Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat keyakinan kelas

Admin disdikpora | 09 Maret 2021 | 16511 kali

Pembuatan Kesepakatan Kelas Sebagai Budaya Positif di Sekolah

Oleh

Dian Eka Sari, S.Pd,

SMPN 54 Palembang

1.     Latar Belakang Aksi Nyata

1.1    Penerapan Budaya Positif di Sekolah

             Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

             Pembentukan watak dan peradaban yang diinginkan tentunya membutuhkan proses pembinaan dan pembiasaan, sehingga bisa menjadi sebuah kebudayaan, sesuai pasal 4, ayat 3 UU Sisdiknas.

Untuk mengejawantahkan pembentukan watak dan peradaban ini, bisa dilakukan dengan cara menerapkan budaya positif di sekolah. Pengertian dalam wikipedia adalah kata budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi; diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Bentuk lain dari kata budaya adalah kultur yang berasal dari bahasa Inggris yaitu culture dan bahasa Latin cultura. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia budaya adalah pikiran; akal budi atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah.

             Sedangkan menurut Koentjoroningrat dalam Syamaun, kebudayaan adalah lingkungan yang dihasilkan dari norma-norman dan nilai-nilai yang dipelihara oleh masyarakat selanjutnya dijadikan pedoman dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, sehingga terbentuk menjadi satu sistem sosial.

Dalam penerapan budaya positif ini guru harus mampu menjadi role model dan posisi kontrolnya adalah sebagai manager yang lebih menekankan pada tumbuhnya kesadaran dari dalam diri siswa, bukan lantaran berlakunya hukuman. Di samping itu, untuk menerapkan budaya positif ini, guru tetap memperhatikan filosofis pemikiran KHD, terutama menerapkan among dan pamong, yaitu mengayomi, memfasilitasi, memotivasi dan berpihak pada anak. Selain itu, tetap memperhatikan kodrat anak dan kodrat alam.

Sebagai langkah awal untuk penerapan budaya positif, bisa dimulai dengan membuat kesepakatan kelas. Dalam pelaksanaannya, kesepakatan kelas ini harus melibatkan peserta didik.

Budaya positif yang tumbuh di kelas ini, hendaknya ditularkan kepada semua warga sekolah. Karenanya, seorang guru penggerak bisa berbagi praktik baik yang telah diterapkannya ini dengan rekan sejawat dalam pertemuan di sekolah, tentunya setelah terlebih dulu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kepala dan wakil kepala sekolah. Dengan adanya berbagi praktik baik untuk penerapan budaya positif ini, akan menciptakan sekolah yang teratur, nyaman, aman, serta terjadinya pembelajaran menyenangkan yang menekankan untuk mengeksplorasi hal-hal positif yang ada dalam diri peserta didik. Dengan demikian, visi sekolah pun akan lebih mudah untuk diwujudkan.

             Oleh karena itu, aksi nyata dalam modul 1.4 guru penggerak adalah berbagi praktik baik

kepada rekan sejawat di sekolah untuk menerapkan kesepakatan kelas dalam menumbuhkan budaya positif di sekolah.

2.     Deskripsi Aksi Nyata

Sebagai langkah awal untuk penerapan budaya positif, bisa dimulai dengan membuat kesepakatan kelas. Dalam pelaksanaanya, kesepakatan kelas ini harus melibatkan peserta didik. Penerapan kesepakatan kelas sebenarnya bukanlah hal yang baru. Membuat kesepakatan kelas selalu dilakukan pada awal semester di kelas perwalian. Namun, selama ini dalam penerapannya memang tidak melibatkan peserta didik secara awal. Biasanya, pada awal semester, hanya menyampaikan aturan-aturan dan hal-hal yang harus dilakukan oleh peserta didik. Selanjutnya, peserta didik diminta mengikuti aturan tersebut. Jika tidak, ada konsekuensi berupa hukuman yang akan diberikan.

           Setelah mendapatkan materi tentang penerapan budaya positif berupa langkah-langkah penerapan kesepakatan kelas dari Program Pendidikan Guru Penggerak, penerapan kesepakatan dilakukan secara berbeda.

           Adapun, karena saat ini proses pembelajaran masih dalam jaringan (daring), maka pembuatan kesepakatan kelas dilakukan dalam bentuk obrolan (chat) di kelas 7.11, SMP Negeri 54 Palembang menggunakan media telegram.

Pada akhir semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021, usai pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS), anak-anak kelas 7.11 diajak membuat kesepakatan kelas. Saat itu yang mengikuti proses pembentukan kesepakatan kelas sebanyak 26 siswa, 5 siswa tidak bisa mengikuti karena terkendala gawai yang mereka gunakan sedang bermasalah. Sedangkan 1 siswa tanpa keterangan.

Selanjutnya, langkah pertama untuk pembuatan kesepakatan kelas ini adalah bertanya dulu kepada siswa tentang bentuk kelas impian mereka. Semua siswa menjawab secara antusias pertanyaan yang diberikan. Jawaban yang mereka berikan antara lain, kelas yang bersih, rapi, nyaman, indah dilihat, hijau, dan tentram. Setelah itu, siswa kembali diberikan pertanyaan, bagaimana cara mewujudkan kelas yang bersih, sehat, aman, nyaman, dan hijau? Siswa kembali menjawab antara lain dengan menjaga kebersihan kelas, bekerja sama, tidak membuang sampah semabarangan serta saling membantu dalam menjaga kebersihan kelas. Kemudian, siswa kembali ditanyakan, bagaimana cara agar bisa mendapatkan hasil maksimal dalam proses pembelajaran? Siswa menjawab dengan cara belajar dengan giat dan menyimak guru saat menerangkan atau menjelaskan pelajaran.

Dari jawaban yang diberikan siswa ini, guru mencoba merangkum menjadi poin-poin yang akan diterapkan di kelas. Untuk membuat poin ini, guru menghindari kata negatif atau menghindari penggunaan kata “tidak” dan “jangan”. Lalu, siswa kembali ditanya, apakah poin-poin itu ada yang akan menambahkan atau mengubahnya, siswa kelas 7.11 dalam obrolan menjawab sudah cukup dan tidak perlu ada penambahan.  

Poin-poin yang sudah terangkum dan tidak ada perubahan tadi kembali ditanyakan kepada siswa apakah mereka menyetujui kesepakatan yang akan diterapkan di kelas 7.11, sebanyak lebih dari 20 anak menyetujui poin-poin kesepakatan kelas yang telah mereka sebutkan sendiri.

Setelah semua proses ini, guru kemudian membuat poster kesepakatan kelas 7.11 yang berisi poin-poin: menjaga kebersihan kelas dengan membuang sampah pada tempatnya, disiplin dan tepat waktu, belajar dengan giat dan melakukan yang terbaik, saling membantu dan bekerja sama, serta menyimak pembelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan. Lalu, poster yang telah selesai dibuat ini, kembali dibagikan ke grup kelas dan meminta siswa menandatanganinya dalam bentuk memberikan jempol dari poster yang sudah dibagikan.

 Untuk penerapan langsung kesepakatan ini, memang belum bisa dipantau tingkat efektivitasnya. Hal ini disebabkan, ini masih berada di akhir semester ganjil dan tidak ada lagi proses pembelajaran. Selain itu, karena bentuknya daring, aplikasi langsung di kelas masih terkendala. Diharapkan, kesepakatan kelas ini akan optimal digunakan ketika pembelajaran di semester genap. Dengan kesepakatan kelas ini, budaya positif di kelas 7.11 khususnya dan di SMP Negeri 54 Palembang umumnya akan bisa membentuk karakter peserta didik.

Budaya positif yang tumbuh di kelas ini, hendaknya ditularkan kepada semua warga sekolah. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan berbagi praktik baik dengan rekan sejawat dalam pertemuan di sekolah. Sebelum pelaksanaan, dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan kepala dan wakil kepala sekolah. Setelah mendapatkan pesertujuan dari kepala sekolah, pelaksanaan berbagi praktik baik ini dilaksanakan pada hari Senin, 11 Januari 2021 di salah satu Ruang Kelas SMP Negeri 54 Palembang sekaligus berbagi praktik baik tentang sosialisasi tentang Asesmen Nasional.

Dalam kegiatan ini dibagikan seputar pengalaman membuat kesepakatan kelas meskipun saat ini masih pembelajaran secara daring melalui grup Telegram kelas. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, mempermudah sekaligus melancarkan proses pembelajaran di kelas, terutama terkait pengumpulan tugas yang diberikan kepada peserta didik.

3.     Hasil Aksi Nyata yang Dilakukan

Ketika melakukan sosialisasi praktik baik tentang penerapan budaya positif, terutama tentang penerapan kesepakatan kelas, terutama kepada guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai sebagai wali kelas, beragam tanggapan datang dari rekan sejawat. Tanggapan tersebut mulai dari yang meragukan tentang efektivitas penerapan kesepakatan kelas untuk diterapkan di kelas, sampai ada beberapa rekan sejawat akan mencoba menerapkan kesepakatan kelas di kelas yang mereka ampu sebagai bagian dari penerapan budaya positif di sekolah.

Khusus di kelas 7.11 sendiri yang telah dibuat kesepakatan kelasnya. Pada praktiknya, jika ada beberapa siswa yang melanggar, maka kesepakatan kelas ini kembali dibagikan untuk mengingatkan peserta didik tersebut. Namun, ketika sudah beberapa kali diingatkan masih ada yang tidak mematuhi, langsung dihubungi yang bersangkutan. Akhirnya didapatkan bahwa siswa yang bersangkutan sedang mengalami masalah dengan gawai yang digunakannya. Sedangkan yang lainnya ketinggalan informasi bahwa di awal semester genap ini ada perubahan grup belajar.

4.     Pembelajaran yang Didapatkan dari Pelaksanaan

                Adanya pandemi Covid-19 memang tidak bisa dipungkiri turut berdampak dalam proses pelaksanaan dan penerapan kesepakatan kelas sebagai bagian dari budaya positif di sekolah. Ketika proses pembelajaran daring seperti yang dijalani saat ini, ada beberapa poin kesepakatan kelas tidak begitu efektif diterapkan, terutama terkait menjaga lingkungan sekolah. Namun, dalam praktiknya, dalam satu bulan, ada 4 peserta didik yang dilibatkan untuk hadir ke sekolah menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. Tentunya dengan tetap menerapkan protocol kesehatan dan diketahui serta didampingi orang tua siswa yang bersangkutan.

                Demikian juga untuk penanganan siswa yang melakukan pelangaran kesepakatan kelas selama pembelajaran daring. Masih banyak aspek yang menjadi pertimbangan guru dalam penerapannya, termasuk latar belakang ekonomi anak, kekuatan signal, kuota, dan sebagainya. Diharapkan kendala ini bisa diminimalisir ketika penerapan kesepakatan kelas ini dilakukan secara tatap muka.

5.     Rencana Perbaikan di Masa Mendatang

                Agar penerapan dan pelaksanaan kesepakatan kelas sebagai bagian dari penerapan budaya positif di sekolah bisa dijalankan dengan efektif adalah salah satunya keterlibatan secara utuh dari semua peserta didik yang diampu agar kesadaran untuk berbuat lebih baik datang dari dalam diri peserta didik, bukan karena terpaksa. Diharapkan hal ini bisa dilakukan ketika berlangsungnya proses pembelajaran secara tatap muka. Meskipun demikian, ketika berlangsungnya pembelajaran secara daring seperti saat ini setidaknya upaya menghadirkan kesadaran dari dalam diri peserta didik melalui penerapan kesepakatan kelas tetap harus dijalankan.

                Sementara itu, dalam pelaksanaan berbagi praktik baik dalam bentuk kesepakatan dengan para rekan sejawat sebaiknya memikirkan waktu yang lebih baik dan membuat jadwal yang lebih rinci. Dengan demikian, penjelasan tentang praktik baik penerapan kesepakatan kelas ini mampu dipahami dan diterima oleh rekan sejawat yang lain.

6.     

Daftar Pustaka

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring dalam kkbi.kemdikbud.go.id diakses pada 01 Januari   

          2021.

Syamaun, Syukri. 2019. “Pengaruh Budaya Terhadap Sikap dan Perilaku Keberagamaan” dalam

         Jurnal At Taujih: Bimbingan dan Konseling Islam Vol. 2 diakses pada 05 Januari 2021.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Wikipedia2020. “Budaya” dalam en.wikipedia.org diakses pada 05 Januari 2020.

Sumber : https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/pembuatan-kesepakatan-kelas-sebagai-budaya-positif-di-sekolah/