Bagaimana sikap bangsa Indonesia ketika Batik diklaim oleh negara tetangga kita

Bagi Indonesia, keragamanan suku bangsa, bahasa, etnis dan budaya memberikan pengaruh serta peranan besar sekaligus menjadi dasar ketahanan nasional serta pemersatu bangsa. Tidak hanya itu, warisan budaya juga telah menjadi ciri dan identitas bangsa Indonesia.

Beragam warisan budaya Indonesia sudah menjadi rahasia umum yang lahir dari kebiasaan masyarakat Indonesia sejak berabad-abad lampau. Untuk itu, mempertahankan, melestarikan serta mengenalkan warisan budaya Indonesia kepada khalayak juga menjadi kewajiban setiap masyarakat Indonesia, pemerintah dan stakeholder lainnya. Maka tidak salah bila beragam warisan budaya Indonesia menjadi salah satu pengajaran di sekolah-sekolah bahkan berbagai event nasional dan internasional.

Lalu, bagaimana dengan klaim yang dilakukan oleh negara tetangga dan lainnya? Bahkan banyak diantaranya yang telah mematenkannya. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan seluruh Rakyat Indonesia dan pastinya harus ada upaya untuk merebutnya kembali.

Nah, kira-kira warisan budaya milik Indonesia yang mana saja ya yang diklaim negara lain? Berikut beberapa diantaranya.

Wayang Kulit

Siapa yang tidak kenal wayang kulit? Semua orang di berbagai penjuru tanah air tentu mengetahui bahwa kebudayaan wayang kulit merupakan warisan kebudayaan Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah. Namun, tahukah kalian bahwa kebudayaan wayang kulit pernah diklaim Malaysia sebagai kebudayaan mereka?

Malaysia beranggapan, banyaknya perantau yang sudah menetap dan mempertunjukan wayang kulit di Malaysia menjadikan wayang kulit sebagai kebudayaan mereka. Klaim Malaysia pun terbantahkan sejak 27 November 2003, dimana Badan PBB UNESCO mengakui bahwa wayang kulit sebagai warisan budaya asli Indonesia.

Lagu Rasa Sayange

Lagi-lagi Malaysia ditenggarai melakukan penjajahan terhadap kebudayaan Indonesia dengan kembali mengklaim salah satu lagu daerah asli Indonesia. Kali ini lagu “rasa sayange” yang notabene merupakan lagu daerah Maluku. Bahkan dalam sebuah iklan pariwisata lagu rasa sayange sempat digunakan dan memancing kemarahan rakyat Indonesia.

Untungnya, Malaysia segera meredakan kemelut tersebut dan mengakui bahwa lagu rasa sayange merupakan warisan budaya Indonesia.

Batik

Indonesia merupakan surganya batik, dimana di hampir pelosok negeri di Indonesia hadir dengan ciri khasnya masing-masing. Hal inilah yang menjadikan batik sebagai warisan budaya asli Indonesia.

(Baca juga: Menelusuri Situs Manusia Purba di Indonesia)

Namun, siapa sangka jika Batik juga pernah diklaim oleh Malaysia, hingga pada akhirnya Indonesia melayangkan notes keberatan kepada negara tersebut sekaligus mendaftarkan batik ke UNESCO pada 3 September 2008. Adapun pengakuan yang sah sendiri, bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia baru didapat pada 2 Oktober 2009.

Reog Ponorogo

Dari namanya saja sudah ketahuan bahwa Reog Ponorogo merupakan budaya asli dari Ponorogo, Jawa Tengah, Indonesia. Meski begitu, tetep saja Malaysia menklaim bahwa Reog Ponorogo merupakan kebudayaan mereka.

Rendang

Malaysia lagi-lagi mengklaim beragam kebudayaan Indonesia. Penjajahan kebudayaan Indonesia oleh Malaysia tidak hanya kebudayaan, tapi juga makanan. Salah satu makanan khas  Padang, Sumatera barat yakni Rendang pernah diklain Malaysia.

Angklung

Hampir sebagian besar kebudayaan Indonesia yang diklaim negara lain dilakukan oleh Malaysia. Kali ini adalah musik asli Tanah Pasundan, Jawa Barat, Indonesia. Lagi-lagi UNESCO mentasbihkan Indonesia sebagai pemilik asli dari alat musik berbahan bambu, yakni angklung.

Tari Pendet dan Tari Piring

Sebagaimana diketahui, Tari Pendet merupakan tarian khas masyarakat Bali, Indonesia. Pun demikian dengan Tari Piring menjadi tarian kesenian dari masyarakat Sumatera Barat. Keelokan kedua tarian ini pun pernah diklaim negara lain.

Kuda Lumping

Pencurian kebudayaan asli Indonesia terus berlanjut, dan kali ini menimpa kebudayaan Kuda Lumping.  Banyaknya klaim yang dilakukan negara lain atas warisan budaya Indonesia semestinya meneguhkan rakyat Indonesia untuk melestarikan dan mempertahankannya, agar kedepan tidak ada lagi klain dari negara lain atas warisan budaya Indonesia.

Kopi Gayo dan Kopi Toraja

Indonesia merupakan salah satu negara produsen Kopi terbesar di Dunia. Beragam jenis Kopi tumbuh subur dan menjadi salah satu komoditas ekspor ke berbagai negara di belahan dunia. Namun, siapa sangka jika ada beberapa jenis kopi asli Indonesia di klaim dan berhasil di patenkan oleh negara lain. diantaranya adalah Kopi Gayo diklaim oleh sebuah perusahan multinasional asal Amerika Serikat sebagai merek dagang. Sementara Kopi Toraja juga telah dipatenkan oleh sebuah perusahaan asal Jepang.

Dari tahun ke tahun klaim budaya Indonesia tersebut sepertinya tidak pernah surut. Paling banyak kasusnya dilakukan oleh negara Malaysia. Hubungan masyarakat Indonesia dengan negeri Jiran kerap naik turun. Baca juga: Adidas Singapura Minta Maaf Usai Sebut Wayang Kulit Budaya Malaysia

Sumber: www.mediamaya.net

Indonesia merupakan salah satu negara terluas di dunia dengan luas 5.193.250 km. Dari Sabang sampai Merauke membentang daratan dan lautan dengan berjuta kilometer. Tak bisa dipungkiri Indonesia menjadi negara yang majemuk dengan segala keunikannya. Dengan keragaman dan kekayaan budayanya, Indonesia tetap menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

Karena keragaman budaya Indonesia yang melimpah, tak ayal negeri asing merasa ingin memilikinya. Berbagai klaim dilontarkan, misalnya Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur yang diklaim oleh Malaysia, kain ulos yang diklaim Malaysia, dan masih banyak yang lain.

Apa yang membuat mereka berani mengklaim apa yang kita miliki? Salah satu alasannya adalah belum dipatenkannya aneka ragam kebudayaan Indonesia sendiri. Sejauh ini baru batik yang dipatenkan oleh Unesco.

Proses pematenan budaya yang cukup terbilang rumit dan lama juga menjadi kendalanya. Apa hanya itu yang membuat mereka berani? Tentu tidak. Menurut saya, kita sebagai warga negara juga harus berperan aktif dalam pelestarian budaya. Jangan hanya bisa mengkritik jika sudah diklaim, buktikan bahwa itu milik kita dengan bisa menguasai salah satu seni Indonesia. Atau setidaknya, gunakan produk-produk dalam negeri. Dengan membiasakan diri membeli produk dalam negeri, kita juga ikut membantu produsen Indonesia untuk mengembangkan kekreatifannya. Selain itu, mereka juga akan merasa bahwa karyanya juga dihargai di negerinya sendiri.

Apakah dikatakan memiliki jika kita saja tidak mengenal apa-apa saja budaya Indonesia? Setidaknya kita ikut berkampanye jika belum sanggup untuk mempelajarinya. Jangan hanya menyalahkan pemerintah dan menganggap mereka kurang cepat dalam bertindak.

Semuanya kembali pada diri sendiri, bagaimana kita menyikapinya. Sebagai pemuda pemudi era sekarang, peran kita sangat dibutuhkan negara ini. Siapa lagi yang akan mengenalkan beragamnya budaya Indonesia ke generasi selanjutnya kalau bukan kita? Tanamkan rasa saling memiliki, dan jangan baru bertindak setelah di klaim negara asing. Budayakan lestarikan!

Sumber : 1, 2, 3  


Page 2

Indonesia merupakan salah satu negara terluas di dunia dengan luas 5.193.250 km. Dari Sabang sampai Merauke membentang daratan dan lautan dengan berjuta kilometer. Tak bisa dipungkiri Indonesia menjadi negara yang majemuk dengan segala keunikannya. Dengan keragaman dan kekayaan budayanya, Indonesia tetap menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

Karena keragaman budaya Indonesia yang melimpah, tak ayal negeri asing merasa ingin memilikinya. Berbagai klaim dilontarkan, misalnya Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur yang diklaim oleh Malaysia, kain ulos yang diklaim Malaysia, dan masih banyak yang lain.

Apa yang membuat mereka berani mengklaim apa yang kita miliki? Salah satu alasannya adalah belum dipatenkannya aneka ragam kebudayaan Indonesia sendiri. Sejauh ini baru batik yang dipatenkan oleh Unesco.

Proses pematenan budaya yang cukup terbilang rumit dan lama juga menjadi kendalanya. Apa hanya itu yang membuat mereka berani? Tentu tidak. Menurut saya, kita sebagai warga negara juga harus berperan aktif dalam pelestarian budaya. Jangan hanya bisa mengkritik jika sudah diklaim, buktikan bahwa itu milik kita dengan bisa menguasai salah satu seni Indonesia. Atau setidaknya, gunakan produk-produk dalam negeri. Dengan membiasakan diri membeli produk dalam negeri, kita juga ikut membantu produsen Indonesia untuk mengembangkan kekreatifannya. Selain itu, mereka juga akan merasa bahwa karyanya juga dihargai di negerinya sendiri.

Apakah dikatakan memiliki jika kita saja tidak mengenal apa-apa saja budaya Indonesia? Setidaknya kita ikut berkampanye jika belum sanggup untuk mempelajarinya. Jangan hanya menyalahkan pemerintah dan menganggap mereka kurang cepat dalam bertindak.

Semuanya kembali pada diri sendiri, bagaimana kita menyikapinya. Sebagai pemuda pemudi era sekarang, peran kita sangat dibutuhkan negara ini. Siapa lagi yang akan mengenalkan beragamnya budaya Indonesia ke generasi selanjutnya kalau bukan kita? Tanamkan rasa saling memiliki, dan jangan baru bertindak setelah di klaim negara asing. Budayakan lestarikan!

Sumber : 1, 2, 3  


Bagaimana sikap bangsa Indonesia ketika Batik diklaim oleh negara tetangga kita

Lihat Humaniora Selengkapnya


Page 3

Indonesia merupakan salah satu negara terluas di dunia dengan luas 5.193.250 km. Dari Sabang sampai Merauke membentang daratan dan lautan dengan berjuta kilometer. Tak bisa dipungkiri Indonesia menjadi negara yang majemuk dengan segala keunikannya. Dengan keragaman dan kekayaan budayanya, Indonesia tetap menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

Karena keragaman budaya Indonesia yang melimpah, tak ayal negeri asing merasa ingin memilikinya. Berbagai klaim dilontarkan, misalnya Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur yang diklaim oleh Malaysia, kain ulos yang diklaim Malaysia, dan masih banyak yang lain.

Apa yang membuat mereka berani mengklaim apa yang kita miliki? Salah satu alasannya adalah belum dipatenkannya aneka ragam kebudayaan Indonesia sendiri. Sejauh ini baru batik yang dipatenkan oleh Unesco.

Proses pematenan budaya yang cukup terbilang rumit dan lama juga menjadi kendalanya. Apa hanya itu yang membuat mereka berani? Tentu tidak. Menurut saya, kita sebagai warga negara juga harus berperan aktif dalam pelestarian budaya. Jangan hanya bisa mengkritik jika sudah diklaim, buktikan bahwa itu milik kita dengan bisa menguasai salah satu seni Indonesia. Atau setidaknya, gunakan produk-produk dalam negeri. Dengan membiasakan diri membeli produk dalam negeri, kita juga ikut membantu produsen Indonesia untuk mengembangkan kekreatifannya. Selain itu, mereka juga akan merasa bahwa karyanya juga dihargai di negerinya sendiri.

Apakah dikatakan memiliki jika kita saja tidak mengenal apa-apa saja budaya Indonesia? Setidaknya kita ikut berkampanye jika belum sanggup untuk mempelajarinya. Jangan hanya menyalahkan pemerintah dan menganggap mereka kurang cepat dalam bertindak.

Semuanya kembali pada diri sendiri, bagaimana kita menyikapinya. Sebagai pemuda pemudi era sekarang, peran kita sangat dibutuhkan negara ini. Siapa lagi yang akan mengenalkan beragamnya budaya Indonesia ke generasi selanjutnya kalau bukan kita? Tanamkan rasa saling memiliki, dan jangan baru bertindak setelah di klaim negara asing. Budayakan lestarikan!

Sumber : 1, 2, 3  


Bagaimana sikap bangsa Indonesia ketika Batik diklaim oleh negara tetangga kita

Lihat Humaniora Selengkapnya


Page 4

Indonesia merupakan salah satu negara terluas di dunia dengan luas 5.193.250 km. Dari Sabang sampai Merauke membentang daratan dan lautan dengan berjuta kilometer. Tak bisa dipungkiri Indonesia menjadi negara yang majemuk dengan segala keunikannya. Dengan keragaman dan kekayaan budayanya, Indonesia tetap menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.

Karena keragaman budaya Indonesia yang melimpah, tak ayal negeri asing merasa ingin memilikinya. Berbagai klaim dilontarkan, misalnya Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur yang diklaim oleh Malaysia, kain ulos yang diklaim Malaysia, dan masih banyak yang lain.

Apa yang membuat mereka berani mengklaim apa yang kita miliki? Salah satu alasannya adalah belum dipatenkannya aneka ragam kebudayaan Indonesia sendiri. Sejauh ini baru batik yang dipatenkan oleh Unesco.

Proses pematenan budaya yang cukup terbilang rumit dan lama juga menjadi kendalanya. Apa hanya itu yang membuat mereka berani? Tentu tidak. Menurut saya, kita sebagai warga negara juga harus berperan aktif dalam pelestarian budaya. Jangan hanya bisa mengkritik jika sudah diklaim, buktikan bahwa itu milik kita dengan bisa menguasai salah satu seni Indonesia. Atau setidaknya, gunakan produk-produk dalam negeri. Dengan membiasakan diri membeli produk dalam negeri, kita juga ikut membantu produsen Indonesia untuk mengembangkan kekreatifannya. Selain itu, mereka juga akan merasa bahwa karyanya juga dihargai di negerinya sendiri.

Apakah dikatakan memiliki jika kita saja tidak mengenal apa-apa saja budaya Indonesia? Setidaknya kita ikut berkampanye jika belum sanggup untuk mempelajarinya. Jangan hanya menyalahkan pemerintah dan menganggap mereka kurang cepat dalam bertindak.

Semuanya kembali pada diri sendiri, bagaimana kita menyikapinya. Sebagai pemuda pemudi era sekarang, peran kita sangat dibutuhkan negara ini. Siapa lagi yang akan mengenalkan beragamnya budaya Indonesia ke generasi selanjutnya kalau bukan kita? Tanamkan rasa saling memiliki, dan jangan baru bertindak setelah di klaim negara asing. Budayakan lestarikan!

Sumber : 1, 2, 3  


Bagaimana sikap bangsa Indonesia ketika Batik diklaim oleh negara tetangga kita

Lihat Humaniora Selengkapnya