Nama Penulis : Ida Aini Fakultas Perikanan dan Kelautan Budidaya Perairan Salah satu bentuk lisan Melayu yang masih hidup dan dapat dipergunakan oleh masyarakat adalah pantun. Pantun bukan saja digunakan sebagai alat hiburan, kelakar, sindir menyindir, melampiaskan rasa rindu antara bujang dan dara, tetapi yang lebih menarik adalah media dakwah dan tunjuk ajar melayu. Orang – orang tua Melayu mengatakan bahwa hakekatnya, didalam tunjuk ajar itu sudah terhimpun nilai-nilai luhur agama, budaya, dan norma-norma sosial yang dianut masyarakat. Sejak tahun ketahun hingga sekarang adat berbalas pantun pada upacara pernikahan masyarakat Melayu masih digunakan. Berpantun merupakan ciri khas masyarakat Melayu. Pantun yang diucapkan pada acara pernikahan dilakukan dengan cara berbalas – balasan antara pihak pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. Salah satunya yaitu acara hempang pintu. Acara hempang pintu adalah acara yang dilaksanakan ketika pengantin laki-laki diarak rumah pengantin perempuan, pihak pengantin perempuan harus menutup pintu rumah dengan sehelai kain panjang melintang. Kain tersebut dapat dibuka setelah dilakukan acara berbalas pantun dan penyerahan sejumlah uang yang dilakukan sebagai syarat adat. Dalam kebudayaan terdapat sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai-nilai budaya itu merupakan konsep – konsep mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat. Berbalas pantun juga merupakan salah satu tradisi di masyarakat melayu yang menitikberatkan pada tatacara, etika, dalam bertutur ataupun dalam berkomunikasi. Berbalas pantun dipertunjukan secara verbal, sehingga sangat komunikatif dengan masyarakat yang sedang menyaksikan di tempat terjadinya pertunjukan berbalas pantun tersebut. Di samping sebagai media komunikasi, pertunjukan berbalas pantun juga memiliki nilai estetika, etika, religi, budaya, yang mempesona audiens. Pertunjukan berbalas pantun dilakukan sebagai sarana komunikasi untuk mencapai kesepakatan pada kedua belah pihak mempelai dalam proses pernikahan. Merisik Setelah mengucapkan salam, perwakilan pihak laki-laki memperkenalkan diri kepada pihak perempuan, dan mengatakan bahwa dirinya adalah seorang utusan yang diiutus oleh keluarga. Di samping itu dia juga membawa pesan dam amanah yang harus disampaikan menurut adat istiadat masyarakat Melayu di Desa Perupuk dengan cara berpantun. Maksud dan amanah yang ingin disampaikan adalah untuk mempererat tali silatuhrahmi antara kedua belah pihak keluarga. Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya beserta rombongan. Lalu pihak keluarga dari perempuan yang diwakili oleh juru bicara membalas pantun yang dilontarkan pada pihak laki-laki. Kemudian juru bicara pihak perempuan memperkenalkan diri sambil berjabat tangan dengan juru bicara pihak laki-laki. Kemudian telangkai dari pihak perempuan bertanya kepada pihak laki-laki, apa maksud dari kedatangan mereka. Selanjutnya juru bicara pihak laki-laki membalas pantun yang bermaknakan maksud dan tujuan kedatangannya beserta rombongan untuk merisik anak perempuan yang dimaksud. Kemudian pihak laki-laki bertanya apakah anak perempuan yang ingin dipersunting sudah mempunyai kekasih, karena apabila seseorang telah mempunyai kekasih maka tak baik jika merisik ini dilanjutkan mengingat anak perempuan tersebut sudah kepunyaan orang lain. Lalu apabila anak perempuan yang ingin dipersunting belum mempunyai kekasih, maka hendaklah pihak lakilaki meminta izin kepada pihak perempuan untuk menyunting anak gadis tersebut. Setelah pihak laki-laki menyampaikan maksud dan tujuannya, pihak perempuan pun bermusyawarah bersama kedua orang tua dan sanak saudara apakah maksud dari pihak laki-laki diterima. Lalu pihak perempuan membalas pantun tersebut yang bermaknakan bahwa merisik tersebut diterima. Di samping itu pihak perempuan juga menyampaikan syarat-syarat adat yang diminta pihak keluarga perempuan kepada pihak laki-laki untuk acara meminang yang akan dilakukan bulan depan yaitu mahar atau mas kawin, perlengkapan kamar, pakaian sepersalinan, uang kasih sayang, dan lain-lain. Apabila pihak laki-laki mengatakan sanggup memenuhi syarat-syarat yang diminta dari pihak keluarga perempuan, maka selanjutnya yang dilakukan adalah acara peminangan dan bertunangan atau mengantar tanda sebagai tanda merisik pihak laki-laki diterima. Acara merisik biasanya dirahasiakan oleh pihak keluarga yang meminang (pihak laki-laki), karena apabila maksud dan tujuannya ditolak oleh pihak keluarga yang menerima pinangan (pihak perempuan), hal ini akan menjadi aib kepada pihak keluarga yang bersangkutan. Dalam pelaksanaan merisik ini boleh juga dilakukan oleh orang tua pemuda yang akan meminang tetapi terlebih dahulu sudah diketahui bahwa pinangan tersebut akan diterima oleh pihak perempuan, dan dapat dilanjutkan dengan acara selanjutnya. Kemudian pihak laki-laki berjanji kepada pihak perempuan akan datang lagi di bulan depan bersamaan dengan membawa tanda yang diminta oleh pihak perempuan sebagai syarat untuk meminang.
Setelah diketahui bahwa gadis tersebut belum berpunya, pihak keluarga lelaki akan menetapkan hari untuk menghantar satu rombongan peminangan. Urusan peminangan akan dilakukan oleh kaum keluarga terdekat pihak lelaki. Adat ini dilakukan bagi menyatakan tujuan mereka yang sebenarnya secara resmi. Di samping itu, perbincangan juga akan diadakan berkenaan dengan hantaran dan jumlah rombongan yang akan datang untuk upacara bertunang untuk memudahkan pihak perempuan menyediakan persiapan semasa pesta pertunangan kelak. Pada hari yang telah disepakati oleh kedua belah pihak keluarga, rombongan dari pihak keluarga laki-laki datang ke rumah pihak keluarga perempuan dengan membawa tepak siri yang telah diisi dengan sirih tersusun rapi dan cembulcembulnya diisi pinang, gambir, kapur dan tembakau. Selain tepak sirih juga dibawa cincin sebagai tanda pengikat gadis yang dipinang beserta syarat-syarat yang diminta oleh pihak keluarga perempuan seperti uang mahar, uang dapur, uang sepersalinan, dan kelangkahan jika diperlukan. Fungsi tepak sirih dalam acara peminangan menurut adat istiadat masyarakat Melayu merupakan alat untuk mengesahkan sesuatu yang akan dibuat. Setibanya rombongan pihak keluarga laki-laki tiba di rumah pihak perempuan, semua perlengkapan acara adat yakni tepak yang dibawa beserta barang-barang yang dibawa oleh pihak keluarga laki-laki diletakkan di sebuah hamparan dan upacara segera dimulai. Acara dibuka lebih dahulu oleh juru bicara pihak perempuan, dengan menanyakan maksud dan tujuan pihak keluarga laki-laki datang kemari..Kemudian sambil menyorong tepak siri dengan kedua belah tangan dan mempersilahkan juru bicara pihak perempuan untuk memakan sirih tersebut. Tepak sirih yang disorongkan oleh pihak laki-laki telah dicicip, kemudian pihak laki-laki menyampaikan maksud dan tujuannya datang bersama rombongan tak lain tak bukan adalah untuk meminang anak gadis tersebut. Juru bicara pihak laki-laki memperkenalkan pemuda yang ingin meminang anak gadis tersebut dan menguraikan keadaan jasmani dan rohani si pemuda. Pihak laki-laki juga berkata bahwa pemuda tersebut selalu susah dan gelisah, dan dibawalah pemuda kami tersebut untuk berobat dan melihat penyakit anak kami tersebut. Selanjutnya terjadi tanya jawab antara juru bicara kedua belah pihak keluarga apakah pinangan tersebut diterima. Sebelum tepak siri meminang diterima dan dimakan oleh juru bicara pihak perempuan terlebih dahulu diadakan musyarawarah dari pihak keluarga perempuan apakah pinangan tersebut diterima atau tidak. Pihak keluarga laki-laki diminta untuk menunggu keputusan musyawarah tersebut. Setelah bermusyawarah pihak perempuan menyampaikan hal yang berkenaan dengan musyawarah tersebut. Juru bicara pihak perempuan mengatakan bahwa pinangan dari pihak lakilaki telah diterima dengan syarat-syarat adat yang diminta pihak keluarga perempuan sebagaimana yang telah disebutkan saat acara merisik. Peran pantun yang terdapat di dalam acara peminangan tersebut adalah menurut adat istiadat masyarakat Melayu meminang anak menunjukkan betapa tingginya martabat seorang wanita. Anak gadis yang akan dipinang si pemuda diibaratkan sebagai bunga labu jika gugur akan menghasilkan buah, sangat berbeda dengan bunga mawar dan melati yang apabila mekar terlihat indah tetapi setelah gugur tidak bersemi lagi. Bertunangan Setelah selesai acara peminangan, acara selanjutnya yaitu bertunangan atau mengantar tanda dilaksanakan untuk membicarakan tentang pelunasan syarat-syarat adat yang diminta oleh pihak keluarga perempuan sebagai tanda bertunangan. Pada hari tersebut, pesta kenduri akan diadakan bersamaan pertunangan tersebut di rumah pihak perempuan. Hantaran yang terdiri atas tepak sirih sebagai bingkisan utama, sebentuk cincin beserta hantaran lain seperti bunga rampai, buah-buahan, kue, pakaian dan lain-lain yang telah digubah akan diberi kepada pihak perempuan. Mengikut adatnya juga, sekiranya pihak perempuan mempunyai kakak yang belum kawin, hantaran untuknya juga turut diberikan, adat ini disebut kelangkahan. Adat mengahantar belanja turut diadakan semasa adat bertunangan ini dijalankan. Namun begitu ada juga yang menjalankannya secara berasingan dari adat bertunang yaitu mengadakannya beberapa minggu sebelum pesta persandingan dijalankan. Upacara ini akan dimulakan dengan wakil pihak lelaki menyerahkan tepak sirih kepada wakil pihak perempuan dan menyatakan lamaran mereka secara resmi. Dalam acara ini juga dibicarakan tentang hari pernikahan dan peresmian. Pada acara ini juru bicara pihak laki-laki memberikan cincin tanda bertunangan dan sebagian syarat-syarat yang diminta oleh pihak perempuan dalam acara peminangan. Acara puncak pesta bertunangan adalah adat sarung cincin di mana wakil pihak lelaki yang terdiri atas ibu atau saudara perempuannya akan menyarungkan cincin pertunangan atau cincin tanda ke jari manis gadis yang dilamar. Setelah itu resmilah sebuah pertunangan tersebut. Selesai menyerahkan tepak emas, cincin tanda bertunangan dan sebagian syarat-syarat yang diminta pihak perempuan, selanjutnya masing-masing juru bicara dari pihak laki-laki dan perempuan bertukar tepak ikat janji dan bersalaman sebagai tanda kedua belah pihak keluarga telah terikat dengan suatu perjanjian dan harus ditepati karena janji yang diucapkan dan diikrarkan pada acara ikat janji ini menurut adat istiadat Melayu apabila diikrarkan ada sanksi dan hukumnya. Satu perkara yang turut dititikberatkan ialah berkenaan putus tunang. Sekiaranya pihak lelaki yang memutuskan pertunangan tersebut, semua uang hantaran dan belanja yang diberi kepada pihak perempuan dihitung hangus. Sebaliknya jika pihak perempuan yang berbuat demikian, semua hantaran harus dikembalikan sebanyak dua kali lipat. Dalam acara bertunangan kedua belah pihak keluarga berjanji untuk menepati perjanjian yang diucapkan dan diikrarkan. Acara bertunangan telah selesai dilaksanakan dan ditutup dengan doa. Dengan demikian selesai pula acara adat peminangan adat istiadat Masyararakat Melayu Batubara. Akad Nikah Akad nikah merupakan satu acara paling penting dalam perkawinan masyarakat Melayu yang rata-ratanya beragama Islam. Ia bukan suatu adat tetapi lebih kepada ajaran agama dan merupakan puncak kesahihan suatu perkawinan. Upacara ini dijalankan selepas segala perjanjian yang dikenakan kepada pihak lelaki telah dilaksanakan seperti uang belanja, mas kawin dan bahan lain sebagaimana yang dipersetuju oleh kedua belah pihak. Akad nikah dapat dilakukan di masjid, KUA atau pun di rumah pengantin perempuan dan dijalankan oleh tuan kadi atau imam. Di dalam upacara akad nikah, bapak pengantin perempuan perlu menjadi wali untuk menikahkan anaknya. Walau bagaimanapun, dia juga dapat mewakilkannya kepada tuan kadi atau imam. Umumnya pesta akad nikah akan dijalankan di rumah pengantin perempuan sehari sebelum pesta perkawinan diadakan. Pada hari tersebut, pengantin lelaki akan mengenakan baju Melayu berwarna cerah dan pesta diadakan menyerupai pesta pertunangan. Seterusnya pengantin lelaki akan duduk di sebidang tikar di tengah-tengah pesta. Imam atau Tuan kadi akan menemui pengantin perempuan di dalam bilik untuk bertanya apakah dia setuju atau tidak dengan pernikahan itu. Tuan kadi juga akan membacakan khotbah nikah dan menerangkan secara umum akan tanggung jawab suami istri dan lain-lain hal berkaitan rumah tangga dari sudut agama. Selepas itu, Tuan kadi atau imam akan membacakan lafaz nikah sambil berjabat tangan dengan pengantin lelaki dan pengantin lelaki dikehendaki mengulangnya sebaik saja Tuan kadi mengguncangkan tangannya. Saksi akan mengesahkan lafaz tersebut jelas didengar atau tidak, sekiranya tidak jelas, pengantin lelaki tersebut akan mengulangnya sehingga saksi tersebut berpuas hati. Doa selamat akan dibaca sejurus selepas itu sebagai tanda bersyukuran karena kedua mempelai telah selamat diijabkabulkan. Selepas akad nikah, pengantin lelaki akan melakukan upacara membatalkan air sembahyang. Si suami akan menyarungkan cincin atau memakaikan rantai kepada istrinya yang menanti di dalam bilik yang dihias indah sambil keduanya bersalaman. Adat ini dilakukan sebagai satu simbol bahwa pasangan tersebut telah sah diijabkabulkan. Pesta perkawinan biasanya diadakan sehari setelah prosesi akad nikah, namun ada juga yang menjalankan prosesi pesta perkawinan dihari yang bersamaan dengan akad nikah. Menurut bapak Saharuddin Amboy (55 tahun) beliau mengatakan ada beberapa upacara-upacara yang sering dilakukan dalam pesta perkawinan atau acara penyambutan pengantin beserta rombongan yakni buka palang pintu, silat berlaga, nasi hadap-hadapan dan dilanjutkan dengan marhaban dan tepung tawar. Ketika dilihat rombongan pengantin laki-laki telah sampai di halaman rumah pengantin perempuan, dilaksanakan acara buka palang pintu. Jalan masuk ke rumah pengantin dihadang oleh dua orang anak gadis yang memegang ujung kiri dan kanan pita merah sebagai penghalang jalan masuk ke rumah pengantin perempuan. Assalamuallaikum kami ucapkan Kepadamu tuan saudara sekalian Kami datang bersama rombongan Mana yang salah mohon dimaaf Waalaikumsallam kami sambutkan Kepadamu tuan saudara sekalian Apakah maksud dengan tujuan Kami di sini merasa heran Pantun-pantun di atas berperan sebagai salam pembuka dari masingmasing pihak kedua mempelai. Diikuti dengan juru bicara pihak perempuan yang menanyakan maksud dan tujuan pengantin laki-laki datang kemari. Kami datang menepati janji Yang dulu pernah kita sepakati Darilah itu kami kemari Mengantarkan mempelai ke rumah ini Pantun di atas berperan untuk menyampaikan maksud dari kedatangan telangkai adat bersama rombongan yakni menepati janji yang dulu pernah dibuat saat masa peminangan untuk mengantarkan mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan. Bukannya kami tidak menerima Kedatangan mempelai bersama keluarga Apakah tuan tidak salah arah Benarkah di sini tempat tinggalnya Tiada salah kami berkata Kamipun tuan belum terlupa Benarlah di sini tempat tinggalnya Mempelai perempuan bersama keluarga Kalaulah benar tuan berkata Coba buktikan apa tandanya Mempelai tuan siapa namanya Apa pula pekerjaannya. Kalaulah kami tuan tanya Kami menjawab tak susah payah Si sobin itulah namanya Wiraswasta pekerjaannya Peran pantun di atas yakni terjadi tanya jawab antara juru bicara kedua belah pihak mempelai mengenai keberadaan mempelai perempuan dan siapa mempelai laki-laki yang dimaksud. Sungguhlah kami merasa gembira Dapat menantu orang bekerja Kamilah takut berdiam saja Duduk di dapur menghadap meja Janganlah tuan salah menduga Mempelai kami orang bekerja Memang gajinya tidak seberapa Cukuplah untuk makan berdua Kalaulah gaji tak jadi ukuran Asalkan halal untuk dimakan Sudahlah puas kami mendengarkan Marilah mempelai kita sandingkan Pantun di atas adalah adalah makna syukur pihak keluarga perempuan karena mendapatkan menantu seorang yang bekerja, walaupun mempelai laki-laki hanya berpenghasilan sedikit namun insyaallah cukup untuk membina rumah tangga. Darilah tadi kita bercanda Melalui pantun adat budaya Izinkan kami hendak melangkah Kami sudahlah merasa lelah Bukannya kami tidak mengizinkan Hendak melangkah ke dalam ruangan Cobalah liat di depan tuan Pitalah merah penghalang jalan Pitalah merah indah terbentang Menghalang mempelai hendak berjalan Tuan dan puan tolonglah katakan Apakah tuan minta persyaratan Kemudian juru bicara pihak mempelai laki-laki meminta agar penghalang jalan segera dibuka, tetapi dijawab oleh juru bicara pihak mempelai perempuan bahwa belum dapat dibuka karena ada satu syarat yang harus dipenuhi seperti pantun di bawah ini: Pitalah merah urusan gampang Asalkan tuan membayar persyaratan Ambilah gunting potong melintang Seratus ribu uang pembayaran Kalaulah itu yang tuan pinta Seratus ribu tak jadi masalah Kamilah takut sampai sejuta Kalau sejuta tidaklah ada Tuanpun sudah membayar adat Itu tandanya kita sepakat Semua rombongan silahkan dekat Karena pita sudah dikerat Kami bukanlah orang yang ingkar Semua persyaratan sudah kami bayar Dari merisik sampai melamar Dari emas murni sampai ke uang mahar Setelah persyaratan dari juru bicara pihak mempelai wanita sudah dipenuhi, barulah pita pengahalang jalan dibuka dan mempelai laki-laki beserta rombongan diizinkan masuk. Peran pantun yang terdapat dalam acara buka palang pintu di atas adalah pihak pengantin laki-laki mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka adalah untuk mengantarkan mempelai laki-laki agar dapat bersanding dengan mempelai perempuan, tetapi mereka terkejut melihat pintu rumah mempelai perempuan ada penghalang. Acara buka palang pintu ini selalu dilaksanakan karena sudah menjadi adat istiadat masyarakat Melayu Batubara dari zaman dahulu. Pintu dapat dibuka apabila mempelai laki-laki memberikan uang seratus ribu rupiah sebagai syarat adat. Kepada mempelai wanita hamba berpesan Menjadi istri tidaklah ringan Memasak di dapur hendak dimakan Mencuci baju berupa pakaian Hambapun juga mau berpesan Menjadi suami tidaklah ringan Mencari nafkah satu kewajiban Membeli beras minyak dan ikan Kedua mempelai sudalah sehati Bagaikan kuku terletak di jari Kepada Allah berserah diri Semoga mempelai murahkan rezeki Setelah pengahalang jalan telah dibuka, juru bicara dari masing-masing pihak pengantin memberikan nasihat yang dilontarkan melalui pantun-pantun Seperti di atas. Pantun-pantun di atas berperan sebagai nasihat untuk mempelai perempuan bahwa sudah menjadi kewajiban seorang istri memasak dan menyuci, melayani suaminya sebagai istri yang sah. Untuk mempelai laki-laki sejak saat ini sang suami berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin kepada istrinya menurut ajaran agama Islam. Pantun dan lagu kita persingkat Hari sudalah jam dua lewat Maafkan kami salah dan silap Baikpun langkah maupun adab Kalau begitu masuklah tuan Tempat dan duduk kami sediakan Jikalau terdapat segala kekurangan Mohonlah kami diberi kemaafan Habis dimasak serai serumpun Dibuat rempah baunya harum Kepada Allah kita mohon ampun Kami sudahi assalamualaikum Berbalas pantun usai setelah pihak perempuan membukakan penghalang pintu serta mempersilahkan mempelai lelaki duduk disebelah kanan mempelai permpuan. Berbalas pantun pembuka palang pintu menunjukkan adab sopan santun pengantin laki-laki yang ingin mempersunting dan memasuki kehidupan mempelai wanita. Acara berbalas pantun pembuka palang pintu berakhir dengan salam penutup dari masing-masing pihak mempelai, tak lupa kedua pihak keluarga saling meminta maaf yang mungkin terdapat khilaf dan salah semasa acara berlangsung, acarapun berakhir dengan salam sebagai penutup. Selanjutnya dilaksanakan acara marhaban dan disertai doa, tujuan dari marhaban adalah untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt dan mendoakan mengantin hidup berbahagia dalam menjalakan kehidupan berumah tangga. Acara marhaban yang disertai dengan doa adalah salah satu prosesi adat istiadat Masyarakat Melayu Batubar yang bersendikan ajaran agaa Islam. Selesai acara marhaban dan doa dikumandangkan, selanjutnya dilaksanakan acara tepung tawar dan nasi hadap-hadapan. Berbalas pantun adalah salah satu ritual khusus yang dilakukan masyarakat Melayu pada upacara pernikahan. Dalam kehidupan masyarakat Melayu pantun dan syair tidak pernah terlupakan, oleh sebab itu tidak heran jika dalam upacara adat perkawinan masyarakat Melayu dijumpai syair dan pantun. Masyarakat tetap melestarikan tradisi – tradisi yang ada dalam kehidupan masyarakat, khususnya tradisi berbalas pantun. Kebudayaan pantun dalam adat istiadat upacara perkawinan masyarakat Melayu menjadi landasan nilai bagi masyarakat yang menggunakannya. • Fungsi Tradisi Berbalas Pantun Hiburan (seni), untuk menciptakan fungsi ini pemeran melakukan berbalas pantun dengan cara menyisipkan kata sindiran, jenaka, dengan maksud mengajak bermain pihak penerima, disinilah dapat dilihat kepiawaian seorang pemeran dalam berpantun yang bisa membuat penonton terhibur. Pendidikan moral, tradisi berbalas pantun dalam adat pernikahan ini sarat akan nilai-nilai luhur yang pantas kita pedomani. Nilai-nilai luhur itu disiplin dalam berpakaian, tertib dalam alek (majelis) staf pegawai adat dan pegawai sara’ dipisahkan serta tempat duduk punya jabatan di tempatkan sebelah atas, dan teratur dalam penghidangan makanan. Kegiatan ibu-ibu dan bapak-bapak terpisah adanya. seremunial, sebagai kegiatan yang terencana maka kegiatan ini mempunyai nilai untuk mengumpulkan adik sanak, baik jauh maupun yang dekat sehingga terjalin hubungan sosial yang harmonis dan gotong royong ditengah masyarakat. Makna berbalas pantun dalam proses adat pernikahan dapat dibagi menjadi 3 makna yaitu: Makna berbalas pantun bagi pemeran (pelaku) makna berbalas pantun bagi pemeran adalah sebagai pengembangan dan pelestarian budaya daerah, terutama yang berkenaan dengan pengajaran nilai kehidupan yang bermoral. Makna berbalas pantun bagi penghajat Makna berbalas pantun bagi penghajat adalah sebagai wadah penghubung untuk menyampaikan maksud dan tujuan kepada individu atau sekelompok orang. Makna berbalas pantun bagi penonton makna berbalas pantun bagi penonton adalah sebagai seni berbahasa yang mendidik dan juga sebagai hiburan. |