Apa nama bandara internasional yang ada di Sumatera Utara?

Dibangunnya Bandara Kualanamu ini merupakan bagian dari program MP3EI untuk menggantikan Bandara Polonia yang sudah berusia lebih dari 85 tahun. Dengan adanya Bandara Kualanamu diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatera dan sekitarnya. 

Dilansir dari dephub.go.id, sesungguhnya perencanaan pembangunan Bandara Kualanamu telah dimulai sejak 1994 melalui diterbitkannya Keppres Nomor 76 Tahun 1994 tentang pembentukan panitia pemindahan Bandara Polonia. Berdasarkan Keppres tersebut, dilakukanlah MOU terkait investasi dan pengelolaan Bandara Kualanamu, namun MOU ini tidak berjalan karena memburuknya keadaan ekonomi Indonesia.

Penetapan lokasi dibangunnya Bandara Kualanamu diputuskan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 1995, yaitu terletak di Kualanamu, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Rencana Induk Bandar Udara Kualanamu di tetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 1998. Di samping itu studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) juga telah dilakukan dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: SK.7/LT.504/PHB.98.

Seperti proyek lain yang dikelola pemerintah, BUMN serta pihak swasta, pembangunan Bandara Kualanamu sempat mengalami penangguhan kala Indonesia mengalami krisis ekonomi. Penangguhan tersebut ditetapkan dengan Keppres Nomor 39 Tahun 1997.

Setelah kondisi perekonomian di Indonesia membaik, maka dilanjutkan lah kembali pembangunan Bandar Udara Kualanamu sesuai Keppres Nomor 15 Tahun 2002. Keppres tersebut menyatakan pembangunan Bandara Kualanamu dapat dilanjutkan, namun dengan melakukan kajian terlebih dahulu yang menyangkut tiga aspek, yaitu tingkat kebutuhan, ketersediaan dana dan kriteria khusus sesuai dengan karakteristik proyek yang bersangkutan.

Lahan pembangunan Bandara Kualanamu di Desa Beringin seluas 1,365 hektare telah dibebaskan oleh PT (Persero) Angkasa Pura II pada tahun 1997. Awalnya bandara ini akan direncanakan dibangun untuk kapasitas 10 juta penumpang, dengan panjang landasan atau runway 3750 meter yang mampu didarati oleh pesawat jenis B 747-400. Diharapkan pembangunan akan selesai serta dapat beroperasi pada 2010.

Pembiayaan pembangunan Bandara ini diperoleh melalui Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar US$ 225 juta untuk pembangunan fasilitas sisi udara dan dari PT Angkasa Pura II sebesar Rp. 1,2 triliun untuk pembangunan fasilitas sisi darat tahap awal.

Sejak diresmikan dan beroperasi pada 2013 lalu, hingga sekarang Bandara Kualanamu masih melakukan pembangunan-pembangunan lainnya.

Dilansir dari bisnis.com, kapasitas terminal penumpang ditingkatkan dapat menampung hingga hingga 16 juta penumpang. Selain itu Bandara Kualanamu akan menambah runway dan luasan apron sesuai dengan standar operasional kebandarudaraan telah disepakati.

Bandar Udara Internasional Kualanamu (bahasa Inggris: Kualanamu International Airport) (IATA: KNO, ICAO: WIMM) adalah sebuah Bandar Udara Internasional yang melayani Kota Medan, Sumatra Utara. Bandara ini terletak di Kabupaten Deli Serdang, 26 km arah timur dari pusat kota Medan. Bandara ini adalah bandara terbesar ketiga di Indonesia (setelah Soekarno–Hatta Jakarta dan yang baru Kertajati di Majalengka Jawa Barat. Lokasi bandara ini merupakan bekas areal perkebunan PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa yang terletak di Beringin, Deli Serdang, Sumatra Utara. Pembangunan bandara ini merupakan bagian dari MP3EI, untuk menggantikan Bandar Udara Internasional Polonia yang telah berusia lebih dari 85 tahun. Bandara Kualanamu diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatra dan sekitarnya. Bandara ini mulai beroperasi sejak 25 Juli 2013 meskipun ada fasilitas yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan.

Pemindahan bandara ke Kualanamu telah direncanakan sejak tahun 1992. Dalam kunjungan kerja ke Medan oleh Menteri Perhubungan saat itu, Azwar Anas, berkata bahwa demi keselamatan penerbangan, bandara akan dipindah ke luar kota. Persiapan pembangunan diawali pada 1 Agustus 1997, namun krisis moneter yang dimulai pada tahun yang sama kemudian memaksa rencana pembangunan ditunda. Sejak saat itu kabar mengenai bandara ini jarang terdengar lagi, hingga kecelakaan pesawat Mandala Airlines terjadi pada 5 September 2005. Kecelakaan ini menewaskan Gubernur Sumatra Utara Tengku Rizal Nurdin dan juga menyebabkan beberapa warga yang tinggal di sekitar wilayah bandara tewas akibat letak bandara yang terlalu dekat dengan permukiman. Hal ini menyebabkan munculnya kembali seruan agar bandara udara di Medan segera dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Selain itu, kapasitas Polonia yang telah melebihi batasnya juga merupakan salah satu faktor direncanakannya pemindahan bandara.

Rencana pembangunan selama bertahun-tahun terhambat masalah pembebasan lahan. Pada 1 Juli 2006, baru 1.650 hektaree lahan yang telah tidak bermasalah, sementara lahan yang dihuni 71 kepala keluarga lainnya masih sedang dinegosiasikan. Pada 1 November 2006 dilaporkan bahwa Angkasa Pura II telah menyelesaikan seluruh pembebasan lahan. Pada 1 November 2011, bandara ini telah 70% selesai dan direncanakan selesai 100% pada tahun akhir 2012 yang termasuk jalan raya nontol, jalur kereta api & jalan raya tol yang akan dibangun setelahnya.

Pada awal tahun 2013, perkembangannya telah mencapai 95%. Pada 10 Januari 2013, bandara ini melakukan percobaan sistem navigasi dan teknis. Bandara ini dibuka pada 25 Juli 2013. Pada 27 Maret 2014, bandara ini diresmikan operasionalnya oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bersamaan dengan peresmian pembangunan beberapa bandara di Pulau Sumatra.

Tahap I bandara dapat menampung 8,1 juta-penumpang dan 10.000 pergerakan pesawat per tahun, sementara setelah selesainya tahap II bandara ini rencananya akan menampung 25 juta penumpang per tahun. Luas terminal penumpang yang akan dibangun adalah sekitar 6,5 hektaree dengan fasilitas area komersial seluas 3,5 hektaree & fasilitas kargo seluas 1,3 hektaree. Bandara Internasional Kualanamu memiliki panjang landas pacu 3,75 km yang cocok untuk didarati pesawat sebesar Boeing 777 & mempunyai 8 garbarata. Walaupun fasilitasnya belum terpasang, bandara ini sanggup didarati oleh pesawat penumpang Airbus A380, Antonov An-225, dan Boeing 747-8. Bandara ini juga adalah bandara keempat di Indonesia yang bisa didarati Airbus A380 selain Surabaya, Jakarta, dan Batam.

Apa nama bandara internasional di Sumatera Utara?

Bandar Udara Internasional Kualanamu (bahasa Inggris: Kualanamu International Airport) (IATA: KNO, ICAO: WIMM) adalah sebuah Bandar Udara Internasional yang melayani Kota Medan, Sumatra Utara.

Apa saja nama bandara di Sumatera?

Telah terdapat nama dari 10 bandara yang di mana telah terdapat provinsi Sumatra yaitu ialah sebagai berikut:.
Sultan Iskandar Muda - Aceh..
Takengon Rembele - Aceh..
Alas Leuser - Aceh..
Malikus Saleh - Aceh..
Maimun Saleh - Aceh..
Lasikin - Aceh..
Kualanamu - Sumatra Utara..
Lasondre - Sumatra Utara..

Apa nama Bandara Internasional Sumatera Barat?

Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) / Minangkabau International Airport adalah bandar udara bertaraf internasional utama di provinsi Sumatra Barat. Bandara ini berjarak sekitar 23 km dari pusat Kota Padang.

Provinsi apa yang punya 7 bandara?

Meskipun jarang terdengar, namun ada 7 bandar udara lain di Provinsi Sumatera Utara selain Bandara Internasional Kualanamu.. Sumatera Utara merupakan provinsi terbesar keempat di Indonesia dan memiliki wilayah yang cukup luas.