Kenapa Muse Indonesia tidak kena hak cipta

Anda ingin upload film dengan durasi berjam-jam atau puluhan menit dengan harapan tidak kena copyright? Adakah caranya? Tidak ada. 100% tidak ada dan 100% terkena copyright. Kecuali kamu telah mengantongi izin, seperti yang terjadi pada Muse Indonesia.

Akan tetapi, bila Anda cuma ingin mengupload klip-klip suatu film, seperti yang dilakukan oleh channel Ace Movie atau IQ7 (channel review film), maka bisa saya katakan ada caranya untuk menghindari copyright tersebut. Bagaimana?

Cara Upload Film di YouTube agar Tidak Terkena Copyright

Kenapa Muse Indonesia tidak kena hak cipta

  1. Upload Video Durasi Minimal 10-15 Detik

Durasi ini adalah batas penggunaan wajar kita mengupload video milik orang lain. Supaya videonya panjang, Anda tinggal mencomot film-film lainnya, ambil 10 detik mereka lalu satukan klip-klip tersebut hingga akhirnya menjadi video dengan durasi panjang. Jangan lupa tambahkan suara berisi ulasan film bersangkutan agar video semakin layak dinikmati.

  1. Tips Upload Film Durasi Lebih dari 1 Menit yang Aman dari Copyright

Tidak 100% aman, paling sekitar 50% saja. Sisanya tinggal untung-untungan apakah YouTube menyadarinya atau tidak.

Caranya dengan mengedit video tersebut sampai berbeda dengan versi aslinya. Misalnya dengan mengubah warna video, ukuran video dan tambahkan suara Anda seperti sedang mengulas sesuatu, agar bagian audio tidak terkena hak cipta juga. Tindakan seperti ini 70% boleh dilakukan, 30% masih terkena copyright. Paling aman itu durasi 10-15 detik tadi.

  1. Matikan Audio dari Film yang Anda Upload

Cara upload film agar tidak kena copyright berikutnya adalah dengan mematikan audio asli dari film tersebut. YouTube lebih cepat dalam menangkap copyright audio daripada visual. Jika melihat apa yang dilakukan Youtuber selama ini, mereka sangat berhati-hati dengan audio tapi biasa saja dengan visual.

Bagaimana Jika Film yang Saya Upload Masih Terkena Copyright?

 Yang terjadi nanti video tersebut tidak bisa dimonetisasi. Masalah yang lebih besar lagi, video dihapus dan Anda mendapatkan peringatan dari YouTube.

 Paling enak jika cuma kena dolar kuning, video masih tetap ada tapi tidak bisa dimonetisasi. Kita tetap dapat keuntungan berupa mendapatkan viewers. Viewers mendatangkan subscribe baru. Apalagi jika ternyata viewersnya banyak. Biasanya kalau viewers banyak penghasilan Adsense dialihkan ke pemilik copyright film tersebut.

Share This Article :

Diunggah oleh

Anggraini

0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)

70 tayangan

3 halaman

Judul Asli

muse asia.docx

Hak Cipta

© © All Rights Reserved

Format Tersedia

DOCX, PDF, TXT atau baca online dari Scribd

Bagikan dokumen Ini

Apakah menurut Anda dokumen ini bermanfaat?

Apakah konten ini tidak pantas?

Laporkan Dokumen Ini

0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)

70 tayangan3 halaman

Muse Asia

Judul Asli:

muse asia.docx

Diunggah oleh

Anggraini

Deskripsi lengkap

Lompat ke Halaman

Anda di halaman 1dari 3

Cari di dalam dokumen

Puaskan Keingintahuan Anda

Segala yang ingin Anda baca.

Kapan pun. Di mana pun. Perangkat apa pun.

Tanpa Komitmen. Batalkan kapan saja.

Kenapa Muse Indonesia tidak kena hak cipta

Di era kemajuan teknologi ini manusia kian di permudah untuk mengakses situs hiburan baik itu musik, film, game dan dll. Namun akibat dari kemudahan tersebut pihak produsen yang menghasilkan sebuah karya (hiburan) di hadapkan pada sebuah klise yaitu pembajakan. Seorang seniman (produsen) pada dasarnya mereka di lindungi oleh HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang telah di akui oleh hukum. 

HAKI sendiri adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Di sini kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Ruang lingkup kekayaan intelektual sendiri di bagi menjadi 2 yaitu:

  1. Hak Cipta (Copyrights) adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
  2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights) terdiri dari:
  • Paten (Patent) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya
  • Desain Industri (Industrial Design) adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
  • Merek (Trademark) adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan atau jasa.
  • Indikasi Geografis (Geographical Indication) yaitu suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
  • Desain tata letak sirkuit terpadu (Layout Design Of Integrated Circuit) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atau hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.
  • Rahasia dagang (Trade secret) adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
  • Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection) adalah perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Sehubungan dengan judul di atas pemerintah Jepang akan memperketat persoalan hak cipta baik itu anime, manga, musik, dan sebagainya yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021. Terdapat beberapa situs anime bajakan yang langsung menutup aksesnya sebelum peraturan itu resmi diberlakukan, salah satunya adalah KissAnime. Apabila diketahui menyediakan atau mengunduh konten tersebut secara ilegal, maka akan dikenakan denda kurang lebih Rp262 juta dan dipenjara selama 2 tahun.

Mendengar hal tersebut Muse Communications Taiwan selaku distributor, lisensor, sekaligus produser anime yang aktif sejak 1992. Mereka mulai membuka pasarnya di ranah Asia, terutama Asia Tenggara. Indonesia menjadi salah satu target pasarnya yang telah di rilis pada 22 September 2020. Mereka merilisnya melalui kanal youtubenya dengan nama Muse Indonesia, metodenya mirip dengan streaming online Netflix dan dll.


Kenapa Muse Indonesia tidak kena hak cipta

Lihat Lyfe Selengkapnya

Beri Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Video Pilihan

Bagi yang ingin menonton anime subtitle Indonesia secara legal tanpa harus mengunduh aplikasi tertentu, Muse Indonesia bisa jadi pilihan.

Apa itu Muse dalam anime?

(juga dikenal sebagai Muse) adalah perusahaan pemasaran dan pemegang lisensi animasi-animasi Jepang. Berpusat di Distrik Xinzhuang, Kota Taipei Baru, perusahaan tersebut juga mendistribusikan film-film Asia dan Eropa di Taiwan.