Pengertian Laporan Keuangan – Pengertian laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi pada suatu periode waktu tertentu yang merupakan hasil pengumpulan dan pengolahan data keuangan yang disajikan dengan tujuan dapat membantu dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Laporan keuangan memperlihatkan gambaran kondisi keuangan dari perusahaan. Laporan tersebut dari hasil kegiatan operasi normal perusahaan untuk memberikan informasi keuangan yang memiliki manfaat bagi entitas-entitas dalam perusahaan sendiri maupun entittas lain di luar perusahan. Show Pada dasarnya, laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas perusahaan dengan data atau aktivitas tersebut. Biasanya laporan keuangan sering disebut sebagai produk akhir dari proses akuntansi. Tujuan disusunnya laporan keuangan untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja perusahaan serta perubahan yang terjadi pada keuangan suatu perusahaan yang memiliki manfaat untuk pemakai laporan keuangan dalam pengambil keputusan atau kebijakan. Adapun mengenai pengertian laporan keuangan adalah sebagai berikut… 2. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Munawir (2010:5) Menurut Munawir (2010:5) bahwa pengertian laporan keuangan terdiri dari neraca dan suatu perhitungan laba-rugi serta laporan mengenai perubahan ekuitas. Neraca tersebut menunjukkan atau menggambarkan jumlah suatu aset, kewajiban dan juga mengenai ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. 4. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Harahap (2009:105) 5. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Gitman (2012:44) 6. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Kieso et. All (2011:5) 7. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Farid dan Susanto (2011:2) Menurut Farid dan Susanto bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan, farid dan susanto memberikan gagasannya akan pengertian laporan keuangan dimana menurutnya laporan keuangan adalah informasi yang diharapkan mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi yang bersifat finansial. 8. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Birgham dan Houston (2010). 9. Pengertian Laporan Keuangan Menurut Raharjaputra (2011:194) 10. Pengertian Laporan Keuangan Menurut PSAK No. 1 (2015:1) Fungsi dan Tujuan Laporan KeuanganDalam pelaporan keuangan, tentu terdapat hal yang ingin disampaikan atau yang ingin diraih oleh pelapor dan juga perusahaan. Adapun fungsi dan tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut..
Tujuan Umum Laporan Keuangan Selain tujuan laporan keuangan menurut para ahli, Juga terdapat beberapa tujuan umum laporan keuangan dari berbagai sumber yang dapat anda lihat dibawah ini. 1. Informasi posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan aset perusahaan sangat dibutuhkan oleh sejumlah pemakai laporan keuangan, baik sebagai bahan evaluasi dan maupun juga sebagai bahan perbandingan dalam melihat dampak keuangan yang dpat timbul dari suatu keputusan ekonomis yang diambilnya. 2. Informasi keuangan perusahaan yang diperlukan juga bertujuan dalam menilai dan juga meramalkan apakah perusahaan dimasa sekarang dan pada masa yang akan datang mampu menghasilkan keuntungan baik sama ataupun dapat lebih menguntungkan 3. Informasi perubahan posisi keuangan berusahaan memberikan suatu manfaat dalam menilai aktivitas investasi atau pendanaan dan juga operasi perusahaan selama dalam periode tertentu, selain sebagai penilaian kemampuan perusahaan atau laporan keuangan yang memiliki tujuan dalam bahan pertimbangan suatu pengambilan keputusan. Jenis-Jenis Laporan KeuanganJenis-jenis laporan keuangan terdiri atas berbagai macam baik yang terdiri dari laporan utama maupun dari laporan pendukung. Jenis-jenis laporan keuangan tersebut disesuaikan dengan kegiatan usaha suatu perusahaan dan pihak yang membutuhkan informasi keuangan disuatu perusahaan tertentu. Selain itu, terdapat juga jenis-jenis laporan keuangan yang diutrakan oleh para ahli.
Selain dari jenis-jenis laporan menurut para ahli tersebut, terdapat jenis-jenis laporan keuangan yang umum diketahui. Adapun jenis laporan keuangan tersebut adalah sebagai berikut.. 1. Neraca Pengertian Neraca dalam Laporan Keuangan adalah bagian laporan keuangan suatu perusahaan yang menghasilkan suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan pada perusahaan diakhir periode tersebut. Neraca minimal demikian mencakup pos-pos berikut seperti kas dan setara kas; piutang usaha dan piutang lainnya; persediaan; properti investasi; aset tetap; aset tidak berwujud; utang usaha dan utang lainnya; aset tetap; aset tidak berwujud; utang usaha dan utang lainnya; aset dan kewajiban pajak; kewajiban diestimasi; ekuitas. 2. Laporan Laba Rugi Laporan laba rugi berarti hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas. Laba sering didefinisikan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar dalam pengukuran lain, misalnya mengukur tingkat pengembalian investasi atau suatu labar per saham. Unsur-unsur dalam laporan keuangan yang secara langsung terkait dengna pengukuran laba adalah penghasilan dan juga beban. Laporan laba rugi minimal tersebut terdiri atas pos-pos sebagai berikut; pendapatn; beban keuangan; bagian laba atau rugi dari investasi yang memiliki metode ekuitas; beban pajak; laba ataupun rugi neto. 3. Laporan Perubahan Ekuitas Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang timbul atas transaksi dengan pemilik yang juga merupakan termasuk jumlah investasi, perhitungan deviden dan distribusi lain ke pemilik ekuitas selama suatu periode. 4. Laporan Arus Kas Laporan arus kas menyajikan suatu bentuk informasi perubahan historis atas kas yang setara kas entitas yang menunjukkan secara terpisah suatu perubahan yang terjadi dalam satu periode dari aktivitas operasi, investasi dan juga mengenai pendanaan. 5. Catatan Laporan Keuangan Catatan Laporan keuangan berisi suatu rangkuman kebijakan akuntansi yang begitu signifikan dan inormasi penjelasan lainnya. Adapun catatan yang ada dalam laporan keuangan berisi suatu informasi tambahan yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan tersebut memberikan bentuk penjelasan naratif ataupun rincian terhadap jumlah yang disajikan dalam lamporan keuangan dan juga informasi pos-pos yang tidak memenuhi suatu ciri-ciri atau kriteria pengakuan dalam suatu pelaporan keuangan. Berdasarkan laporan Ikatan Akuntan Indonesia (2009:5) bahwa terdapat sifat-sifat atau karakteristik yang merupakan ciri khas dalam membuat informasi dalam laporan keuangan yang berguna bagi pemakai. Terdapat beberapa sifat-sifat karakteristik pokok yakni: Dapat Dipahami, Relevan, Keandalan dan Dapat Diperbanding. Keempat karakteristik atau ciri-ciri kualitatif pokok laporan keuangan tersebut yakni: 1. Dapat Dipahami 2. Relevan 3. Keandalan Laporan keuangan dapat dikatakan bermanfaat, apabila informasi tersebut dapat diandalkan (reliable). Informasi demikian mempunyai kualitas andal yang bebas dari informasi yang menyesatkan, kesalahan material dan mampu untuk dijadikan pegangan bagi pengguna sebagai penyajian dari yang seharusnya disajikan secara wajar. Manfaat Laporan KeuanganMenurut Harahap (2010), manfaat pemakai laporan keuangan itu meliputi :
Demikianlah informasi Pengertian Laporan Keuangan, Fungsi, Jenis, Sifat & Manfaatnya. Semoga informasi ini memiliki manfaat dalam menambah pengetahun kita dan mampu bermanfaat bagi kehidupan sekitar. Sekian dan Terima Kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
|