Dari tabel tersebut yang termasuk dalam kelompok Thawaf dalam ibadah haji adalah

Diterbitkan pada 28 Okt 2020

Tahukah kamu bahwa ada beberapa macam haji. Yaitu, haji ifrad, haji qiran, haji tamattu. Tiga macam haji itu perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan haji dan umrah. Supaya lebih jelas, mari simak penjelasan berikut.
 

Haji Ifrad


Ifrad artinya menyendirikan. Jika memilih melaksanakan Haji Ifrad, maka seorang jemaah haji melaksanakan ibadah haji saja dan tidak melakukan ibadah umrah. Mereka yang melaksanakan haji ifrad tidak dikenakan dam atau denda.

Cara Pelaksanaan Haji Ifrad:
 

1. Melaksanakan ibadah haji saja (tanpa melakukan umrah)

2. Melakukan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai berhaji.

Ada pula dua cara lain melakukan haji ifrad, yaitu:

1. Melakukan umrah di luar bulan-bulan haji. Kemudian, melakukan haji pada bulan haji.

2. Umrah dilakukan pada bulan haji, kemudian kembali ke rumah, baru pergi lagi berhaji pada bulan haji di tahun yang sama.

Urutan pelaksanaannya adalah, ihram dari miqat untuk melaksanakan haji, kemudian berihram lagi dan mengambil miqat untuk melakukan ibadah umrah. Jemaah tidak membayar dam dan disunnahkan melakukan tawaf qudum. Tawaf qudum adalah tawaf pertama yang dilakukan jemaah saat sampai di Mekkah.

Haji Qiran  

Qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Jemaah haji yang melakukan haji qiran akan melakukan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Hal ini dilakukan dengan sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah diharuskan membayar dam.

Pelaksanaannya dilakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah melakukan tawaf, sa'i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah.

Jemaah yang memilih melakukan haji qiran akan dikenakan denda atau dam berupa menyembelih seekor kambing. Bagi mereka yang tidak mampu, jemaah harus menggantinya dengan berpuasa 10 hari. Ketentuannya, 3 hari puasa dilakukaan saat di Mekkah dan 7 hari puasa ketika sudah di Tanah Air. Jemaah juga disunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba di Mekkah.
 

Haji Tamattu  

Haji tamattu merupakan haji yang paling sering dilakukan jemaah haji asal Indonesia. Mereka yang memilih haji tamattu akan melakukan ibadah haji setelah melaksanakan umrah.

Haji tamattu disebut lebih mudah dilakukan jika dibandingkan dua jenis haji lainnya. Alasannya, setelah selesai tawaf dan umrah, lalu tahallul, dan bebas dari larangan saat ihram.

Sama seperti haji qiran, jemaah yang melakukan haji tamattu wajib membayar dam atau denda dengan menyembelih seekor kambing. Atau, jemaah bisa menggantinya dengan puasa 10 hari.

Mana Haji yang Lebih Disarankan?  

Seperti diberitakan oleh Republika, Juli 2016, Kementerian Agama menyarankan jemaah haji Indonesia memilih haji tamattu. Haji tamattu dinilai paling sederhana dilakukan oleh jemaah. Pasalnya, jika melakukan haji tamattu, maka jemaah melakukan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian melakukan prosesi ibadah haji. Keuntungan melakukan haji tamattu, jemaah bisa kembali berpakaian biasa setelah melakukan ibadah umrah.

Sementara, jika haji qiran, maka jemaah harus mengenakan pakaian ihram hingga tiba waktunya pelaksanaan ibadah haji.

Bagaimana dengan haji ifrad? Menurut Kementerian Agama, jemaah dikhawatirkan sudah kelelahan saat umrah, karena ibadah ini dilakukan setelah selesai melakukan rangkaian ibadah haji. Sementara, rangkaian ibadah haji cukup menguras energi jemaah.

Sebenarnya, tidak ada ketentuan harus melakukan ibadah haji sekaligus umrah. Akan tetapi, menurut Kementerian Agama, kesempatan berada di Tanah Suci sebaiknya digunakan untuk ibadah haji sekaligus umrah. Dengan mengetahui jenis-jenis haji sebelum berangkat ke Tanah Suci, kita bisa lebih mempersiapkan diri dan memiliki gambaran rangkaian ibadah yang akan kita jalani.

Jakarta, IDN Times - Ibadah haji hukumnya wajib bagi orang Islam yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Dan, yang perlu dicatat, kewajiban ini hanya berlaku sekali seumur hidup.

Haji-haji selanjutnya bagi yang pernah melaksanakan, hukumnya menjadi sunah, kecuali bagi yang bernazar, maka wajib hukumnya.

Nah, jika sudah berniat, yuk kita cek yang termasuk rukun haji, wajib haji dan macam-macamnya di bawah ini!

Baca Juga: Bacaan Talbiyah Saat Berhaji, Sunah atau Wajib?

Berikut ini 5 rukun haji yang harus dipenuhi agar ibadah haji-mu sah.

1. Ihram

Ihram adalah niat haji yang dilakukan di miqat. Sebelum melakukan haji kamu diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Setelah itu kamu harus mandi wajib, sholat sunnah dua rakaat dan kemudian mengenakan pakaian ihram. Adapun pakaian ihram yang digunakan yaitu:

  • Untuk laki-laki berupa dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satunya lagi diselendangkan.
  • Sedangkan untuk perempuan harus memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua tangan (pergelangan tangan sampai ujung jari).

Saat berihram kamu dilarang untuk melakukan beberapa perbuatan berikut ini:

  • Menggunakan wewangian atau parfum.
  • Mencabut bulu atau memotong kuku.
  • Mengganggu dan memburu binatang.
  • Merusak, mengukir, menyayat atau memotong pepohonan.
  • Melamar, menikah dan bersaksi atas pernikahan.
  • Bercumbu, bermesraan, hingga melakukan hubungan suami-istri.
  • Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian hingga bertengkar dengan jamaah lainnya.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf artinya berhenti atau berdiam diri, sedangkan Arafah adalah nama sebuah gunung yang ada di Mekkah. Jadi wukuf di Arafah adalah berhenti atau berdiam diri di padang Arafah. Adapun waktu pelaksanaannya di mulai dari dzuhur sekitar pukul 12 siang tanggal 9 sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Selama pelaksanaan wukuf kamu tidak diwajibkan untuk suci dari hadas besar maupun kecil. Maka dari itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas tetap boleh melakukan wukuf.

3. Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri yang dimulai dari Hajar Aswad sampai berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijjah. Dan berikut ini adalah syarat tawaf, antara lain:

  • Suci dari hadas.
  • Menutup aurat.
  • Suci dari najis pada badan dan pakaian.
  • Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad.
  • Posisi Ka'bah harus berada disebelah kiri.
  • Berkeliling sebanyak tujuh kali putaran.
  • Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bagian Ka'bah yaitu di luar Hijir Ismail.

Selain itu ada juga beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat bertawaf, diantaranya:

  • Bertawaf dengan berjalan kaki.
  • Memendekkan langkah.
  • Berjalan cepat.
  • Beristilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf dengan menggunakan tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
  • Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.
  • Beristilam di rukun Yamani.
  • Berittibak (Meletakkan pertengahan kain selendang/ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria).
  • Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.
  • Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).

Adapun macam-macam tawaf, yaitu:

  • Tawaf Qudum adalah tawaf "selamat datang" yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah.
  • Tawaf Ifadhah adalah tawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan bagi mereka yang telah pulang dari Wukuf di Arafah.
  • Tawaf Sunah adalah tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridha Allah pada waktu kapanpun.
  • Tawaf Tahiyyat adalah tawaf sunah yang lazim dilakukan saat memasuki Masjidl Haram.
  • Tawaf Nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar atau janji.
  • Tawaf Wada' adalah tawaf "selamat tinggal" yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah sebagai tanda penghormatan untuk memuliakan Baitullah.

3. Sai

Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali setelah tawaf ifadah. Adapun syarat-syaratnya antara lain:

  • Didahului dengan melakukan tawaf ifadah.
  • Dilakukan di tempat sai sampai tujuh kali.
  • Awal sai dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah.
  • Tertib.

4. Tahallul (Mencukur)

Tahallul adalah mencukur atau menggunting rambut kepala setelah melaksanakan sai. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis rambutnya, sedangkan bagi wanita cukup menggunting ujung rambut sepanjang jari. Tahallul haji terdiri dari dua macam, yaitu:

A. Tahallul awal adalah keadaan seseorang melakukan dua diantara tiga kegiatan berikut ini:

  • Melontar jumroh Aqabah kemudian memotong rambut.
  • Melontar jumroh Aqabah dan tawaf ifadah.
  • Tawaf ifadah, sai dan bercukur.

B. Tahallul thani atau qubro adalah keadaan ketika seorang jamaah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu:

  • Melontar jumroh Aqabah.
  • Bercukur dan tawaf ifadah.
  • Sai.

5. Tertib 

Tertib artinya mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan, tidak boleh acak dan ada yang tertinggal.

Dari tabel tersebut yang termasuk dalam kelompok Thawaf dalam ibadah haji adalah
Dari tabel tersebut yang termasuk dalam kelompok Thawaf dalam ibadah haji adalah
Ilustrasi Jemaah Haji (ANTARA FOTO/Zohra Bensemra)

Merupakan rangkaian amalan yang dikerjakan dalam ibadah haji, bila tidak dikerjakan sah hajinya, akan tetapi harus membayar dam. Berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada uzur syar'i. Berikut ini 5 Wajib haji, yaitu:

  • Ihram, yakni niat berhaji dari miqat.
  • Mabit di Mudzdalifah.
  • Mabit di Mina.
  • Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah
  • Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Mekah.

Baca Juga: Bacaan Niat Haji, Diucapkan saat Sudah Berihram

Baca Artikel Selengkapnya