Jelaskan apa pengertian ibadah menurut bahasa dan istilah?

Jelaskan apa pengertian ibadah menurut bahasa dan istilah?
ILustrasi: Berdoa di Masjid @blogs.aljazeera

Pengertian Ibadah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kata ibadah adalah bentuk dasar (isim masdar) dari kata ‘abada – ya’budu [عَبَدَ – يَعْبُدُ], yang secara bahasa artinya merendahkan diri dan ketundukan (al-khudhu’ wa tadzallul).

Jalan yang sering dilewati, diungkapkan orang arab dengan istilah thariq muabbad [طَرِيقٌ مُعَبَّدٌ] yang secara bahasa berarti jalan yang dihinakan. Mereka sebut dengan thariq muabbad, karena jalan ini sering dilalui, sehingga sering diinjak-injak.

Ibnul Qayim mengatakan,

المحبة مع الخضوع هي العبودية التي خلق الخلق لأجلها فإنها غاية الحب بغاية الذل ولا يصلح ذلك إلا له سبحانه

Kecintaan disertai ketundukan, itulah ibadah, yang menjadi tujuan Allah menciptakan makhluk. Karena hakekat ibadah adalah puncak kecintaan disertai mendahkan diri. Dan itu semua tidak layak diberikan kecuali untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. (al-Fawaid, hlm. 183)

Karena itu, hakekat dari ibadah kepada Allah adalah merendahkan diri kepada Allah disertai rasa cinta kepadanya. Dan kita disebut merendahkan diri kepada Allah, ketika kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang Allah.

Syaikhul Islam menjelaskan definisi ibadah,

الْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة

Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan, atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. (Risalah al-Ubudiyah, hlm. 2).

Berdasarkan pengertian ini, bentuk ibadah hanya ada 2:

[1] Melaksanakan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran

[2] Meninggalkan larangan, baik yang sifatnya haram atau makruh.

Jika seseorang melakukan ini dalam rangka untuk mendapatkan ridha dari Allah, maka dia sedang beribadah.

Dan manusia hanya bisa mengetahui apa saja yang dicintai Allah dan apa saja yang dibenci Allah, ketika ada penjelasan dari Allah. Karena itulah, setiap bentuk ibadah harus berdasarkan panduan wahyu.

Allah berfirman,

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (QS. Al-A’raf: 3).

Sehingga ibadah tidak bisa dilakukan dengan cara berinovasi atau ngarang sendiri, dengan keyakinan bahwa Allah mencintainya. Padahal Allah tidak pernah menurunkan dalil tentangnya.

Demikian. Allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

🔍 Laa Ilaaha Illallah Arab, Menebus Dosa, Bolehkah Mengaji Saat Haid, Cerita Lucu Islam Vs Kristen, Makam Abu Lu'lu'ah, Bani Israil Sekarang, Ikhtiar Mencari Jodoh Bagi Wanita

Jelaskan apa pengertian ibadah menurut bahasa dan istilah?

Perbesar

Ilustrasi Muslim - Image by İbrahim Mücahit Yıldız from Pixabay

Dalam syariah Islam, pengertian ibadah yang merupakan ketundukan atau ketaatan seorang hamba secara khusus kepada Allah diklasifikasikan menjadi beberapa macam ibadah.

Di antaranya berdasarkan jenis perbuatan hamba, kualitasnya, keberadaan 'illah di dalamnya, dan berdasarkan ruang lingkupnya serta berdasarkan hukum syariahnya.

1. Berdasarkan Pelaksanaannya

- Macam ibadah jasmaniah dan rohaniah (jasmani dan rohani). Contohnya: salat dan puasa.

- Macam ibadah rohaniah dan maliyah (rohani dan harta). Contonya: zakat.

- Macam ibadah jasmaniah, rohaniah, dan maliyah (jasmani, rohani, dan harta). Contohnya: ibadah haji.

2. Berdasarkan Bentuk dan Sifatnya

- Macam ibadah dalam bentuk perkataan/ lisan. Contohnya: zikir, doa, dan baca Al Quran.

- Macam ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya. Contohnya: membantu atau menolong orang lain.

- Macam ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya. Contohnya: sholat, puasa, zakat, ibadah haji.

- Macam ibadah yang tata cara dan pelaksanaannya berbentuk menahan diri. Contohnya: puasa, iktikaf, dan ihram.

- Macam ibadah yang berbentuk menggugurkan hak. Contohnya: memaafkan kesalahan orang lain dan membebaskan hutang seseorang.

3. Secara Umum

Konsep ibadah dibagi menjadi dua, yaitu ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah atau sering disebut muamalah.

- Ibadah mahdhah adalah macam ibadah yang telah ditentukan dan menjadi syariat bagi umat Islam. Dalam kata lain, ibadah mahdhah adalah hubungan manusia dengan Tuhan atau hubungan secara vertikal. Ibadah sholat, zakat, puasa, dan haji dinamakan ibadah mahdhah.

- Ibadah ghairu mahdhah atau umum atau muamalah, merupakan segala perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Ibadah ini dilakukan antar sesama manusia atau hubungan horizontal.

Ibadah ghairu mahdhah contohnya silaturahmi, menjenguk orang sakit, sedekah, mencari ilmu, bekerja, membangun masjid, menolong orang, dan perbuatan baik lainnya.

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait pengertian ibadah. Semoga dengan pembahasan ini, bisa membuat kita semua semakin khusyu dalam beribadah.

Memahami tauhid tanpa memahami konsep ibadah adalah mustahil. Oleh karena itu mengetahuinya adalah sebuah keniscayaan. Penulis syarah Al-Wajibat menjelaskan, “Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan.” (Tanbihaat Mukhtasharah, hal. 28).

Adapun secara istilah syari’at, para ulama memberikan beberapa definisi yang beraneka ragam. Di antara definisi terbaik dan terlengkap adalah yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Beliau rahimahullah mengatakan, “Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir). Maka shalat, zakat, puasa, haji, berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf, melarang dari yang munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan), berbuat baik kepada orang atau hewan yang dijadikan sebagai pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya adalah termasuk bagian dari ibadah.

Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan (takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya, merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya itu semua juga termasuk bagian dari ibadah kepada Allah.” (Al ‘Ubudiyah, cet. Maktabah Darul Balagh hal. 6).

Dari keterangan di atas kita bisa membagi ibadah menjadi tiga; ibadah hati, ibadah lisan dan ibadah anggota badan.

Dalam ibadah hati ada perkara-perkara yang hukumnya wajib, ada yang sunnah, ada yang mubah dan adapula yang makruh atau haram.

Dalam ibadah lisan juga demikian, ada yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.

Begitu pula dalam ibadah anggota badan. Ada yang yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.

Sehingga apabila dijumlah ada 15 bagian. Demikian kurang lebih kandungan keterangan Ibnul Qayyim yang dinukil oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid.

Ta’abbud dan Muta’abbad bih

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah di dalam kitabnya yang sangat bagus berjudul Al Qaul Al Mufid menjelaskan bahwa istilah ibadah bisa dimaksudkan untuk menamai salah satu diantara dua perkara berikut:

  1. Ta’abbud. Penghinaan diri dan ketundukan kepada Allah ‘azza wa jalla. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan yang dilandasi kecintaan dan pengagungan kepada Dzat yang memerintah dan melarang (Allah ta’ala).
  2. Muta’abbad bihi. Yaitu sarana yang digunakan dalam menyembah Allah. Inilah pengertian ibadah yang dimaksud dalam definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik yang tersembunyi (batin) maupun yang tampak (lahir)”.

Seperti contohnya sholat. Melaksanakan sholat disebut ibadah karena ia termasuk bentuk ta’abbud (menghinakan diri kepada Allah). Adapun segala gerakan dan bacaan yang terdapat di dalam rangkaian sholat itulah yang disebut muta’abbad bihi. Maka apabila disebutkan kita harus mengesakan Allah dalam beribadah itu artinya kita harus benar-benar menghamba kepada Allah saja dengan penuh perendahan diri yang dilandasi kecintaan dan pengagungan kepada Allah dengan melakukan tata cara ibadah yang disyari’atkan (Al-Qaul Al- Mufid, I/7).

Pengertian ibadah secara lengkap

Dengan penjelasan di atas maka ibadah bisa didefinisikan secara lengkap sebagai: ‘Perendahan diri kepada Allah karena faktor kecintaan dan pengagungan yaitu dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sebagaimana yang dituntunkan oleh syari’at-Nya.’ (Syarh Tsalatsati Ushul, hal. 37).

Oleh sebab itu orang yang merendahkan diri kepada Allah dengan cara melaksanakan keislaman secara fisik namun tidak disertai dengan unsur ruhani berupa rasa cinta kepada Allah dan pengagungan kepada-Nya tidak disebut sebagai hamba yang benar-benar beribadah kepada-Nya.

Hal itu seperti halnya perilaku orang-orang munafiq yang secara lahir bersama umat Islam, mengucapkan syahadat dan melakukan rukun Islam yang lainnya akan tetapi hati mereka menyimpan kedengkian dan permusuhan terhadap ajaran Islam.

Itulah pengertian ibadah yang harus kita pahami.

Macam-macam penghambaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa penghambaan ada tiga macam:

  1. Penghambaan umum.
  2. Penghambaan khusus.
  3. Penghambaan sangat khusus.

Penghambaan umum adalah penghambaan terhadap sifat rububiyah Allah (berkuasa, mencipta, mengatur, dsb). Penghambaan ini meliputi semua makhluk. Penghambaan ini disebut juga ‘ubudiyah kauniyah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak ada sesuatupun di langit maupun di bumi melainkan pasti akan datang menemui Ar Rahman sebagai hamba.” (QS. Maryam [19] : 93). Sehingga orang-orang kafir pun termasuk hamba dalam kategori ini.

Sedangkan penghambaan khusus ialah penghambaan berupa ketaatan secara umum. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Ar Rahman adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati.” (QS. Al Furqan [25] : 63). Penghambaan ini meliputi semua orang yang beribadah kepada Allah dengan mengikuti syari’at-Nya.

Adapun penghambaan sangat khusus ialah penghambaan para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam. Hal itu sebagaimana yang Allah firmankan tentang Nuh ‘alaihissalam (yang artinya), “Sesungguhnya dia adalah seorang hamba yang pandai bersyukur.” (QS. Al Israa’ [17]: 3). Allah juga berfirman tentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), “Dan apabila kalian merasa ragu terhadap wahyu yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad)…” (QS. Al Baqarah [2] : 23). Begitu pula pujian Allah kepada para Rasul yang lain di dalam ayat-ayat yang lain. penghambaan jenis kedua dan ketiga ini bisa juga disebut ‘ubudiyah syar’iyah (Al-Qaul Al-Mufid I/16, Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 38-39).

Di antara ketiga macam penghambaan ini, maka yang terpuji hanyalah yang kedua dan ketiga. Karena pada penghambaan yang pertama manusia tidak melakukannya dengan sebab perbuatannya. Walaupun peristiwa-peristiwa yang ada di dunia ini (nikmat, musibah, dsb) yang menimpanya bisa juga menyebabkan pujian dari Allah kepadanya. Misalnya saja ketika seseorang memperoleh kelapangan maka dia pun bersyukur. Atau apabila dia tertimpa musibah maka dia bersabar. Adapun penghambaan yang kedua dan ketiga jelas terpuji karena ia terjadi berdasarkan hasil pilihan hamba dan perbuatannya, bukan karena suatu sebab yang berada di luar kekuasaannya semacam datangnya musibah dan lain sebagainya (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 38-39).

Baca Juga:

  • Kaidah Fiqih: Hukum Asal Ibadah Adalah Terlarang
  • Pondasi Tegaknya Ibadah

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi (abumushlih.com)
Artikel muslim.or.id

🔍 Ciri Ciri Orang Beriman, Sejarah Hadits, Pengertian Salaf, Yaumul Mahfudz