Cerita tersebut merupakan contoh komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh para pendiri bangsa yaitu

Perjuangan para pendiri bangsa dalam menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang Mandiri, Berintergritas, dan Merdeka adalah hal yang sudah lama dilakukan – setidaknya lebih dari 350 tahun selama masa penjajahan, dan itu bukanlah pekerjaan mudah. Maka, sudah sepatutnya jika warisan akan perjuangan, semangat dan komitmen terhadap bangsa  dipertahankan oleh para generasi muda sebagai bentuk balas jasa terhadap apa yang dilakukan oleh para leluhur.

Semangat dan komitmen kebangsaan telah terbentuk jauh sebelum terjadinya pergerakan nasional ataupun adanya organisasi bersifat perjuangan. Salah satunya adalah Sumpah Palapa yang menjadi bukti Semangat Patih Kerajaan Majapahit yaitu Gadjah Mada untuk mempersatukan Nusantara.

Selain itu, perjuangan kemerdekaan Indonesia diuji ketika ada penjajahan yang berkepanjangan. Dimana Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta selaku pendiri Negara berjuang begitu keras untuk kemerdekaan Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman.

Adapun, bentuk semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara dari masa ke masa terbagi menjadi 4 periode, yaitu periode I atau masa sebelum pergerakan nasional, periode II atau masa pergerakan nasional, periode III atau masa proklamasi dan perang kemerdekaan, dan periode 4 atau masa perjuangan mengisi kemerdekaan.

Periode I

Periode I adalah semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa sebelum pergerakan nasional. Pada masa ini, Indonesia atau Nusantara masih berbentuk kerajaan-kerajaan yang berdeka dan berdaulat, meskipun pada tiap kerajaan ada perbedaan agama tetapi bisa saling hidup damai dan rukun.

(Baca juga: Perang Dunia dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Politik Global)

Pada saat itu pula tumbuh jiwa dan semangat kejuangan yakni kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan terhadap Tuhan, dan Kerukunan hidup umat beragama, serta kepeloporan dan keberanian.

Periode II

Periode II adalah semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa pergerakan nasional. Pada masa periode II ini semangat dan tekad untuk merdeka semakin menggelora, dimana harga diri yang tidak mau dijajahlah yang telah menggugah semangat untuk melawan penjajah dan merebut kedaulatan dan kehormatan negara.

Dengan keinginan untuk keluar dari penjajahan maka timbullah jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. Dimana, tahap awal perjuangan ini diawali dengan lahirnya Budi Utomo dan Serikat Dagang Islam dan juga Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Periode III

Dalam periode III atau semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa proklamasi dan perang kemerdekaan ini terjadi karena Indonesia masih mengalami agresi oleh pihak Belanda yang tidak menerima kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu Indonesia mengangkat senjata dan melawan pihak Belanda dengan semangat dan nilai-nilai kejuangan terutama rasa sebagai negara yang sudah merdeka.

Perjuangan para pendiri bangsa selama periode inilah yang diberi nama sebagai Jiwa semangat dan nilai-nilai berdasarkan kepada Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45).

Periode IV

Periode IV adalah periode yang terjadi pada masa perjuangan mengisi kemerdekaan. Meskipun sudah merdeka bukan berarti perjuangan berhenti sampai disini. Kemerdekaan yang telah susah payah digapai, sudah sepatutnya diisi dengan nilai-nilai positif yang sesuai dengan jiwa dan semangat 45 oleh para kaum muda.

Fondasi dasar semangat juang ialah Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945. Ketiga hal tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya, dimana nilai-nilai spiritual tentang ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Nasionalisme, pengorbanan, persatuan dan kesatuan, anti kolonialisme, kemerdekaan serta ikhlas dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

JAKARTA - Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara perlu diketahui bagi generasi kekinian agar tetap semangat dalam mempelajari sejarah dan meneladani para pahlawan.

Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bang sa yang gigih dalam menggapai cita-citanya. Meskipun berbeda zaman, namun spirit berjuang terus berkobar. Dimulai dari zaman Kerajaan Majapahit, bagaimana Patih Gadjah Mada mengucap kan Sumpah Palapa. Diketahui isi sumpah tersebut untuk mempersatukan Nusantara.

Saat Indonesia dijajah Belanda dan Jepang, perlawanan tak pernah berhenti. Hingga puncaknya Soekarno dan Bung Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Bentuk semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukkan oleh pendiri negara dari masa ke masa terbagi menjadi 4 periode, yaitu periode I atau masa sebelum pergerakan nasional, periode II atau masa pergerakan nasional, periode III atau masa proklamasi dan perang kemerdekaan, dan periode 4 atau masa perjuangan mengisi kemerdekaan.

Periode I

Dahulu pada periode ini Nusantara masih berbentuk kerajaan-kerajaan. Mereka memiliki agama dan kepercayaan masing-masing. Namun, perbedaan itu tak menjadi sebab perpecahan. Justru mereka hendak bersatu di bawah naungan Nusantara.

Pada saat itu pula tumbuh jiwa dan semangat kejuangan yakni kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan terhadap Tuhan, dan Kerukunan hidup umat beragama, serta kepeloporan dan keberanian.

Periode II

Masa ini merupakan kebangkitan para pemuda. Mereka aktif dalam Pergerakan Nasional. Terdiri dari beragam pemuda dari suku, budaya, bahasa, agama yang berbeda. Namun para pemuda itu berusaha menyatukan anak bangsa dan mengucapkan Sumpah Pemuda.

Tanggal 28 Oktober 1928, menjadi langkah awal kemerdekaan bangsa Indonesia lepas dari belenggu penjajah dan belenggu ego masing-masing.

Periode III

Dalam periode III atau semangat dan komitmen kebangsaan yang terjadi pada masa proklamasi dan perang kemerdekaan ini terjadi karena Indonesia masih mengalami agresi oleh pihak Belanda yang tidak menerima kemerdekaan Indonesia.

Oleh karena itu Indonesia mengangkat senjata dan melawan pihak Belanda dengan semangat dan nilai-nilai kejuangan terutama rasa sebagai negara yang sudah merdeka.

Perjuangan para pendiri bangsa selama periode inilah yang diberi nama sebagai Jiwa semangat dan nilai-nilai berdasarkan kepada Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45).

Periode IV

Pasca kemerdekaan, bangsa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yakni bagaimana mereka mengurus kemerdekaan. Karena saat merebut dan berjuang untuk membacakan proklamasi, butuh banyak nyawa dan terjadi pertumpahan darah.

Bapak bangsa dibantu para pemuda mencoba merumuskan dasar-dasar negara Indonesia. Agar negara ini dapat bersatu tanpa terpecah belah. Fondasi dasar semangat juang ialah Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945.

Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara terlihat pada empat periode masing-masing. Sebagai generasi penerus sudah seharusnya melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa.

tirto.id - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "komitmen" beririsan dengan makna tanggung jawab. Ia didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Sementara komitmen kebangsaan seseorang atau individu, dapat dilihat dari komitmen dan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negaranya di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Komitmen kebangsaan, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, telah ditunjukkan dengan baik oleh para pendiri bangsa kita. Mereka menunjukkan komitmen kebangsaannya seperti dalam proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara.

Mengutip Modul Pembelajaran Jarak Jauh mata pelajaran PPKN kelas VII, pada proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, para pendiri negara kita telah menunjukkan komitmen antara lain:

a.) Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme.

Pada proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, para pendiri bangsa kita dengan penuh kesadaran tetap menjaga semangat persatuan. Perbedaan pendapat yang muncul dalam sidang-sidang BPUPKI disikapi dengan tetap menjaga semangat persatuan dan sikap nasionalisme. b.) Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dengan merubah 7 kata dalam naskah Piagam Jakarta, telah menunjukkan para pendiri bangsa kita lebih menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. c.) Semangat rela berkorban demi bangsa dan negara. Tanpa kerelaan berkorban para pendiri bangsa dengan merubah 7 kata dalam naskah piagam Jakarta, yang awalnya sudah disepakati pada sidang BPUPKI kedua, maka bisa jadi kita tidak dapat merasakan kemerdekaan sampai sekarang. Karena kerelaan berkorban dengan merubah 7 kata itulah, bangsa Indonesia masih bisa berdiri kokoh dengan Pancasila sebagai dasar negara sampai saat ini. d.) Selalu bersemangat dalam berjuang mempertahankan kemerdekaan. Semangat perjuangan untuk merebut kemerdekaan yang telah ditunjukkan oleh para pendiri bangsa kita hasilnya dapat dirasakan sampai sekarang ini.

Sikap Meneladani Semangat dan Komitmen Para Pendiri Negara

Komitmen untuk secara aktif mendukung cita-cita bangsa telah ditunjukkan dan diwariskan oleh para pendiri bangsa Indonesia kepada para generasi penerusnya. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus menjaga dan meneladani semangat dan komitmen para pendiri negara tersebut.

Perilaku dan tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya meneladani semangat dan komitmen para pendiri bangsa dapat dilakukan antara lain:

- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Contohnya, para atlet yang berlatih dengan rajin, berjuang keras, dan pantang menyerah untuk menggapai prestasi yang membanggakan bangsa dan negara.- Memiliki kesadaran untuk mematuhi dan mentaati hukum. Misalnya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas; memakai helm jika berkendaraan; memiliki SIM saat berkendaraan, membayar pajak tepat pada waktunya; menghindari tindakan yang melanggar hukum.- Menjaga Kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar. Seperti membiasakan memakai masker pada masa pandemi COVID-19; membiasakan membuang sampah pada tempatnya, disiplin melaksanakan piket membersihkan lingkungan kelas, dan sebagainya.