Tidak berlebihan dalam makan dan minum dan berpakaian disebut

Ilustrasi salah satu contoh israf dalam Islam. Foto: Unsplash

Dalam Islam, Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhi sifat yang berlebih-lebihan atau dikenal dengan istilah israf. Secara bahasa, israf berasal dari bahasa Arab asrafa-yusrifu-isrofan yang artinya bersukaria sampai melewati batas atau melebihi semestinya.

Dijelaskan dalam buku Akidah Akhlak Madrasah Aliyah terbitan Bumi Aksara menurut terminologi, israf adalah penyakit rohani berupa perbuatan yang melampaui batas kewajaran baik dari segi makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan sebagainya. Sementara itu, pelaku israf ini disebut dengan musfir atau musrifin.

Israf perbuatan tercela yang dapat mendatangkan kerugian dan tidak disenangi oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Alquran pada surat Al-An'am ayat 141 yang berbunyi:

۞ وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ

Artinya: “ … Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am [6]: 141)

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan untuk berlebih-lebihan dalam makan, minum, berpakaian dan beribadah. Sebab, sesuatu yang berlebihan pasti memiliki mudharat bagi manusia. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk hidup sederhana dan tidak sombong.

Setelah memahami apa itu israf, penting juga mengetahui beberapa macam atau bentuk-bentuk yang mencerminkan kepada perilaku israf agar dapat mampu menghindari perbuatan tersebut. Apa saja? Simak informasinya di bawah ini.

Ilustrasi salah satu contoh israf dalam Islam. Foto: Pixabay

Bentuk-Bentuk Perilaku Israf

Israf dan pemurah merupakan dua hal yang berbeda, sebab perbuatan israf ini termasuk dalam kategori pengingkaran nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Menyadur Buku Pegangan Guru Akidah Akhlak karangan Marliah, berikut adalah bentuk-bentuk perilaku israf yang perlu dihindari:

Israf dalam berbicara berarti berlebihan dalam berkata. Di samping itu, israf dalam bentuk ini akan membawa dampak yang buruk bagi kehidupan. Misalnya membuat lawan bicara menjadi bosan bahkan akan memunculkan sikap benci kepadanya. Terlebih lagi jika yang dibicarakan aib orang lain atau kabar yang belum tentu benar.

Israf dalam perbuatan berarti terlalu berperilaku berlebihan dan tak jarang sangat tidak disukai oleh orang yang melihatnya. Adapun salah satu contoh israf dalam perbuatan adalah overreacting.

Overreacting merupakan perilaku yang menunjukkan pada sikap berlebih-lebihan saat melakukan sesuatu hingga terkesan di buat-buat. Misalnya berlebihan dalam berpakaian, saat mengendarai mobil baru, dan berlebihan dalam perbuatan lainnya.

Ilustrasi salah satu contoh israf dalam Islam. Foto: Pixabay

Israf terkadang muncul dalam suatu tindakan yang bersifat aksi. Contohnya adalah saat seseorang merasa disakiti oleh orang lain. Saat itu, terkadang mereka yang merasa disakiti akan berusaha membalasnya dengan kadar yang berlebihan. Hal itu tentu tidak dapat dibenarkan dalam Islam dan termasuk perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT.

4. Israf dalam Makan dan Minum

Dalam Islam, setiap umat Muslim dilarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Selain dibenci Allah, perilaku ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi tubuh seperti munculnya penyakit tertentu.

Misalnya berlebihan dalam makan makanan yang berlemak dan berkalori tinggi yang dapat menyebabkan obesitas, atau mengonsumsi makanan yang mengandung gula secara berlebihan hingga menyebabkan diabetes dan beberapa penyakit lainnya.

5. Berlebihan dalam Urusan Duniawi

Berlebihan dalam hal ini tentu sangat tidak baik, karena harta yang dikumpulkan nantinya akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Selain itu, perbuatan ini juga tidak akan mendatangkan sebuah kebaikan bagi pelakunya, dan tidak akan membuahkan hasil yang baik dalam segala urusan, terlebih lagi dalam urusan agama.

Tidak berlebihan dalam makan dan minum dan berpakaian disebut
Foto: Mindra Purnomo/detikcom

Jakarta - Al Quran Surat Al-A'raf Ayat 31

" Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."

Naskah : Tim Hikmah detikcom | sumber: Kemenag.go.id
(erd/erd)

وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : كُلْ، وَاشْرَبْ، وَالْبَسْ، وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ، وَلَا مَخِيلَةٍ . أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَأَحْمَدُ وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari ‘Amr Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, radhiyallahu ‘anhum (semoga Allah meridhai mereka) berkata, Rasulullah ﷺ  bersabda, “Makan, minum, dan berpakaianlah, serta bersedekahlah tanpa berlebihan (isrāf) dan tanpa kesombongan (makhilah).”([1])

Hadis ini tidak diriwayatkan oleh Abu Daud pemilik Sunan Abu Daud. Kemungkinan Abu Daud yang dimaksud oleh penulis disini adalah Abu Daud At-Thayalisi. Dan memang hadis ini termaktub dalam kitab al-Musnad milik beliau, namun dengan sedikit perbedaan redaksional.([2])

Sesungguhnya Allah ﷻ pada asalnya menghalalkan bagi hamba-hamba-Nya seluruh perkara dan rezeki yang baik. Makanan dan minuman, pakaian, tempat tinggal, tunggangan/kendaraan, dan seluruh kebaikan-kebaikan yang ada di atas muka bumi ini, hukum asalnya adalah halal. Allah ﷻ tidak mengharamkan bagi hamba-hamba-Nya kecuali apa-apa yang mendatangkan kemudaratan, baik kemudaratan bagi agama, badan, akal, harga diri, atau bagi hartanya.

Hadis yang akan kita bahas ini juga memperkuat pernyataan bahwa seluruh perkara dan kesenangan yang baik di atas muka bumi ini dihalalkan oleh Allah ﷻ.

Allah ﷻ telah menyatakan dalam Al-Qurān,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dialah Allah ﷻ yang telah menciptakan bagi kalian seluruh yang ada di atas muka bumi ini.”([3])

Jadi, pada asalnya seluruh perkara yang baik di atas muka bumi ini hukumnya halal dan dipersilakan untuk dimanfaatkan. Akan tetapi, perkara-perkara baik yang hukum asalnya halal tersebut bisa jadi diubah hukumnya oleh Allah ﷻ menjadi haram kalau sudah mencapai tingkatan saraf (berlebihan) dan makhilah (untuk kesombongan). Oleh karena itu, dalam hadis ini diperintahkan untuk menikmati bermacam karunia Allah di muka bumi  ini dengan dua syarat berikut ini.

  • Tidak boleh berlebih-lebihan.
  • Tidak boleh karena kesombongan.

Allah ﷻ menyatakan dalam Al-Qurān,

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

“Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan.”([4])

Oleh karenanya, diperbolehkan menikmati makan dan minuman yang baik-baik dengan syarat tidak sampai derajat berlebih-lebihan dan tidak disertai kesombongan.

Apa bedanya antara saraf (berlebihan) dengan tabdzīr? Ada dua perbedaan :

Pertama : Israf adalah bentuk berlebih-lebihan pada segala perkara, baik dalam infak atau amalan yang lain. Adapun tabdzir hanya berkaitan dengan berlebih-lebihan dalam harta. Dari sisi ini maka Israf lebih umum dibandingkan tabdzir.

Kedua : Jika berkaitan dengan pembelanjaan harta, maka Israf berkaitan dengan pengeluaran yang berlebihan pada perkara-perkara yang asalnya adalah mubah. Misalnya makanan dan minuman yang halal, asalnya boleh, tetapi karena berlebih-lebihan menjadi tidak diperbolehkan. Jadi saraf bukan pada perkara yang maksiat, melainkan pada perkara yang asalnya boleh tetapi berlebih-lebihan. Makanya Allah ﷻ mengatakan, “Makanlah dan minumlah dan janganlah kalian berlebih-lebihan.”

Adapun tabdzir maka berkaitan dengan kemaksiatan.

Misalnya:

  • Seseorang mengeluarkan hartanya pada hal-hal yang dilarang oleh Allah ﷻ. Ini namanya mubadzdzir namun tidak disebut isrof
  • Seseorang yang mengeluarkan hartanya berlebih-lebihan pada perkara yang halal. Ini juga disebut dengan mubazir dan juga disebut israf karena israf juga adalah kemaksiatan

Allah berfirman,

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzīr adalah saudara-saudaranya setan.”([5])

Oleh karenanya, silakan makan, minum dan bersedekah tapi jangan berlebih-lebihan dan juga karena didorong oleh kesombongan. Makanan mubah sekalipun bisa menghantarkan pada sikap berlebih-lebihan lantaran terlalu banyak atau terlalu mahal. Sikap ini akan memberikan kemudaratan kepada tubuh. Seluruh yang berlebih-lebihan akan memberi kemudaratan pada tubuh.

Makanan juga bisa mengantarkan seseorang kepada kesombongan. Misalnya seperti seorang yang sengaja membeli makanan yang mahal kemudian dipamerkan kepada teman-temannya, diunggah di media sosial dalam status Facebook/WA/IG-nya, atau lainnya. Hal seperti ini termasuk kesombongan. Demikian pula orang yang hanya mau makan makanan yang mahal, bermerek, dan di tempat yang elit. Maka hal ini termasuk makhilah (kesombongan) yang diharamkan oleh Allah ﷻ.

Footnote:

________

([1]) HR. Abu Daud, Ahmad no. 6695 dan Bukhari pada awal Kitab al-Libas dalam Shahih-nya meriwayatkannya secara ta’liq (tanpa penyebutan sanad secara utuh). Lihat Fath al-Bari, 10/252.

([2]) Musnad Abu Daud At-Thayalisi, no. 2375. Lihat: Minhatul Alam, 10/74.

([3]) QS. Al-Baqarah: 29

([4]) QS. Al-A’rāf: 31.

([5]) QS. Al-Isrā: 27.