakan adalah kontruksi sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut. [4].

Perkembangan Lembaga Sosial

Terbentuknya lembaga sosial berasal dari kebutuhan warga akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.[5] Sebagai mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam warga sbg paduan bertingkah laku.

Mula-mula sebanyak norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak mesti diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi aturan sejak dahulu kala bahwa perantara tersebut mesti mendapat bagiannya, di mana sekaligus dikuatkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.

Sebanyak norma-norma ini kemudian disebut sbg lembaga sosial. [5] Namun, tidak semua norma-norma yang hadir dalam warga merupakan lembaga sosial karena sebagai menjadi suatu lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. [6]

Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.[6] Dengan kata pautan, pelembagaan adalah suatu proses berlanjut dan terujinya suatu aturan sejak dahulu kala dalam warga menjadi institusi/ lembaga yang kemudiannya mesti menjadi paduan dalam kehidupan bersama.[6]

Syarat Norma Terlembaga

Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sbg berikut[7]:

  1. Beberapa akbar bagian warga atau sistem sosial menerima norma tersebut.
  2. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
  3. Norma tersebut benar sanksi yang mengikat setiap bagian warga.

Dikenal empat angkatan norma dalam proses pelembagaan[7], pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan. Kedua, kemudian cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu aturan sejak dahulu kala (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila aturan sejak dahulu kala itu kemudian diterima sbg patokan atau norma pengatur kelakuan berperan, karenanya di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan bila terjadi kelainan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Keempat, atur kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan warga yang mengikat para bagiannya. Atur kelakuan semacam ini disebut hukum budaya istiadat (custom). Untuk bagian warga yang melanggar hukum budaya istiadat, karenanya beliau akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan, hasilnya beliau mampu dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena diasumsikan tidak suci.

Kesuksesan proses institusinalisasi dalam warga dilihat dan diteliti bila norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam warga, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana warga dengan sendirinya berhasrat berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan warga... [7]

Lembaga sosial umumnya didirikan berlandaskan nilai dan norma dalam warga, sebagai mewujudkan nilai sosial, warga menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awal mulanya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses pelaksanaan ke dalam institusi atau institutionalization menghasilkan lembaga sosial [8].

Ciri dan Watak

Walaupun lembaga sosial merupakan suatu pemikiran yang mujarad, beliau memiliki sebanyak ciri dan watak yang mampu diketahui.

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan sbg berikut[5]:

  1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melewati aktivitas-aktivitas warga dan hasil-hasilnya. Beliau terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, atur kelakukan, dan unsur-unsur hukum budaya istiadat pautan yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, karenanya sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
  3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- pautan.
  4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan sebagai mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah sebagai lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara sebagai lembaga agama.
  5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin sebagai lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan sebagai negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) sebagai sekolah.
  6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, atur tertib, dsb-nya. Sbg contoh, izin kawin dan hukum perkawinan sebagai lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang mahir sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. [1] Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sbg berikut.

  1. Setiap lembaga sosial benar tujuan memenuhi kebutuhan khusus warga.
  2. Setiap lembaga sosial benar nilai pokok yang berasal dari bagiannya.
  3. Dalam lembaga sosial hadir pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi hukum budaya istiadat yang hadir dan ini disadari bagiannya.
  4. Hadir saling ketergantungan antarlembaga sosial di warga, perubahan lembaga sosial satu benar dampak pada perubahan lembaga sosial pautannya.
  5. Walaupun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial biasanya diterima oleh mayoritas bagian warga, terlepas dari ikut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial benar struktur atur krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial benar simbol-simbol hukum budaya istiadat tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial benar ideologi sbg landasan atau orientasi kumpulannya.

Syarat Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat kegiatan manusia atau kegiatan kemasyarakatan sebagai menjadi lembaga sosial mesti memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut ditengahnya[3] :

  1. Suatu atur kelakuan yang baku, yang dapat berupa norma-norma dan hukum budaya istiadat yang hidup dalam daya upaya maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan kegiatan bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. Suatu pusat kegiatan yang benar tujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Benar perlengkapan dan alat.
  5. Sistem kegiatan itu dibiasakan atau disadarkan untuk kelompok- kumpulan yang bersangkutan dalam suatu warga sebagai kurun kala yang lama.

Fungsi Lembaga Sosial

  • Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sbg berikut:
  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota warga, bagaimana mereka mesti bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau mengembang di sekeliling yang terkait warga, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan warga yang bersangkutan
  3. Memberikan pengarahan untuk warga sebagai mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan warga terhadap anggota-anggotanya.[6]
  • Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh warga
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau bila di ikuti diasumsikan sbg hasil sampingan dan biasanya tidak mampu diramalkan.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial mampu diklasifikasikan sbg berikut:

Berlandaskan sudut perkembangan

  • Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari hukum budaya istiadat warga. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
  • Enacted institution yaitu institusi yang sengaja diwujudkan sebagai mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan

Berlandaskan sudut nilai yang diterima oleh warga

  • Basic institution yaitu institusi sosial yang diasumsikan penting sebagai memelihara dan mempertahankan atur tertib dalam warga. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
  • Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang diasumsikan oleh warga kurang penting dan beda di masing-masing warga seperti rekreasi.

Berlandaskan sudut penerimaan warga

  • Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh warga, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
  • Unsanctioned institution yaitu institusi yang ditampik warga walaupun warga tidak dapat memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

Berlandaskan sudut penyebarannya

  • General institution yaitu institusi yang dikenal oleh beberapa akbar warga dunia. Contoh: institusi agama
  • Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh beberapa kecil warga tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.

Berlandaskan sudut fungsinya

  • Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari warga yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
  • Regulative institution yaitu institusi yang benar tujuan mengawasi hukum budaya istiadat atau atur kelakuan dalam warga. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.

Jenis-jenis Lembaga Sosial

Hadir 8 jenis lembaga sosial, yakni :

Lembaga Keluarga

Lihat pula: Keluarga

Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam warga dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Proses Terbentuknya Keluarga Biasanya keluarga terbentuk melewati perkawinan yang aci menurut agama, hukum budaya atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :

  • Diawali dengan hal hadir interaksi selang pria dan wanita
  • Interaksi dilakukan bersambung, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
  • Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti.

Lembaga Pendidikan

Lihat pula: Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:

  • Mempersiapkan bagian warga sebagai mencari nafkah.
  • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan untuk kebutuhan warga.
  • Melestarikan hukum budaya istiadat.
  • Menanamkan keterampilan yang perlu untuk partisipasi dalam demokrasi.

Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sbg berikut.

  • Mengurangi pengendalian orang tua. Melewati pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak untuk sekolah.
  • Menyediakan sarana sebagai pembangkangan. Sekolah memiliki potensi sebagai menanamkan nilai pembangkangan di warga. Hal ini tercermin dengan hal hadir perbedaan pandangan selang sekolah dan warga tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap buka.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan mampu mensosialisasikan untuk para anak didiknya sebagai menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang hadir dalam warga. Sekolah juga diharapkan menjadi aliran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau sangat tidak berlandaskan dengan status orang tuanya.
  • Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah mampu pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa sedang tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Menurut David Popenoe, hadir empat jenis fungsi pendidikan yakni sbg berikut:

  • Transmisi (pemindahan) hukum budaya istiadat.
  • Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
  • Menjamin integrasi sosial.
  • Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  • Sumber inovasi sosial.

Lembaga Ekonomi

Lihat pula: Ekonomi

Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi

Pada hakekatnya tujuan yang mau dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok sebagai kelangsungan hidup warga.

Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:

  • Memberi pedoman sebagai mendapatkan bahan pangan
  • Memberikan pedoman sebagai memainkan pertukaran barang/barter
  • Memberi pedoman tentang harga jual beli benda/barang
  • Memberi pedoman sebagai menggunakan tenaga kerja
  • Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  • Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
  • Memberi identitas untuk warga

Lembaga Agama

Lihat pula: Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam warga yang telah dirumuskan dan dibakukan.

Fungsi Lembaga agama adalah:

  • Sbg pedoman hidup
  • Sumber kebenaran
  • Pengatur atur cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
  • Tuntutan prinsip adil dan salah
  • Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat adil terhadap sesama
  • Pedoman keyakinan manusia berbuat adil selalu ditemani dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
  • Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
  • Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia
  • Pedoman sebagai rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melewati rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama

Lembaga Politik

Lihat pula: Politik

Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani masalah administrasi dan atur tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman warga. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Struktur pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala kegiatan diatas disebut negara. Fungsi lembaga politik :

  • Pelembagaan norma melewati Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
  • Melaksanakan Undang-Undang yang telah disetujui.
  • Menyilakan duduk konflik yang terjadi di selang para warga warga yang bersangkutan.
  • Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst-nya.
  • Melindungi para warga warga atau warga negara dari serangan bangsa pautan.
  • Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

Lembaga Hukum

Fungsi hukum dalam perkembangan warga mampu terdiri dari:

  • Sbg alat pengatur atur tertib hubungan masyarakat: dalam guna, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang adil, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu mampu berlanjut tertib dan teratur.
  • Sbg sarana sebagai mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifata dan ciri-ciri yang telah dituturkan, karenanya hukum mampu memberi keadilan, dalam guna mampu menentukan siapa yang salah, dan siapa yang adil, mampu memaksa agar peraturan mampu ditaati dengan ancaman sanksi untuk pelanggarnya.
  • Sbg sarana penggerak pembangunan: kekuatan mengikat dan memaksa dari hukum mampu digunakan atau didayagunakan sebagai menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dibuat menjadi alat sebagai membawa warga ke arah yang lebih maju.
  • Sbg penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh memainkan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang mesti menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil: seperti pemikiran hukum konstitusi negara.
  • Sbg alat penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris mampu segera beristirahat dengan kepastian hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
  • Memelihara kemampuan warga sebagai menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial selang anggota-anggota warga.

Lembaga Aturan sejak dahulu kala

Lembaga aturan sejak dahulu kala adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperen dalam pengembangan budaya,ilmu pengetahuan,lingkungan,seni,dan pendidikan pada warga yang hadir pada suatu kawasan atau negara.

Fungsi lembaga aturan sejak dahulu kala adalah:

- Melestarikan aturan sejak dahulu kala yang hadir di Indonesia

Lembaga Kesehatan

Pustaka

  1. ^ a b Arif Rohman, dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
  2. ^ Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65
  3. ^ a b c d Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74
  4. ^ Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Suatu Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
  5. ^ a b c Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34
  6. ^ a b c d Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6, Jakarta, Departemen Pendidikan dan Hukum budaya istiadat Universitas Terbuka.Hal 40-60.
  7. ^ a b c Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
  8. ^ Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45


edunitas.com


Page 12

Tags (tagged): center of studies, unkris, lemon, tree, #039, s anno, 69, s, anno, gitaris sesuai, namanya grup, berdiri, tahun 1969, c, vokal ais, vokal, dalam perkembangannya masuk, pula, dalam, grup, grup musik beraliran, art rock, aliran, 1979 pesan buat, negeriku 1980, sekar, mayang 1981 ber, bahasa, center, of, studies lemon tree, kategori tersembunyi rintisan, bertopik lemon


Page 13

Leo Imam Sukarno atau semakin dikenal dengan nama Leo Kristi (kelahiran di Surabaya, Jawa Timur, 8 Agustus 1949) adalah musisi pengelana yang amat menikmati karier musiknya di jalanan. Rekan-rekannya (sudah almarhum) seperti Gombloh atau Franky Sahilatua memilih untuk “mendarat” di satu lokasi, meski secara karya, rekan - rekannya itu tetap bersuara lantang tentang dunia, cinta atau sosial. Ikut membangun satu grup musik beraliran rock progresif bernama Lemon Trees bersama Gombloh dan Franky, Leo Kristi merasa menemukan “pengembaraan” musikalnya lewat perjalanan panjang menjelajah Nusantara. Setelah memisahkan diri dari Lemon Tree's, Leo Kristi semakin suka tampil memakai jubah hitam diatas panggung.

Balada adalah ciri khas dari nyaris seluruh musik yang diciptakannya.

Pendidikan

Leo memasuki dunia Sekolah Landasan pada tahun 1961 di SD Kristen Surabaya. Setelah itu beliau memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 1964. Pada masa ini Leo juga masuk ke Kursus Musik Landasan oleh Tino Kerdijk. Sekolah dilanjutkan di SMA Negeri 1 Surabaya pada tahun 1967. Beliau sempat berkuliah di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya pada tahun 1971. Beliau tak mendudukkan kuliahnya, namun di sinilah beliau berjumpa Gombloh dan mengawali karier sebagai pemusik keliling (trubadur).

Dunia musik

Musik adalah dunia yang dikenalnya semenjak kecil. Leo kecil menyimak setiap irama yang dipertontonkan tiap subuh oleh ayahnya, Raden Ngabei Iman Soebiantoro, seorang pensiunan pegawai negeri yang juga merupakan seorang musisi. Semenjak kecil, Leo Kristi aktif dalam kegiatan menyanyi di gereja, babak dari kegiatan sekolah landasannya, meskipun beliau sendiri muslim. Leo waktu itu sekolah di SD Kristen, Surabaya pada tahun 1961. Beliau bercakap bahwa musik untuknya sahabat, menyambut nyanyian sebagai kecintaan.

Di SMP pula beliau mendapat sebuah gitar dari ayahnya. Lalu, beliau masuk kursus Tino Kerdijk, Direktur Sekolah Musik Rakyat di Surabaya. Untuk menyanyi beliau berupaya bisa pada Nuri Hidayat dan John Topan. Beliau juga pernah kursus gitar pada Poei Sing Gwan dan Oei Siok Gwan. Dua orang gitaris yang diakuinya cukup memberi pengaruh musik. Di SMAN 1 Surabaya, beliau tak lepas dari kewajiban berbaris dan ikut menyanyikan lagu-lagu perjuangan di bawah Tugu Pahlawan. Beliau juga bergabung dalam band sekolah beraliran rock n' roll bernama "Batara" yang beranggotakan teman-temannya dari SMA: Ratno, Karim, Soen Ing, John Kotelawaka, Andre Muntu, dan Harry Darsono (kini menjadi desainer nasional). Mereka kerap kali mereka menyanyikan lagu-lagu milik The Beatles dan namanya cukup terkenal untuk sebuah band lokal Surabaya.

Di kalangan wartawan, Leo adalah sosok yang sulit dicari, namun bisa tiba-tiba muncul dan menggelar konser. Sebelum dikenal sebagai musisi, pria yang logat jawa timurannya sedang sangat kental ini pernah menjadi penjual buku Groliers American Books dan karyawan pabrik cat Texmura. Leo juga pernah menjadi penyanyi di restoran "China Oriental" dan "Chez Rose" (1974-1975) dan menyanyi di LIA dan Goethe Institut Surabaya.

Musik Leo, yang lahir atas nama grup "Konser Rakyat" Leo Kristi (KRLK) — semula bersama Naniel, Mung, dan penyanyi Tatiek dan Yayuk, lantas mengubah barisan dengan bagian Ote, Komang, Cok Bagus, dan penyanyi kakak beradik Yana dan Nana van Derkley, selain Mung yang sedang tetap menyenandungkan balada, semangat cinta bangsa, dan kisah-kisah rakyat. Grup ini kebanyakan menyanyikan lagu-lagu dalam genre folk, country, dan didukung dengan lirik-lirik yang puitis. Nyaris tak pernah tidak hadir dalam beberapa kali pementasan memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Taman Ismail Marzuki Jakarta, grup Leo juga menelurkan beberapa album. Album KRLK yang sekarang menjadi benda/barang langka adalah Nyanyian Fajar (1975), Nyanyian Malam (1976), Nyanyian Tanah Merdeka (1977), Nyanyian Cinta (1978), Nyanyian Tambur Jalan (1980), Lintasan Hijau Hitam (1984), Biru Emas Bintang Tani (1985) yang gagal beredar, Deretan Rel Rel Salam Dari Desa (1985, aransemen baru), (Diapenta) Anak Merdeka (1991), Catur Paramita (1993) dan Tembang Lestari (1995, direkam pada CD terbatas). Yang terakhir album Warm, Fresh and Healthy (diluncurkan 17 Desember 2010) Untuk grup dia (?), rekaman konon semakin merupakan paket dokumentasi perkembangan musik mereka.

Kegembiraan yang dihadirkan oleh Leo Kristi dengan gitar bolong di pangkuannya memang melenakan, sekaligus mengharukan. Musikus balada lainnya seperti Franky Sahilatua, Iwan Fals, dan Doel Sumbang sudah dengan sadar berbaik dengan pasar sehingga secara finansial semakin dari berkecukupan. Leo Kristi tetap setia makan babi panggang karo, menggelandang dan bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat jelata dalam proses kreatif penciptaannya. Maka, dengan lagu balada yang sarat dengan RASA NASIONALISME dan lirik patriotisme dan cinta, beliau tetap menggelorakan semangat juang.

Leo Kristi dengan Konser Rakyat-nya, ternyata ada penggemar, yang nyaris men-tradisi (selain seumuran dengan Leo juga terus mengikuti dengan aktif berkontribusi sampai kini), yang tergabung dalam sebuah komunitas dengan nama 'LKers'. Komunitas Pecinta Musik Konser Rakyat Leo Kristi (LKers) diproduksi oleh dan untuk penikmat karya legendaris pemusik troubadour Leo Kristi yang terekam dalam sejumlah album Konser Rakyat Leo Kristi (KRLK). Lirik lengkap album KRLK, video konser KRLK dan 'reriungan' LKers serta video penggemar lainnya, bisa diamati di sini http://thearoengbinangproject.com/blog/2012/09/lirik-lengkap-konser-rakyat-leo-kristi/. Alamat korespondensi komunitas ini (link) antara lain http://groups.yahoo.com/group/LeoKristi/, https://www.facebook.com/groups/29419316847/. Terdapat juga beberapa blog yang menginformasikan tentang Leo Kristi dan kiprahnya, antara lain http://leokristi.blogspot.com/search?updated-min=2009-01-01T00%3A00%3A00+07%3A00&updated-max=2010-01-01T00%3A00%3A00+07%3A00&max-results=1, http://web.archive.org/20120815160926/dhenokhastuti.wordpress.com/2012/08/07/antara-aku-dan-leo-kristi/.

https://www.facebook.com/download/439916652720740/logo%20LKers%20glow.jpg

Tautan luar


edunitas.com


Page 14

Leo Imam Sukarno atau semakin dikenal dengan nama Leo Kristi (kelahiran di Surabaya, Jawa Timur, 8 Agustus 1949) adalah musisi pengelana yang amat menikmati karier musiknya di jalanan. Rekan-rekannya (sudah almarhum) seperti Gombloh atau Franky Sahilatua memilih untuk “mendarat” di satu lokasi, meski secara karya, rekan - rekannya itu tetap bersuara lantang tentang dunia, cinta atau sosial. Ikut membangun satu grup musik beraliran rock progresif bernama Lemon Trees bersama Gombloh dan Franky, Leo Kristi merasa menemukan “pengembaraan” musikalnya lewat perjalanan panjang menjelajah Nusantara. Setelah memisahkan diri dari Lemon Tree's, Leo Kristi semakin suka tampil memakai jubah hitam diatas panggung.

Balada adalah ciri khas dari nyaris seluruh musik yang diciptakannya.

Pendidikan

Leo memasuki dunia Sekolah Landasan pada tahun 1961 di SD Kristen Surabaya. Setelah itu beliau memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 1964. Pada masa ini Leo juga masuk ke Kursus Musik Landasan oleh Tino Kerdijk. Sekolah dilanjutkan di SMA Negeri 1 Surabaya pada tahun 1967. Beliau sempat berkuliah di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya pada tahun 1971. Beliau tak mendudukkan kuliahnya, namun di sinilah beliau berjumpa Gombloh dan mengawali karier sebagai pemusik keliling (trubadur).

Dunia musik

Musik adalah dunia yang dikenalnya semenjak kecil. Leo kecil menyimak setiap irama yang dipertontonkan tiap subuh oleh ayahnya, Raden Ngabei Iman Soebiantoro, seorang pensiunan pegawai negeri yang juga merupakan seorang musisi. Semenjak kecil, Leo Kristi aktif dalam kegiatan menyanyi di gereja, babak dari kegiatan sekolah landasannya, meskipun beliau sendiri muslim. Leo waktu itu sekolah di SD Kristen, Surabaya pada tahun 1961. Beliau bercakap bahwa musik untuknya sahabat, menyambut nyanyian sebagai kecintaan.

Di SMP pula beliau mendapat sebuah gitar dari ayahnya. Lalu, beliau masuk kursus Tino Kerdijk, Direktur Sekolah Musik Rakyat di Surabaya. Untuk menyanyi beliau berupaya bisa pada Nuri Hidayat dan John Topan. Beliau juga pernah kursus gitar pada Poei Sing Gwan dan Oei Siok Gwan. Dua orang gitaris yang diakuinya cukup memberi pengaruh musik. Di SMAN 1 Surabaya, beliau tak lepas dari kewajiban berbaris dan ikut menyanyikan lagu-lagu perjuangan di bawah Tugu Pahlawan. Beliau juga bergabung dalam band sekolah beraliran rock n' roll bernama "Batara" yang beranggotakan teman-temannya dari SMA: Ratno, Karim, Soen Ing, John Kotelawaka, Andre Muntu, dan Harry Darsono (kini menjadi desainer nasional). Mereka kerap kali mereka menyanyikan lagu-lagu milik The Beatles dan namanya cukup terkenal untuk sebuah band lokal Surabaya.

Di kalangan wartawan, Leo adalah sosok yang sulit dicari, namun bisa tiba-tiba muncul dan menggelar konser. Sebelum dikenal sebagai musisi, pria yang logat jawa timurannya sedang sangat kental ini pernah menjadi penjual buku Groliers American Books dan karyawan pabrik cat Texmura. Leo juga pernah menjadi penyanyi di restoran "China Oriental" dan "Chez Rose" (1974-1975) dan menyanyi di LIA dan Goethe Institut Surabaya.

Musik Leo, yang lahir atas nama grup "Konser Rakyat" Leo Kristi (KRLK) — semula bersama Naniel, Mung, dan penyanyi Tatiek dan Yayuk, lantas mengubah barisan dengan bagian Ote, Komang, Cok Bagus, dan penyanyi kakak beradik Yana dan Nana van Derkley, selain Mung yang sedang tetap menyenandungkan balada, semangat cinta bangsa, dan kisah-kisah rakyat. Grup ini kebanyakan menyanyikan lagu-lagu dalam genre folk, country, dan didukung dengan lirik-lirik yang puitis. Nyaris tak pernah tidak hadir dalam beberapa kali pementasan memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Taman Ismail Marzuki Jakarta, grup Leo juga menelurkan beberapa album. Album KRLK yang sekarang menjadi benda/barang langka adalah Nyanyian Fajar (1975), Nyanyian Malam (1976), Nyanyian Tanah Merdeka (1977), Nyanyian Cinta (1978), Nyanyian Tambur Jalan (1980), Lintasan Hijau Hitam (1984), Biru Emas Bintang Tani (1985) yang gagal beredar, Deretan Rel Rel Salam Dari Desa (1985, aransemen baru), (Diapenta) Anak Merdeka (1991), Catur Paramita (1993) dan Tembang Lestari (1995, direkam pada CD terbatas). Yang terakhir album Warm, Fresh and Healthy (diluncurkan 17 Desember 2010) Untuk grup dia (?), rekaman konon semakin merupakan paket dokumentasi perkembangan musik mereka.

Kegembiraan yang dihadirkan oleh Leo Kristi dengan gitar bolong di pangkuannya memang melenakan, sekaligus mengharukan. Musikus balada lainnya seperti Franky Sahilatua, Iwan Fals, dan Doel Sumbang sudah dengan sadar berbaik dengan pasar sehingga secara finansial semakin dari berkecukupan. Leo Kristi tetap setia makan babi panggang karo, menggelandang dan bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat jelata dalam proses kreatif penciptaannya. Maka, dengan lagu balada yang sarat dengan RASA NASIONALISME dan lirik patriotisme dan cinta, beliau tetap menggelorakan semangat juang.

Leo Kristi dengan Konser Rakyat-nya, ternyata ada penggemar, yang nyaris men-tradisi (selain seumuran dengan Leo juga terus mengikuti dengan aktif berkontribusi sampai kini), yang tergabung dalam sebuah komunitas dengan nama 'LKers'. Komunitas Pecinta Musik Konser Rakyat Leo Kristi (LKers) diproduksi oleh dan untuk penikmat karya legendaris pemusik troubadour Leo Kristi yang terekam dalam sejumlah album Konser Rakyat Leo Kristi (KRLK). Lirik lengkap album KRLK, video konser KRLK dan 'reriungan' LKers serta video penggemar lainnya, bisa diamati di sini http://thearoengbinangproject.com/blog/2012/09/lirik-lengkap-konser-rakyat-leo-kristi/. Alamat korespondensi komunitas ini (link) antara lain http://groups.yahoo.com/group/LeoKristi/, https://www.facebook.com/groups/29419316847/. Terdapat juga beberapa blog yang menginformasikan tentang Leo Kristi dan kiprahnya, antara lain http://leokristi.blogspot.com/search?updated-min=2009-01-01T00%3A00%3A00+07%3A00&updated-max=2010-01-01T00%3A00%3A00+07%3A00&max-results=1, http://web.archive.org/20120815160926/dhenokhastuti.wordpress.com/2012/08/07/antara-aku-dan-leo-kristi/.

https://www.facebook.com/download/439916652720740/logo%20LKers%20glow.jpg

Tautan luar


edunitas.com


Page 15

Leo Imam Sukarno atau semakin dikenal dengan nama Leo Kristi (kelahiran di Surabaya, Jawa Timur, 8 Agustus 1949) adalah musisi pengelana yang amat menikmati karier musiknya di jalanan. Rekan-rekannya (sudah almarhum) seperti Gombloh atau Franky Sahilatua memilih untuk “mendarat” di satu lokasi, meski secara karya, rekan - rekannya itu tetap bersuara lantang tentang dunia, cinta atau sosial. Ikut membangun satu grup musik beraliran rock progresif bernama Lemon Trees bersama Gombloh dan Franky, Leo Kristi merasa menemukan “pengembaraan” musikalnya lewat perjalanan panjang menjelajah Nusantara. Setelah memisahkan diri dari Lemon Tree's, Leo Kristi semakin suka tampil memakai jubah hitam diatas panggung.

Balada adalah ciri khas dari nyaris seluruh musik yang diciptakannya.

Pendidikan

Leo memasuki dunia Sekolah Landasan pada tahun 1961 di SD Kristen Surabaya. Setelah itu beliau memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 1964. Pada masa ini Leo juga masuk ke Kursus Musik Landasan oleh Tino Kerdijk. Sekolah dilanjutkan di SMA Negeri 1 Surabaya pada tahun 1967. Beliau sempat berkuliah di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya pada tahun 1971. Beliau tak mendudukkan kuliahnya, namun di sinilah beliau berjumpa Gombloh dan mengawali karier sebagai pemusik keliling (trubadur).

Dunia musik

Musik adalah dunia yang dikenalnya semenjak kecil. Leo kecil menyimak setiap irama yang dipertontonkan tiap subuh oleh ayahnya, Raden Ngabei Iman Soebiantoro, seorang pensiunan pegawai negeri yang juga merupakan seorang musisi. Semenjak kecil, Leo Kristi aktif dalam kegiatan menyanyi di gereja, babak dari kegiatan sekolah landasannya, meskipun beliau sendiri muslim. Leo waktu itu sekolah di SD Kristen, Surabaya pada tahun 1961. Beliau bercakap bahwa musik untuknya sahabat, menyambut nyanyian sebagai kecintaan.

Di SMP pula beliau mendapat sebuah gitar dari ayahnya. Lalu, beliau masuk kursus Tino Kerdijk, Direktur Sekolah Musik Rakyat di Surabaya. Untuk menyanyi beliau berupaya bisa pada Nuri Hidayat dan John Topan. Beliau juga pernah kursus gitar pada Poei Sing Gwan dan Oei Siok Gwan. Dua orang gitaris yang diakuinya cukup memberi pengaruh musik. Di SMAN 1 Surabaya, beliau tak lepas dari kewajiban berbaris dan ikut menyanyikan lagu-lagu perjuangan di bawah Tugu Pahlawan. Beliau juga bergabung dalam band sekolah beraliran rock n' roll bernama "Batara" yang beranggotakan teman-temannya dari SMA: Ratno, Karim, Soen Ing, John Kotelawaka, Andre Muntu, dan Harry Darsono (kini menjadi desainer nasional). Mereka kerap kali mereka menyanyikan lagu-lagu milik The Beatles dan namanya cukup terkenal untuk sebuah band lokal Surabaya.

Di kalangan wartawan, Leo adalah sosok yang sulit dicari, namun bisa tiba-tiba muncul dan menggelar konser. Sebelum dikenal sebagai musisi, pria yang logat jawa timurannya sedang sangat kental ini pernah menjadi penjual buku Groliers American Books dan karyawan pabrik cat Texmura. Leo juga pernah menjadi penyanyi di restoran "China Oriental" dan "Chez Rose" (1974-1975) dan menyanyi di LIA dan Goethe Institut Surabaya.

Musik Leo, yang lahir atas nama grup "Konser Rakyat" Leo Kristi (KRLK) — semula bersama Naniel, Mung, dan penyanyi Tatiek dan Yayuk, lantas mengubah barisan dengan bagian Ote, Komang, Cok Bagus, dan penyanyi kakak beradik Yana dan Nana van Derkley, selain Mung yang sedang tetap menyenandungkan balada, semangat cinta bangsa, dan kisah-kisah rakyat. Grup ini kebanyakan menyanyikan lagu-lagu dalam genre folk, country, dan didukung dengan lirik-lirik yang puitis. Nyaris tak pernah tidak hadir dalam beberapa kali pementasan memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Taman Ismail Marzuki Jakarta, grup Leo juga menelurkan beberapa album. Album KRLK yang sekarang menjadi benda/barang langka adalah Nyanyian Fajar (1975), Nyanyian Malam (1976), Nyanyian Tanah Merdeka (1977), Nyanyian Cinta (1978), Nyanyian Tambur Jalan (1980), Lintasan Hijau Hitam (1984), Biru Emas Bintang Tani (1985) yang gagal beredar, Deretan Rel Rel Salam Dari Desa (1985, aransemen baru), (Diapenta) Anak Merdeka (1991), Catur Paramita (1993) dan Tembang Lestari (1995, direkam pada CD terbatas). Yang terakhir album Warm, Fresh and Healthy (diluncurkan 17 Desember 2010) Untuk grup dia (?), rekaman konon semakin merupakan paket dokumentasi perkembangan musik mereka.

Kegembiraan yang dihadirkan oleh Leo Kristi dengan gitar bolong di pangkuannya memang melenakan, sekaligus mengharukan. Musikus balada lainnya seperti Franky Sahilatua, Iwan Fals, dan Doel Sumbang sudah dengan sadar berbaik dengan pasar sehingga secara finansial semakin dari berkecukupan. Leo Kristi tetap setia makan babi panggang karo, menggelandang dan bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat jelata dalam proses kreatif penciptaannya. Maka, dengan lagu balada yang sarat dengan RASA NASIONALISME dan lirik patriotisme dan cinta, beliau tetap menggelorakan semangat juang.

Leo Kristi dengan Konser Rakyat-nya, ternyata ada penggemar, yang nyaris men-tradisi (selain seumuran dengan Leo juga terus mengikuti dengan aktif berkontribusi sampai kini), yang tergabung dalam sebuah komunitas dengan nama 'LKers'. Komunitas Pecinta Musik Konser Rakyat Leo Kristi (LKers) diproduksi oleh dan untuk penikmat karya legendaris pemusik troubadour Leo Kristi yang terekam dalam sejumlah album Konser Rakyat Leo Kristi (KRLK). Lirik lengkap album KRLK, video konser KRLK dan 'reriungan' LKers serta video penggemar lainnya, bisa diamati di sini http://thearoengbinangproject.com/blog/2012/09/lirik-lengkap-konser-rakyat-leo-kristi/. Alamat korespondensi komunitas ini (link) antara lain http://groups.yahoo.com/group/LeoKristi/, https://www.facebook.com/groups/29419316847/. Terdapat juga beberapa blog yang menginformasikan tentang Leo Kristi dan kiprahnya, antara lain http://leokristi.blogspot.com/search?updated-min=2009-01-01T00%3A00%3A00+07%3A00&updated-max=2010-01-01T00%3A00%3A00+07%3A00&max-results=1, http://web.archive.org/20120815160926/dhenokhastuti.wordpress.com/2012/08/07/antara-aku-dan-leo-kristi/.

https://www.facebook.com/download/439916652720740/logo%20LKers%20glow.jpg

Tautan luar


edunitas.com


Page 16

Leo Imam Sukarno atau semakin dikenal dengan nama Leo Kristi (kelahiran di Surabaya, Jawa Timur, 8 Agustus 1949) adalah musisi pengelana yang amat menikmati karier musiknya di jalanan. Rekan-rekannya (sudah almarhum) seperti Gombloh atau Franky Sahilatua memilih untuk “mendarat” di satu lokasi, meski secara karya, rekan - rekannya itu tetap bersuara lantang tentang dunia, cinta atau sosial. Ikut membangun satu grup musik beraliran rock progresif bernama Lemon Trees bersama Gombloh dan Franky, Leo Kristi merasa menemukan “pengembaraan” musikalnya lewat perjalanan panjang menjelajah Nusantara. Setelah memisahkan diri dari Lemon Tree's, Leo Kristi semakin suka tampil memakai jubah hitam diatas panggung.

Balada adalah ciri khas dari nyaris seluruh musik yang diciptakannya.

Pendidikan

Leo memasuki dunia Sekolah Landasan pada tahun 1961 di SD Kristen Surabaya. Setelah itu beliau memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 1964. Pada masa ini Leo juga masuk ke Kursus Musik Landasan oleh Tino Kerdijk. Sekolah dilanjutkan di SMA Negeri 1 Surabaya pada tahun 1967. Beliau sempat berkuliah di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya pada tahun 1971. Beliau tak mendudukkan kuliahnya, namun di sinilah beliau berjumpa Gombloh dan mengawali karier sebagai pemusik keliling (trubadur).

Dunia musik

Musik adalah dunia yang dikenalnya semenjak kecil. Leo kecil menyimak setiap irama yang dipertontonkan tiap subuh oleh ayahnya, Raden Ngabei Iman Soebiantoro, seorang pensiunan pegawai negeri yang juga merupakan seorang musisi. Semenjak kecil, Leo Kristi aktif dalam kegiatan menyanyi di gereja, babak dari kegiatan sekolah landasannya, meskipun beliau sendiri muslim. Leo waktu itu sekolah di SD Kristen, Surabaya pada tahun 1961. Beliau bercakap bahwa musik untuknya sahabat, menyambut nyanyian sebagai kecintaan.

Di SMP pula beliau mendapat sebuah gitar dari ayahnya. Lalu, beliau masuk kursus Tino Kerdijk, Direktur Sekolah Musik Rakyat di Surabaya. Untuk menyanyi beliau berupaya bisa pada Nuri Hidayat dan John Topan. Beliau juga pernah kursus gitar pada Poei Sing Gwan dan Oei Siok Gwan. Dua orang gitaris yang diakuinya cukup memberi pengaruh musik. Di SMAN 1 Surabaya, beliau tak lepas dari kewajiban berbaris dan ikut menyanyikan lagu-lagu perjuangan di bawah Tugu Pahlawan. Beliau juga bergabung dalam band sekolah beraliran rock n' roll bernama "Batara" yang beranggotakan teman-temannya dari SMA: Ratno, Karim, Soen Ing, John Kotelawaka, Andre Muntu, dan Harry Darsono (kini menjadi desainer nasional). Mereka kerap kali mereka menyanyikan lagu-lagu milik The Beatles dan namanya cukup terkenal untuk sebuah band lokal Surabaya.

Di kalangan wartawan, Leo adalah sosok yang sulit dicari, namun bisa tiba-tiba muncul dan menggelar konser. Sebelum dikenal sebagai musisi, pria yang logat jawa timurannya sedang sangat kental ini pernah menjadi penjual buku Groliers American Books dan karyawan pabrik cat Texmura. Leo juga pernah menjadi penyanyi di restoran "China Oriental" dan "Chez Rose" (1974-1975) dan menyanyi di LIA dan Goethe Institut Surabaya.

Musik Leo, yang lahir atas nama grup "Konser Rakyat" Leo Kristi (KRLK) — semula bersama Naniel, Mung, dan penyanyi Tatiek dan Yayuk, lantas mengubah barisan dengan bagian Ote, Komang, Cok Bagus, dan penyanyi kakak beradik Yana dan Nana van Derkley, selain Mung yang sedang tetap menyenandungkan balada, semangat cinta bangsa, dan kisah-kisah rakyat. Grup ini kebanyakan menyanyikan lagu-lagu dalam genre folk, country, dan didukung dengan lirik-lirik yang puitis. Nyaris tak pernah tidak hadir dalam beberapa kali pementasan memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Taman Ismail Marzuki Jakarta, grup Leo juga menelurkan beberapa album. Album KRLK yang sekarang menjadi benda/barang langka adalah Nyanyian Fajar (1975), Nyanyian Malam (1976), Nyanyian Tanah Merdeka (1977), Nyanyian Cinta (1978), Nyanyian Tambur Jalan (1980), Lintasan Hijau Hitam (1984), Biru Emas Bintang Tani (1985) yang gagal beredar, Deretan Rel Rel Salam Dari Desa (1985, aransemen baru), (Diapenta) Anak Merdeka (1991), Catur Paramita (1993) dan Tembang Lestari (1995, direkam pada CD terbatas). Yang terakhir album Warm, Fresh and Healthy (diluncurkan 17 Desember 2010) Untuk grup dia (?), rekaman konon semakin merupakan paket dokumentasi perkembangan musik mereka.

Kegembiraan yang dihadirkan oleh Leo Kristi dengan gitar bolong di pangkuannya memang melenakan, sekaligus mengharukan. Musikus balada lainnya seperti Franky Sahilatua, Iwan Fals, dan Doel Sumbang sudah dengan sadar berbaik dengan pasar sehingga secara finansial semakin dari berkecukupan. Leo Kristi tetap setia makan babi panggang karo, menggelandang dan bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat jelata dalam proses kreatif penciptaannya. Maka, dengan lagu balada yang sarat dengan RASA NASIONALISME dan lirik patriotisme dan cinta, beliau tetap menggelorakan semangat juang.

Leo Kristi dengan Konser Rakyat-nya, ternyata ada penggemar, yang nyaris men-tradisi (selain seumuran dengan Leo juga terus mengikuti dengan aktif berkontribusi sampai kini), yang tergabung dalam sebuah komunitas dengan nama 'LKers'. Komunitas Pecinta Musik Konser Rakyat Leo Kristi (LKers) diproduksi oleh dan untuk penikmat karya legendaris pemusik troubadour Leo Kristi yang terekam dalam sejumlah album Konser Rakyat Leo Kristi (KRLK). Lirik lengkap album KRLK, video konser KRLK dan 'reriungan' LKers serta video penggemar lainnya, bisa diamati di sini http://thearoengbinangproject.com/blog/2012/09/lirik-lengkap-konser-rakyat-leo-kristi/. Alamat korespondensi komunitas ini (link) antara lain http://groups.yahoo.com/group/LeoKristi/, https://www.facebook.com/groups/29419316847/. Terdapat juga beberapa blog yang menginformasikan tentang Leo Kristi dan kiprahnya, antara lain http://leokristi.blogspot.com/search?updated-min=2009-01-01T00%3A00%3A00+07%3A00&updated-max=2010-01-01T00%3A00%3A00+07%3A00&max-results=1, http://web.archive.org/20120815160926/dhenokhastuti.wordpress.com/2012/08/07/antara-aku-dan-leo-kristi/.

https://www.facebook.com/download/439916652720740/logo%20LKers%20glow.jpg

Tautan luar


edunitas.com


Page 17

Tags (tagged): pusat ilmu pengetahuan, unkris, listiana, srisanti, listiana srisanti, lahir 3, februari, 1954 meninggal 24, juni 2010, pada, umur, buku memoirs, of a, geisha, beberapa buku sidney, setiawan kodrat, penerjemah, harry potter listiana, rowling, dunia, potter kategori tanggal, kelahiran 3, pusat, ilmu pengetahuan biografi, artikel biografi, april, 2011 rintisan biografi


Page 18

Tags (tagged): pusat ilmu pengetahuan, unkris, listiana, srisanti, listiana srisanti, lahir 3, februari, 1954 meninggal 24, juni 2010, pada, umur, buku memoirs, of a, geisha, beberapa buku sidney, setiawan kodrat, penerjemah, harry potter listiana, rowling, dunia, potter kategori tanggal, kelahiran 3, pusat, ilmu pengetahuan biografi, artikel biografi, april, 2011 rintisan biografi


Page 19

Tags (tagged): center of studies, unkris, listiana, srisanti, listiana srisanti, lahir 3, februari, 1954 meninggal 24, juni 2010, pada, umur, buku memoirs, of a, geisha, beberapa buku sidney, setiawan kodrat, penerjemah, harry potter listiana, rowling, dunia, potter kategori tanggal, kelahiran 3, center, of studies biografi, artikel biografi, april, 2011 rintisan biografi


Page 20

Tags (tagged): center of studies, unkris, listiana, srisanti, listiana srisanti, lahir 3, februari, 1954 meninggal 24, juni 2010, pada, umur, buku memoirs, of a, geisha, beberapa buku sidney, setiawan kodrat, penerjemah, harry potter listiana, rowling, dunia, potter kategori tanggal, kelahiran 3, center, of studies biografi, artikel biografi, april, 2011 rintisan biografi


Page 21

Tags (tagged): live and let, die, film, unkris, yaphet kotto jane, seymour musik, george, martin olympia, tahun, 1973 film, merupakan, film pertama bagi, roger, moore, m, bernard lee q, desmond llewelyn, miss, moneypenny, and let, die allmovie, inggris, die rotten, center, of studies royale, climax episode, 1954, casino royale 1967, never say, live, and let die, and, let die, live and, let


Page 22


Page 23


Page 24

Tags (tagged): maggie smith, maggie, smith, unkris, merupakan, seorang aktris berkebangsaan, inggris, california, suite, diana barrie 1981, quartet lois, heidler, goldberg 1999 the, last september, lady, myra naylor tea, janet widdington, 25, harry potter and, the goblet, of, fire, center of, studies kelahiran, 1934, pemeran amerika serikat, aktris terbaik


Page 25

Tags (tagged): maggie smith, maggie, smith, unkris, merupakan, seorang aktris berkebangsaan, inggris, california, suite, diana barrie 1981, quartet lois, heidler, goldberg 1999 the, last september, lady, myra naylor tea, janet widdington, 25, harry potter and, the goblet, of, fire, center of, studies kelahiran, 1934, pemeran amerika serikat, aktris terbaik


Page 26

Tags (tagged): maggie smith, maggie, smith, unkris, merupakan, seorang aktris berkebangsaan, inggris, california, suite, diana barrie 1981, quartet lois, heidler, goldberg 1999 the, last september, lady, myra naylor tea, janet widdington, 25, harry potter and, the goblet, of, fire, pusat ilmu, pengetahuan kelahiran, 1934, pemeran amerika serikat, aktris terbaik