Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Peran Guru pada Perkembangan Potensi Peserta Didik dalam Proses Mengajar Tidak ada peserta didik yang tidak memiliki potensi. Sebab pada hakekatnya setiap peserta didik memiliki potensi. Karena peserta didik itu berbeda-beda, maka potensi yang mereka miliki pun berbeda-beda. Potensi adalah kesanggupan, daya, kemampuan untuk lebih berkembang. Potensi peserta didik adalah kapasitas atau kemampuan dan karakteristik/sifat individu yang berhubungan dengan sumber daya manusia yang memiliki kemungkinan dikembangkan dan atau menunjang pengembangan potensi lain yang terdapat dalam diri peserta didik. Berbagai pengertian ini menegaskan bahwa setiap peserta didik memiliki kesanggupan, daya, dan mampu berkembang .Artinya, tidak boleh vonis kepada peserta didik tertentu bahwa ia tidak sanggup, berdaya, dan tidak mampu berkembang. Pada dasarnya setiap peserta didik mempunyai potensi, baik fisik, intelektual, kepribadian, minat, moral, mau pun religi. Kita dapat mengetahui tanda-tanda Potensi Peserta Didik yang sudah terlihat sejak dini, yaitu:
Guru berperan penting dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik. Guru dapat mengembangkan potensi peserta didik dengan cara menciptakan suasana pembelajaran yang dapat dinikmati oleh peserta didik. Pembelajaran semacam ini menerapkan pendekatan kompetensi, yaitu pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bermain dan beraktivitas, memberisuasana aman dan bebas secara psikologis, penerapan disiplinnya tidak kaku, memberikan keluasan kepada peserta didik untuk boleh mempunyai gagasan, ide, atau pendapat sendiri, mampu memotivasi peserta didik berpartisipasi secara aktif, memberikebebasan berpikir kreatif. Setiap peserta didik adalah individu yang unik. Mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Sudah sepatutnya para pendidik baik guru mau pun orang tua bisa membantu peserta didik dalam mengembangkan potensinya. Guru menurut UU no. 14 tahun 2005 “adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.” Guru merupakan pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolahdanmemiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan. Guru dalam melaksanakan perannya, yaitu sebagai pendidik, pengajar, pemimpin, administrator, harus mampu melayani peserta didik yang dilandasi dengan kesadaran, keyakinan, kedisiplinan, dan tanggung jawab secara optimal sehingga memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan siswa. Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses belajar berpust pada :
Peran seorang pengajar atau pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 20 Pasal 39 ayat 2.Di samping itu merupakan suatu keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya harus berbuat dalam cara yang sesuai dengan keadaan peserta didik Di mana selain peran yang telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai peserta didik.
Menurut Sagala (2003:12), belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar.Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.Berikutinibeberapapendapatmengenaiperanan guru, yaitusebagai berikut :
Selain itu, para pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
Secara garis besar, peran guru dalam proses belajar mengajar yaitu guru berperan sebagai :
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Menurut Wina Sanjaya, yang dimaksud dengan peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
Sebagai pengelola, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar siswa.
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajaryang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan prosesbelajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun suratkabar. Fungsi ini dimaksudkan agar guru mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan telah tercapai atau belum, dan apakah materi yang sudah diajarkan sudah cukup tepat. Dengan melakukan penilaian guru akan dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran serta keefektifan metode mengajar. Dalam peran ini, guru menyimpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, karena pada hakikatnya aktivitas belajar adalah aktivitas yang berhubungan dengan keadaan mental seseorang. Dengan demikian apabila peserta didik belum siap (secara mental) menerima pelajaran yang akan disampaikan, maka dapat dipastikan bahwa pembelajaran yang dilaksanakan tersebut akan berjalan dengan sia-sia dan tanpa makna. Maka dari itu guru harus memberikan motivasi kepada siswa agar lebih giat dalam belajar untuk menggapai cita-cita. |