Data berupa keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih

INIRUMAHPINTAR.COM - Jelaskan Sumber sejarah menurut bentuknya dan berikan contohnya? Sumber sejarah merupakan jejak-jejak masa lalu atau lampau sebagai hasil peninggalan serta kebudayaan manusia. Kedudukan sumber sejarah menjadi sangat utama dalam rangka mengetahui kabar kehidupan masyarakat pada waktu silam. Adapun untuk mengetahui kehidupan masa silam itu harus dilakukan melalui penelitian-penelitian sejarah.

Dengan kata lain, sumber sejarah merupakan sesuatu yang secara langsung atau tidak Iangsung menjelaskan tentang fakta atau kenyataan pada masa lampau. Suatu sumber sejarah mungkin berasal hasil aktivitas manusia yang mngandung informasi tentang kehidupan manusia. Bagi  para sejarawan, sumber sejarah dipandang sebagai alat, bukan tujuan akhir. Sumber sejarah hanya sekedar bukti dan fakta adanya kenyataan atau fakta sejarah. Dengan kata lain, sumber sejarah sendiri bukanlah sejarah. Sejarah ada karena bentukan logis atau konstruksi dari sejarawan terhadap sumber sejarah. Dalam ilmu sejarah, sumber sejarah diklasifikasikan menjadi primer, sekunder, dan tersier. Perbedaan itu didasarkan atas kedekatan pihak yang mengeluarkan sumber dengan peristiwa sejarah. Sumber primer yakni informasi yang disampaikan oleh pihak yang terdekat dengan peristiwa yang dikaji. Apabila tokoh-tokoh yang menjadi pelaku dalam kejadian sejarah dijadikan sumber, misalnya melalui wawancara, maka tokoh tersebut ditempatkan sebagai sumber primer. Hasil investigasi polisi, berita surat kabar, dan juga laporan pemerintah dapat dimasukkan sebagai sumber primer. Sumber informasi diklasifikasikan sebagai sekunder apabila diperoleh melalui perantara yang tidak terkait Iangsung dengan fakta atau peristiwa sejarah. Contoh yang paling mudah tentang sumber sekunder adalah informasi yang disampaikan oleh sejarawan, baik melalui paper, buku maupun artikel surat kabar. Sementara itu sumber tersier dan kategori selanjutnya merupakan informasi yang diutarakan oleh pihak ketiga atau lebih.

Data berupa keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih

Adapun berdasarkan bentuknya, sumber sejarah dapat dibedakan menjadi tiga hal, yaitu: Sumber lisan dapat diartikan sebagai keterangan langsung yang dituturkan oleh pelaku sejarah yang pada saat pencarian rakta tersebut dapat memberikan keterangan dan bukti tentang peristiwa tersebut. Sumber tertulis adalah sumber yang dijumpai berupa tulisan tangan pada kertas, prasasti, dokumen dan inskripsi yang masih dapat terbaca atau dikenali. Artefak merupakan sumber sejarah yang berbentuk benda peninggalan, dapat berupa manik-manik, patung atau pun alat sejarah lain. Namun sumber sejarah ini belum dapat menginformasikan adanya kejadian dan peristiwa yang terjadi. Sumber sejarah ini hanya dapat digunakan sebagai tahap pertama perkiraan atau penafsiran awal tentang aktivitas yang terjadi pada masa tertentu. Artefak yang dijadikan objek sumber sejarah dapat digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan kebudayaan setiap periode sejarah yang telah terlampaui. Sebagai contoh, untuk mengukur tingkat peradaban pada zaman megalitikum, dsb. Berdasarkan klasifikasi dari referensi lain, sumber sejarah berdasarkan bentuk dan wujudnya adalah sebagai berikut: Artefak merupakan benda arkeologi atau peninggalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti, senjata-senjata logam (anak panah dan mata panah), serta tanduk binatang. Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupuun teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya. Artefak yang ditemukan dapat menggambarkan tingkat kehidupan masyarakat pada saat artefak itu diciptakan atau digunakan, dan dapat menggambarkan suasana alam, pikiran, status sosial, dan kepercayaan para penciptanya dan suatu masyarakat. Hal inilah yang dicermati oleh para sejarawan. Fosil dalam bahasa latin "fossa" yang artinya menggali keluar dari dalam tanah. F0sil adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk menjadi foxil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen. Para pakar membedakan foxil menjadi beberapa macam, yaitu: (a) fosil batu biasa; (b) fosil yang terbentuk dalam batu; (c) tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup; (d) fosil yang paling umum adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi, dan tulang; (e) fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan. Ilmu yang mempelajari foxil adalah paleontologi, yang merupakan cabang ilmu arkeologi. Secara singkat, definisi fosil harus memenuhi syarat-syarat berikut. (1) Sisa-sisa organisme. (2) Terawetkan secara alamiah. (3) Pada umumnya padat/kompak/keras. (4) Berumur Iebih dari 11.000 tahun. Bukti tekstual adalah sumber tertulis yang berupa keterangan tertulis mengenai suatu peristiwa atau kejadian misalnya data, dokumen, babad prasasti, raskah kuno, buku, dan sebagainya. Sumber benda adalah sumber sejarah berupa benda-benda peninggalan budaya atau lazim dinamakan benda purbakala, misalnya candi, senjata, gedung, dan sebagainya. Sumber visual adalah sumber sejarah yang berupa foto, gambar, peta, lukisan, dan sebagainya. Sumber audio visual adalah sumber sejarah yang merupakan hasil rekaman media elektronika, misalnya kaset video, film, tape recorder, dan sebagainya. Tradisi lisan adalah sumber sejarah yang berupa keterangan dan seseorang atau beberapa orang yang menyaksikan langsung atau mengalami langsung suatu peristiwa. Sejarah dimulai dari cerita-cerita rakyat atau legenda yang mampu mengungkapkan peristiwa pada masa Iampau, walaupun penuh dengan berbagai mitos yang hams diteliti lebih lanjut agar dapat digunakan sebagai sumber sejarah. Masyarakat dahulu memang memberikan informasi sejarah secara tunun-temurun dan mereka menganggap benar apa yang telah mereka terima dar nenek moyangnya yang terpancar dan peninggalan-peninggalan di sekitar tempat tinggalnya. 0leh karena itu, untuk mengungkapkan kembali tidak mungkin dilakukan tanpa sumber sejarah lainnya yang memadii dan mendukung sehingga mampu mendekati kebenaran suatu peristiwa sejarah. Sumber sejarah berdasarkan sifatnya, yaitu sebagai berikut. Sumber primer disebut juga sumber utama atau sumber asli merupakan informasi yang diperoleh secara langsung dari pelaku atau saksi peristiwa bersejarah. Sumber sekunder atau sumber kedua merupakan informasi atau keterangan yang diperoleh dar perantara, tetapi tidak memiliki hubungan secara langxung terhadap terjadinya peristiwa sejarah. Contoh sumber sekunder tertulis adalah surat kabar sumber yang ditulis oleh sejarawan berdasarkan sumber primer atau sumber yang bukan merupakan kesaksian Iangsung pada periode sejarah yang diteliti oleh sejarawan. Sumber tersier merupakan keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih. Pihak ketiga ini misalnya saksi ahli, yaitu seseorang yang memiliki keahlian pada bidang tertentu. Contohnya ahli sejarah, ahli antropologi, dan ahli arkeologi. ---

Nah, seperti itulah penjelasan lengkap tentang  Sumber-Sumber Sejarah Menurut Bentuk, Sifatnya, disertai Contoh. Semoga bermanfaat!

Related Posts :

Data berupa keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih

Sumber sejarah disebut juga data sejarah. Dalam bahasa Inggris, data adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya datum. Kata datum berasal dari bahasa Latin yang mengandung arti pemberian. Kata data diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keterangan yang benar dan bahan nyata yang dapat djadikan sebagai dasar kajian, analisis atau kesimpulan. 

Data sejarah atau sumber sejarah juga mempunyai pengertian seluruh informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk merekonstruksi atau menyusun kembali peristiwa masa lalu. Pengunaan data atau sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi pada masa lalu. Oleh karena itu karya sejarah merupakan sebuah karya nonfiksi. Peristiwa yang direkonstruksi bukanlah khayalan. Inilah perbedaannya dengan karya sastra seperti novel, karena cerita di dalam novel tidak berdasarkan data atau sumber sejarah. Bahkan peristiwa yang diceritakan dalam novel merupakan hasil khayalan penulis novel.

Informasi yang diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu terjadi. Seluruh keterangan inilah yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi peristiwa masa lalu menjadi sebuah kisah yang sudah dilengkapi dengan proses bagaimana peristiwa itu terjadi beserta latar belakangnya sehingga menjawab pertanyaan mengapa peristiwa itu terjadi. 

Penggunaan sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi pada masa lalu. Untuk merekontruksi kembali peristiwa-peristiwa masa lampau menjadi suatu kisah diperlukan adanya sumber sejarah, bukti, serta fakta-fakta sejarah. Informasi yang diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu terjadi. 

Dilihat dari sifatnya dikategorikan dalam : 

1. Sumber primer 

Sumber primer disebut juga sumber utama atau sumber asli yang melihat dan memahami kebenaran terhadap kejadian masa lalu. Merupakan informasi yang diperoleh secara langsung dari pelaku atau saksi peristiwa bersejarah. Contoh sumber primer tertulis adalah arsip-arsip. Arsip dianggap sebagai sumber primer karena ditulis pada saat terjadinya peristiwa yang dilaporkan. Selain arsip, rekaman juga bisa dijadikan sebagai sumber primer. 

Sumber rekaman dapat berupa rekaman kaset audio dan rekaman kaset video. Banyak peristiwa sejarah yang dapat terekam, misalnya Masa Pendudukan Jepang, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Perang Kemerdekaan dan sebagainya. Sumber-sumber sejarah tersebut belum tentu seluruhnya dapat menginformasikan kebenaran secara pasti. Oleh karena itu, sumber sejarah tersebut perlu diteliti, dikaji, dianalisis, dan ditafsirkan dengan cermat oleh para ahli. 

2. Sumber sekunder 

Sumber sekunder berisi informasi atau keterangan yang diperoleh dari perantara, tetapi tidak memiliki hubungan secara langsung terhadap terjadinya peristiwa sejarah. Sumber ini disebut juga dengan sumber kedua. Contoh sumber sekunder tertulis adalah surat kabar sumber yang ditulis oleh sejarawan berdasarkan sumber primer atau sumber yang bukan merupakan kesaksian langsung pada periode sejarah yang diteliti oleh sejarawan. 

3. Sumber tersier 

Sumber tersier merupakan keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih. Pihak ketiga ini misalnya saksi ahli, yaitu seseorang yang memiliki keahlian pada bidang tertentu. Contohnya ahli sejarah, ahli antropologi, dan ahli arkeologi. 

Dilihat dari bentuknya dikategorikan dalam : 

1. Sumber benda 

Sumber benda adalah sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan. Sumber benda disebut juga sebagai sumber korporal, yaitu benda-benda peninggalan masa lampau, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak, gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. 

Untuk menentukan usia peninggalan budaya ada tiga cara, yaitu : tipologi, stratigafi, dan kimiawi. 

  • Tipologi: Adalah cara penentuan umur berdasarkan bentuk (tipe) benda peninggalan tersebut. 
  • Stratifikasi: Adalah cara penentuan umum relatif berdasarkan lapisan tanah dimana benda itu berasal. Lapisan yang paling atsa adalah yang paling muda, sedangkan lapisan yang paling bawah yang paling tua. 
  • Kimiawi: Adalah cara penentuan umur berdasarkan unsur-unsur kimia yang dikandung oleh benda tersebut misalnya unsur C14 (Karbon 14) atau unsur Argon 

Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang. 

Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan (observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya. 

Fosil dalam bahasa latin :fossa yang berarti "menggali keluar dari dalam tanah" adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu, tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. 

Fosil yang paling umum adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan.Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu arkeologi. Secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 

  • Sisa-sisa organisme. 
  • Terawetkan secara alamiah. 
  • Pada umumnya padat/kompak/keras. 
  • Berumur lebih dari 11.000 tahun. 

2. Sumber Tertulis 

Sumber tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis, catatan peristiwa yang terjadi di masa lampau, misalnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, babad, surat kabar, tambo (catatan tahunan dari Cina), dan rekaman. Sumber tertulis dikatan juga keterangan tentang peristiwa masa lalu yang disampaikan secara tertulis dengan mengguakan media tulis sepeti batu dan kertas. Sumber terulis dengan menggunakan batu disebut prasasti. 

Di Indonesia, sumber tertulis berupa prasasti sangat banyak. Dari keterangan prasasti itulah kita mengetahui adanya Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur dan Kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat. Keduanya dipercaya sebagai kerajaan tertua di Indonesia, dan keduanya menganut agama Hindu. Reflika sumber tertulis berupa prasasti tersebut kini tersimpan di dalam Museum Nasional di Jakarta.

Penemuan kertas menggantikan batu sebagai media penulisan. Informasi yang diiberikan media kertas lebih banyak dan lebih lengkap bila dibandingkan media batu. Tulisan pejabat VOC dan pemerintah kolonial Hindia Belanda menjadi sumber tertulis yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi masa lalu bangsa Indonesia pada abad ke-16 hingga abad ke-19. 

Informasi tertulis itu dapat berupa cerita, laporan pertanggungjawaban pada akhir masa jabatan, atau laporan pejabat kepada atasanya tentang suatu peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Kini data atau sumber tertlulis dengan menggunakan media kertas tersebut disimpan di dalam Arsip Nasional Republik Indonesia.

Ada beberapa contoh sumber tertulis yang dapat dijadikan sumber penelitian sejarah, yaitu sebagai berikut: 

a. Laporan-laporan 

Laporan-laporan dapat berupa laporan yang dibuat oleh lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintah. Pada lembaga-lembaga pemerintah, biasanya dibuat laporan tahunan. Sedangkan laporan non pemerintah misalnya laporan perusahaan. Dengan adanya laporan tahunan perusahaan kita akan mengetahui bagaimana perkembangan perusahaan dalam periode tertentu. 

b. Notulen rapat 

Notulen rapat adalah catatan-catatan yang berisi tentang hal-hal yang menjadi materi penting dalam pembicaraan rapat. Catatan dibuat biasanya oleh salah seorang yang ditunjuk atau ditugaskan untuk menjadi pencatat atau sekretaris. Notulen rapat memberikan informasi yang berharga dalam penelitian sejarah, apalagi bila notulen rapat yang kita temukan itu masih dalam bentuk tulisan tangan si petugas penulis. Apabila kita menemukan bentuk notulen rapat yang demikian, maka itu termasuk sumber primer. Dalam notulen rapat, biasanya terdapat materi penting yang menjadi bahasan rapat. 

c. Surat-surat 

Surat-surat dapat menjadi sumber sejarah baik surat-surat pribadi maupun surat-surat resmi yang dibuat oleh pemerintah. Dalam surat kita bisa melihat tanggal, ditujukan kepada siapa, dari siapa (pembuat), dan isi dari surat itu. Isi surat ini akan memberikan suatu informasi penting apa yang terjadi pada saat itu. Surat biasanya dapat berupa tulisan yang singkat, dapat pula surat yang panjang dan ada lampirannya. Baik surat yang pendek maupun surat yang panjang merupakan sesuatu yang berharga dalam penelitian sejarah. Apabila kita menemukan surat yang ada lampirannya, maka kita kemungkinan akan menemukan banyak data atau informasi yang kita butuhkan dalam penelitian. 

d. Surat kabar 

Dalam surat kabar biasanya banyak berita yang memuat tentang hal-hal yang terjadi di masyarakat. Berita-berita tersebut merupakan sumber yang berharga bagi peneliti sejarah. Peneliti sejarah dapat menyeleksi bagian mana dari berita itu yang dapat dijadikan sumber bagi penelitiannya. Sumber tertulis ini yang banyak merekam atau mencatat kejadian-kejadian sehari-hari yang terjadi di masyarakat. 

Berita yang dimuat dalam surat kabar sangat beragam, ada berita ekonomi, politik, sosial dan budaya. Bagi peneliti sejarah, berita-berita tersebut dapat dijadikan sebagai sumber bahan penelitiannya. Sumber yang digunakan tergantung pada tema penelitian yang ditelitinya. Berita dari yang disajikan oleh surat kabar yang satu dengan yang lainnya, kemungkinan akan menunjukkan suatu analisis yang beragam. Perbedaan ini disebabkan oleh kepentingan dari masing-masing penerbit surat kabar. Setiap surat kabar memiliki kepentingan atau misi untuk membentuk opini atau pendapat masyarakat. Surat kabar yang diterbitkan oleh pemerintah dan nonpemerintah tentu akan memiliki perbedaan dalam menilai suatu peristiwa. 

e. Catatan pribadi 

Catatan pribadi adalah catatan yang dibuat oleh seorang individu yang menceritakan pengalamannya yang ia pandang penting untuk dicatat. Biasanya ada orang-orang tertentu yang memiliki kebiasaan untuk menulis pengalamannya. Bahkan yang ia catat bukan sekedar apa yang terjadi pada dirinya, tetapi mungkin mencatat pengalaman orang lain yang ia lihat. Catatan pribadi ini dapat memberikan informasi yang mungkin saja tidak terdapat pada laporan-laporan resmi, misalnya laporan resmi pemerintah. Ada pula dari catatan-catatan pribadi ini yang kemudian disusun oleh si pemilik catatan tersebut menjadi sebuah autobiografi atau memoar. 

3. Sumber Lisan 

Sumber lisan adalah keterangan langsung dari para pelaku atau saksi mata dari peristiwa yang terjadi di masa lampau. Misalnya, seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang pernah ikut Serangan Umum menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang lain, apa yang dialami dan dilihat serta yang dilakukannya merupakan penuturan lisan (sumber lisan) yang dapat dipakai untuk bahan penelitian sejarah. 

Cara memperolehnya yaitu dengan melalui teknik wawancara kepada pelaku atau saksi sejarah. Pelaku sejarah adalah orang yang secara langsung terlibat dalam peristiwa sejarah. Sebagai contoh pelaku sejarah dalam perjuangan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan, peristiwa Gerakan 30 September 1965, dan sebagainya. Saksi sejarah ialah orang yang mengetahui suatu peristiwa sejarah, tetapi tidak terlibat secara langsung.

Misalnya petani yang menyaksikan pertempuran pada masa perang kemerdekaan, atau masyarakat sekitar tempat tinggal Presiden Sekarno di jalan Pegangsaan Timur yang menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, atau orang-orang yang menyaksikan sekitar peristiwa Gerakan 30 September 1965 maupun Reformasi tahun 1998. Arsip Nasional Republik Indonesia memiliki banyak rekaman hasil wawancara mereka terhadap pelaku sejarah. Hasil wawancara itu dapat dimanfaatkan untuk pelajaran sumber lisan.

Kelebihan dari penelitian sejarah lisan: 

  • Pengumpulan data dapat dilakukan dengan adanya komunikasi dari dua arah (antara peneliti dengan tokoh) sehingga jika ada hal yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan pada nara sumber. 
  • Penulisan sejarah menjadi lebih demokratis (terbuka) karena memungkinkan sejarawan untuk mencari informasi dari semua golongan masyarakat (baik rakyat biasa sampai pejabat) 
  • Melengkapi kekurangan data atau informasi yang belum termuat dalam sumber tertulis atau dokumen. 

Kekurangan dari penelitian sejarah Lisan: 

  • Keterbatasan daya ingat seorang pelaku/saksi sejarah terhadap suatu peristiwa. 
  • Memiliki subjektifitas yang tinggi dikarenakan sudut pandang yang berbeda dari masing-masing pelaku dan saksi terhadap sebuah peristiwa. Sehingga mereka akan cenderung memperberbesar peranannya dan menutupi kekurangannya. 

Demikian pembahasan tentang Pengertian Sumber Sejarah: Tertulis, Benda, dan Lisan serta Kedudukannya. Terima kasih telah berkunjung dan jangan lupa membaca artikel lainnya di samsulngarifin.com.