Hasil Usaha Desa Rp6,500,000Rp6,500,000 Hasil Aset Desa Rp10,500,000Rp10,500,000 Dana Desa Rp1,120,762,000Rp1,120,762,000 Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp198,237,000Rp195,237,000 Alokasi Dana Desa Rp915,857,300Rp915,857,300 Bantuan Keuangan Provinsi Rp130,000,000Rp130,000,000 Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Rp64,814,800Rp64,814,800
KUMPULREJO.DESA.ID - RT dan RW adalah istilah yang tidak asing di Indonesia. Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah kelurahan. RW Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa atau kelurahan. RT Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang wilayahnya berada di bawah RW. Setiap RT maksimal terdiri atas 30 KK untuk desa, serta 50 KK untuk kelurahan. Pembentukan RT dimusyawarahkan oleh masyarakat, serta ditetapkan oleh lurah atau kepala desa. Setelah kita mengetahui penjelasan mengenai RT dan RW. kita akan menjelaskan mengenai fungsi RT dan RW yang berperan dalam ketertiban masyarakat sekitar. Tugas PokokSetelah mengetahui susunan kepengurusan, serta sistematika pemilihan pengurus RT dan RW tentu masyarakat perlu mengetahui tugas-tugas yang dilaksanakan oleh RT dan RW.
Disamping itu RT dan RW memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar, RT dan RW juga harus melalukan tugas, fungsi dan hak sebagai pengurus, agar lingkungan sekitat bisa aman dan sejahtera dengan adanya RT dan RW yang melakukan tugasnya dengan baik. Berikut adalah penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan hak pengurus RT dan RW : a. Tugas :
b. Fungsi :
c. Hak :
Hak, Kewajiban, Kepengurusan, TujuanDalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RT dan RW juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan RT dan RW dalam menjalankan tugasnya masing-masing di dalam lingkungan sekitar. Berikut adalah penjelasannya : 1. Hak anggota RT dan RW
2. Kewajiban anggota RT dan RW
3. Kepengurusan RT dan RW
4. Tujuan pembentukan RT dan RW Sebelum mengetahui lebih detil tentang RT dan RW tentunya hal yang perlu diketahui adalah tujuan pembentukan itu sendiri, yaitu sebagai berikut :
Selain kita sudah mengetahui mengenai fungsi, tugas, dan hak menjadi RT dan RW, kita juga bisa mendapatkan informasi lain mengenai RT dan RW yang tak banyak semua orang mengetahui apa saja informasi lain yang ada pada RT dan RW. Berikut adalah penjelasannya : 1. Syarat menjadi pengurus RT dan RW
2. Keanggotaan RT dan RW
3. Pemilihan pengurus RT dan RW Kepengurusan RT dan RW biasanya dipilih atas dasar musyawarah, namun ada pula yang menggunakan sistem pemilihan seperti pemilu. Sementara ketika belum dibentuk pengurus, kepala desa atau kelurahan bisa memilih pengurus lama yang diberi jabatan maksimal enam bulan sebelum dilaksanakan pemilihan resmi. Pemilihan yang dilaksanakan oleh panitia memiliki struktur yaitu :
Kemudian hasil dari pemilihan akan diajukan kepada camat oleh kepala desa atau lurah atas nama walikota untuk disahkan. Permasalahan Yang TerjadiSetelah mengetahui segala hal penting tentang RT dan RW tentunya Anda bisa melihat bahwa organisasi masyarakat tersebut memiliki peran yang cukup penting dalam masyarakat. Akan tetapi, apakah benar RT dan RW sudah melaksanakan fungsi tersebut secara sempurna seperti harapan yang diinginkan masyarakat? Berikut adalah penjelasan mengenai permasalahan yang sering terjadi didalam lingkungan sekitar yang melibatkan peran RT dan RW :
Sayangnya, jabatan sebagai pengurus RT maupun RW memang hanya pekerjaan sampingan yang dilakukan setelah pekerjaan utama mereka telah selesai dilakukan sehingga ada kemungkinan baha pengurus RT maupun RW bekerja setengah hati. Hanya secukupnya, hanya seadanya, itulah yang terjadi. Akan tetapi, tentu saja, harapannya bahwa peraturan yang mengatur tentang RT dan RW bukan hanya seperangkat tulisan indah yang merupakan angan-angan. Ke depannya, semoga peran serta warga masyarakat dibantu oleh RT dan RW bisa meningkatkan kualitas hidup warga itu sendiri. Berikut daftar Pengurus RT dan RW Desa Kumpulrejo. Download Peta Wilayah RT - RW Desa Kumpulrejo Di postkan pada 2020-03-11 17:28:56 | Artikel Dikunjungi : 22292x |