Show Belajar Sejarah Perumusan Pancasila Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id Peristiwa Perumusan Pancasila diawali pembentukan Dokuritszo Tyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang disingkat BPUPKI) oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945. Pancasila dirumuskan dalam sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal Juni 1945 Pada sidang pertama yang dibuka oleh ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat pada pidato pembukaan sidang mengatakan bahwa untuk mendirikan Negara yang merdeka, maka dibutuhkan suatu dasar Negara. beberapa tokoh menyampaikan usulan rumusan Dasar Negara diantaranya adalah: Usulan Dasar Negara Moh. Yamin (29 Mei 1945) yaitu 1. Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Kebangsaan Persatuan Indinesia; 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; 5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Usulan Dasar Negara Soepomo (31 Mei 1945) yaitu 1. Persatuan (Unitarisme); 2. Kekeluargaan;3. Keseimbangan; 4. Musyawarah; 5. Keadilan Rakyat. Usulan Dasar Negara Ir. Soekarno (1 Juni 1945) yaitu 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasional atau Perikemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan sosial; 5. Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara. Pancasila ditetapkan sebagai dasar Negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945. Pada sidang ini PPKI mengesahkan UUD 1945 dimana terdapat rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Alinea keempat pemukaan UUD 1945. (wwn)
Perumusan dan usulan dasar negaraPerumusan dasar negara dimulai pada sidang pertama BPUPKI yaitu pada 29 Mei-1 Juni 1945. Bersumber dari situs cimahikota.go.id, dalam sidang tersebut tiga tokoh bangsa Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, mengusulkan poin-poin dasar negara. Mohammad Yamin menyampaikan poin-poin dasar negara Indonesia pada pidato tidak tertulis pada 29 Mei 1945. Poin tersebut adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain poin tidak tertulis, Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan 5 dasar negara yang merupakan gagasan tertulis rancangan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia:
Panitia Sembilan dan Piagam JakartaPanitia Sembilan, melansir dari kesbangpol.kulonprogokab.go.id, yang dibentuk oleh BPUPKI beranggotakan:
Pancasila sebagai dasar negara IndonesiaPiagam Jakarta bukan merupakan bentuk akhir dari dasar negara Indonesia. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan sidang yang penting dalam sejarah lahirnya Pancasila. Pada sidang teserbut, sila pertama yang semula berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dengan adanya perubahan tersebut, isi dari dasar negara Indonesia yaitu Pancasila menjadi:
Lihat Foto KOMPAS.com - Pancasila yang jadi dasar negara Indonesia hingga kini, merupakan buah pemikiran Soekarno pada 1945. Menjelang kemerdekaan, Soekarno yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), menyampaikan pidato tentang dasar negara. Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), diceritakan Soekarno adalah tokoh terakhir yang menyampaikan pemikirannya dalam sidang pertama BPUPKI. Setelah Moh Yamin, Soepomo, dan perdebatan sengit soal dasar negara, Soekarno menyampaikan pemikirannya pada 1 Juni 1945. Soekarno menolak keinginan golongan Islam untuk menjadikan Indonesia negara Islam yang berdasar pada syariat Islam. Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional "Saya pun orang Islam. Tetapi, saya minta maaf kepada saudara-saudara, janganlah saudara-saudara salah paham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaam..." kata Soekarno dalam pidatonya. Soekarno pun mengajukan rumusan dasar negara yang lima pokoknya berbunyi sebagai berikut:
Soekarno menamai prinsip-prinsip ini sebagai Pancasila. Nama ini diajukannya setelah berkonsultasi dengan temannya yang ahli bahasa. Pancasila berasal dari bahasa Sanskrit (Sansekerta) panca yang berarti lima, dan syila yang berarti asas atau dasar. Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno Pancasila Soekarno menjadi rumusan dasar negara yang paling diterima seluruh anggota sidang BPUPKI. Rumusan ini yang dipakai sebagai acuan dasar negara. Oleh karena itu, dibentuklah panitia kecil untuk merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno beserta Pancasila. Setelah panitia kecil menghadapi kebuntuan, dibentuk kembali Panitia Sembilan yang merumuskan teks proklamasi dan dasar negara yang dikemukakan Soekarno. Baca juga: Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya |