Berikut ini adalah beberapa pengertian dari nasionalisme , kecuali


Pengertian Nasionalisme.  Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.

Demikian juga ketika kita berbicara tentang nasionalisme. Nasionalisme merupakan jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Ciri-ciri nasionalisme di atas dapat ditangkap dalam beberapa definisi nasionalisme sebagai berikut :

1.      Nasionalisme ialah cinta pada tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.

2.      Nasionalisme ialah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.

3.      Nasionalisme ialah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volk yang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.

4.      Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.

Nasionalisme tersebut berkembang terus memasuki abad 20 dengan kekuatan-kekuatan berikut :

(1)   keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam me-nyatukan wilayah dan rakyat;

(2)   perluasan kekuasan negara kebangsaan;

(3)   pertumbuhan dan peningkatan kesa-daran kebudayaan nasional dan

(4)   konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.

Kini nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas. (Boyd C. Shafer, 1955, hal. 168).

Sebagai gejala historis nasionalisme pun bercorak ragam pula. Di Perancis, Inggris, Portugis dan Spanyol sebagian besar nasionalisme dibangun atas kekuasaan monarik-monarki yang kuat, sedangkan di Eropa Tengah dan Eropa Timur nasionalisme terutama dibentuk atas dasar-dasar nonpolitis yang kemudian dibelokkan ke nation-state yang sifatnya politis juga. Namun banyak sarjana berpendapat bahwa nasionalisme mendapat bentuk yang paling jelas untuk pertama kali pada pertengahan kedua abad ke-18 dalam wujud revolusi besar Perancis dan Amerika Utara.

Menurut Profesor W. F. Wertheim, nasionalisme dapat dipertimbangkan sebagai suatu bagian integral dari sejarah politik, terutama apabila ditekankan pada konteks gerakan-gerakan nasionalisme pada masa pergerakan nasional. Lagi pula Wertheim juga menegaskan bahwa faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, perubahan sistem status, urbanisasi, reformasi agama Islam, dinamika kebudayaan, yang semuanya terjadi dalam masa kolonial telah memberikan kontribusi perubahan reaksi pasif dari pengaruh Barat kepada reaksi aktif nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut telah diuraikan secara panjang lebar dalam bab-bab buku karangannya yang berjudul : Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change(1956).

Pertumbuhan nasionalisme Indonesia ternyata tidak sederhana seperti yang diduga sebelumnya. Selama ini nasionalisme Indonesia menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.

Nasionalisme sekarang harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi. Tentunya nilai-nilai baru tidak akan menggoncangkan nasionalisme itu sendiri selama pendukungnya yaitu bangsa Indonesia tetap mempunyai sense of belonging, artinya memiliki nilai-nilai baru yang disepakati bersama. Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.

Hal – hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain :

a.                   Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.

b.                  Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.

c.                   Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.

d.                  Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.

Sejarah munculnya faham nasionalisme di dunia, juga tidak lepas dari pengaruh perang kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi industri di Inggris. Melalui revolusi perancis, paham nasionlisme meyebar luas ke seluruh dunia.

Prinsip – prinsip nasionalisme, menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy, antara lain :

a.         Hasrat untuk mencapai kesatuan

b.         Hasrat untuk mencapai kemerdekaan

c.         Hasrat untuk mencapai keaslian

d.         Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Download

tirto.id - Sikap nasionalisme berkembang dari mulai bermunculannya negara nasional di Eropa dan terus berkembang ke berbagai negara. Setiap bangsa yang mencintai tanah airnya akan memiliki rasa nasionalisme.

Nasionalime merupakan gejala psikologis dalam wujud rasa persamaan sekelompok manusia, yang memunculkan kesadaran sebagai bangsa. Persamaan itu bisa hadir dari pengalaman sejarah sehingga melahirkan persatuan dan cita-cita bersama yang ingin diterapkan pada negara yang berbentuk negara nasional.

Nasionalisme memiliki unsur-unsur pembentuknya. Dalam modul Nasionalisme Bahan Ajar Latsar Gol. III Angkatan ke-37 (BPS), unsur nasionalisme terdiri dari perasaan nasional, watak nasional, batas nasional, bahasa nasional, peralatan nasional, dan agama.

Sementara itu, nasionalisme di bebagai negara memiliki tujuan:

Berikut ini adalah beberapa pengertian dari nasionalisme , kecuali

  1. Menjamin kesanggupan dan kekuata mempertahankan masyarakat nasional dalam melawan musuh dari luar. Hal ini akan memunculkan sikap rela berkorban untuk negara.
  2. Menjauhkan dari ekstrimisme yang menuntut berlebihan dari warga negara baik individu atau kelompok.

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

Para ahli memaknai definisi nasionalisme dalam berbagai uraian seperti dikutip jurnal Nasionalisme Ristekdikti:

1. Hans Kohn

Nasionalisme adalah suatu keadaan atau pikiran yang mengembangkan keyakinan bahwa kesetiaan terbesar mesti diberikan untuk negara.

2. Smith

Nasionalisme adalah sebuah pergerakan ideologi dalam mencapai pemerintahan sendiri dan kemerdekaan bagi suatu golongan atau sebagian kelompoknya yang mendeklarasikan diri mereka sebagai bangsa yang sebenarnya, atau bakal bangsa seperti bangsa-bangsa lain.

3. Snyder

Nasionalisme merupakan satu emosi yang kuat yang sudah mendominasi pikiran dan tindakan politik pada kebanyakan rakyat, semenjak revolusi Prancis

4. Boyd Shafer

Nasionalisme itu multi makna. Hal tersebut tergantung pada kondisi objektif dan subjektif setiap bangsa.

Sejarah Nasionalisme di Dunia

Melansir laman jurnal Nasionalisme di Dunia dan Indonesia, nasionalisme tumbuh dan terbentuk melalui ruang dan waktu yang tidak sama. Nasionalisme di Barat berkembang lebih dahulu ketimbang di negara Timur, termasuk indonesia. Nasionalisme di Barat mulai muncul antara tahun 1776- 830 terutama di Eropa dan Amerika.

Penyebabnya kala itu dipicu proses integrasi dari berbagai kerajaan hingga membantu sebuah negara nasional. Proses transisi dari kerajaan ke negara nasional memunculkan kelas menengah. Lalu, perkembangan nasoinalisme Barat berjalan melalui tiga fase:

1. Fase hancurnya banyak kerajaan di zaman akhir abad pertengahan.

Saat itu, setelah kerajaan hancur diikuti denga berdirinya negara-negara nasional. Ciri utamanya tampak pada identifikasi bangsa melalui sosok perorangan yang berkuasa.

2. Fase kekacauan perang Napoleon yang berakhir tahun 1914

Di fase ini muncul sosok Jean Jacques Rousseau (1712-1778) sebagai peletak dasar dari nasionalisme modern. Rousseau menolak seorang penguasa atau kelas yanng berkuasa sebagai bentuk identifikasi bangsa dengan rakyat. Pendapat tersebut lantas menjadi prinsip dasar dalam Revolusi Prancis.

Pada fase kedua, identitas bangsa bukan lagi terlihat dari perilaku penguasa. Namun, identitas tampak melalui perilaku masyarakat tertentu yang sedang berperan besar saat itu. Nasionalime d fas ini kerap disebut nasionalisme kelas menengah.

3. Fase sosialisasi pada bangsa

Pada fase ketiga, nasionalisme di Eropa menjadi ungkapan dari tuntutan massa untuk juga ikut mengambil peran sedemikian rupa. Dukungan dari massa ini tercermin dari setiap kebijakan politik dan ekonomi bangsa yang berkaitan dengan dorongan massa, akan mendapatkan loyalitas dari massa tersebut.

Hardjosatoto, dalam Buku Sejarah pergerakan Nasional Indonesia Suatu Analisa Ilmiah (1985) mengatakan, nasionalisme di waktu itu cenderung mengelu-elukan kepentingan bangsa sendiri. Sikap yang muncul cenderung sempit dan congkak, lalu berkeinginan mengadu kekuatan dengan bangsa lain.

Sementara itu, nasionalisme di dunia timur seperti Asia Tenggara dan Indonesia, nasionalisme kerap diistilahkan dengan kabangkitan nasioal. Nasionalime di Timur muncul akibat reaksi dari kolonialisme dan imperialisme. Saat itu berbagai negara di Timur harus menghadapi berbagai bentuk penjajahan dari bangsa asing.

Nasionalisme di timur juga diikuti dengan sikap anti-kolonialisme dan anti-imperialisme. Setiap negara yang terjajah ingin mengusir musuhnya dan mendapatkan kemerdekaannya. Nasionalis di timur menjadi fenomena yang tampak di abad 20.

Terutama di Indonesia, nasionalisme mulai terasa dengan kehadiran organisasi Boedi Utomo di tahun 1908. Setiap kurun waktu tertentu, bentuk nasionalisme memunculkan starategi yang berbeda.

Berikut peran nasionalime dalam memengaruhi strategi di Indonesia menurut kurun waktunya:

  • 1908-1945: Pemersatu, melawan penjajah, sikap patriotisme.
  • 1945-1949: Semangat mempertahankan kemerdekaan melalui sikap heroisme, cinta bangsa dan tanah air.
  • 1950-1965: Spirit mempertahankan negara nasional/negara kesatuan melalui cinta bangsa dan tanah air.
  • 1966-1995: Semangat persatuan, solidaritas, partisipasi rakyat dalam pembangunan.
  • 1995-1998: Semangat perubahan atau reformasi, dan antikorupsi, antikolusi, mau pun antinepotisme. Semangat untuk demokratisasi cukup dominan.
  • 1999-sekarang: Ekses reformasi: Strategi yang cerdas, partisipasi rakyat (publik) untuk melakukan pengawasan, dan berperan memberi masukan bagi kebijakan publik, lalu menghormati HAM, Hukum,dan proses demokrasi. Hadir pula dimensi rasionalitas, idealitas realistis, keterbukaan.

Baca juga:

  • NU Pasca-Pemilu: Nasionalisme Mendahului Demokrasi?
  • Ultranasionalisme Tak Berguna untuk Kemajuan dan Keadaban Indonesia
  • Tema Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2021 & Acara PBB

Baca juga artikel terkait NASIONALISME atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/ulf)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Maria Ulfa
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates