Keluar air mani saat tidur apakah membatalkan puasa

JawaPos.com – Beberapa pantangan harus ditaati umat Islam selama menjalankan ibadah bulan suci Ramadan. Jika tidak, maka puasanya bisa dianggap batal. Salah satu hal yang membatalkan puasa yakni keluarnya air mani atau sperma.

Kendati demikian, keluarnya air mani digolongkan dalam 2 aspek. Pertama dikeluarkan secara sengaja, melalui hubungan seksual, maupun onani.

Kedua, keluar tanpa disengaja, bisa melalui mimpi basah, atau melihat sesuatu yang mengundang syahwat atau nafsu.

Jika air mani dikeluarkan secara sengaja, maka dianggap membatalkan puasa. Sebalik, jika air mani keluar akibat mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa, dan tidak diharuskan melakukan puasa qadha.

Dalam beberapa hadits dijelaskan demikian. Alasannya, mimpi basah terjadi saat seseorang sedang tidur. Sehingga dia tidak bisa mengontrol sesuatu terjadi.

Hal itu dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah: “Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh,” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Bagaimana hukum keluar air mani saat puasa ramadhan?PuasaRamadhan adalah hal yang paling ditunggu oleh setiap muslim di seluruh dunia. Puasa dilakukan dari sebelum terbitnya fajar sampai matahari tenggelam. Menahan haus, lapar, dan hawa nafsu merupakan tindakan yang dilakukan pada saat berpuasa.

Selama menjalankan puasa, seseorang harus mampu menahan diri dari hal-hal yang akan membatalkan puasa.

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa antara lain:

  1. Bersetubuh antara suami atau istri pada siang hari.

  2. Memasukkan obat ke dubur.

  3. Melakukan pekerjaan yang dapat membatalkan puasa.

  4. Berbuka dengan sesuatu yang haram.

Bagaimana denganhukumkeluar air mani saat puasa Ramadhan?

Keluar air mani saat tidur apakah membatalkan puasa

Keluar air mani saat tidur apakah membatalkan puasa
Perbesar

Hukum keluar air mani saat puasa, Foto: Unsplash.

Hukum Keluar Air Mani Saat Puasa Ramadhan

Penyebab keluar air mani dibagi menjadi 2 aspek. Pertama, dikeluarkan dengan sengaja melalui hubungan seksual atau onani. Kedua, keluar tanpa sengaja seperti mimpi basah atau sesuatu yang mengundang syahwat atau nafsu.

Jika air mani dikeluarkan secara sengaja maka dapat membatalkan puasa. Sebaliknya jika tidak sengaja maka tidak membatalkan puasa.

Dalam beberapa hadis telah dijelaskan. Alasanya mimpi basah terjadi karena saat tidur, sehingga dia tidak bisa mengontrol terjadinya sesuatu.

Hal itu dijelaskan dalam satuhadistyang diriwayatkan dari Aisyah:

“Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh.” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Dalam keterangan yang lain juga dijelaskan mengenai mimpi basah tidak membatalkan puasa. Dikutip dalam kitab Puasa Sunan Abu Dawud, pendapat Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani (2007: 48), menegaskan mimpi basah itu tidak apa dan tidak membatalkan puasa karena dalam keadaan tidur.

Pernyataan ini juga didukung hadis riwayat Muhammad bin Katsir yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

“Tidaklah batal puasa orang yang muntah (tak sengaja),mimpibasah, dan orang yang berbekam.” (H.R. Abu Dawud).

Meskipun tidak dapat membatalkan puasa, tetapi jika terjadi pada saat mimpi basah di waktu siang hari, maka dia harus segera mandi junub dan melanjutkan puasanya hingga berbuka.

Nah itu tadi hukum keluar air mani pada saat bulan puasa yang wajib diketahu muslimin dan muslimat. Semoga bermanfaat.(Umi)

Merdeka.com - Seperti diketahui, ibadah puasa menjadi salah satu rukun wajib yang perlu dilakukan setiap umat muslim. Di mana seluruh umat muslim wajib menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan setiap satu tahun sekali. Menjalankan puasa di bulan Ramadan tidak lain sebagai salah satu kesempatan bagi umat muslim untuk meningkatkan iman dan memperbanyak amalan pahala.

Selain ibadah puasa wajib, umat muslim juga dianjurkan untuk berpuasa sunah, seperti puasa Senin Kamis, puasa Syaban, puasa Daud, puasa Muharam, hingga puasa Tarwiyah. Beberapa amalan puasa sunah ini dapat dikerjakan untuk menambah pahala dan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Namun, sebelum menunaikan ibadah puasa, umat muslim perlu mengetahui hal apa saja yang membatalkan puasa. Secara umum, terdapat beberapa hal atau tindakan yang membatalkan puasa, mulai dari memasukkan sesuatu ke tubuh, sengaja muntah, melakukan hubungan seksual, hingga keluarnya air mani sebab bersentuhan dengan lawan jenis.

Keluarnya air mani yang membatalkan puasa menjadi hal penting yang perlu dipahami oleh setiap umat muslim. Selain hubungan seksual dan sebab bersentuhan, terdapat faktor-faktor lain keluarnya air mani yang menyebabkan batalnya puasa. Termasuk salah satunya muncul pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa karena sama-sama menyebabkan keluarnya air mani.

Dilansir dari NU Online, berikut kami merangkum penjelasan apakah mimpi basah membatalkan puasa beserta hukumnya, perlu diketahui.

Memasukkan Sesuatu ke Tubuh hingga Melakukan Hubungan Seksual

Keluar air mani saat tidur apakah membatalkan puasa

Memasukkan Sesuatu ke Tubuh

Sebelum mengetahui apakah mimpi basah membatalkan puasa, perlu dipahami terlebih dahulu terdapat beberapa faktor umum yang membatalkan puasa. Faktor pertama adalah memasukkan sesuatu ke tubuh. Artinya ibadah puasa yang dilakukan akan batal ketika suatu benda masuk ke salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, telinga, dan hidung.

Biasanya, baik itu makanan, minuman atau benda lain yang masuk sampai ke tenggorokan, maka puasa otomatis akan batal. Terlebih lagi jika benda yang masuk tersebut dilakukan atas unsur kesengajaan. Namun tidak batal ketika benda masih di dalam mulut dan tidak sedikit pun bagian dari benda tersebut masuk dan menyentuh tenggorokan.

Memasukkan Obat ke Dubur

Faktor lain yang membatalkan puasa adalah memasukkan obat melalui dubur. Misalnya, pengobatan untuk orang yang menderita ambeien, biasanya obat dimasukkan ke dalam dubur untuk membantu mengatasi gejala. Begitu juga dengan orang sakit yang harus memasang kateter urin untuk tujuan perawatan. Kedua hal ini otomatis akan membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani.

Sengaja Muntah

Faktor yang membatalkan puasa berikutnya adalah sengaja muntah. Orang yang sengaja muntah atau muntah dan terdapat sedikit dari muntahannya tertelan kembali, maka puasa yang dijalani akan batal. Namun, jika muntah tanpa sengaja dan tidak ada sedikit pun dari muntahannya masuk dan tertelan kembali, maka puasa tetap sah dilakukan.

Melakukan Hubungan Seks

Selain apakah mimpi basah membatalkan puasa, selanjutnya yaitu melakukan hubungan seksual. Orang yang melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis saat sedang berpuasa, maka ibadah puasa yang dijalani akan batal. Bukan hanya batal, ini dapat menyebabkan denda atau kafarat bagi siapa saja yang melakukan perbuatan tersebut. Denda ini berupa berpuasa selama dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu maka wajib memberi makanan pokok senilai 1 mud atau ¾ liter beras kepada 60 fakir miskin.

Keluarnya Sperma hingga Murtad

Keluarnya Sperma

Sebelum mengetahui penjelasan apakah mimpi basah membatalkan puasa, terdapat beberapa faktor lain yang turut membatalkan ibadah puasa. Faktor yang membatalkan puasa berikutnya adalah keluarnya sperma akibat bersentuhan kulit. Misalnya, air mania tau sperma keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Ini terdapat unsur kesengajaan yang membuat puasa batal dan tidak sah jika tetap dilakukan.

Haid dan Nifas

Hal yang membatalkan puasa juga disebabkan oleh kondisi haid dan nifas. Sudah umum bagi perempuan yang haid atau menstruasi dilarang puasa karena sedang dalam kondisi yang tidak suci. Begitu juga dengan wanita yang sedang menjalani masa nifas setelah melahirkan, maka tidak diizinkan untuk berpuasa. Dalam hal ini, wanita yang tidak berpuasa karena haid atau nifas harus mengganti puasa di lain waktu agar bisa memenuhi kewajibannya sebagai umat muslim.

Murtad

Setelah mengetahui apakah mimpi basah membatalkan puasa, ada hal lain yang dapat membatalkannya, yakni murtad. Bagi umat muslim yang murtad atau keluar dari agama islam, atau tiba-tiba mengingkari keesaan Allah, atau mengingkari hukum syariat Islam, maka jika sedang menjalankan puasa, maka puasanya akan batal. Selain itu, orang tersebut juga diwajibkan untuk segera mengucap syahadat serta mengqadha puasa di lain waktu untuk menebus kesalahan.

Keluar air mani saat tidur apakah membatalkan puasa
©shutterstock.com/Fer Gregory

Setelah mengetahui beberapa faktor umum yang menyebabkan batalnya puasa, terakhir akan dibahas mengenai, apakah mimpi basah membatalkan puasa. Keluarnya air mani saat sedang menjalankan ibadah puasa memang menjadi salah satu faktor penyebab batalnya puasa. Ini tidak lain jika keluarnya air mani dilakukan atas unsur kesengajaan, seperti masturbasi, melakukan hubungan seks, atau bersentuhan dengan lawan jenis.

Namun keluarnya air manis karena mimpi basah di siang hari saat bulan Ramadan dinilai tidak membatalkan puasa. Orang yang mengalami mimpi basah saat berpuasa, maka harus segera mandi junub dan tetap meneruskan ibadah puasa hingga magrib. Para ulama juga menjelaskan, bahwa hal ini tidak mewajibkan orang tersebut untuk mengganti atau membayar utang puasa di lain waktu. Sebab, puasa tetap sah dilakukan meskipun sempat keluar air mani akibat mimpi basah.

Dalam hal ini, dijelaskan bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab atau aturan Allah. Di mana Allah tidak membebani umatnya dengan berbagai hukum saat dalam keadaan terlelap. Sehingga orang yang berpuasa dan mengalami mimpi basah ketika tidur, maka dia tidak berdosa dan puasa yang dijalankan tetap sah. Itulah jawaban atas pertanyaan, apakah mimpi basah membatalkan puasa.

Jika keluar air mani saat tidur apakah membatalkan puasa?

Mimpi basah atau Ihtilam merupakan hal alami yang terjadi pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Bahkan ada kalanya, tidak melalui mimpi, tiba-tiba saat terbangun sudah basah. Untuk perkara mimpi basah, para ulama sepakat bahwa hal itu bukan sesuatu yang bisa membuat seseorang batal puasanya.

Keluar air mani saat bulan puasa apakah harus mandi wajib?

Air mani memang bisa menjadi penyebab batal atau tidaknya ibadah puasa seseorang tergantung pada penyebabnya. Meskipun demikian, air mani yang keluar tetap menjadikan orang tersebut harus melakukan mandi junub.