Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi PEMBELAJARAN MTs

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 8 are not shown in this preview.

pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan pembelajaran. Jika jumlah guru cukup banyak, kepala sekolah dapat meminta wakil kepala sekolah atau guru senior untuk membantu melaksanakan supervisi. Dengan demikian, jika bidang study guru terlalu jauh dan kepala sekolah merasa sulit memahami, kepala sekolah dapat meminta bantuan guru senior yang memilki latar belakang study yang sama dengan guru yang ingin disupervisi. 29 Dari beberapa teori diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan supervisi, kepala sekolah menggunakan teknik supervisi. Pelaksanaan berorientasi untuk mengetahui kemampuan guru mengajar.

c. Tindak Lanjut Supervisi Akademik

Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata untuk meningkatkan profesionalisme guru. Tindak lanjut tersebut berupa penguatan dan penghargaan; teguran yang bersifat mendidik; dan kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau penataran lebih lanjut. Pemanfaatan hasil umpan balik supervisi akademik menyangkut dua kegiatan penting,yaitu berkenaan dengan pembinaan dan pemantapan instrumen supervisi. 1 Pembinaan Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung maupun pembinaan tidak langsung. a Pembinaan langsung, pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi. b Pembinaan tidak langsung. Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi. 29 E.Mulyasa, Manajemen kepemimpinan kepala sekolah, Jakarta : Bina aksara , 2013, h. 252 2 Pemantapan instrumen Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi akademik dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi a Persiapan guru untuk mengajar seperti : silabus, RPP, program tahunan, program semester, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. b Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari: lembar pengamatan dan suplemen observasiketerampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya c Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. d Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada pegawai sekolah lainnya untuk instrumen non akademik. Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut. 1. Mengkaji rangkuman hasil penilaian; 2. Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pemelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan; 3. Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya; 4. Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya; 5. Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya; 6. Terdapat lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu : menciptakan hubungan –hubungan yang harmonis, analisis kebutuhan, mengembangkan strategi dan media, menilai, dan revisi. 30 Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa tindak lanjut supervisi diperlukan untuk mengukur seberapa berhasilnya program supervisi. Tindak lanjut dapat berupa temuan balikan terhadap guru untuk membahas hasil temuan dalam supervisi. Hasil ini digunakan untuk kemudian mengadakan perbaikan hal-hal yang dianggap belum maksimal. 5. Konsep Islam Tentang Supervisi Pendidikan Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten. Dalam konsep pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai pengawas utama. Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik antara lain: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencanaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman. 30 Donni Juni Prinansa, Manajemen Supervisi Kepemimpinan Kepala Sekolah , Bandung : Alfabeta h. 120 Pengawasan merupakan salah satu dari fungsi manajemen. Ilmu Manajemen diperlukan agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan efisien serta efektif. Banyak ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang pentingnya manajemen. Di dalam Islam, fungsi pengawasan dapat terungkap pada ayat- ayat di dalam al Qur‟an surat al mujadallah ayat 7:    “Tidaklah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada pembicaraan antara lima melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada pembicaraan antara lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada pula pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. QS. Al-Mujadalah:7. Tujuan melakukan pengawasan, pengendalian dan koreksi adalah untuk mencegah seseorang jatuh terjerumus kepada sesuatu yang salah. Tujuan lainnya adalah agar kualitas kehidupan terus meningkat. Inilah yang dimaksud dengan tausiyah, dan bukan untuk menjatuhkan. Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana yang didesain sedang dilaksanakan. Dalam konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu: 1. ketaqwaan individu, bahwa seluruh personel perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi manusia yang bertaqwa; 2. pengawasan anggota, dalam suasana organisasi yang mencerminkan sebuah team maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawasan dari personelnya sesuai dengan arah yang telah ditetapkan; 3. Penerapansupremasi aturan, organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan dan tidak bertentangan dengan syariah. Ar-riqobah atau proses pengawasan merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilaksanakan, karena pengawasan merupakan pengecekan jalannya planning dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk. Mengenai faktor ini al- Qur‟an memberikan konsepsi yang tegas agar hal yang bersifat merugikan tidak terjadi. Tekanan al- Qur‟an lebih dahulu pada intropeksi, evaluasi diri pribadi sebagai pimpinan apakah sudah sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan planning dan program yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yang simpatik dalm menjalankan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau memeriksa kerja anggotanya. Islam mengajarkan agar setiap orang berbuat baik sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap manusia didampingi oleh dua malaikat Raqib dan Atid yang mencatat segala perbuatan manusia dan akan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan Allah. Dalam keberhasilan suatu pendidikan sangatlah dibutuhkan adanya supervisipengawasan terhadap guru-guru dalam kinerjanya, Maka dari itu diperlukan nya suatu pengawasan dari seorang kepala madrasah dalam meningkatkan keprofesionalan guru dalam kinerja. Maka peran kepala madrasah jauh lebih bertanggung jawab, kenyataan yang demikian mengharuskan penguasaan kompetensi kepemimpinan bagi seorang kepala madrasah. Sejalan dengan itu sebagaimana yang di jelaskandalamhadist yang diriwayatkanolehBukhoriMuslim yang berbunyi: Artinya: “ Setiap kamu adalah pemimipin dan setiap kamu akan ditanyai tentang kepemimpinannya, seorang imam pemimpin akan ditanya hal rakyat yang dipimpinnya, Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantupekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian adalah pemimpin dan akan ditanya dari hal-hal yang dipimpinnya. ” HR. Bukhari dan Muslim. 31 Pada dasarnya, hadits di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam Islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggungjawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggungjawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggungjawab atas istrinya, seorang bapak bertanggungjawab kepada anak-anaknya, seorang majikan bertanggung jawab kepada pekerjanya, dst. Akan tetapi, tanggungjawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggungjawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Dari konsep hadist diatas, dapat diketahui bahwa kepala madrasah merupakan tampuk tertinggi di sekolah dan memilki tanggung jawab yang besar terhadap yang dipimpin. Salah satu tugas dari pemimpin ialah memberikan bimbingan kepada yang ia pimpin. 31 Imâm al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Kairo: Syirkat Iqamat ad-Din, 1349 H, h. 315

C. Kinerja Guru