Viewing 1 - 15 of 41 replies Bagaimana cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap?Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap. Penghasilan bruto = gaji + tunjangan + lembur + THR + pendapatan lain-lain.. Biaya jabatan = 5% x penghasilan bruto.. Penghasilan neto = Penghasilan bruto – (biaya jabatan + iuran pensiun/hari tua). PKP = Penghasilan neto – PTKP.. Bagaimana cara menghitung PPh 21 dan berikan contohnya?Besarnya PPh 21 yang terutang adalah: 5% x 50% x Rp 8.000.000,00 = Rp 200.000. Bila Arzi tidak memiliki NPWP maka besarnya PPh Pasal 21 yang terutang adalah: 120% x 5% x 50% x Rp 8.000.000,00 = Rp 240.000.
Berapa tarif PPh 21 bagi karyawan?Besaran komponen ini adalah 5% dari gaji pokok, dengan potongan maksimal sebesar Rp 500.000 per bulan. Itu berarti biaya jabatan hanya akan memiliki nilai lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000, berapapun nilai persentase 5% yang dihasilkan dari total gaji pokok.
PPh 21 dihitung dari gaji apa?PPh 21 karyawan harian lepas dihitung dengan dasar upah harian dan jumlah akumulasi upah harian yang diterima karyawan lepas dalam satu bulan (masa pajak). Menurut ketentuan PPh pasal 21, upah harian adalah upah atau imbalan yang terutang atau dibayarkan secara harian.
|