Jelaskan peran rumah tangga konsumen dalam perekonomian

adjar.id - Adjarian, dalam melakukan kegiatan ekonomi, peran rumah tangga keluarga sangatlah penting, lo. 

Nah, rumah tangga keluarga lebih dikenal dengan istilah sebagai Rumah Tangga Konsumen (RTK). 

Rumah tangga konsumen memiliki peran yang sangat penting di dalam kegiatan ekonomi, yaitu melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Umumnya, rumah tangga konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan. 

Baca Juga: Kegiatan Ekonomi yang Ada di Pasar Tradisional

Jadi barang dan jasa yang telah dihasilkan memang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen. 

Terdapat dua peran penting yang dimiliki oleh rumah tangga konsumen, yaitu sebagai konsumen dan juga sebagai penyedia faktor produksi yang meliputi penyediaan lahan. 

Selain itu, tenaga kerja, modal, dan juga keahlian. 

Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lanjut mengenai rumah tangga konsumen di bawah ini!

"Rumah tangga keluarga lebih dikenal dengan istilah Rumah Tangga Konsumen atau RTK." 

Rumah Tangga Konsumen (RTK)

Nah, ketika konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban untuk membayar barang dan jasa yang diterimanya. 

Oleh karena itu, rumah tangga keluarga atau konsumen wajib memiliki pendapatan.  

Pendapatan rumah tangga diperoleh dari beberapa faktor yang dimilikinya, yaitu:

Baca Juga: Mempelajari Definisi, Pengaruh, dan Fungsi APBN di Indonesia

1. Sewa (rent)

Balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan. 

2. Upah (wage)

Balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan banyak tenaganya untuk bekerja pada perusahaan di dalam kegiatan produksi. 

"Rumah tangga konsumen memiliki banyak pendapatan melalui beberapa faktor yang dimilikinya."

3. Bunga (interest)

Balas jasa yang diterima oleh rumah tangga keluarga dikarenakan telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.

4. Laba atau keuntungan (profit)

Balas jasa yang diterima rumahtangga dikarenakan keluarga telah memberikan banyak kontribusi berupa tenaga dan pikiran dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.

Pendapatan yang diterima oleh rumah tangga keluarga juga berupa sewa, upah, gaji, bunga, dan keuntungan tersebut umumnya akan dibelanjakan kepada perusahaan.

Baca Juga: Contoh Soal, Jawaban, dan Pembahasan Keragaman Ekonomi di Indonesia

Misalnya, pembelian barang dan jasa rumah tangga yang mereka butuhkan.

Selain itu, pendapatan yang diterima rumah tangga perusahaan dari penjualan barang dan jasa akan digunakan untuk membayar balas jasa rumah tangga. 

Sebab, mereka telah banyak meminjamkan faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan.

Nah Adjarian, itulah peran rumah tangga konsumen di dalam perekonomian atau kegiatan ekonomi yang perlu kita pelajari, ya!

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!

Pertanyaan

Sebutkan pengertian upah!

Petunjuk: Cek halaman 2.

Jelaskan peran rumah tangga konsumen dalam perekonomian

Apa saja sih peranan rumah tangga konsumen dalam perekonomian suatu negara? Sejatinya, peranannya adalah mengkonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Selain itu, peran rumah tangga konsumen yang lain adalah menyediakan faktor-faktor produksi, seperti sumber daya manusia (tenaga kerja), modal, dana tanah atau lahan.

Pada pembahasan sebelumnya tentang pengertian pelaku ekonomi, kita sudah membahas panjang lebar terkait hal ini. Namun sekali lagi akan kita perdalam ya disini dan mudah-mudahan semakin memperjelas sehingga mudah dipahami.

Sekedar mengulas sedikit bahwa pelaku ekonomi dalam suatu negara terbadi atas 4 bagian yaitu Rumah Tangga Konsumen, Rumah Tangga Produsen, Rumah Tangga Pemerintah dan Masyarakat Luar Negeri.

Keempat pelaku ekonomi memiliki perannya masing-masing dalam perekonomian. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai pelaku ekonomi secara makro. Namun tentu saja, peranan pelaku ekonomi saling terkait satu sama lain dan saling membutuhkan.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa rumah tangga konsumen (keluarga) merupakan golongan pelaku ekonomi dalam kehidupan masyarakat yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki kebutuhan yang tak terbatas.

Karena itulah, untuk memenuhi kebutuhannya individu atau masyarakat harus bekerja guna mendapatkan penghasilan. Kemudian setelah mendapatkan uang (dari penghasilan) tadi, individu atau orang tersebut akan membeli barang atau jasa yang dibutuhkan.

Dari sini sudah jelas bahwa kebutuhan yang tak terbatas dari RTK merupakan faktor kunci bahwa kehidupan selalu dinamis mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, RTK dituntut untuk terus kreatif dalam memperolah penghasilan sehingga tidak kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.

Oke, sekarang mari kita masuk pada inti pembahasan, so siapkan diri Anda ya dan jangan lupa untuk tetap disini…

Peranan Rumah Tangga Konsumen Dalam Kegiatan Ekonomi

Jelaskan peran rumah tangga konsumen dalam perekonomian
Photo by Andrea Piacquadio from Pexels

Dikutip dari akuntansilengkap.com, rumah tangga konsumen melakukan beberapa cara untuk memperoleh penghasilan diantaranya:

  1. Menawarkan tanah atau bangunan kepada pihak lain guna pendapatkan jasa atau sewa atas rumah dan atau tanah tersebut.
  2. Menawarkan keahlian atau dengan kata lain bekerja untuk memperoleh jasa atau upah ataupun gaji, hal inilah yang kemudian dikatakan tersedianya SDM atau tenaga kerja.
  3. Menawarkan model miliknya guna mendapatkan imbalan atau jasa atas apa yang dikerjakan.
  4. Menawarkan keahlian ataupun memanfaatkan keahliannya untuk melakukan suatu pekerjaan sehingga mendapatkan balas jasa atau yang biasa juga disebut keuntungan serta laba usaha.

Berdasarkan uraian diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa rumah tangga konsumen memiliki peran sebagai berikut:

  1. Menyerahkan ataupun menyediakan faktor produksi berupa Sumber Daya Manusia.
  2. Melakukan pembelian untuk konsumsi barang atau jasa.
  3. Mendapatkan imbalan ataupun balas jasa dari faktor produksi yang dimiliki. Imbalan yang dimaksud dapat pula berupa upah atau gaji tenaga kerja pada faktor produksi, mendapat sewa atau kompensasi atas penyewaan tanah dan rumah, mendapat bunga untuk modal usaha serta memperoleh laba atau keuntungan usaha.

Baca juga: Masalah Pokok ekonomi Modern.

Sedangkan menurut kutipan dari Buku Pelaku Ekonomi (2019) karya Agung Feryanto, seeprti dikutip pada laman kompas.com, bahwa dijelaskan terdapat 4 pelaku ekonomi diantaranya adalah Rumah tangga konsumen, Rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Semua pelaku ekonomi memiliki peranannya masing-masing dan peranan rumah tangga konsumen dijelaskan sebagai berikut:

  1. Rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau bada yang melakukan kegiatan komsumsi.
  2. Peranan rumah tangga konsumen adalah mengkonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh Rumah tangga produsen.
  3. Disisilain, rumah tangga konsumen berperan menyediakan faktor produksi seperti penyediaan SDM (sumber daya manusia) atau tenaga kerja, modal, sumber dana, tanah ataupun lahan.
  4. Dari aktivitas penyediaan faktor produksi ini, RTK kemudian memperoleh atau menerima balas jasa dari RTP (Rumah tangga produsen).

Baca juga  Pengertian Pelaku Ekonomi, Jenis dan Perannya Dalam Perekonomian

Seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa balas jasa yang diterima dapat berupa upah, bunga modal, laba usaha maupun sewa. Pada sisi lain, RTK (rumah tangga konsumen) juga dikenakan pajak oleh pemerintah atas sejumlah pendapatan atau jasa yang diperoleh.

Pada laman lain yaitu brainly.co.id, dijelaskan bahwa peranan rumah tangga konsumen terdiri dari 4 bagian penting yaitu:

  1. RTK merupakan Penyedia faktor produksi untuk RTP yaitu rumah tangga konsumen yang menjadi pemilik faktor produksi yang diperlukan oleh Rumah tangga produsen. Faktor produksi meliputi Tanah, tenaga kerja, modal, keahlian atau skill.
  2. Disisi lain, RTK melakukan konsumsi barang / jasa yang dihasilkan oleh produsen (RTP) guna memenuhi kebutuhan hidupnya dalam aktivitas rumah tangga yang juga memerlukan barang-barang yang di hasilkan oleh perusahaan.
  3. RTK juga berperan sebagai sumber penghasilan negara yaitu sebagai wajib pajak yang membayar pajak kepada negara atas gaji (PPH 21) atau pendapatan dari usaha serta pajak lainnya (PPN) yang diatur oleh Pemerintah.
  4. Dari aktivitas usaha yang dilakukan, RTK kemudian berhak mendapatkan imbalan berupa sewa atas tanah, upah atau gaji atas apa yang dikerjakan, bunga modal, laba usaha.

Sedangkan pendapat lain yang dikutip dari laman gwgrill.com, dijelaskan bahwa peranan rumah tangga konsumen dibagi menjadi 4 bagian yaitu:

  1. Sebagai penyedia faktor produksi yang berupa bahan baku, tenaga kerja serta modal. Faktor produksi inilah yang kemudian di gunakan oleh RTP (rumah tangga produsen) untuk diproduksi sehingga menghasilkan barang atau jasa.
  2. Mendapatkan imbalan atas faktor produksi yang disediakan. Imbalan dapat berupa gaji atau upah, sewa atas lahan ataupun pejualan bahan baku dari hasil komoditas.
  3. Menjadi pengguna atau konsumen atas Barang dan jasa. Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, RTK kemudian membeli atau menggunakan barang dan jasa yang dibutuhkan. Konsumsi barang atau jasa yang dilakukan secara terus menerus.
  4. Membayar pajak kepada Pemerintah. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sumber penghasilan terbesar pemerintah adalah Pajak. Selain diperoleh dari RTK yang berupa PPH, pajak juga diperoleh dari RTP atas aktivitas usaha berupa pajak atas pendapatan lembaga (PPH Badan).

Baca juga  Penjelasan Singkat Ruang Lingkup Ekonomi Makro

Kesimpulan

Nah, demikianlah uraian lengkap yang dapat kami berikan terkait peranan rumah tangga konsumen dalam aktivitas perekonomian. Jika direkap dari keempat uraian diatas, maka pembahasan kita telah mencakup hal-hal berikut ini:

  1. Rumah tangga konsumen (RTK) merupakan individu atau sekelompok orang (masyarakat) yang melakukan kegiatan konsumsi atas barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas.
  2. Peranan dari RTK adalah Penyedia faktor produksi berupa bahan baku, tenaga kerja serta modal; mendapat imbal hasil atas penyediaan faktor produksi kepada produsen (perusahaan); menjadi konsumen atas barang atau jasa yang diproduksi dan sebagai wajib pajak yang membayar pajak kepada pemerintah berupa PPH (pajak penghasilan).

Oke sobat pembaca setia blog ekonomimanajemen.com, mudah-mudahan informasi yang kami sampaikan bermanfafat. Dan seperti biasa, jika ada yang kurang jelas terbuka ruang diskusi untuk kita dikolom komentar. Dan jangan lupa juga untuk membiasakan share informasi bermanfaat agar semakin banyak teman-teman Anda yang tahu dan melek ekonomi.