Budi daya tanaman pangan secara umum membutuhkan lahan atau media tanam, bibit, nutrisi dan air serta pelindung tanaman untuk pengendalian hama dan organisme lain sebagai sarana budi daya. Seluruh sarana untuk budi daya tanaman harus sesuai dengan pedoman yang ditentukan oleh pemerintah untuk menjamin standar mutu hasil produk. Berikut ini adalah sarana-sarana pembudi daya tanaman pangan lengkap cara pemilihan yang terbaik Pemilihan lahan sangat penting untuk menentukan tingkat keberhasilan dari usaha budi daya tanaman pangan yang dilakukan. Oleh karena itu harus dilakukan pemilihan lahan dengan baik, sejak awal sebelum usaha tersebut dimulai. Berikut ini adalah beberapa cara dalam pemilihan lahan yang terbaik untuk membudi daya tanaman. Pemilihan lokasi untuk budi daya tanaman pangan harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut.
Riwayat lokasi pemilihan tanah untuk penanaman atau pembudi daya harus dapat diketahui dengan mencatat riwayat penggunaan lahan. Sebelum melaksanakan usaha produksi tanaman pangan, sebaiknya dilakukan pemetaan penggunaan lahan sebagai dasar perencanaan rotasi atau pergiliran pembibitan dan penanaman. Ada beberapa cara untuk dapat mengetahui kesuburan tanah, diantaranya adalah
Membuat saluran drainase atau penyaluran air. Saluran drainase yang dibuat ukurannya disesuaikan dengan kondisi lahan dan komoditas yang akan di bangun. Beberapa hal lainnya, yang tidak kalah penting perlu diperhatikan dalam budi daya tanaman pangan, diantaranya adalah sebagai berikut.
Jenis benih juga sangat penting dalam menentukan kualitas dan produktivitas dari usaha budi daya tanaman pangan yang ingin dilakukan. Beberapa hal penting yang harus kita perhatikan dalam budi daya tanaman pangan adalah
Tanaman pangan kelompok serealia dan kacang-kacangan diperbanyak dengan menggunakan benih, sedangkan untuk tanaman umbi-umbian diperbanyak menggunakan teknik stek. Benih adalah biji sebagai bagian regeneratif tanaman yang digunakan sebagai bahan dalam pertanaman, sedangkan stek adalah bagian vegetatif tanaman yang dijadikan bahan perbanyakan tanaman. Benih yang digunakan harus bermutu baik yang meliputi mutu fisik, fisiologis, maupun mutu genetik. Sebaiknya benih yang ditanam diketahui nama varietasnya. Pupuk adalah sejenis bahan yang diberikan pada tanaman atau pada lahan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dari tanaman. Secara umum pupuk dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu pupuk organik dan pupuk anorganik. Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti kompos atau pupuk kandang. Saat ini, sudah tersedia berbagai macam pupuk organik yang siap pakai. Pupuk anorganik berasal dari bahan-bahan mineral, seperti Urea, KCL, dan TSP. Pupuk dapat kita golongkan ke dalam 3 jenis pupuk, yaitu :
Tujuan pemupukan adalah untuk berusahakan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dengan dampak yang sekecil-kecilnya, serta memenuhi lima ke-tepat-an, yaitu
Perlindungan tanaman harus dilakukan sesuai sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT), artinya menggunakan sarana dan cara yang tidak mengganggu kesehatan manusia, tidak menimbulkan gangguan dan kerusakan lingkungan hidup. Perlindungan tanaman dilakukan pada masa pra-tanam, masa pertumbuhan tanaman dan atau masa pasca panen, serta disesuaikan dengan kebutuhan. Berikut ini adalah standar pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), yaitu sebagai berikut.
Pestisida adalah pengendali OPT yang menyebabkan penurunan hasil dan kualitas tanaman baik secara langsung maupun tidak langsung, tetapi efektif terhadap OPT yang menyerang. Pestisida terbagi menjadi dua, yaitu pestisida hayati maupun pestisida buatan. Petisida yang digunakan harus pestisida yang sudah atau telah terdaftar dan memperoleh izinkan Menteri Pertanian untuk tanaman yang bersangkutan. Penyimpanan pestisida harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya adalah sebagai berikut.
Setiap budi daya tanaman pangan hendaknya didukung dengan penyediaan air sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Air haruslah dapat disediakan sepanjang tahun, baik dari air hujan, air tanah, air embun, tandon, bendungan ataupun sistem irigasi atau pengairan. Air yang digunakan untuk irigasi memenuhi baku mutu air irigasi, dan tidak menggunakan air limbah berbahaya. Air yang digunakan untuk proses pascapanen dan pengolahan hasil tanaman pangan memenuhi baku mutu air yang sehat. Pemberian air untuk tanaman pangan harus dilakukan secara efisien, efektif, hemat air dan manfaat optimal. Jika air irigasi tidak mencukupi kebutuhan tanaman guna pertumbuhan optimal, maka harus diberikan tambahan air dengan berbagai teknik irigasi. Penggunaan air sebagai pengairan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat di sekitarnya dan mengacu dari peraturan yang sudah ada. Pengairan tidak boleh menyebabkan erosi lahan atau tercucinya unsur hara pada tanah, selain itu juga tidak boleh menyebabkan pencemaran lahan oleh bahan berbahaya atau keracunan bagi tanaman serta lingkungan hidup. Kegiatan pengairan sebaiknya dicatat dalam bahan dokumentasi. Penggunaan alat atau mesin pertanian untuk irigasi (penyediaan air dari sumber) harus memenuhi syarat dan ketentuan yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dan diterima secara umum oleh seluruh masyarakat. |