Kenampakan alam yang bukan merupakan hasil erosi oleh gelombang laut atau abrasi adalah

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:  Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan . Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian. Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Sumber (https://bnpb.go.id//definisi-bencana)

tirto.id - Erosi adalah perubahan bentuk tanah atau batuan yang dapat disebabkan oleh kekuatan air, angin, es, pengaruh gaya berat, ataupun organisme hidup. Demikian penjelasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam publikasi resminya.

Erosi tanah yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerugian bagi manusia dan ekosistem. Erosi atau pengikisan adalah proses penghanyutan tanah oleh kekuatan air ataupun angin.

Erosi dapat terjadi secara alami maupun akibat perbuatan manusia. Salah satu pemicu erosi akibat ulah manusia adalah erosi tanah di lereng gunung akibat penggundulan hutan.

Proses erosi melibatkan tiga peristiwa secara berurutan, yaitu pengelupasan, pengangkutan, dan pengendapan. Saat semua yang ada di alam masih berjalan seimbang, erosi secara alami biasanya tidak sampai menimbulkan bencana, kecuali dalam kasus-kasus ekstrem. Sebab, partikel tanah yang terangkut seimbang dengan banyaknya tanah yang terbentuk.

Beda halnya saat manusia mulai merusak alam, maka proses erosi akan dipercepat. Lapisan atas tanah menjadi lebih tipis. Akibatnya, lebih banyak lapisan tanah ikut hanyut bersama dengan air.

Kenampakan alam yang bukan merupakan hasil erosi oleh gelombang laut atau abrasi adalah

Kembali mengutip keterangan dari BNPB, erosi tak hanya dapat mengakibatkan penipisan lapisan tanah, melainkan juga penurunan tingkat kesuburan.

Kualitas kesuburan lahan merosot apabila erosi membuat butiran tanah yang mengandung unsur hara terangkut limpasan air permukaan dan diendapkan di tempat lain.

Baca juga: Kelebihan-Kekurangan Vetiver & Tanaman Alternatif Pencegah Longsor

Dampak erosi juga bisa berupa kerusakan di area daerah aliran sungai. Erosi di pinggiran sungai itu pada kahirnya menimbulkan pendangkalan aliran. Hal itu pun bisa mempengaruhi fungsi dan usia bendungan.

BNPB mencatat risiko erosi tinggi di Indonesia tersebar di kawasan Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Kepulauan Maluku, hingga Papua.

Jenis-jenis Erosi dan Penyebabnya

Erosi dapat terjadi di mana pun. Sementara jika dilihat dari karakter proses terjadi dan penyebab fenomena ini, erosi bisa diketagorikan dalam empat jenis pengikisan tanah.

1. Erosi air (ablasi)

Erosi air bisa terjadi karena air sungai maupun hujan. Curah hujan tinggi bisa meningkatkan risiko erosi. Erosi karena air ini terbagi menjadi empat macam.

Pertama, erosi percik. Erosi macam ini dipicu oleh turunnya air hujan. Air akan jatuh ke tanah dan membawanya pergi.

Kedua, erosi lembar. Erosi jenis ini terjadi di tanah lereng gunung. Lapisan atas yang tipis terbuang bersama air hujan. Efek buruknya yaitu kesuburan tanah menurun.

Baca juga: Apa Itu Penyimpangan Sosial dan Bagaimana Bentuknya?

Ketiga, erosi alur. Pengikisan tanah yang telah berlangsung, dapat menimbulkan alur. Nantinya alur ini sebagai tempat mengalir air.

Keempat, erosi parit. Jika kikisan tanah menyebabkan alur dengan kedalaman lebih dari 0,3 meter maka di situ terjadi erosi parit.

2. Erosi korasi atau deflasi

Erosi korasi atau deflasi penyebabnya adalah angin dan biasa terjadi di daerah gurun. Angin akan menerbangkan butiran pasir ke tempat lain secara konstan. Proses ini disebut aeolian.

Angin dapat mengikis material yang tampak pada dan menyisakannya sedikit dalam waktu lama. Ventifact adalah batuan yang terbentuk dari erosi angin ini. Pada korasi, erosi bisa disebabkan oleh angin dan badai pasir. Sementara untuk deflasi, erosi yang dipicu angin saja.

3. Abrasi

Abrasi adalah proses pengikisan pantai yang disebabkan oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak, demikian dikutip dari Risiko Bencana Indonesia terbitan BNPB (2016).

Disebut pula dengan istilah erosi pantai, abrasi bisa memicu kerusakan garis pantai ketika kejadian ini membuat terganggunya keseimbangan alam di pesisir.

Baca juga: Apa Itu Integrasi Sosial & Faktor-Faktor yang Memengaruhinya?

Kekuatan erosi oleh gelombang air laut sangat tinggi. Erosi ini selain mengikis pasir, juga dapat menggerus bebatuan dan tanah. Hal tersebut dapat berdampak pada pemukiman dan ekosistem pesisir.

Abrasi dapat terjadi kerena beberapa faktor, baik proses alam maupun ulah manusia. Faktor alam yang dapat menyebabkan abrasi ialah angin yang bertiup di lautan dan memicu gelombang serta arus yang mempunyai kekuatan untuk mengikis suatu daerah pantai. Jika proses ini berlangsung lama, area pinggir pantai akan terkikis dan daratan berkurang.

Abrasi juga dapat disebabkan karena faktor manusia. Contohnya: penambangan pasir. Aktivitas itu bisa mempercepat abrasi karena pengurasan pasir pantai sangat berpengaruh terhadap arah dan kecepatan arus gelombang laut yang menghantam area pesisir.

Salah satu cara buat mencegah abrasi yakni melakukan penanaman hutan mangrove. Penanaman pohon di hutan pantai juga bisa menghambat abrasi.

4. Eksarasi

Eksarasi ialah erosi yang disebabkan oleh gerakan es mencair. Pencairan lapisan es bisa membuat bebatuan akan ikut bergerak ke bawah dan mengendap. Hasil dari eksarasi disebut fjord.

Kejadian eksarasi kerap terjadi di pegunungan bersalju. Pada saat longsor salju (gletser) terjadi, bebatuan menggesek tanah di bawahnya dan mengikisnya. Saat ini tempat seperti Greenland dan Antartika, terus terkikis oleh gletser sebanyak 0,5 cm tiap tahun.

Baca juga: Apa Itu Survival of The Fittest dan Maksudnya di Teori Evolusi

Baca juga artikel terkait EROSI atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/add)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates