Berikut yang tidak termasuk tokoh penganjur masuknya Islam ke indonesia adalah

PendahuluanPenyebaran Islam berlangsung sangat cepat dalam lingkungan masyarakat Nusantara. Agama Islam diperkenalkan dengan tidak membedakan status sosial dalam masyarakat. Daerah-daerah di sekitar pesisir pantai umumnya lebih cepat menerima agama Islam, terutama yang menjadi jalur pelayaran di masa silam.Agama yang dibawa oleh para pedagang Arab ini lebih mudah diterima di kalangan masyarakat Nusantara. Setelah agama Islam diterima oleh masyarakat tempat mereka melakukan perdagangan, para pedagang tersebut mulai mempelajari kultur masyarakat agar Agama Islam lebih cepat berkembang di lingkungan masyarakat lokal tersebut. Terkadang konsep kawin-mawin mereka lakukan agar agama Islam dapat lebih populer.

Buton merupakan salah satu daerah yang terletak di salah satu jalur lintas dagang dari Jawa ke Maluku atau sebaliknya. Dengan demikian, Buton-pun termasuk yang menerima dampak Islamisasi di Nusantara. Islam sudah ada di Buton sejak tahun 933 H atau 1527 M, yaitu sebelum kedatangan Abdul Wahid, tokoh yang dianggap sebagai penyebar Islam di lingkungan masyarakat ini. Abdul Wahid mengislamkan Buton pada tahun 948 H atau 1541 M. Dalam salah naskah kanturuna mohelana dijelaskan bahwa ada pertemuan antara Turki, Kompeni, Buton, Bone, dan Ternate pada 1 Muharam 872 H atau 1467 M. Jika pencatatan 1 Muharram 872 Hijriah dalam sejarah itu dapat dijadikan pegangan dalam menelusuri masuknya Islam di Buton, maka sudah pasti Abdul Wahid bukan orang Islam pertama yang menginjakkan kakinya di Buton.

Salah satu tradisi masyarakat setempat mengatakan bahwa Islam masuk di Lasalimu dibawa oleh Sultan Ternate, Baabullah. Mengenai hal ini dapat dijelaskan bahwa Baabullah hanya mengembangkan Islam saja, sebab Islam sudah ada di Buton beberapa lamanya sebelum kedatangan Baabullah di Buton dengan maksud melakukan pengembangan Islam pada tahun 1580. Keterangan mengenai tahun tersebut ditunjang dengan tulisan Ligtvoet (1878: 31) yang menjelaskan bahwa “Het eerste, dat ons omtrent de geschiedenis Van Boeton bekendis, is de verovering van dat rijk en den invoering van den Islam aldaar door de vorst van Ternate Baabullah in 1580, enz.” Masih berkaitan dengan kedatangan Baabullah tersebut, perlu dicatat bahwa ada sumber yang mengatakan bahwa Buton diislamkan melalui Ternate oleh Baabullah. Menurut penulis, sumber ini kurang bisa dibenarkan sebab kedatangan Baabullah di Buton adalah dalam tahun 1580, sedangkan masyarakat Buton sudah memeluk Islam sejak 948 H atau 1541 M. Kalau dikatakan bahwa penganjur Islam, Syaikh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman, datang di Buton dengan terlebih dahulu mengadakan persinggahan di Ternate, mungkin hal itu dapat diterima. Berdasarkan tradisi masyarakat setempat, diyakini bahwa Guru Syaikh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman adalah Imam Pasai yang bernama Ahmad bin Qais Al Aidrus. Imam Pasai ini menyampaikan ajaran Islam kepada muridnya, Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman, dalam pertemuan di Batuatas atau mungkin dalam perjalanannya kembali dari Ternate. Dapat pula diduga bahwa kemungkinan besar Abdul Wahid melalui Ternate atau, sekurang-kurangnya, pernah berada di Ternate bersama gurunya, Imam Pasai.

Setelah Islam masuk ke Buton, penduduk pribumi kemudian mempelajari dasar-dasar dari agama tersebut. Beberapa orang diantara mereka belajar konsep Islam sampai tingkatan tassawuf. Para cerdik pandai Islam di kalangan masyarakat Buton kemudian berinisiatif untuk mengembangkan ajaran agama Islam di seluruh wilayah Buton. Hasilnya, masyarakat Buton, khususnya kalangan Istana, melaksanakan sistem pemerintahan dengan dilandasi paham “Martabat Tujuh”. Paham tersebut ditetapkan menjadi ideologi negara dan setiap sultan wajib memahami ajaran agama Islam sampai pada tingkatan tarekat, karena hal tersebut menjadi salah satu prasyarat diangkatnya seseorang menjadi sultan atau perangkat kesultanan di Buton. Meskipun demikian tidak semua sultan di Buton dapat menuangkan pokok-pokok pikiran ajaran yang dianutnya. Dari 39 sultan di Buton, Muhammad Idrus Kaimuddin (sultan ke-29) yang memerintah tahun 1824-1851, merupakan salah satu yang mampu membawa Buton mencapai puncak kejayaan Islam. Meskipun demikian ada beberapa sultan, baik sebelum dan sesudah Muhammad Idrus Kaimuddin, yang menjadi penulis naskah-naskah Islam di Buton. Muhammad Idrus Kaimuddin, pada masa pemerintahannya, menuangkan pokok-pokok pikiran ajaran dan pengetahuan keislamannya dalam bentuk karya tulis.

Asal Mula Tradisi Tulis di ButonSalah satu daerah di kawasan Nusantara yang banyak menyimpan naskah-naskah lama adalah Wolio (Buton) (lihat Chambert-Loir dan Fathurahman,1999). Secara geografis, daerah ini merupakan daerah kepulauan yang terletak di jazirah tenggara pulau Sulawesi dan berada di kawasan timur Indonesia. Sebagai kerajaan yang tumbuh dari suatu jaringan transmisi ajaran agama Islam di Nusantara, Buton tidak lepas dari kegiatan tulis menulis dan penyebaran hasil-hasilnya. Dari sejumlah naskah yang ditemukan, diketahui bahwa abad ke-16 dan abad ke-17 adalah periode paling penting dalam proses pembentukan tradisi pemikiran Islam. Pada masa pemerintahan Sultan Dayanu Ikhsanuddin (1597-1631) diberlakukan undang-undang secara tertulis yang disebut dengan Martabat Tujuh (Ikram, 2001: 4; 2005: 8; Schoorl, 1985: 9; Yunus, 1995: 20; Zahari, 1977: 59; Zuhdi, 1996: 24). Dalam tradisi masyarakat setempat dijelaskan bahwa pada masa pemerintahan Sultan Dayanu Ikhsauddin, setelah ditetapkannya undang-undang dasar, kerajaan kemudian membuat aturan-aturan yang berkaitan dengan wilayah-wilayah penyangganya atau yang disebut dengan daerah barata. Aturan yang diberlakukan terhadap daerah barata tentu bukanlah dalam bentuk lisan tetapi dalam bentuk tulisan. Turunan dari tulisan Sarana Barata masih dapat dapat terbaca sampai saat ini pada koleksi Mulku Zahari. Sarana Barata kemudian mengalami amandemen pada masa pemerintahan Muhammad Isa Kaimuddin I (1851-1861). Tentu dapat dimengerti bila fisik naskah setua itu tidak lagi dapat bertahan lama, akan tetapi diperoleh turunannya yang disalin kembali pada abad ke-19. Salah satu naskah yang masih dapat diperoleh pada abad ke-17 adalah sebuah surat dari Jatingkalawu, seorang Kapiten Laut Buton, yang ditujukan kepada Gubernur Jenderal VOC, Joan Maetsuyeker, tertanggal 8 Jumadil Awal 1080/5 Oktober 1669. Sebuah surat lagi yang ditulis oleh Sultan Buton kepada Gubernur Jenderal VOC, Joan Maetsuyeker, pada tahun 1670 (Suryadi dalam Darmawan. ed, 2009: 51-62). 

Puncak Kejayaan Tradisi Tulis

Guna memperkokoh Islam di Buton, putra Buton dikirim belajar ke berbagai negara Islam, seperti Mesir, Turki, dan Arab Saudi. Tiga orang di antaranya adalah Haji Abdul Ganiyu (kenepulu Bula), Abdul Hadi, dan Muhammad Salih. Selain ketiga tokoh ini, tersebut pula nama negarawan sekaligus ulama dan sastrawan Buton, yaitu Muhammad Idrus Kaimuddin (Sultan Buton ke-29, memerintah pada tahun 1824-1851). Masa hidup Haji Abdul Ganiyu sezaman Muhammad Idrus Kaimuddin, sedangkan Abdul Hadi dan Muhammad Salih adalah putra Sultan Muhammad Idrus Kaimuddin. Dengan demikian, ketiga orang tersebut diperkirakan belajar Islam di luar Buton sekitar awal abad ke-19. Keempat tokoh tersebut dikenal sangat produktif dalam melahirkan syair-syair Islam yang dikemas dalam bentuk kabanti (sastra klasik Buton). Muhammad Idrus Kaimuddin adalah seorang syekh Tarekat Khalwatiyah-Samaniah (ajaran mencari ke Esa-an Allah SWT dengan cara mensunyikan diri) di Buton (Yunus, 1995: 75-79).Secara umum penulisan naskah Buton dapat dikelompokkan dalam tiga kategori sebagai berikut.1) Penulis naskah dalam arti yang menyusun teksnya juga, yaitu karangan hasil karya sendiri. Jadi ia berperan sebagai pengarang dan penulis dengan menggunakan aksara buri Wolio dan bahasa Wolio. Contohnya, (1) Muhammad Idrus Kaimuddin, dengan karya-karyanya berjudul Kabanti Bula Malino dan Kabanti Jaohara Molabina; (2) Abdul Hadi dengan karyanya berjudul Kabanti Kaokabi Mainawa; (3) La Kobu dengan karyanya berjudul Kabanti Kaluku Panda; dan (4) Haji Abdul Ganiyu dengan karyanya berjudul Kabanti Ajonga Inda Malusa, Kabanti Kaina-Inawuna Arifu, dan Kabanti Paiasa Mainawa.2) Penulis naskah dalam arti yang mengalibahasakan naskah Melayu ke dalam bahasa Wolio (penulis sebagai pengalih bahasa), misalnya (1) La Ode Nafiu mengalihbahasakan Hikayat Anak Miskin menjadi Tula-tulana Anana Maelu; (2) Haji Abdul Ganiyu mengalibahasakan Kitab Seribu Masalah menjadi Kitabi Masalah Sarewu; dan (3) Abdul Khalik mengalihbahasakan Hikayat Raja Indra Putra menjadi Tula-Tulana Raja Indara Pitara;

3) Penulis naskah dalam arti yang menyalin naskah hasil karya orang lain (penulis sebagai penyalin), seperti (1) Abdul Mulku Zahari menyalin Kabanti Bula Malino, Kabanti Nuru Molabi, Kabanti Kanturuna Mohelana, Kabanti Kaokabi Mainawa, dan Kabanti Kaluku Panda; (2) Moersidi menyalin Kabanti Bula Malino, Kabanti Kanturuna Mohelana, dan Kabanti Kaluku Panda; (3) La Mbalangi menyalin Kabanti Kaokabi Mainawa, Kabanti Ajonga Inda Malusa, Kabanti Kaluku Panda, Kabanti Bula Malino, dan Kabanti Paiasa Mainawa; (4) La Ode Aegu menyalin Kabanti Kaokabi Mainawa dan Kabanti Bula Malino; (5) La Ode Monci menyalin Kabanti Paiasa Mainawa; dan (6) Hazirun Kudus menyalin Kabanti Paiasa Mainawa. Naskah-naskah hasil salinan mereka kemudian dijadikan sebagai koleksi pribadi masing-masing.

Pada zaman pemerintahan kesultanan, menyalin naskah hasil karya orang lain merupakan salah satu tugas pokok yang dibebankan sultan kepada sekretaris kesultanan dan para pejabat tinggi kesultanan, terutama pejabat di bidang keagamaan dalam lingkungan keraton Buton. Hasil salinan dimaksud menjadi arsip kesultanan, sedangkan isinya (teks) menjadi pedoman bagi kalangan pejabat kesultanan, guru-guru agama, dan para tokoh adat. Pada prinsipnya, naskah kesultanan atau keluarga sultan tidak diwariskan, melainkan diberikan kepada orang yang dianggap mampu memelihara. Namun demikian, ketentuan itu tidak sepenuhnya benar, sebab ketika hubungan keluarga pemegang naskah semakin jauh, maka diupayakan untuk mempertemukannya melalui tali perkawinan. Hal itu terlihat pada hubungan perkawinan antara Abdul Mulku Zahari dengan Syamsiah Ma Faoka. Abdul Mulku Zahari adalah anak mantu dari La Adi Ma Faoka. Ibu Abdul Mulku Zahari adalah saudara sepupu Syamsiyah. Jika tidak dipertautkan antara Mulku dengan Syamsiyah, maka anak Mulku Zahari dengan Syamsiyah akan bertambah jauh asal usulnya. Dari koleksi kedua keturunan inilah naskah Buton banyak dijumpai sekarang.Pada saat sekarang ini naskah Buton dalam jumlah terbesar berada pada keluarga Abdul Mulku Zahari, yang berdomisili di Badia, Keraton Wolio, Kota Bau-Bau. Koleksi inipun ternyata berasal dari dua tangan, yaitu Abdul Mulku Zahari sendiri dan Syamsiah Ma Faoka, yang tiada lain adalah istrinya. Abdul Mulku Zahari adalah putra dari La Hude yang diangkat sebagai bontona (menteri) Siompu pada tahun 1908. Jabatan terakhir La Hude adalah sebagai Kepala Distrik Wakorumba dan ia meninggal dunia pada tahun 1978. Kakek Abdul Mulku Zahari dari pihak ayah adalah La Wungu, bontona Baluwu, wilayah Sampolawa. Ayah La Wungu, buyut Abdul Mulku Zahari, bernama Ma Zahari, pejabat Kerajaan Buton yang dikenal suka menulis. Nama belakang Mulku diambil dari buyut yang diyakini mewariskan bakatnya itu. Karena kesenangannya menulis itulah Abdul Mulku Zahari mendapat warisan untuk memelihara berbagai jenis arsip dan naskah kerajaan. Jabatan Abdul Mulku Zahari yang terakhir sebagai pembantu utama (semacam asisten pribadi) Sultan Falihi, yang sampai pada tahun 1960 memberi kesempatan luas baginya untuk menghimpun naskah. Abdul Mulku Zahari kerap kali menyalin beberapa naskah dan menerjemahkannya.Syamsiyah adalah anak perempuan bonto-ogena La Adi Ma Faoka. Syamsiyah Ma Faoka adalah buyut dari Abdul Khalik seorang bonto-ogena (menteri besar) di Kesultanan Buton dan menjabat juru tulis Sultan Muhammad Idrus Kaimuddin. Dari tangan buyutnya itulah Syamsiyah mewarisi naskah Kesultanan Buton. Maka dapatlah dimengerti betapa besar jumlah naskah Buton koleksi Abdul Mulku Zahari. Setelah Abdul Mulku Zahari Wafat pada tahun 1987 pemeliharaan naskah dipegang oleh putranya yang bernama Al Mujazi Mulku. Wasiat ayahnya yang terus dipegang Al Mujazi adalah “jagalah baik-baik naskah itu, sebab akan banyak orang yang memerlukan manfaatnya”.Menurut Arsip Nasional Republik Indonesia, yang telah melakukan inventarisasi koleksi atas naskah keluarga Abdul Mulku Zahari, koleksi naskahnya berjumlah 299 naskah dengan jumlah halaman sebanyak 6505. Abdul Mulku Zahari memiliki naskah sebanyak 119 naskah dan Syamsiyah Mulku Zahari memiliki 180 naskah. Koleksi teks naskah itu meliputi periode dari abad ke-17 sampai ke-20. Di antara naskah-naskah itu terdapat arsip kerajaan, terutama yang berisi kontrak perjanjian, silsilah sultan, undang-undang, dan surat-surat kerajaan (lihat, Ikram, 2001: 6)

Selain keluarga Abdul Mulku Zahari, naskah-naskah Buton masih terdapat pada beberapa orang/keluarga di Baubau, antara lain: (1) H. La Ode Manarfa yang berdomisili di Kelurahan Bure, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, putra Sultan Buton yang terakhir; (2) Moersidi yang berdomisili di Kelurahan Wajo, Kecamatan Betoambari adalah keturunan Siolimbona (Dewan Menteri) di zaman kesultanan; (3) La Ode Aegu (alm.) yang berdomisi di Kelurahan Tomba adalah mantan imam mesjid Keraton Wolio; (4) Hazirun Kudus yang berdomisili di Keraton Wolio adalah keturunan Siolimbona (Dewan Menteri); (5) La Mbalangi yang berdomisili di Kelurahan Tarafu, Kecamatan Betoambari adalah mantan Kepala Kantor Departemen Agama Kecamatan Wolio, beliau aktif menyalin dan mengoleksi naskah-naskah Buton; (6) La Ode Monci (alm.) yang berdomisili di Kelurahan Lanto, Kecamatan Betoambari adalah keturunan pejabat teras kesultanan (Kenepulu). La Umbu berdomisili di kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio Kota Baubau, sedangkan La Ode Ansari Idris berdomisi di Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio Kota Baubau. Musrifi berdomisi di Kelurahan Bone-Bone Kecamatan Murhum Kota Baubau. Tamanajo berdomisi di Kelurahan Lamangga Kecamatan Murhum Kota Baubau, di Wakatobi terdapat pada La Ode Hati di Kecamatan Wangi-Wangi dan Wa Muli (alm.) di Kecamatan Kaledupa.

1. Masa Pemerintahaan Dayanu Ikhsanuddin
Penulisan naskah Buton dimulai pada masa pemerintahan Sultan Dayanu Ikhsanuddin. Masa pemerintahannnya dianggap sebagai periode awal penulisan naskah-naskah Buton. Pada masa pemerintahannya dimulai penyusunan Undang-Undang Dasar Kerajaan yang disebut dengan Martabat Tujuh yang telah dikenal dalam konsep dunia Islam. Sabirin (2011: 13) menjelaskan bahwa perumusan Undang-Undang Martabat Tujuh menjadi nilai dasar kepemimpinan sultan. Pada periode ini tentu telah ada penulisan naskah lainnya, tetapi tentu dapat dimengerti secara material naskah setua itu tidak lagi dapat bertahan lama. Akan tetapi, turunannya diperoleh sebagai yang disalin kembali pada abad ke-19 (Ikram, 2001: 4). Di samping naskah Undang-Undang Dasar Kerajaan juga dibuat aturan tentang wilayah-wilayah lain yang masuk dalam lingkup kekuasaan Kerajaan/Kesultanan Buton. Di antara naskah-naskah tersebut adalah sarana barata  dan sarana kadie . Kedua wilayah tersebut dibuatkan aturan tersendiri dalam bentuk tertulis. Turunan kedua teks naskah tersebut masih dapat ditemui sekarang dalam koleksi Mulku Zahari. Sultan Dayanu Ikhsanuddin merupakan seorang penganut tarekat Qadiriyah (Sabirin, 2011: 6). Meskipun belum dapat diidentifikasi secara konkret siapa guru Dayanu Ikhsanuddin, namun dalam upaya mengembangkan pokok-pokok ajaran tersebut dapat dipastikan ada naskah yang berhubungan dengan tarekat tersebut, walaupun naskah-naskah tersebut tidak dapat lagi ditemui. Salah satu faktornya adalah adanya gejolak Gerakan 30 September 1965 yang muncul di Jawa dan berdampak pula di Buton sampai tahun 1969. Berdasarkan tradisi masyarakat setempat, yang memiliki naskah dianggap sebagai anggota G 30 S. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki naskah dengan berbagai cara membuang dan menyembunyikan naskah di berbagai tempat, seperti di dalam goa, sehingga naskah-naskah tersebut mengalami kerusakan yang cepat karena kondisi cuaca yang tidak mendukung. Di samping itu naskah-naskah yang dimiliki masyarakat juga ditanam di tanah untuk menghindari pemeriksaan aparat.

2. Masa Pemerintahaan Muhammad Idrus KaimuddinTokoh yang memegang peranan penting dalam tradisi tulis Buton adalah Muhammad Idrus Kaimuddin . Meskipun ia seorang sultan, namun ia sangat gemar menulis dalam upaya mengembangkan pokok-pokok ajaran yang diyakininya. Muhammad Idrus Kaimuddin, seorang penganjur tarekat Sammaniyah. Pengetahuan tentang Islam banyak diterima dari kakeknya, La Jampi, Sultan Buton ke 24. Muhammad Idrus diperkirakan lahir pada perempat abad ke-18. Hal ini didasarkan pada keterangan bahwa ia memangku jabatan sultan pada tahun 1824, pada usia sekitar 40 tahun (Yunus, 1995: 75). Jika bertolak dari tahun ia menjabat, maka Muhammad Idrus Kaimuddin diperkirakan lahir pada tahun 1784. Di samping ia belajar Islam dari kakeknya, ia pun belajar pada seorang ulama yang berasal dari Mekah bernama Syekh Muhammad ibn Syais Sumbul al-Makki saat berada di Buton. Yunus (1995:74) mengutip salah satu naskah karya Muhammad Idrus terdapat kalimat kairangoku Guruku Mancuana, miana Makkah Muhammad siytu, Alaihi rahmatullah, yang artinya: dan yang kudengar dari guruku yang mulia, orang Mekkah Muhammad itu, semoga dirahmati oleh Allah. Muhammad yang dimaksud dalam tulisan tersebut adalah Muhammad ibn Syais. Di samping itu Muhammad Idrus juga belajar dari al-Sayyid ‘Abd Allah bin al-Sayyid Ahmad al-Baghdadi al-Naqshabandi dan Muhammad Idrus pernah betemu dengan salah satu murid al-Palembani, yaitu Muhammad Zayn bin Shams al-Din al-Jawi. Muhammad Idrus juga pernah bertemu dengan al-Sayyid Muhammad bin Ahmad al-Safi yang memintanya untuk menuliskan ahwal al-Muraqabah (Falah, 2011: 105-106). Sejak kecil Muhammad Idrus telah belajar Islam pada kakeknya dan setelah dewasa dikembangkannya dari seorang Syekh Muhammad ibn Syais Sumbul al-Makki. Dari itu, ia terus mengembangkan pengetahuan keislamannya dari buku-buku yang ada pada zamannya. Karya-karya Muhammad Idrus beberapa di antaranya adalah tentang naskah tasawuf (Yunus, 1995: 77).   Pengetahuan keislamannya tidak hanya digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri seperti halnya sultan pendahulunya . Muhammad Idrus menulis pengetahuan Islam yang dimilikinya. Ia termasuk ulama Buton yang sangat produktif pada masanya. Hasil karyanya ditulis dalam bahasa Wolio dan bahasa Arab. Dalam bahasa Wolio Muhammad Idrus Kaimuddin menulis: Bula Malino, Tazikiri Mampodona, Jauhara Manikam Molabi, Kanturuna Mohelana I dan II, Fakihi, Nuru Molabi (Falah, 2011: 107), sedangkan dalam bahasa Arab Muhammad Idrus Kaimuddin menulis: 1. Hadist Arbain (kumpulan hadist 40)2. Nurul Mu’minin (Cahaya orang-orang beriman)3. Al Maulid Al-Karim Wa Ar-Rasul Al-Azim (kelahiran orang yang mulia dan utusan yang agung)4. Diya Al-Anwar Fi Tasfiyat Al-Akdar (Pancaran cahaya dalam pensucian hal keruh)5. Fath Ar-Rahim Fi At-Tauhid Rabb Al-Arsy Al-Azim (Pembuka ketuhanan dalam keesaan pemilik singgasana yang agung)6. Ibtida Sayr Al-Arifin (Awal perjalanan orang-orang ‘Arif)7. Kasyf Al-Hijab Fi Muraqabat Al Wahhab (Pembuka tabir/hijab dalam pengawasan Yang Maha Pemberi)8. Kasyf Al-Muntazar Lima Yarah Al Muhtadar (Pembuka seorang penanti terhadap apa yang dilihat oleh orang yang akan wafat)9. Hidayat Al-Basyir Fi Ma’rifat Al-Qadir (Hidayah pembawa berita gembira dalam pengetahuan al-Qadir)10. Zubdat Al-Asrar fi Tahqiqi Ba’di Nasyarib fi Al-Akhyar wa Risalah As-Syatariyyah (Intisari rahasia-rahasia dalam penelitian sebagian (nasyarib) dalam hal-hal yang dipilih dan risalah terekat Syattariyyah)11. Misbah Ar-rajin fi Zikri As Shalat Wa As-Salam ‘Ala An Nabi Syafi Al-Muznibin (cahaya bagi orang yang memohon dalam zikir shalawat dan salam bagi Nabi penyembuh/penyelamat orang-orang yang berdosa)12. Mu’nasat Al-Qulub fi Az-Zikir Wa Musyahadat ‘Alam Al-Guyub (ketenangan hati dalam berzikir dan musyahadah alam-alam ghaib)13. Sabil As-Salam Li Bulug Al-Maram (Jalan keselamatan untuk menggapai maksud)14. Sabilu As-Salam Li Bulugi Al-Maram Fi Ahadisi Sayyid Al-Anam (Jalan keselamatan untuk menggapai maksud dalam hadist-hadist Nabi)15. Tahsin Al-Aulad Fi Ta’at Rabb Al-Ibad (Pendidikan anak dalam ketaatan kepada Tuhan Seluruh Hamba) 16. Tanbih Al Gafil Wa Tanzilat Al-Mahafil (Peringatan untuk orang lalai dan penempatan orang yang lupa)17. Tanqiayat Al-Qulub Fi Ma’rifat ‘Alam Al-Guyub (Ikram, et. al. 2001: 46-159) (Penyucian hati dalam ma’rifah alam-alam ghaib)

Karya-karya tersebut mungkin hanya merupakan sebagian dari tulisan Muhammad Idrus Kaimuddin. Hal ini dikarenakan naskah-naskah Buton yang dihasilkan pada abad ke-19 tidak hanya berada dalam lingkup kota Baubau, khususnya pusat pemerintahan Kesultanan Buton, namun naskah-naskah Buton tersebar sampai ke wilayah Wakatobi yang merupakan bekas wilayah Kesultanan Buton pada masa silam. Dua naskah pertama (1 dan 2) yang disebut di atas ditemui di luar koleksi Mulku Zahari yang merupakan salah satu kolektor naskah terbanyak di Buton. Hal ini mengindikasikan masih adanya naskah-naskah lain yang berada di luar kota Baubau. Salah satu di antaranya adalah adanya naskah Alquran yang ditemui di Wakatobi, yang dipegang oleh La Ode Hati. Naskah Alquran tersebut dibawa pada masa pemerintahaan Muhammad Idrus Kaimuddin. Di samping itu, di dapatkan pula beberapa salinan naskah di wilayah Wakatobi (Pulau Binongko) dalam bahasa Wolio. Teks naskah tulisan itu berasal dari masa pemerintahaan Muhammad Idrus Kaimuddin.

3. Muhammad Salih
Muhammad Salih  adalah anak Muhammad Idrus Kaimuddin. Ia pun banyak belajar Islam dari bapaknya dan Abdul Khaliq . Meskipun tidak seprodukif ayahnya, Muhammad salih memiliki karya di antaranya: ibdtida Sair Allah ila Intiha sir Allah, Tanbih al-Gafil wa-Tanzih al-Mahafil, dan kumpulan doa-doa (Yunus, 1995: 79). Dalam naskah yang disebut pertama ia mengungkapkan guru yang mengajarkannya tentang Islam. Dalam naskah tersebut ia mengungkapkan bahwa Abd Khaliq dan Muhammad Idrus adalah mursid-nya. Di samping itu ia menyalin naskah Zad al-Muttaqin karangan al Palembani (Sabirin, 2011: 111-114). Muhammad Salih wafat pada tahun 1885 dan dimakamkan dekat mesjid Baadia . Meskipun karyanya tidak begitu banyak namun ia memiliki peran yang berarti bagi pengembangan ajaran Islam di Buton.

PenutupMasuknya Islam mempengaruhi tata kehidupan sosial masyarakat Buton secara menyeluruh. Pengaruh Hindu secara perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh masyarakat dan kemudian mereka beralih kepada Islam. Tatanan kehidupan bernegara pun diatur berdasarkan aturan-aturan dalam Islam. Hal ini dikarenakan para bangsawan Buton memandang perlu adanya perubahan dalam tatanan kehidupan bernegara. Islam berkembang begitu pesat sejak pertama kali masuk pada tahun 933 H/1527M. Perubahan ketatanegaraan Buton dari kerajaan menjadi kesultanan dimulai tahun 1541 M. Sejak saat itu para calon sultan yang hendak diajukan harus memahami pengetahuan tentang Islam. Untuk lebih memudahkan memahami Islam maka beberapa sultan menuliskan karya-karyanya. Dari naskah-naskah yang ditemui dalam masyarakat Buton dapat diketahui bahwa tradisi tulis dimulai pada masa pemerintahan Sultan Dayanu Ikhsanuddin yang memerintah pada tahun 1597-1631 M. Setelah masa pemerintahannya, tradisi tulis di Kerajaan/Kesultanan Buton mengalami penurunan. Puncak tradisi tulis Buton pada abad ke-19, yaitu sejak masa pemerintahan Sultan Muhammad Idrus Kaimuddin 1824-1851. Pada masa pemerintahannya ia mengirim beberapa cendekiawan Buton untuk belajar agama Islam di Mekah, di antaranya Abdul Hadi dan Abdul Ganiyu. Muhammad Idrus Kaimuddin dianggap sebagai sultan yang paling produktif menulis. Masa pemerintahannya dianggap sebagai masa tercapainya puncak kejayaan tradisi tulis dan Islam di Buton. Ia menulis dalam dua bahasa, yaitu bahasa Wolio dan Arab. Setelah masa pemerintahannya penulisan naskah semakin berkurang.

Sultan lain yang menuangkan karya-karyanya dalam bentuk tertulis adalah Muhammad Salih, Muhammad Idrus Kaimuddin. Meskipun ia tidak sehebat ayahnya namun ia berhasil menulis beberapa naskah. Dari data didapat hanya ditemukan tiga naskah yang ditulisnya. Namun tradisi penyalinan juga dilakukan oleh pejabat kerajaan/kesultanan. Beberapa naskah salinan yang berasal dari Melayu, yaitu naskah Hikayat Indera Putra, ditransformasi ke dalam bahasa Wolio. Demikian juga halnya dengan Hikayat Anak Miskin yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Wolio.

Daftar PustakaAceaux, J.C., 2004, Wolio Dictionary (Wolio-English-Indonesian). Holand: Foris Publication. Azra, Azyumardi, 2004, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara abad XVII dan XVIII akar Pembaruan Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media. B, Burhanuddin, dkk., 1977, Sejarah Daerah Sulawesi Tenggara. Kendari: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah. 1977.Berg, E.J. van den, 1939, “Adatgebruiken in verban met de sultansinstallatie in Boeton”, TBG 79:469-528.Bruinesen, Martin van, 1995, Kitab Kuning Pesanren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam Indonesia. Bandung: Mizan. Couvreur, J., 2001, Sejarah dan Kebudayaan Kerajaan Muna. Penerjemah Rene van den Berg. Kupang: Artha Wacana Press. Djamaris, Edwar, 1983, Khabar Akhirat Dalam Hal Kiamat. Jakarta: Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah.Hasaruddin, 2005, Kabanti Paiasa Mainawa; Sebuah Kajian Filologi. Tesis Magister PPs Unpad. Bandung. Ikram, Achadiati, 2001, Katalog Naskah Buton Koleksi Abdul Mulku Zahari. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Ligtvoet, A., 1878, “Beschrijving en Geschiedenis van Buton”, BKI Vol. 26. “s-Gravenhage: Martinus Nijhoff. Munawwir, A.W., 2002, Kamus Al-Munawwir Arab – Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Progresif.Muthahhari, 1986, Sejarah Perkembangan Islam di Nusantara. Jakarta: Gramedia. Poerwadarminta, W.J.S., 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Sabirin, Falah, 2011, Tarekat Sammaniyah di Kesultanan Buton Kajian Naskah-Naskah Buton. Tangeran: YPM. Sangidu, 2003, Wahdatul Wujud: Polemik Pemikiran Sufistik Antara Hamzah Fanshuri dan Syamsuddin as-Samatrani dengan Nuruddin ar-Arniri., Yogyakarta: Gama Media. Schoorl, J.W., 1985, “Power, Ideology and Change in The Early State of Buton”. Makalah. Disajikan pada saat kongres Indonesia-Belanda yang ke-5. Gravenhag. Belanda. Suryadi, 2005, “Surat-Surat Sultan Buton XXVI Muhyuddin Abdul Gafur Kepada Kompeni Belanda”. Makalah disajikan pada Simposium Internasional IX. Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, Indonesia. Tahir Al-Haddad Al-Habib Alwi bin, 1995, Sejarah Masuknya Islam di Timur Jauh. Penerjemah Shahab S. Dhiya. Jakarta: Lentera. Yunus, Abdul Rahim, 1995, Posisi Tasawuf dalam Sistem Kekuasaan di Kesultanan Buton Dalam Abad Ke-17. Jakarta: INIS. Zaenu, La Ode, 1985, Buton Dalam Sejarah Kebudayaan. Surabaya: Suradipa. Zahari, A.M, 1977, Sejarah dan Adat Fiy Darul Butuni. Jakarta: Balai Pustaka. Zuhdi, Susanto, 1999, “Labu Rope Labu Wana: Sejarah Butun Abad XVII-XVII”. Disertasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya. Universitas Indonesia, Jakarta.

Zuhri, Saifuddin, 1965, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia. Al Ma’arif. Bandung.