Jelaskan tentang terjadinya krisis sosial pada masa orde baru

Jakarta -

Masa jabatan Presiden Soeharto sebagai Presiden kedua Indonesia dikenal sebagai orde baru. Rentang waktu kekuasan pemerintahan orde baru berlangsung selama 32 tahun. Diawali surat perintah yang dikeluarkan pada 11 Maret 1966 hingga tahun 1998.

Melalui Tap MPR No. XXXIII/MPRS/1967, masa orde baru yang dipimpin Presiden Soeharto mulai memimpin negara. Pemerintahan berusaha segera pulih usai berakhirnya era kepemimpinan Presiden Soekarno.

Dikutip dari Modul Sejarah Indonesia Kelas XII yang disusun Nansy Rahman, orde baru adalah tatanan kehidupan bangsa dan negara yang dikembalikan pada Pancasila dan UUD 1945. Di orde sebelumnya sempat terjadi penyelewengan dan penyimpangan prinsip utama.

Di masa pemerintahannya, Soeharto melakukan koreksi total sehingga penerapan Pancasila semakin kuat. Lebih lengkapnya, simak latar belakang kelahiran, sistem pemerintahan, hingga jatuhnya pemerintahan orde baru.

A. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru

Lahirnya orde baru ditandai TRITURA atau Tri Tuntutan Rakyat yang merupakan ide perjuangan Angkatan 66/KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). TRITURA terdiri dari tiga tuntutan yaitu pembubaran PKI, perombakan Kabinet Dwikora, dan penurunan harga.

TRITURA semakin panas karena sikap Presiden Soekarno yang bertolak belakang dengan aksi-aksi mereka. Hingga terjadi peristiwa G30S/PKI yang membuat rakyat Indonesia menurunkan kepercayaannya terhadap pemerintahan Soekarno.

Peristiwa G30S/PKI adalah salah satu penyebab menurunnya kredibilitas Soekarno dan membuatnya mengeluarkan Surat Perintah kepada Letjen Soeharto yang disebut Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar).

Dalam Surat Perintah tersebut Soekarno menunjuk Soeharto untuk melakukan segala tindakan demi keamanan, ketenangan, dan stabilitas politik. Supersemar menjadi titik awal berkembangnya kekuasaan Orde Baru.

B. Sistem Pemerintahan pada Masa Orde Baru

Pemerintahan orde baru menggunakan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan orde baru adalah menerapkan nilai Pancasila dan UUD 1945, secara murni serta konsekuen dalam aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Di masa orde lama, komunisme dan gagasan yang bertolak belakang dengan Pancasila sempat meluas. Hal ini membuat Soeharto di masa jabatannya melakukan indoktrinasi Pancasila. Beberapa metode indoktrinasi yang dilakukannya yaitu:

  • Menerapkan pengajaran P4 (Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) di sekolah
  • Soeharto mengizinkan masyarakat membentuk organisasi dengan syarat menggunakan asas pancasila
  • Melarang kritikan yang menjatuhkan pemerintah dengan alasan stabilitas negara.

Sistem pemerintahan pada masa orde baru adalah presidensial dengan bentuk pemerintahan Republik dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi yang berlaku. Dalam periode masa orde baru, terjadi banyak perubahan-perubahan politik dan ekonomi.

Ekonomi Indonesia berkembang pesat walaupun dibarengi dengan praktik korupsi yang merajalela. Lewat beberapa kebijakannya, politik dan ekonomi negara juga semakin kuat. Namun kondisi ini menurun ketika di tahun 1997 saat terjadi krisis moneter.

Krisis inilah yang membuat pemerintah kehilangan kepercayaan rakyat sehingga Soeharto sebagai presiden mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998 yang mengakhiri kekuasaan Orde Baru.

C. Penyebab Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru

Meski selama masa tersebut perekonomian Indonesia melaju pesat dan pembangunan infrastruktur yang merata untuk masyarakat, namun perkembangan tersebut diikuti dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hal ini menyebabkan kurangnya kepercayaan terhadap Presiden Soeharto dan memicu aksi demo mahasiswa dan masyarakat umum. Demonstrasi semakin gencar setelah pemerintah menaikkan harga BBM di tanggal 4 Mei 1998.

Belum lagi terjadi Tragedi Trisakti yaitu tertembaknya 4 mahasiswa di depan Universitas Trisakti yang semakin mendorong masyarakat menentang kebijakan pemerintah. Tahun 1997-1998 merupakan periode orde baru yang menjadi masa kelam bagi rakyat Indonesia.

Perekonomian yang tadinya melesat langsung mengalami penurunan disusul dengan berakhirnya rezim orde baru. Besarnya gelombang demonstrasi di berbagai daerah, membuat Presiden Soeharto mundur pada 21 Mei 1998. Setelah tiga dasawarsa lebih menjabat, orde baru ambruk akibat krisis ekonomi yang melanda negeri sejak tahun 1997.

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(row/row)

A. Krisis Politik Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya: 1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia). 2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa. 3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya. 4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan. 5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis. B. Krisis Hukum Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah(eksekutif). C.Krisis Ekonomi Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti: 1)Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi. D. Krisis Sosial Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah. Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial. E. Krisis Kepercayaan Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan. Kronologi Peristiwa Reformasi Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut: 1. Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII. 2. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan. 3. Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran. 4. Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar. 5. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya menduduki DPR dan MPR Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alunalun utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII. 6. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri. 7. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto. 8. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI. Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA. Beberapa sebab lahirnya gerakan reformasi adalah krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, dan kepercayaan terhadap pemerintahan Presiden Suharto. Nilai tukar rupiah terus merosot. Para investor banyak yang menarik investasinya. Inflasi mencapai titik tertinggi dan pertumbuhan ekonomi mencapai titik terendah selama pemerintahan Orde Baru. Kehidupan politik hanya kepentingan para penguasa. Hukum dan lembaga peradilan tidak dapat menjalankan fungsi dan perannya. Pengangguran dan kemiskinan terus meningkat. Nilai-nilai budaya bangsa yang luhur tidak dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah sampai pada titik yang paling kritis. Oleh karena itu, krisis kehidupan masyarakat Indonesia sering disebut sebagai krisis multidimensional. Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti: 1. Adili Soeharto dan kroni-kroninya 2. Laksanakan Amandemen UUD1945 3. Penghapusan Dwi fungsi ABRI 4. Pelaksanaan Otonomi daerah seluas-luasnya 5. Tegakkan Supermasi Hukum 6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN Setelah peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998, seluruh lapisan masyarakat Indonesia berduka dan marah. Akibatnya, tragedi ini diikuti dengan peristiwa anarkis di Ibu kota dan di beberapa kota lainnya pada tanggal 13— 14 Mei 1998, yang menimbulkan banyak korban baik jiwa maupun material. Semua peristiwa tersebut makin meyakinkan mahasiswa untuk menguatkan tuntutan pengunduran Soeharto dari kursi kepresidenan. Pilihan aksi yang kemudian dipilih oleh kebanyakan kelompok massa mahasiswa untuk mendorong turunnya Soeharto mengerucut pada aksi pendudukan gedung DPR/MPR. Pendudukan Gedung DPR/MPR RI adalah peristiwa monumental dalam proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan Presiden dan tuntutan reformasi. Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto. Latar belakang terjadinya Reformasi Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, tujuan lahirnya gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi. Namun, persoalan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan hukum. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil. Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Reformasi merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan keprihatinan atas kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan social. Reformasi bertujuan untuk menata kembali kehidupan berma-sayarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde baru, apalagi untuk menurunkan Suharto dari kursi kepresidenan Namun, karena pemerintahan orde baru pimpinan Suharto dipandang tidak mampu mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk

mengundurkan secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia yang akan dating. Reformasi yang tidak terkontrol akan kehilangan arah, dan bahkan cenderung menyimpang dari norma-norma hukum. Dengan demikian, cita-cita reformasi yang telah banyak sekali menimbulkan korban baik jiwa maupun harta akan gagal. Untuk itu, kita sebagi pelajar Indonesia harus dan wajib penjaga kelangsungan reformasi agar berjalan sesuai dengan harapan para pahlawan reformasi yang gugur.