Banyak orangtua zaman dahulu berpesan segera menggendong hingga maghrib berlalu. Ternyata hal itu bukan hanya sekedar mitos, tapi salah satu perintah dari Rasulullah. Dream - Maghrib merupakan waktu pergantian antara siang dan malam. Di waktu ini biasanya digunakan kaum muslim untuk melaksanakan salat wajib tiga rakaat. Selain perintah salat ternyata kita juga diperintahkan untuk melarang anak keluar rumah di waktu magrib. Show Oleh sebab itu, banyak orangtua yang menyuruh anak mereka untuk menghentikan segala aktivitas di luar rumah. Banyak pula orangtua zaman dahulu yang berpesan untuk segera menggendong atau memangku bayi hingga maghrib berlalu. Ternyata hal itu bukan hanya sekadar wejangan orangtua yang berbau mitos atau takhayul saja. Namun juga merupakan salah satu perintah dari Rasulullah SAW. Lalu apa alasan Rasulullah memerintahkan hal tersebut? Waktu magrib adalah waktunya jin dan setan berkeliaran. Itulah sebabnya sebagai orangtua harus menjaga anaknya dari gangguan makhluk tersebut. Dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya: " Bila malam datang, tahanlah anak-anak kalian karena sesungguhnya setan menyebar kala itu! Dan jika sesaat waktu malam telah berlalu, lepaskanlah mereka. Tutuplah pintu dan bacakanlah nama Allah! Karena sesungguhnya setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup. Tutuplah bejana-bejana kalian dan bacakanlah nama Allah meski engkau akan menghidangkannya. Dan padamkanlah lampu kalian." (Hadist Riwayat Al Bukhari dan Muslim). Ulasan selengkapnya di sini. Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke , dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: 1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish Baca Juga: Naudzubillah! Ini Bentuk Dosa Durhaka Kepada Orangtua Anak Tak Mirip Ayah dan Ibu, Ini Penjelasan Rasul Rasulullah Suruh Pria Ceraikan Istri yang Seperti Ini Maksiat 40 Tahun, Terhapus Tobat Sehari Ini Manusia Paling Ditakuti para Setan Ternyata Ketika Tidur Roh Kamu Pergi ke Tempat Ini Memahami sebab akibat Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan sebab dan akibat apapun yang ada di dunia ini. Setiap kejadian tidaklah tejadi kecuali karena ada sebab, baik sebab yang terbukti secara kauni/qadari ataupun sebab yang terbukti secara syar’i. Pertama, sebab kauni/qadari adalah sebab yang Allah jadikan secara kodratnya memiliki hubungan sebab akibat. Sebab qodari terkait dengan penciptaan, pertumbuhan dan seluruh komponen ciptaanNya. Kedua, sebab syar’i adalah sebab yang Allah ciptakan dengan bukti dalil syar’i. Tidak membiarkan anak keluar rumah saat menjelang malam Diantara sebab yang Allah jadikan secara syar’i terbukti melindungi anak dari gangguan setan adalah tidak membiarkan anak keluar rumah saat sore menjelang malam. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma berkata, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إذا كان جنح الليل أو أمسيتم فكفوا صبيانكم؛ فإن الشياطين تنتشر حينئذ، فإذا ذهب ساعة من الليل فحلوهم، فأغلقوا الأبواب واذكروا اسم الله؛ فإن الشيطان لا يفتح باباً مغلقاً، وأوكوا قربكم واذكروا اسم الله، وخمروا آنيتكم واذكروا اسم الله، ولو أن تعرضوا عليها شيئاً، وأطفئوا مصابيحكم “Jika malam telah tiba atau sore menjelang malam maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah) karena saat itu setan berhamburan. Jika waktu malam telah berlalu maka lepaskanlah mereka. Tutuplah pintu dan sebutlah nama Allah (membaca basmalah) karena sesungguhnya setan tidak akan dapat membuka pintu yang tertutup. Tutuplah bejana minum kalian dan sebutlah nama Allah, meskipun hanya dengan meletakkan sesuau diatasnya dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari No. 5623 dan Muslim No. 2012) Dalam riwayat lain disebutkan, لا ترسلوا فواشيكم وصبيانكم إذا غابت الشمس حتى تذهب فحمة العشاء؛ فإن الشياطين تنبعث إذا غابت الشمس حتى تذهب فحمة العشاء “Janganlah kalian lepas binatang-binatang ternak kalian dan anak-anak kalian tatkala matahari tenggelam sampai berlalu kegelapan awal malam (antara waktu maghrib dan Isya’).” (HR. Bukhari 2380 dan muslim 2013) Dari dua hadis diatas dengan jelas menyebutkan bahwa yang dimaksudkan ‘menahan anak-anak’ dengan melarang dan tidak melepas mereka keluar rumah tatkala awal malam. An-nawawi menjelaskan, Apa hikmah larangan ini? Ibnu Hajar menjelaskan dengan menukil keterangan Ibnul Jauzi beliau berkata, “Anak-anak ditahan (tidak keluar rumah) di waktu itu karena najis yang disukai setan umumnya menempel pada tubuh mereka. Sementara dzikir yang melindungi seseorang dari setan, dilalaikan anak-anak secara umum. Saat setan berhamburan mereka akan bergelantungan di tempat apa saja yang dapat digantungi. Oleh karena itu anak-anak ditahan didalam rumah di waktu itu. Hikmah dibalik berhamburannya setan-setan di saat itu bahwasanya waktu malam, waktu yang lebih mudah bagi setan untuk bergerak daripada waktu siang. Karena kegelapan mendukung kekuatan bagi setan daripada kondisi lainnya. Begitupula setiap yang hitam. Oleh karena itu sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam dalam hadis Abu Dzar, “Apa yang dapat memutus shalat? Anjing hitam karena dia adalah setan.” (HR. Muslim) (Fathul Bari, 6: 341-342) Menggendong bayi saat maghrib Banyak orang tua berwasiat kepada putri-putrinya yang memiliki anak bayi agar menggendongnya tatkala waktu maghrib tiba. Dengan tujuan agar si bayi tidak diganggu makhluk halus, genduruwo, kuntil anak (baca:setan) dll. Angapan ini bisa benar dan bisa juga salah. Anggapan ini salah bila seseorang meyakini bahwa dengan menggendong menjadi sebab si bayi selamat dari gangguan maka ini termasuk menjadikan sebab yang tidak terbukti baik secara kauni/qadari
ataupun secara syar’i. Karena yang dimaksudkan dalam hadis “menahan anak” adalah dengan melarang mereka, tidak melepas mereka keluar rumah; sehingga anak selamat dari gangguan setan yang sedang berkeliaran di luar rumah saat itu. Sementara menjadikan sesuatu menjadi sebab padahal tidak terbukti secara qadari maupun syar’i maka termasuk syirik kecil.
Misalnya: Hanifa bayi umur 3 bulan, tidak suka rewel, baik budi dan tidak suka menangis. Setiap kali tenggelam matahari, si ibu bergegas menggendong Hanifa dengan keyakinan agar Hanifa tidak diganggu setan. Padahal Hanifa tidak minta digendong, juga tidak menangis. Keyakinan seperti inilah yang bisa merusak akidah seseorang. Namun anggapan ini
menjadi benar bila dengan menggendong menjadi salah satu cara orang tua untuk menahan anak agar tidak keluar rumah. Ringkasnya,yang kita lakukan menjelang matahari tenggelam agar terhindar
dari gangguan setan adalah Sebagai penutup kami nasehatkan kepada diri kami dan juga para ibu agar lebih giat belajar agama dengan pemahaman yang benar, belajar tentang aqidah shahihah karena dengannya kita dapat mengetahui mana tauhid yang wajib kita tunaikan dan mana syirik yang harus kita jauhi. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik (menyekutukan-Mu) sedangkan aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap kesyirikan yang tidak aku ketahui.” Wallahua’lam bishshowab. *** Artikel wanitasalihah.com Apakah bayi harus dipangku saat maghrib?Dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya. “Bila malam datang, tahanlah anak-anak kalian karena sesungguhnya setan menyebar kala itu! Dan jika sesaat waktu malam telah berlalu, lepaskanlah mereka. Tutuplah pintu dan bacakanlah nama Allah!
Apakah benar bayi tidak boleh tidur saat maghrib?Saat mereka mendekati usia enam bulan, bayi mulai tidur lebih lama dan beberapa bahkan bisa tidur sepanjang malam. Bayi disebut tidak boleh tidur saat maghrib.
Kenapa bayi harus digendong menjelang maghrib?Hasil penelitian diketahui bahwa tradisi bayi digendong saat maghrib dilakukan agar orang tua dan keluarga untuk melindungi bayinya serta mendapat keselamatan, terbebas dari hal-hal gaib yang akan mencelakakan bayi.
Kenapa tidak boleh tidur di waktu maghrib?Badan jadi terasa lemas dan pegal-pegal
Bukan tanpa alasan, faktanya tidur menjelang magrib bisa membentuk otot dan paru-paru jadi melemas. Sedangkan penyebab tubuh lemas ketika bangun tidur sore yaitu kurangnya asupan oksigen. Akhirnya waktu bangun tidur, badan kamu akan merasa lemas dan pegal-pegal.
|