September 01, 2020
Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia Fokus Pembahasan :Aku cinta Indonesia! Kalimat itulah yang harus selalu kita gaungkan sebagai warga negara Indonesia. Kalimat tersebut bukan hanya untuk digaungkan, tetapi harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai warga negara yang baik, kita tidak perlu mencari-cari alasan mengapa kita harus mencintai dan menjunjung tinggi Indonesia, karena mencintai dan menjunjung tinggi negara itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Bersyukurlah kepada Tuhan Yang Maha Esa apabila dalam diri kita, kecintaan kepada negara semakin hari semakin besar, karena itu semua merupakan anugerah Tuhan yang amat besar. Selain itu, Indonesia mempunyai karakteristik wilayah yang unik, yaitu sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Hal itu memberikan konsekuensi bahwa keanekaragaman atau kebhinnekaan merupakan sebuah hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan bangsa Indonesia yang meliputi kebhinnekaan suku bangsa, bahasa, adat istiadat, dan sebagainya. Kebhinnekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah, baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Kebhinnekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman. Dengan adanya kebhinnekaan tersebut mudah membuat rakyat Indonesia berbeda pendapat yang dapat membuat emosinya lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang sempit yang sewaktu-waktu dapat menjadi ledakan yang mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, segenap warga negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai acaman tersebut. Pada bab ini Anda akan diajak untuk mendalami strategi dalam membangun integrasi nasional sehingga pada akhirnya nanti Anda diharapkan dapat mengenali berbagai macam jenis ancaman bagi integrasi bangsa Indonesia dan menganalisis strategi yang diterapkan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman-ancaman tersebut. Anda tentunya pernah melihat peta dunia. Dalam peta tersebut Anda dapat menunjukkan posisi Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu amudera india dan Pasifik. ndisi tersebut menun ukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang sangat strategis. Perlu Anda ketahui, bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial, antara lain sebagai berikut.
Info Kewarganegaraan Dalam membangun integrasi nasional, Bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada ATHG, yaitu:Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Nah, untuk menjawab rasa penasaran Anda, berikut ini diuraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia. Sebelum Anda mencermati uraian materi pada bagian ini, bacalah wacana berikut ini. Mengancam Budayawan taufik ismail menuturkan, upaya sejumlah pihak untuk mengganti Pancasila dengan ideologi komunis telah berulang kali terjadi di Indonesia terhitung sejak 1926, 1946, 1948 dan 1965. Beruntung setiap aksinya, Indonesia berhasil diselamatkan Tuhan YME dan keteguhan masyarakat menjalankan Pancasila sehingga upaya tersebut gagal. Meski tidak lagi muncul sebagai sebuah partai karena tidak diperbolehkan lagi, kata taufik, namun ide lagi komunis hingga kini masih ada dan berkembang di Indonesia. “Masih ada, memang tidak muncul sebagai partai karena tidak diperbolehkan. Akan tetapi sebagai ide masih, dalam suasana yang liberalistis dan demokratis seperti sekarang, ujar taufik saat menjadi pembicara dalam seminar Hari Kesaktian Pancasila dengan tema Menegakkan Pancasila di Universitas Mercu Buana, Rabu (1/10/2014). Dalam penafsiran demokrasi misalnya, kelompok tersebut menganggap semua hal bisa dibentuk termasuk mewujudkan ideologi komunis. “Semua cara mereka lakukan untuk itu, meski tidak seluruhnya nyata tapi sangat terasa keberadaannya. Karenanya, peran negara sangat penting dengan memegang teguh undang- undang,” ujarnya. Dia mengibaratkan paham komunisme seperti penyakit menular yang terus menyebarkan pengaruhnya. Hal ini, lanjut dia, harus dicegah, bila tidak maka banyak yang akan menjadi korban. Berdasarkan penelitian literatur yang dilakukannya dalam kurun waktu 74 tahun, penyebaran paham komunis di 76 negara telah membunuh 120 juta manusia. Artinya, sebanyak 4.500 orang per hari dibunuh. “Tidak ada ideologi di dunia seperti itu, Hitler saja kalah karena cuma 1/3. Ini bukan ideologi tapi penyakit menular. Kita menolak penyakit menular yang jahat. Makanya harus dicegah dan dilarang,” katanya. Pelarangan ini tidak bisa dikatakan melanggar hak asasi manusia sebab, negara harus menjamin keselamatan rakyatnya. Di Italia, partai fasis dilarang. Begitu juga di Jerman yang melarang paham na i dan k munis. aufik menegaskan, negara punya tanggung jawab menjelaskan dampak dari paham komunis kepada generasi penerus bangsa. Salah satunya melalui pendidikan. Kurangnya pemahaman generasi muda terhadap paham komunis, tambah taufik, karena belum maksimalnya sistem pendidikan yang ada. “Saya tidak menyalahkan anak muda, wong literatur dan pengajarnya terbatas, sejarah bukan tidak diajarkan, tetap diajarkan tapi hendaknya materi ini disempurnakan,” kata penyair ini. Pengamat politik Heri Budianto mengatakan, bukan hanya paham komunisme yang harus diwaspadai, tapi juga kapitalisme dan liberalisme. Paham tersebut mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat tanpa disadari. Hal itu dapat dilihat dari perubahan perilaku dan sikap nasionalisme. “Ancaman terhadap ideologi Pancasila akan selalu datang dalam bentuk beragam. Kalau komunisme jadi ancaman maka kapitalis dan imperialisme juga musuh kita. Di era sekarang ini yang menjadi sasaran tembak adalah mindset kita.Wacana tersebut menegaskan bahwa komunisme menjadi salah satu ancaman terhadap ideologi Pancasila, meskipun Indonesia telah menolak dengan tegas paham komunis. Akan tetapi, apabila ancaman tersebut tidak segera di atasi, bukan tidak mungkin komunisme akan kembali berkembang pesat di Indonesia. Apakah ancaman terhadap Pancasila hanya dari komunisme? Tentu saja tidak. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya, liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya. Hal tersebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia. Untuk itu, diperlukan peran dari fungsi pertahanan non- militer untuk menghadapinya.
Link Pembahasan dan Materi PPKN Kelas XII / 12 (Dua Belas) SMA-SMK-MA-MAK
Info Kewarganegaraan Ekonomi kerakyatan sangat menghindari hal-hal berikut. Sistem Free ight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi liberal. Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur negara bersifat dominan dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
Penanaman Kesadaran Berkonstitusi Masyarakat paripurna, adil makmur, merata secara material dan spiritual hanya akan tercapai apabila pembangunan nasional berjalan lancar. Kelancaran proses pembangunan nasional didorong oleh keadaan negara yang aman dan damai serta terbebas segala hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan, baik berasal dari dalam maupun luar negeri. Kondisi tersebut dapat tercipta bila setiap warga negara Indonesia selalu waspada dan siaga mengamankan keutuhan integrasi nasional.yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut.
5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan KeamananWujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara. Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948. Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara, dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah. Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Pemberontakan bersenjata tidak jarang didukung juga oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, globalisasi lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15 telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad 20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi semakin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia. Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara- negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Penanaman Kesadaran Berkonstitusi Globalisasi tidak bisa kita hindari. Supaya globalisasi dapat mendatangkan manfaat bagi kemajuan bangsa, kita harus bersikap selektif terhadap semua pengaruh globalisasi. Pengaruh globalisasi yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa seharusnya kita tolak seperti pergaulan bebas, kebiasaan minum minuman keras, berpakaian seronok dan sebagainya. Sebaliknya, pengaruh globalisasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa dapat kita terima, seperti bekerja keras, hemat, disiplin, bertanggung jawab, inovatif, kreatif dan sebagainya.Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat bahkan menderita karena kebijakan yang salah dan aturannya yang tidak jelas. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju. Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan hal- hal di bawah ini.
Kehidupan sosial budaya di negara-negara berkembang, perlu memperhatikan gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya. Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, di antaranya yang memegang peranan penting ialah faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan. Agar dapat memahami perubahan sosial yang terjadi, perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat. Pengaruh dari luar yang perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga dapat menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu. Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut.
Info Kewarganegaraan Komponen sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta terdiri atas:Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut
|