Arti penting pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah

Selain dari makna yang mendalam, Pokok Pikiran Pembuakaan UUD 1945 juga menggambarkan suasana kebatinan serta mewujudkan cita hukum yang melandasi dasar hukum Negara, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Adapun pokok-pokok pikiran tersebut adalah sebagai berikut :

Bahwa Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan. (pokok pikiran persatuan)


Dalam pokok pikiran yang pertama ini menegaskan bahwa UUD NRI 1945 diterima sebagai airan negara persatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia serta seluruh wilayah Indonesia. Maka dengan demikian, Negara mengatasi segala macam paham golongan dan faham individualis.

Arti penting pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah
Hakikat dan Arti Penting Pokok Pikiran Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945
Negara Menurut pengertian Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1495, menghendaki persatuan yang dengan kata lain bahwa penyelenggara negara dan tiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau individu.


2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial.


Bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pokok pikiran ini, menempatka suatu cita-cita atau tujuan didalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945, serta merupakan suatu kuasa-finalis (sebab-tujuan). Maka dengan demikian, penyelenggara negara dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan menurut UUD untuk mencapai tujuan memajukan kesejahteraan umum yang berkeadilan dengan maksud mewujudkan keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat.


3. Poko Pikiran Kedaulatan Rakyat.


Bahwa negara yang berdaulat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ini mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yagn terbentuk didalam UUD, harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/perwakilan.Pokok pemikiran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang selalu mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat dalam proses penyelesaiaan suatu persoalan. Pokok pikiran ini juga merupakan pokok pikiran kedaulatan rakyat, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada sepenuhnya di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Pokok pikiran inilah yang menjadi dasar politik Negara.


4. Pokok Pikiran Ketuhanan.


Bahwa negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini bermakna bahwa UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti yang luhur yang tentunya hal ini menegaskan bahwa pokok pikiran ketuhanan mengandung pengertian takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur.

Secara yuridis, setiap alinea dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memiliki makna yang sangat mendalam dan sangat penting dan demikian pula dengan pokok-pokok pikiran yagn terkandung didalamnya.


Jika diperhatikan, keempat pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah pancaran dari nilai-nilai luhur Pancasila. Kemudian sebelum amandemen, penjelasan UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa : “ Pokok-pokok pikiran pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari UUD NRI. Pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (rechtsidee)yang menguasai hukum dasar negara, baik hukum yang tertulis (UUD) maupun yang tidak tertulis. Undang-undang dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya.


Berdasarkan pada pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa pokok pikiran yang terkandung didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 adalah merupakan sumber hukum tertinggi di Negara Indonesia. Konsekuensi dari kedudukannya sebagai sumber hukum tertinggi dalam realisasinya harus dijabarkan didalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, seperti ketetapan MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan sebagainya. 


Maka dengan demikian, seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang didalamnya terkandung asas kerohanian negara, yaitu Pancasila.


Semangat pembukaan dan pasal UUD NRI Tahun 1945 pada hakikatnya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan sangat memiliki arti penting dalam konteks hukum dasar negara baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Kita telah ketahui berasma bahwa masih terdapat hukum dasar yang tidak tertulis yang juga merupakan suatu sumber hukum yakni aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara.


Aturan dasar tersebut, yang disebut dengan konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan sebagai pelengkap dalam UUD merupakan perwujudan dari pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang tidak lain adalah nilai-nilai Pancasila. Sementara itu, Pancasila sendiri memancarkan nilai-nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat dan terpancang dengan khitmat dalam perangkat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Demikianlah ulasan tentang Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut diatas, semoga bermanfaat untuk anda dan terimakasih. Kami sarankan untuk anda Perwujudan Nilai-nilai Pancasila di Berbagai Bidang sebagai referansi lanjutan yang masih berkaitan.

Sumber : KEMENDIKBUD-RI_Jakarta,2018.
Kontributor Naskah : Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra.
Penelaah : Kokom Kumalasari,dkk
Pe-Review : Satar Muharja.

Arti penting pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah

Arti penting pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah

Arti penting pokok pikiran Pembukaan UUD Tahun 1945 secara yuridis adalah sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. Konsekuensi dari kedudukannya sebagai sumber hukum tertinggi adalah?

  1. pokok pikiran Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah satu-satunya hukum yang harus ada dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia
  2. pokok pikiran Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah pancaran dari peraturan pemerintah
  3. pokok pikiran Pembukaan UUD Tahun 1945 mewujudkan cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar tertulis saja.
  4. pokok pikiran Pembukaan UUD Tahun 1945 harus dijabarkan dalam semua peraturan perundang-undangan di Indonesia
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. pokok pikiran Pembukaan UUD Tahun 1945 harus dijabarkan dalam semua peraturan perundang-undangan di Indonesia

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, arti penting pokok pikiran pembukaan uud tahun 1945 secara yuridis adalah sebagai sumber hukum tertinggi di indonesia. konsekuensi dari kedudukannya sebagai sumber hukum tertinggi adalah pokok pikiran pembukaan uud tahun 1945 harus dijabarkan dalam semua peraturan perundang-undangan di indonesia.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pernyataan yang menunjukkan wewenang Majelis Perwakilan Rakyat sesuai UUD Tahun 1945 hasil amandemen ditunjukkan oleh nomor? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Jakarta -

Detikers, apakah kamu pernah melafalkan pembukaan UUD 1945? Ya, jadi UUD 1945 merupakan konstitusi tertinggi dalam konteks tata negara Republik Indonesia. Secara kontekstual, ada empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945.

Sebelum membahas mengenai empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945, ada beberapa hal-hal mendasar yang harus kamu ketahui. UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi dari keseluruhan produk hukum di Indonesia.

Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945

Melansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) yang ditulis oleh Edi Rohani bahwa ada empat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945. Berikut penjelasannya:

1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan
· Pokok pikiran ini menjelaskan jika dalam pembukaan UUD 1945 menegaskan untuk negara persatuan melindungi segenap bangsa dan wilayahnya. Di mana negara yang berdaulat mengatasi berbagai pemahaman antar golongan dan antar individu. Kemudian, warga negara Indonesia harus mengutamakan kepentingan golongan dan hal ini tercermin di dalam sila ketiga Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa".

2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
· Pokok pikiran ini menjelaskan jika cita-cita dan tujuan dari pembukaan UUD 1945 ini merepresentasikan ide-ide mengenai keadilan sosial. Di mana keadilan sosial lahir dari kesadaran bahwa manusia memiliki hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat. Pokok pembukaan UUD 1945 ini tercermin di dalam sila kelima Pancasila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

3. Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan· Pokok pikiran ketiga ini merupakan bentuk dari konsekuensi logis dari sistem negara yang disahkan atas dasar konsensus rakyat melalui permusyawaratan. Di mana pokok pikiran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat. Kemudian, pokok pikiran UUD 1945 ini menjadi fondasi politik negara yang tercermin dalam sila keempat Pancasila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".

4. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil, dan beradab

Pokok pikiran keempat ini mengandung makna bahwa pemerintah harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur. Hal ini menegaskan bahwa pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengertian takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan pokok pikiran kemanusian yang adil dan beradab mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusian yang luhur.

Ini menjadi fondasi moral negara dan terkandung di dalam sila pertama dan kedua Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa" dan "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".

Nah, itu adalah empat pokok pikiran dalam UUD 1945. Semoga menambah wawasan detikers!

Simak Video "La Nyalla Sebut Isi UUD 1945 Telah Berubah 95%, Ini Penjelasannya"


[Gambas:Video 20detik]
(nwy/nwy)