Di bawah ini yang bukan merupakan alat alat pemersatu bangsa indonesia adalah *

Berikut jawaban yang paling benar dari pertanyaan: Berikut yang bukan merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia adalah?

  1. Lambang negara
  2. Adat Istiadat
  3. Bendera Nasional
  4. Lagu Kebangsaan
  5. Bahasa Indonesia

Jawaban: B. Adat Istiadat

Menurut Variansi.com, berikut yang bukan merupakan alat pemersatu bangsa indonesia adalah adat istiadat.

Secara singkat, jawaban dari pertanyaan Berikut yang bukan merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia adalah? tidak ada penjelasan pembahasannya.

Namun, saya bisa memberikan kepastian bahwa jawaban mengenai pertanyaan Berikut yang bukan merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia adalah? akurat dan tepat [benar].

Kenapa? Karena jawaban tentang pertanyaan Berikut yang bukan merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia adalah? diambil dari berbagai sumber referensi terpercaya.

Selain itu, jawaban atas pertanyaan Berikut yang bukan merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia adalah? sebelum dipublikasikan dilakukan verifikasi oleh para tim editor.

Verifikasi jawaban pada pertanyaan Berikut yang bukan merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia adalah? melalui sumber buku, artikel, jurnal, dan blog yang ada di internet.

Jadi, jawaban dari pertanyaan Berikut yang bukan merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia adalah? tidak perlu diragukan lagi.

Seperti yang kita tahu, bangsa Indonesia terdiri dari suku, agama, kebudayaan, dan latar belakang yang beragam. Menariknya, kita memiliki alat-alat pemersatu bangsa sehingga masalah perpecahan bisa dihindari, seperti Pancasila sebagai dasar negara kita. Namun, ada lagi alat pemersatu bangsa lainnya yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kalian pasti bisa membayangkan beragamnya suku dan kebudayaan yang ada di negara ini, mulai dari Sabang sampai Merauke. Di sekolah pun, kalian pasti menemukan perbedaan agama dan suku bangsa. Tak heran, Indonesia merupakan negara yang multikultural karena keberagaman ini. Alat-Alat Pemersatu Bangsa Indonesia yang Beragam Terlepas dari perbedaan masyarakatnya, Indonesia memiliki lima alat pemersatu agar keutuhan dan kedaulatannya tetap terjaga. Belum lagi, kita hidup di era globalisasi, di mana keberagaman yang terjadi dalam satu daerah semakin banyak seiring meningkatnya mobilisasi masyarakat. Alat-alat pemersatu bangsa ini harus dijaga dan dilestarikan dengan cara menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Selain itu, pemersatu bangsa ini harus menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa. Lagipula, negara kita lahir karena perjuangan para pahlawan yang berasal dari suku dan kebudayaan yang berbeda. Berikut ini adalah alat-alat pemersatu bangsa Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu: 1. Pancasila sebagai Dasar Negara Pancasila yang menjadi dasar negara merupakan pemersatu bangsa yang utama pula, karena ada ideologi persatuan di dalamnya. Intinya, nilai-nilai luhur dari Pancasila telah ada dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pernyataan Pancasila sebagai dasar negara ini tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pancasila sendiri merupakan hasil gagasan Ir. Soekarno melalui musyawarah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] tanggal 1 Juni 1945. 2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan Tahukah kamu, kalau saat ini Indonesia memiliki 718 bahasa yang tersebar di seluruh pulaunya? Terlepas dari keberagaman itu, kita punya bahasa pemersatu bangsa, yaitu bahasa Indonesia. Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 ada tiga, yaitu: • bertumpah darah satu, tanah Indonesia, • berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan • berbahasa satu, bahasa Indonesia. Ikrar yang ketiga itu menetapkan bahasa Indonesia yang kita gunakan saat ini merupakan bahasa persatuan. Kemudian, pernyataan mengenai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu ini disahkan dalam Pasal 36 UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. 3. Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan Bendera Merah Putih yang kita lihat setiap upacara bendera merupakan simbol perjuangan dan kemerdekaan bangsa kita. Warna merah pada bendera kita melambangkan keberanian dalam melawan penjajah, sedangkan warna putih berarti kesucian hati bangsa kita dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Pernyataan Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan ini juga tertulis dalam Pasal 35 UUD 1945. Setiap tahunnya dalam peringatan kemerdekaan Indonesia, diadakan upacara penaikan dan penurunan bendera kebangsaan ini. 4. Burung Garuda sebagai Lambang Negara Pasal 36A UUD 1945 menyatakan bahwa lambang negara Indonesia adalah burung garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Arti semboyan tersebut adalah berbeda-beda tetapi tetap satu. Burung garuda dipilih sebagai lambang negara karena menggambarkan kekuatan bangsa kita. Selain itu, lambang negara kita berwarna emas untuk menyimbolkan kemuliaan bangsa kita. 5. Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan Alat pemersatu bangsa yang terakhir adalah lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan saat upacara bendera. Pernyataan ini didukung oleh Pasal 36B UUD 1945. Lagu Indonesia Raya pertama kali ditetapkan sebagai lagu kebangsaan tepat pada hari proklamasi kemerdekaan negara kita, yaitu 17 Agustus 1945.

Sumber : //www.kelaspintar.id/blog/tips-pintar/alat-alat-pemersatu-bangsa-13819/

Ilustrasi Alat Pemersatu Bangsa. Foto : Pixabay.com

Alat pemersatu bangsa bertujuan untuk menjaga keutuhan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI].

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia memiliki masyarakat yang sangat beragam, seperti agama, budaya, suku, ras, dan lainnya.

Alat pemersatu bangsa dapat membuat masyarakat Indonesia menyadari bahwa menjadi satu kesatuan adalah hal penting.

Satu kesatuan bukan berarti harus seragam dan sama, melainkan dapat menerima perbedaan dan memiliki sikap toleransi terhadap perbedaan tersebut.

Ilustrasi Alat Pemersatu Bangsa. Foto : Pixabay.com

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut ini adalah alat-alat pemersatu bangsa Indonesia.

1. Dasar Negara Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi salah satu alat pemersatu bangsa. Hal tersebut karena Pancasila mengandung ideologi persatuan di dalamnya. Nilai-nilai leluhur dalam Pancasila mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pancasila sendiri merupakan gagasan Ir. Soekarno melalui musyawarah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] yang dirumuskan pada 1 Juni 1945.

2. Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Sejak kecil hingga dewasa, kita selalu menyaksikan pengibaran sang saka merah putih. Bendera merah putih merupakan simbol perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pernyataan bendera merah putih sebagai bendera kebangsaan ini juga tertulis dalam Pasal 35 Undang Undang Dasar 1945.

Warna merah pada bendera melambangkan keberanian dalam melawan penjajahan. Sedangkan warna putih berarti kesucian hati bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

3. Semboyan Bineka Tunggal Ika

Pasal 36A Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa lambang negara Indonesia adalah burung garuda dengan semboyan Bineka Tunggal Ika. Semboyan ini berarti walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu.

Perbedaan ini membantu masyarakat untuk belajar menghargai dan menerima bahwa tidak ada manusia yang sama dan seragam, semua memiliki perbedaannya tersendiri.

4. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Persatuan

Terdapat tiga ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yaitu bertumpah darah satu, tanah Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan berbahasa satu, bahasa Indonesia.

Ikrar ketiga itu menetapkan bahasa Indonesia yang digunakan saat ini sebagai bahasa persatuan. Kemudian, bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu juga disahkan dalam Pasal 36 UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.

5. Lambang Negara Burung Garuda

Sebagai lambang negara, burung garuda menggambarkan kekuatan bangsa. Selain itu, warna emas menyimbolkan kemuliaan bangsa. Sedangkan, perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia

6. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan negara Indonesia yang diciptakan oleh W. R. Supratman pada 1924. Lagu ini pertama kali dinyanyikan pada hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

Pada hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagi lagu kebangsaan Indonesia.

Video yang berhubungan

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 37475 persons

Asked by wiki @ 30/07/2021 in PPKn viewed by 34907 persons

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 33054 persons

Asked by wiki @ 03/08/2021 in PPKn viewed by 31085 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in PPKn viewed by 30870 persons

Asked by wiki @ 31/08/2021 in PPKn viewed by 30783 persons

Asked by wiki @ 30/07/2021 in PPKn viewed by 30143 persons

Asked by wiki @ 12/08/2021 in PPKn viewed by 20599 persons

Asked by wiki @ 14/08/2021 in PPKn viewed by 17372 persons

Asked by wiki @ 12/08/2021 in PPKn viewed by 9044 persons

Asked by wiki @ 10/08/2021 in PPKn viewed by 6608 persons

Asked by wiki @ 02/08/2021 in PPKn viewed by 6151 persons

Asked by wiki @ 08/08/2021 in PPKn viewed by 4684 persons

Asked by wiki @ 26/08/2021 in PPKn viewed by 4209 persons

Asked by wiki @ 23/08/2021 in PPKn viewed by 3982 persons