Jelaskan hal hal apa saja yang harus diperhatikan untuk mendukung keberhasilan usaha waralaba

Jelaskan hal hal apa saja yang harus diperhatikan untuk mendukung keberhasilan usaha waralaba

Bersaing di kancah internasional akan menjadi sebuah tantangan bagi franchise yang memang telah berusaha dalam meningkatkan speed-nya menciptakan strategi efektif dalam persaingan global. Untuk melakukan usaha waralaba di luar negeri, perlu memperhatikan sumber daya manusia, membuatkan SOP (Standard Operational Procedure), dan memperhatikan bahan baku yang ada di negara tujuan. 

Sebelum bisnis franchise memasuki dunia internasional, tentu Anda harus memahami aspek-aspek yang berkaitan dengan negara yang dituju. Hukum-hukum yang harus dipatuhi oleh pebisnis pendatang di suatu negara, persaingan pasar yang harus dipertimbangkan serta aspek-aspek yang mendukung perkembangan bisnis anda di luar negeri. Aspek-aspek inilah yang akan menjadi guide bagi Anda dalam upaya menginternasionalkan usaha franchise di luar negeri.

  1. Aspek Regulasi di Negara Tujuan 

Di Indonesia, hukum tentang waralaba telah ditetapkan dalam PP No. 42 Tahun 2007 yang diimplementasikan dalam Permendag No. 71 Tahun 2019. Hukum tentang waralaba dinilai telah cukup baik dari PP sebelumnya yang masih banyak kekurangan sehingga banyak terjadi kecurangan dalam menjalankan bisnis waralaba, dan hukum waralaba kini dianggap telah memayungi bisnis waralaba dari kecurangan-kecurangan yang pernah terjadi.   

Di Malaysia, payung hukumnya terkenal cukup kuat dan tegas. Malaysia mengharuskan kepada franchisor untuk mendaftarkan franchise-nya lengkap dengan  semua informasi yang terkait kepada lembaga yang telah ditunjuk pemerintah untuk disetujui. 

Sedangkan di Amerika, mereka menyaratkan agar franchisor mendaftarkan informasi lengkap dengan peluang waralabanya. Bahkan, beberapa negara bagian AS mengharuskan pendaftaran bagi investor yang ingin membeli waralaba meski ia sudah mendaftar di Negara Bagian yang sebelumnya. Hukum franchise di Amerika menyaratkan para franchisor untuk menyerahkan Uniform Franchise Offering Circular (UFOC). UFOC memiliki 32 butir fakta yang harus diterangkan sebagai syarat usaha franchise. 

Berikut ringkasan butir-butir diclosure document yang diwajibkan oleh hukum Franchise Amerika:

  • Butir 1 – 4: Memberi informasi mengenai franchisor: nama, alamat, usaha dan apakah ada pendahulunya dan siapa. Barang/jasa. Merek dagang. Sudah berapa lama dalam bisnis. Identitas dan pengalaman bisnis dimulai dari pribadi direktur hingga supervisor. Apakah franchisor diwakili oleh pialang franchise. Legitasi: apakah pernah ada atau masih dalam proses pengadilan/sengketa, dan atau pernah dihukum dalam jangka waktu 10 tahun terakhir. Kebangkrutan: pernah dinyatakan dan atau masih berlaku selama lima belas tahun terakhir. 
  • Butir 5 – 7: Mencatat investasi awal, franchisee fee, berbagai macam fee yang harus dibayar franchisee; waktu pembayaran, dan digunakan untuk apa. 
  • Butir 8 – 9: Kewajiban franchise membeli barang/jasa, peralatan dari franchisor atau sumber-sumber yang ditunjuk olehnya atau sesuai dengan standard yang ditentukan.
  • Butir 10: Syarat-syarat dan kondisi pendanaan yang tersedia dan sekiranya ada.
  • Butir 11: Menguraikan kewajiban-kewajiban franchisor sebelum dan sesudah franchise dibuka.
  • Butir 12: Menjelaskan mengenai hak territory atau perlindungan.
  • Butir 13 – 14: Menyangkut merek dagang/hak cipta/paten dari Franchisor.
  • Butir 15: Menyaratkan agar Franchisee menjalankan sendiri usaha tersebut.
  • Butir 16: Pembatasan atau persyaratan dalam penjualan barang/jasa kepada konsumen.
  • Butir 17: Pemutusan maupun pembaharuan perjanjian.
  • Butir 18: Menjelaskan hubungan dengan tokoh publik sekiranya ada dan kompensasi maupun manfaatnya.
  • Butir 19: Mencakup informasi-informasi penjualan baik di masa lalu maupun di masa yang akan datang (proyeksi), biaya-biaya penghasilan/laba dari unit-unit Franchise maupun manfaatnya. 
  • Butir 20: Menguraikan jaringan Franchise maupun daftar Franchisee secara lengkap dengan alamat.
  • Butir 21: Berisi laporan keuangan yang diperiksa akuntan.
  • Butir 22: Perjanjian franchise yang akan ditanda-tangani.
  • Butir 23: Bukti tanda terima pembayaran. 

Di Amerika segalanya diatur dalam dalam bentuk UU.  Para pebisnis diharuskan untuk menyerahkan diclosure document yang disebut UFOC tersebut. 

Sedangkan di Inggris, mereka tidak menyaratkan tentang hukum atau regulasi yang mengatur tentang waralaba. Pemerintahnya tidak menerbitkan UU, tetapi ada kode etik yang mengatur usaha franchise tersebut yang bersal dari asosiasi. Kode etik the British Franchise Assosiation tersebut dipatuhi sepenuhnya oleh para pemain di bisnis ini.

2. Aspek Industri di Negara Tujuan

Analis industri menaksir bahwa franchise mempekerjakan lebih dari 8 juta orang dan bahwa tiap 8 menit ada franchise baru yang buka di berbagai tempat di Amerika. Juga, sekitar 1 dari tiap-tiap 12 perusahaan ritel adalah perusahaan yang diwaralabakan.

Perkembangan industri waralaba atau franchisememang masih di bawah industri manufaktur. Tapi, industrifranchiseIndonesia dinilai bakal mampu menembus pasar Asean. Bahkan sejumlah negara tertarik ambil bagian dalam franchise asal Indonesia. Salah satunya adalah Malaysia. 

Walaupun sejatinya, merek-merek internasional terus merambah keberhasilan bisnis franchise di sejumlah industri di Indonesia. Brand internasional tersebut umumnya memiliki keunggulan di sistem operasional, pelatihan, monitoring, dan kontrol. 

Aspek industri pun turut diperhatikan dengan baik. Pada negara yang dituju, perlu diperhatikan seperti apa kultur masyarakat yang dominan seperti Malaysia. Karena sejatinya franchise Indonesia bisa juga berkembang di luar Indonesia, termasuk di Malaysia, karena kesamaan selera dan kedekatan kultur. 

Meskipun di Malaysia dalam mendirikan sebuah franchise dapat dikatakan tidak memerlukan biaya yang relatif rendah, tapi sebenarnya modal rate-nya tidak rendah. Sehingga, tidak banyak orang yang mampu mengeluarkan biayanya. Dengan kondisi seperti itu, pemerintah Malaysia mengambil inisiatif dengan menyediakan fasilitas pembiayaan atau kredit modal usaha. Kredit diberikan mencapai 90% dari modal awal investasi. Malaysian Franchise Assosiation (MFA) juga mendapatkan bantuan dan mandat dari pemerintah untuk membantu pemerintah membangun usaha franchise melalui program-program training. Training ini bukan khusus untuk para calon usahawan franchise saja, tapi juga training lanjutan bagi franchisee yang sudah ada yang mau meningkatkan prestasinya.

Maka, dapat terlihat bahwa industri franchise di Malaysia dengan mudahnya berkembang pesat. Apalagi didukung dengan sokongan dana dari pemerintah Malaysia. Oleh karena itu, para franchisee asal Indonesia yang ingin melebarkan sayapnya ke negara asing, seperti Malaysia, harus cerdas dalam menentukan target industri.

3. Aspek Market di Negara Tujuan

Menjadi pebisnis sukses adalah dambaan semua orang. Namun tidak semua pengusaha dapat meraup untung dalam bisnisnya, bahkan mengalami kegagalan. Hal tersebut dikarenakan tidak tanggapnya franchisor dalam memperhatikan aspek market pada suatu tempat tujuan, khususnya franchisor yang ingin mengembangkan bisnisnya ke luar negeri.    

Masih ingatkah Anda tentang hukum permintaan? Hukum permintaan: Apabila harga suatu barang meningkat, maka jumlah barang yang diminta akan berkurang, dan sebaliknya.

Seringkali aspek market di suatu negara berbeda dengan aspek market di negara lain. Pemahaman market sebagai titik tolak dasar solusi harus bersifat netral dan universal. Secara singkat, aspek market harus mampu memberikan informasi tentang prospek pasar untuk jangka panjang dan pertumbuhan pasar yang ditargetkan.

Diawali dengan pengertian pasar. Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli, atau saling bertemunya antara kekuatan permintaan dan penawaran. Merupakan kumpulan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan kemauan untuk membelanjakanya.

Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Jenis-jenis pasar dibedakan menurut bentuk kegiatan, cara transaksi dan menurut jenis barangnya :

Pasar Barang

Pasar barang adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yakni :

  1. Pasar Barang Nyata / Riil

Pasar barang nyata adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk barang yang bentuk dan fisiknya jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran lama, pasar senen, pasar malam, pasar kaget, dan lain-lain.

2. Pasar Barang Abstrak

Pasar barang abstrak adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau tidak riil secara fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas / komoditi yang menjual barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau, pasar timah, pasar kopi dan lain sebagainya.

Pasar Jasa / Tenaga

Pasar jasa adalah pasar yang menjual produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan. Jasa tidak dapat dipegang dan dilihat secara fisik karena waktu pada saat dihasilkan bersamaan dengan waktu mengkonsumsinya. Contoh pasar jasa seperti pasar tenaga kerja, Rumah Sakit yang menjual jasa kesehatan, pangkalan ojek yang menawarkan jasa transportasi sepeda motor, dan lain sebagainya.

Pasar Uang dan Pasar Modal

1. Pasar Uang

Pasar Uang adalah pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contohnya, transaksi forex di BEJ, BES, agen Forex di internet, dan lain-lain.

2. Pasar Modal

Pasar Modal adalah pasar yang memperdagangkan surat-surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.

Jenis pasar menurut cara transaksinya. 

Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.

Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mall, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.

Jenis-jenis pasar menurut jenis barangnya 

Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu, misalnya pasar hewan, pasar sayur, pasar buah, pasar ikan dan daging serta pasar loak.

Jenis-jenis pasar menurut keleluasaan distribusi 

  1. Pasar Lokal
  2. Pasar Daerah
  3. Pasar Nasional
  4. Pasar Internasional

Selain memahami tentang aspek-aspek pasar, Anda sebagai seorang pebisnis juga harus memahami tentang aspek-aspek pemasaran yang juga terlibat dalam mendukung aspek pasar (market) bisnis Anda. Aspek-aspek pemasaran yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Pasar potensial 
  2. Pasar yang ditargetkan (segmentasi pasar)
  3. Produk substitusi dan komplementer 
  4. Pesaing yang ada maupun pesaing potensial 
  5. Harga, biaya dan syarat pembayaran

Di samping itu, untuk mengetahui bagaimana pemasaran produk Franchise yang akan dihasilkan nantinya, penting juga bagi Anda untuk terlebih dahulu menyajikan beberapa informasi tentang : 

  1. Kuantitas dan nilai impor untuk 10 tahun terakhir
  2. Kuantitas dan nilai produksi dalam negeri untuk 10 tahun terakhir 
  3. Kuantitas dan nilai ekspor untuk 10 tahun terakhir
  4. Kuantitas dan nilai konsumsi selama 10 tahun terakhir [(a+b) – c ]
  5. Harga jual di pabrik, pedagang besar, pengecer selama 10 tahun terakhir
  6. Tarif, pajak dan pembatasan impor lainnya saat ini dan beberapa tahun sebelumnya
  7. Kuota impor atau pembatasan lainnya harga barang substitusi impor yang lain. 

Faktor yang mempengaruhi tingkat harga:

  1. Harga barang lain
  2. Ongkos produksi 
  3. Tingkat teknologi 
  4. Tujuan perusahaan.