Berikut informasi dari pembagian SHU pada suatu koperasi tahun buku 2015

Sepucuk surat tiba di hadapan Rahmat. Dia mendadak bungah ketika melihat kepala surat memuat logo bintang bertulis “Koperasi Simpan Pinjam Sayang Sekali”.

Di benaknya, pundi-pundi uang sudah membanjiri pikiran.

Tanpa pikir panjang Rahmat melompati paragraf awal, tengah, dan akhir surat. Matanya langsung tertuju total pendapatan berteks tebal hitam.

“Yihaaaaa….” teriak Rahmat sontak membangunkan sang Ibu. “Bu, lihat aku dapat SHU 5 juta! Ayo kita belanja ke swalayan”.

Langzaam.. langzaam..,(tenang.. tenang..)” pinta tenang sang Ibu berdarah Belanda-Gombong kepadanya. “Wat is dat SHU (apa itu SHU), kepriwe anggon rika ngetunge kiye, Mat? (bagaimana cara menghitung SHU ini, Mat?)”.  

Rahmat cuma menggelengkan kepala. Dia tak mengerti perhitungan SHU (juga tak mengerti dengan langgam bahasa Ibunya).

Dari ilustrasi di atas, tentu Quipperian tak ingin seperti Rahmat. Hanya tahu mendapat uang dari Koperasi tapi buta cara menghitung SHU. Bagaimana bila ada kesalahan hitungan, harusnya dia mendapat 8 juta? Jelas rugi!

UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta dan Prestasinya

Agar kalian kelak mengerti hak pembagian SHU, simak contoh soal dan pembahasan SHU berikut.

Soal 1

Diketahui Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Simpan Pinjam Perguruan Bangau Hitam beroleh Rp. 40.000.000, pada tahun 2008. Berdasarkan AD/ART, SHU tersebut akan dibagikan untuk jasa modal sebesar 25%, jasa anggota 30%, pengurus 10%, dana sosial 10%, dana pendidikan 15%, dan cadangan 10%. Sementara jumlah simpanan anggota berjumlah Rp. 60.000.000, dan penjualan sebesar Rp. 100.000.000.

Bila Grace Ananda Ginem merupakan anggota Koperasi memiliki simpanan pokok Rp. 1.000.000, dan simpanan wajib Rp. 2.000.000, serta berbelanja menghabiskan Rp. 1.000.000, maka SHU diperoleh sebesar….?

A. Rp. 120.000,
B. Rp. 320.000, C. Rp. 500.000, D. Rp. 620.000,

E. Rp. 720.000,

Jawaban: D

Kok bisa? Begini Quipperian pembahasannya.

Diketahui, SHU Rp. 40.000.000, JM 25%, JA 30%, total simpanan Rp. 60.000.000, total penjualan Rp. 100.000.000, simpanan anggota (simpanan pokok+simpanan wajib) Rp. 3.000.000, dan penjualan anggota RP. 1.000.000.

Ditanya, SHU anggota?

Jawab, SHU diterima anggota = jasa modal (JM) + jasa anggota (JA)

JM = (simpanan anggota : total simpanan) x persentase jasa modal x SHU

JM = (3.000.000 : 60.000.000) x 25% x 40.000.000 = Rp. 500.000

JA = (penjualan anggota : total penjualan) x persentase jasa anggota x SHU

JA = (1.000.000 : 100.000.000) x 30% x 40.000.000 = Rp 120.000

SHU = Rp. 500.000 + Rp 120.000 = Rp 620.000

Soal 2

Koperasi Simpan Pinjam Solid Bingitz pada tahun 2016 memperoleh SHU sebesar Rp. 25.000.000. Berdasarkan AD/ART, SHU dialokasikan untuk jasa simpanan 20%, jasa pinjam 30%, serta cadangan dan lainnya 50%. Data lainnya sebagau berikut:

Simpanan pokok: Rp. 4.000.000,

Simpanan wajib: Rp. 56.000.000,

Simpanan sukarela: Rp. 10.000.000,

Pendapatan bunga: Rp. 20.000.000,

Doyok Mcarthur salah seorang anggota koperasi memiliki simpanan pokok Rp. 100.000, dan simpanan wajib Rp. 1.100.000, dan telah melakukan setoran uang jasa berupa bunga pinjaman Rp. 1.500.000, SHU diterimanya sebesar…?

A. Rp. 100.000,
B. Rp. 562.500, C. Rp. 647.800, D. Rp. 1.000.000,

E. Rp. 2.000.000,

Jawaban: C

Masa sih jawabannya C. Kok enggak percaya? Woles, biar percaya ini lihat pembahasannya di bawah. Yuk!

Pembahasan.

Diketahui: SHU Rp. 25.000.000, penjualan Koperasi Rp. 20.000.000, total simpanan = simpanan pokok + simpanan wajib + simpanan sukarela (Rp. 4.000.000 + Rp. 56. 000.000 + Rp. 10.000.000 = RP. 70.000.000, dan penjualan anggota Rp. 1.500.000, JM 20%, dan JA 30%.

Ditanya: SHU anggota..?

Jawab: 

Hitung lebih dulu Jasa Modal (JM)

JM = (simpanan anggota : total simpanan) x persentase jasa modal x SHU

JM = (1.200.000 : 70.000.000) x 20% x Rp. 25.000.000 = Rp 85.000,

JA = (penjualan anggota : total penjualan) x persentase jasa anggota x SHU

JA = (1.500.000 : 20.000.000) x 30% x 25.000.000 = Rp 562.500,

SHU= JM + JA

SHU Doyok Mcarthut Rp. 85.000 + Rp 562.500 = Rp. 647. 800,

Latihan Soal UAS Ekonomi Kelas 12 Semester Genap

Soal 3

Koperasi Simpan Pinjam Hatiku-Hatimu pada tahun 2010 memperoleh:

SHU : Rp. 60.000.000

Penjualan Koperasi : Rp. 72.000.000

Simpanan pokok : Rp. 18.000.000

Simpanan wajib : Rp. 30.000.000

Juleha Siti Spears seorang anggota Koperasi tersebut memiliki simpanan sukarela Rp. 300.000, simpanan pokok Rp. 500.000, dan simpanan wajib Rp. 2.000.000. Sementara pembelian Juleha Spears di Koperasi sebesar Rp. 700.000.

Jasa simpanan : 40%

Jasa usaha : 30%

Cadangan Koperasi : 20%

Jasa Pendidikan : 10%

Berapa SHU diterima Juleha Spears?

  1. Rp. 1.250.000,
  2. Rp. 1.425.500,
  3. Rp. 1.575.000,
  4. Rp. 1.750.000,
  5. Rp. 2.000.000,

Jawaban: C

Masa jawabannya C lagi. Enggak percaya deh? Nah kalau enggak percaya, simak lagi deh pembahasan di bawah sokin!

Pembahasan: 

Diketahui: SHU Rp. 60.000.000, penjualan Koperasi Rp. 72.000.000, total simpanan = simpanan pokok+simpanan wajib (Rp. 18.000.000 + Rp. 30.000.000 = Rp. 48.000.000, simpanan Juleha Spears = simpanan sukarela + simpanan pokok + simpanan wajib (Rp. 300.000 + Rp. 500.000 + Rp. 2.000.000 = Rp. 2.800.000), penjualan anggota Rp. 700.000, JM 40%, dan JA 30%.

Ditanya: SHU Juleha Spears?

Hitung lebih dulu Jasa Modal (JM)

JM = (simpanan anggota : total simpanan) x persentase jasa modal x SHU

JM = (2.800.000 : 48.000.000) x 40% x Rp. 60.000.000 = Rp 1.400.000,

JA = (penjualan anggota : total penjualan) x persentase jasa anggota x SHU

JA = (700.000 : 72.000.000) x 30% x 60.000.000 = Rp 175.500,

SHU= JM + JA

SHU Juleha Spears Rp. 1.400.000 + Rp 175.500 = Rp. 1.575. 000,

Nah, Quipperian sekarang sudah mengerti kan gimana cara menghitung SHU Koperasi Simpan Pinjam, belajar dari kasus penghitungan SHU Grace Ananda Ginem, Doyok Mcarthur, dan Juleha Siti Spears di atas. Semoga berhasil. Adios!

Penulis: Rahmat Ali