Bagaimana perilaku yang dapat kalian lakukan sebagai wujud sikap mematuhi peraturan dalam lingkungan keluarga?

Manusia dilahirkan mempunyai sifat, karakter, bakat, kemauan, dan kepentingan yang berbeda-beda satu sama lain. Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat.Lingkungan masyarakat merupakan tempat untuk mengembangkan manusia itu sendiri dalam bekerja sama, bergaul, dan mencari nafkah guna memenuhi kebutuhannya. Namun, karena perbedaan kepentingan dan kemauan seseorang dengan yang lainnya seringkali terjadi benturan yang menimbulkan konflik dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan lingkungan pergaulan yang tidak harmonis, tidak tertib, tidak tenteram, dan tidak aman. Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif tersebut diperlukan suatu hukum yang mengatur pergaulan dan mengembangkan sikap kesadaran hukum untuk menjalani kehidupan antar masyarakat.

Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian/ tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum. Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum.

Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum. Peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah. Maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum. Hal tersebut karena  bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum selanjutnya adalah tentang ketaatan masyarakat terhadap hukum. Dengan demikian seluruh kepentingan masyarakat akan bergantung pada ketentuan dalam hukum itu sendiri. Namun juga ada anggapan bahwa kepatuhan hukum justru disebabkan dengan adanya takut terhadap hukuman ataupun sanksi yang akan didapatkan ketika melanggar hukum.

Menurut Soerjono Soekanto, indikator-indikator dari kesadaran hukum sebenarnya merupakan petunjuk yang relatif kongkrit tentang taraf kesadaran hukum. Dijelaskan lagi secara singkat bahwa indikator pertama adalah pengetahuan hukum. Seseorang mengetahui bahwa perilaku-perilaku tertentu itu telah diatur oleh hukum. Peraturan hukum yang dimaksud disini adalah hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis. Perilaku tersebut menyangkut perilaku yang dilarang oleh hukum maupun perilaku yang diperbolehkan oleh hukum.Indikator kedua adalah pemahaman hukum. Seseorang warga masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman mengenai aturan-aturan tertentu, misalnya adanya pengetahuan dan pemahaman yang benar dari masyarakat tentang hakikat dan arti pentingnya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Indikator yang ketiga adalah sikap hukum. Seseorang mempunyai kecenderungan untuk mengadakan penilaian tertentu terhadap hukum. Indikator yang keempat adalah perilaku hukum, yaitu dimana seseorang atau dalam suatu masyarakat warganya mematuhi peraturan yang berlaku.

Hukum adalah suatu tata aturan kehidupan yang diciptakan untuk mencapai nilai-nilai yang diinginkan masyarakat. Salah satu nilai yang menjadi tujuan hukum adalah ketertiban. Ketertiban artinya ada kepatuhan dan ketaatan perilaku dalam menjalankan apa yang dilarang dan diperintahkan hukum. Konkretnya, dapat kita ambil contoh sederhana dalam tata aturan berlalu lintas. Hukum atau perangkat aturan yang dibuat dalam bidang lalu lintas mempunyai tujuan agar terjadi tertib dalam kegiatan berlalu-lintas. Hal ini juga dalam upaya melindungi kepentingan dan hak-hak orang lain.

Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak. Budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini. Maka elemen pendidikanlah menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap dan kebiasaan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada. Institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia dikemudian hari. Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak din, maka kedepan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan membudaya di masyarakat. Tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan.

Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Kesadaran inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga.

Dengan adanya kesadaran hukum ini kita akan menyaksikan tidak adanya pelanggaran sehingga kehidupan yang ideal akan ditemui. Lembaga pendidikan formal, informal dan non formal perlu diajak bersama-sama mengembangkankesadaran dan kecerdasan hukum sejak dini.Pendidikan hukum tidak terbatas hanya pendidikan formal di bangku sekolah saja. Namun juga dapat dilakukan di luar bangku sekolah. Pembelajaran mengenai hukum sejak dini harus diajarkan kepada anak-anak. Agar nantinya tertanam dalam diri mereka rasa kebutuhan akan peraturan hukum. Sehingga kesadaran hukum akan terbentuk sejak dini. (ink)

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com - Tanggung jawab menjadi bagian dari kehidupan manusia dan bersifat kodrati. Terbentuk seorong dengan pertumbuhan individu.

Tanggung jawab merupakan kesadaran seseorang terhadap pekerjaannya baik di lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat.

Dalam buku Pendidikan Karakter untuk Mahasiswa PGSD (2014) oleh Ani Nur Aeni, tanggung jawab merupakan salah satu nilai moral yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Tanggung jawab dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang berhubungan dengan sikap pertanggungjawaban seorang individu atas perbuatan yang dilakukannya. Sehingga rasa tangung jawab harus diterapkan maupun ditanamkan pada setiap individu.

Baca juga: Contoh Sikap Tanggung Jawab Siswa di Sekolah

Rasa tanggung jawab, pada dasarnya diklasifikasikan menjadi tiga tingkat, yaitu tanggung jawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, dan alam sekitar.

Tanggung jawab dalam keluarga

Keluarga merupakan masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil. Umumnya, keluarga terdiri dar orangtua, anak, dan orang lain yang mejadi anggota keluarga. Setiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, beberapa contoh sikap tanggung jawab dalam keluarga, yaitu:

  1. Menjaga nama baik keluarga
  2. Memelihara kebersihan, kenyamanan, keamanan dalam keluarga
  3. Memathui aturan yang ditetapkan bersama
  4. Bertingkah laku sesuai norma dan aturan yang berlaku dalam keluarga
  5. Menjaga keharmonisan keluarga dengan saling menyayangi, menghormati, dan menghargai

Tanggung jawab kepada diri sendiri

Sebelum melakukan tanggung jawab dalam keluarga, setiap individu juga harus bertanggung jawab kepada diri sendiri.

Baca juga: Contoh Sikap Tanggung Jawab dalam Kehidupan Sehari-Hari

Hal ini bertujuan agar setiap individu bisa memecahkan masalah-masalah dalam dirinya sendiri.

Contoh sikap tanggung jawab terhadap diri sendiri, adalah:

  1. Menjaga keamanan diri sendiri
  2. Menjaga kebersihan
  3. Menjaga kesehatan dan gizi seimbang
  4. Bertanggung jawab terhadap perkataan dan perbuatan
  5. Bertangung jawab dengan keputusan yang diambil
  6. Melaksanakan apa yang sudah dijanjikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya

Hukum yang dibuat dan diterapkan pada kehidupan masyarakat memang sudah menjadi kewajiban untuk dipatuhi oleh setiap individu tanpa terkecuali yang membuat hukum ini bersifat adil.

Hukum yang dibuat ini tentu saja memiliki tujuan tertentu salah satunya agar individunya dapat menjaga ketertiban dalam lingkungan masyarakat.

Beberapa hukum yang dilanggar juga memiliki sanksi tersendiri yang dikenakan kepada para pelanggar baik sanksi fisik maupun sanksi mental, hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih peduli dan patuh terhadap hukum

Sehingga tidak terjadi tindakan sewenang-wenang, tidak menyeimbangkan antara hak dan kewajiban serta tidak tertibnya lingkungan masyarakat.

Untuk mengurangi terjadinya tindakan pelanggaran hukum maka setiap individu perlu meningkatkan kesadaran hukum pada diri masing-masing dan berperilaku yang baik sesuai dengan hukum yang berlaku,

Baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan bangsa dan negara, lingkungan umum serta lain sebagainya.

Baca Juga : Contoh Perilaku Menentang Hukum

Bagaimana perilaku yang dapat kalian lakukan sebagai wujud sikap mematuhi peraturan dalam lingkungan keluarga?

Dibawah ini terdapat beberapa contoh sikap taat terhadap hukum dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat lingkungan bangsa dan negara serta lingkungan dalam kehidupan sehari-hari atau kehidupan umum.

1. Dalam Lingkungan Keluarga

Lingkungan keluarga merupakan lingkungan paling dasar dan utama yang membentuk perilaku seseorang, untuk itu orang-orang dalam lingkungan keluarga terutama orang tua harus memberi contoh perilaku yang baik agar anak-anaknya juga ikut berperilaku dengan baik.

  • Menghormati orang yang lebih tua
  • Mematuhi orang tua
  • Mencintai sesama anggota keluarga
  • Menaati segala aturan dalam keluarga yang telah dibuat atas keputusan bersama
  • Membantu pekerjaan orang tua dirumah
  • Membagi tugas rumah dengan seluruh anggota keluarga
  • Mendengarkan segala nasehat yang diberikan oleh anggota keluarga lain
  • Melindungi sesama anggota keluarga
  • Menjaga nama baik dan kehormatan keluarga
  • Melaksanakan kewajiban agama tepat waktu

Sekolah mungkin menjadi rumah kedua bagi sebagian besar orang karena rata-rata orang tersebut menghabiskan sebagian waktunya untuk belajar di sekolah.

Sehingga perilaku seseorang juga turut dipengaruhi oleh lingkungan sekolah seperti dari teman sekolah, guru dan semua yang ada pada lingkungan sekolah tersebut beserta segala hal yang diajarkan.

  • Datang dan pulang sekolah sesuai dengan ketentuan
  • Memakai pakaian dan atribut yang sesuai dengan ketentuan sekolah
  • Mengerjakan pekerjaan tugas yang diberikan oleh guru dirumah
  • Memperhatikan guru pada saat mengajar
  • Tidak berbicara pada saat guru menjelaskan di kelas
  • Menghormati semua warga sekolah termasuk staff
  • Tidak membuat keributan pada lingkungan sekolah
  • Mengikuti segala kegiatan wajib pada sekolah
  • Menjaga nama baik sekolah
  • Tidak mengikuti kegiatan merugikan seperti tawuran antar sekolah

Baca Juga : Norma Hukum

Selain keluarga dan sekolah rupanya lingkungan masyarakat juga turut serta dalam pembentukan perilaku seseorang karena merupakan lingkungan sosial tempat lahir, tumbuh dan hidup yang telah bersama kita sejak kecil.

Sehingga setiap individu yang berada pada lingkungan masyarakat perlu berperilaku baik bukan hanya untuk membentuk penilaian orang lain terhadap kita namun juga sebagai panutan yang baik kepada orang lain yang berada pada lingkungan ini.

  • Menghormati sesama warga seperti antar tetangga
  • Ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat seperti gotong royong, kerja bakti, ronda dan sebagainya
  • Menjaga nama baik lingkungan masyarakat yang ditempati
  • Mematuhi dan menjalankan peraturan yang berlaku
  • Tidak melanggar nilai-nilai norma yang berlaku dalam masyarakat
  • Ikut menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat
  • Ikut membayar segala iuran yang telah disepakati bersama
  • Ikut menjaga kebersihan lingkungan
  • Tidak membuat kegiatan keributan yang membuat resah
  • Tidak berkumpul tanpa izin dan minum minuman keras sekaligus mengkonsumsi obat obatan terlarang.

Sebagai lembaga yang paling menaungi banyak individu dan membuat aturan hukumnya sendiri, tentu saja pertauran yang telah dibuat oleh negara harus dipatuhi oleh setiap warga negaranya tanpa kecuali.

  • Membuat KTP alias Kartu Tanda Penduduk jika telah mencapai usia yang ditentukan
  • Memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi jika mengendarai kendaraan
  • Membayar pajak negara
  • Menjaga nama baik bangsa dan negara
  • Menjaga alam sekitar
  • Menjaga keberlihan lingkungan
  • Mematuhi segala perturan hukum yang telah dibuat dan ditetapkan oleh negara
  • Menghormati sesama warga negara
  • Tidak melakukan tindakan diskriminasi dan rasisme terhadap sesama warga negara yang berbeda daerah, suku, ras dan agama
  • Mengikuti segala kegiatan kenegaraan yang wajib seperti PEMILU.

Setiap orang memiliki kegiatan masing-masing yang berbeda untuk itu kehidupan sehari-hari yang dilakukan oleh setiap orang juga berbeda, meskipun demikian namun setiap orang tetap perlu mematuhi peraturan yang berlaku pada lingkungan umum.

  • Mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku
  • Tidak melakukan tindak kriminalitas
  • Membantu sesama yang memerlukan bantuan
  • Tidak memeras kelemahan orang lain demi kepentingan pribadi
  • Melaporkan segala tindak mencurigakan kepada pihak yang berwenang
  • Tidak melakukan tindak pemanfaatan situasi demi keuntungan diri sendiri
  • Tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain
  • Tidak menutup diri dari dunia luar atau mengisolasi diri
  • Tidak membuat kerusuhan
  • Mengikuti kegiatan sosial jika mampu

Baca Juga : Hukum Perdata

Segala perilaku diatas dapat dijadikan sebagai contoh yang baik dalam menjalankan kehidupan dalam lingkungan sosial, karena pelanggaran terhadap hukum yang berlaku tentu saja akan menimbulkan sanksi tertentu baik sanksi secara sosial seperti dikucilkan maupun sanksi hukum secara resmi seperti penjara.

Untuk itu kita wajib melakukan perilaku yang sesuai dan tidak melanggar hukum untuk menghindari segala hal yang tidak diharapkan.

Demikian sedikit informasi mengenai Contoh Sikap Taat Kepada Hukum di lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dll. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam artikel ini. Terimakasih.