Barang siapa membaca surat Al Kahfi di hari Jumat?

Sebagian kita mungkin telah mengetahui anjuran untuk membaca surat Al-Kahfi. Dan mengetahui bahwa keutamaannya adalah mendapatkan cahaya dari dua Jumat. Namun, apa yang dimaksud dengan “mendapatkan cahaya dari dua Jumat”? Kita simak penjelasan singkat berikut ini.

Anjuran membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari Jumat

Terdapat beberapa hadis sahih mengenai keutamaan membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat maupun di malam Jumat, di antaranya dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah.” (HR. Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 3450, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 736.)

Hadis ini mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Sehingga ini adalah perkataan dari beliau, bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, terdapat dalam riwayat lain dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu secara marfu‘, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Sesungguhnya barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Al-Hakim no. 3392, Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra no. 5996. Ibnu Hajar dalam Takhrijul Adzkar mengatakan, “Hadis hasan.”)

Namun, Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang mauquf lebih sahih” (Al-Muhadzab, 3: 1181). Sehingga, riwayat yang marfu‘ menjadi tercacati karena ternyata riwayat yang mauquf lebih sahih. Syekh Jamaluddin Al-Qasimi menjelaskan,

فقد كثر إعلال الموصول بالإرسال، والمرفوع بالوقف إذا قوي الإرسال أو الوقف بكون راويهما أضبط أو أكثر عددًا على الاتصال أو الرفع وقد يعلون الحديث

“Banyak terjadi ta’lil (pencacatan) terhadap hadis maushul karena terdapat jalan lain yang mursal. Juga terhadap hadis mar’fu karena terdapat jalan lain yang mauquf. Jika jalan yang mursal atau mauquf itu, perawinya lebih kuat dari sisi dhabt-nya atau lebih banyak jalan-jalannya, dibanding dengan yang muttashil atau marfu, maka hadisnya menjadi tercatati.” (Qawa’id At-Tahdits, hal. 131).

Namun, andaikan hadis-hadis di atas mauquf dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dapat dikatakan fi hukmil marfu’ (dihukumi marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam). Karena, ini bukan perkara yang ada celah untuk ijtihad bagi sahabat Nabi. Apalagi terdapat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang marfu‘ dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam dalam hal ini.

Baca Juga: Benarkah Sunah Berhubungan Intim di Malam Jumat?

Oleh karena itu, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

أعلَّ بعضُ العلماء المرفوع بأنَّ الحديث رُوي موقوفًا، ونحن نقول: إذا كان الرافع ثِقةً، فهذه العلَّة غير قادحة، وعلى فرض أنه من قول أبي سعيد، فمِثل هذا لا يُقال بالرأي، فيكون له حُكم الرفع

“Sebagian ulama menyatakan kecacatan riwayat yang marfu’ karena terdapat riwayat yang mauquf. Namun, kita katakan, ‘Jika riwayat yang marfu’ itu perawinya tsiqah, maka ini adalah cacat yang tidak menurunkan kualitas hadis. Dan andaikan hadis ini sekedar perkataan dari Abu Sa’id Al-Khudri, pernyataan yang semisal ini tidak mungkin berasal dari opini pribadi beliau. Sehingga, hadis ini memiliki hukum marfu’.” (Syarhul Mumthi’, 5: 91).

Membaca surat Al-Kahfi dianjurkan oleh jumhur ulama. Di antaranya adalah ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Demikian juga, dikuatkan oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm (1: 208) mengatakan,

بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها

“Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai (seseorang itu) memperbanyak selawat kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di setiap waktu. Dan pada hari Jumat serta malam Jumat, lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai (menganjurkan) seseorang untuk membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini.”

Baca Juga: Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Makna cahaya di antara dua Jumat

Adapun makna dari “diterangi dengan cahaya di antara dua Jumat”, demikian juga “cahaya antara dia dan Ka’bah” dijelaskan oleh para ulama dalam beberapa tafsiran:

Pertama, maknanya adalah diampuni dosa-dosanya di antara dua Jumat. Sebagaimana riwayat lain dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة سطع له نور من تحت قدمه إلى عنان السماء يضيء له يوم القيامة، وغفر له ما بين الجمعتين

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, ia akan diterangi cahaya dari bawah kakinya hingga ke langit pada hari Kiamat, dan diampuni dosanya di antara dua Jumat.” (HR. Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih [1: 200], Al-Mundziri berkata, “Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Marduwaih dalam Tafsirnya dengan sanad yang laa ba’sa bihi.”)

Kedua, cahaya tersebut berupa hidayah yang menghindarkan dari maksiat di antara dua Jumat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,

معناه أنها تمنع من المعاصي وتنهى عن الفحشاء والمنكر وتهدي إلى الصواب كما أن النور يستضاء به

“Maknanya adalah ia tertahan untuk melakukan maksiat, terhalangi untuk perbuatan fahisyah serta mungkar, dan diberi hidayah kepada kebenaran, sebagaimana cahaya yang menerangi.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).

Ketiga, cahaya di antara dua Jumat atau cahaya antara seseorang dan Ka’bah adalah cahaya hissi (cahaya betulan) yang akan didapatkan di hari Kiamat. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,

وقيل معناه أنه يكون أجرها نورا لصاحبها يوم القيامة

“Sebagian ulama mengatakan, maknanya adalah ia mendapatkan ganjaran kebaikan berupa cahaya di hari Kiamat.” (Syarah Shahih Muslim, 3: 455).

Yaitu cahaya yang sangat panjang dan terang yang menerangi seseorang di kegelapan hari Kiamat. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَىٰ نُورُهُم بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِم

“Pada hari Engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka.” (QS. Al Hadid: 12).

Keempat, maknanya adalah pahala membaca Al-Kahfi terus mengalir selama dua Jumat. Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan,

معني اضاء الله له من النور مابين الجمعتين اي: انه لايزال عليه اثرها وثوابها في جميع الاسبوع

“Makna ‘diterangi cahaya dari dua Jumat’ adalah pengaruh serta pahala dari membaca Al-Kahfi terus ada selama dua Jumat.” (Tuhfatudz Dzakirin, 1: 401).

Demikian penjelasan para ulama tentang masalah ini. Semoga semakin menambah semangat kita untuk memperbanyak amalan salih, di antaranya membaca surat Al-Kahfi di malam Jumat atau di hari Jumat.

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Baca Juga:

Penulis: Yulian Purnama

Artikel: www.muslim.or.id

Barang siapa membaca surat Al Kahfi di hari Jumat?
Muslim dianjurkan membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat. (Foto: Antara)

Kastolani Kamis, 20 Mei 2021 - 20:47:00 WIB

JAKARTA, iNews.id – Hadits keutamaan membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat banyak diriwayatkan para sahabat Nabi SAW. Hadits tersebut tentunya bersumber langsung dari Rasulullah SAW.

Hari Jumat bagi umat Islam merupakan hari paling istimewa dan banyak keberkahan di dalamnya. Karena itu, sangat dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah. Salah satunya membaca Surat Al Kahfi tiap Jumat. 

Membaca Surat Al Kahfi bisa dilakukan pada malam Jumat atau Hari Jumat. Rasululullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan sejumlah sahabatnya menyebutkan sejumlah keutamaan bagi orang yang membaca Surat Al Kahfi tiap Jumat. 

Di antaranya, diampuni semua dosa di antara dua Jumat, telapak kaki akan muncul cahaya hingga ke langit dan menyinarinya kelak di hari kiamat. Selain itu, akan diberikan ketenangan hati selama sepekan hingga Jumat berikutnya.

BACA JUGA:
4 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat

Berikut Hadits keutamaan membaca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat:

1. Diampuni Dosa

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "

Dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulul­lah SAW pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat.

2. Muncul Cahaya Hingga Jumat Berikutnya

Dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "

Dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.

3. Surat Al Kahfi Jadi Cahaya di Hari Kiamat

Kemudian Imam Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Yahya ibnu Kasir, dari Syu'bah, dari Abu Hasyim berikut dengan sanadnya, bahwa Nabi SAW pernah bersabda:

" مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كما أنزلت كانت لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ "

"Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan, maka surat Al-Kahfi akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat.

4. Dipelihara dari Fitnah Dajjal

Di dalam kitab Al-Mukhtarah karya Al-Hafiz Ad-Diyaul Maqdisi dise­butkan dari Abdullah ibnu Mus'ab, dari Manzur ibnu Zaid ibnu Khalid Al-Juhani, dari Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali secara marfu', yaitu:

" مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَهُوَ مَعْصُومٌ إِلَى ثَمَانِيَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ، وَإِنْ خَرَجَ الدَّجَّالُ عُصِمَ مِنْهُ "

Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia dipelihara selama delapan hari dari segala fitnah; dan jika Dajjal keluar, maka ia dipelihara dari fitnahnya."

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk membaca Surat Al Kahfi, paling tidak 10 ayat pertama surat tersebut agar selamat dari zaman yang penuh fitnah.

Arti Surat Al Kahfi

Surat Al Kahfi merupakan surat ke-18 dalam Alquran yang berarti para penghuni goa. Surat ini mengisahkan tujuh pemuda saleh dan seekor anjing yang mengasingkan diri dari kejaran penguasa zalim dan kafir.

Mereka hidup pada masa Raja Diqyanus di Romawi beberapa ratus tahun sebelum diutusnya Nabiyullah Isa As. Mereka dipaksa menyembah berhala. Namun, para pemuda saleh ini menolak dan lari dari kejaran pasukan raja hingga sampai dimulut gua dan dijadikan tempat persembunyian.

Dengan izin Allah mereka kemudian ditidurkan selama 309 tahun di dalam gua, dan dibangkitkan kembali ketika masyarakat dan raja mereka sudah berganti menjadi masyarakat dan raja yang beriman kepada Allah SWT.

Surat Al Kahfi juga berisi tentang keutamaan Al Qur'an yang telah diturunkan Allah SWT kepada rasul-Nya yang mulia, yaitu Muham­mad Saw. Sesungguhnya Al-Qur'an itu adalah nikmat yang paling besar yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada penduduk bumi, karena berkat Al-Qur'an mereka dikeluarkan dari kegelapan menuju kepada cahaya yang terang. 

Kitab Al-Qur'an adalah kitab yang lurus, tiada kebengkokan dan tiada penyimpangan di dalamnya, bahkan Al-Qur'an memberikan petunjuk kepada manusia ke jalan yang lurus. Kitab Al-Qur'an adalah kitab yang jelas, terang, dan gamblang, memberikan peringatan terhadap orang-orang kafir dan menyampaikan berita gembira kepada orang-orang yang beriman.

Wallahu A'lam Bis shawab.

Sumber: tafsir Ibnu Katsir Surat Al Kahfi.


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : Hadits Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi surat al kahfi hari jumat

​ ​ ​