Apakah wilayah tersebut dapat mengancam keutuhan negara kita jelaskan

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Integritas nasionalisme dan kedaulatan merupakan kondisi yang menuntut suatu negara untuk saling mencintai dan negaranya sendiri serta menjaga persatuan bersama. Berbagai ancaman saat ini mengancam keutuhan suatu negara melalui segala aspek. Yang dimaksud dengan ancaman di sini adalah kegiatan atau tindakan yang berupaya untuk menghancurkan atau merusak keutuhan suatu negara yang ada di dalam atau di luar negaranya, yang akan membahayakan kondisi kedaulatan Indonesia, keutuhan wilayah, dan keamanan negara.

Ancaman yang mungkin terjadi dibagi menjadi dua situasi ancaman, yaitu: ancaman militer dan nonmiliter. Ancaman militer merupakan ancaman yang cenderung menggunakan angkatan bersenjata. Sedangkan ancaman nonmiliter merupakan ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata. Namun jika hal ini diabaikan maka akan berdampak sangat serius terhadap keutuhan dan kedaulatan suatu negara.

Nasionalisme telah muncul kurang lebih dari 200 tahun lalu, dimana pemerintahan politik mulai hidup. Pada saat itu nasionalisme dikenal sebagai doktrin di kalangan masyarakat yang mana membuat stigma bahwa setiap bangsa berhak untuk memiliki haknya masing-masing, yang tercermin dalam kepercayaan bahwa batas-batas atau hak-hak bangsa dan negara harus sama tanpa adanya perbedaan sedikit pun. Nasionalisme juga tercipta karena pada saat itu bangsa Indonesia tengah mengalami sebuah penindasan yang begitu kejam, yang dilakukan oleh para kolonial yang saat itu tengah memiliki kekuasaan atas pemerintahan nusantara.

Pada saat yang sama, karena munculnya negara-negara Eropa modern, lahirlah kedaulatan pada abad ke-17. Pada Abad Pertengahan, para pangeran, raja, dan kaisar semuanya mengakui bahwa otoritas tertinggi mereka adalah "Allah". Kedaulatan berarti kekuasaan mutlak dan tidak terbatas. Namun, prinsip yang tampaknya sederhana ini telah menyebabkan banyak kebingungan, kesalahpahaman, dan ketidaksepakatan. Kedaulatan yang terbelenggu dapat menciptakan otoritas tertinggi dari kekuatan hukum atau politik yang tak tertandingi. Namun hal ini menimbulkan banyak perdebatan tentang perbedaan antara kedua jenis kedaulatan tersebut, kedaulatan internal dan kedaulatan eksterna

Ancaman terhadap nasionalisme dan integritas kedaulatan dapat datang dari luar maupun dari semua aspek kehidupan atau kemungkinan di dalam negeri. Ancaman tersebut biasanya dapat berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Ancaman militer merupakan ancaman untuk menggunakan senjata, dan rawan terjadi karena perselisihan dengan negara lain atau tindakan teroris di negara tersebut. Meskipun ancaman nonmiliter berbeda dengan ancaman militer, namun ancaman tersebut tidak menggunakan senjata, namun saat ini ancaman nonmiliter memiliki kemampuan untuk menghancurkan keutuhan suatu negara, kedaulatan nasional, kepribadian nasional, dan keutuhan wilayah. Tentu itu adalah keutuhan nasionalisme dan kedaulatan. Ancaman nonmiliter mana yang lebih mungkin terjadi karena datang dari dalam neger

Salah satu ancaman nonmiliter adalah perkembangan globalisasi yang dalam aspek negatifnya akan merusak keutuhan nasionalisme dan kedaulatan suatu negara. Ciri-ciri ancaman nonmiliter tidak bersifat fisik, juga tidak tampak seperti ancaman militer. Contoh ancaman nonmiliter termasuk isu-isu seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, aktivisme, konflik masyarakat, ketimpangan dalam pembangunan, dan kurangnya toleransi. Saat ini ancaman tersebut datang ke negara kita sendiri, Indonesia. Ada banyak suara dari orang-orang, dan tindakan mereka menunjukkan kekecewaan dan kemarahan mereka. Dari sudut pandang ekonomi, ekonomi merupakan kekuatan penting suatu negara.

Anggaran ekonomi sangat penting karena akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk melanjutkan kehidupan, meningkatkan pendapatan negara dan menentukan kinerja sektor pertahanan. Namun karena banyaknya permasalahan di sektor ekonomi ini, banyak permasalahan yang akan muncul. Karena di Indonesia sendiri masih banyak masyarakat yang tertinggal dan masih terjebak dalam kemiskinan, dan pemerintah terus menambah jumlah hutang negara, sehingga tidak jelas kemana akan menggunakan pinjaman tersebut. Karenanya, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat yang mulai mengganggu nasionalisme dan keutuhan kedaulatan. 

Selain itu, bagi aktivisme, aktivisme semacam ini merupakan ancaman nonmiliter yang dapat menggulingkan suatu negara, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki latar belakang primitif ras, ras, agama, dan ideologi di luar Pancasila. , Atau negara yang merdeka atau terhubung dengan kekuatan eksternal. Radikalisme adalah aliran pemikiran yang cenderung paranoid dan ulet dalam hal-hal tertentu, dan berakhir dengan cara berpikir yang salah. Ketika aktivisme dan agama dihubungkan atau diproduksi, itu akan menjadi semakin rumit. Resistensi dan perlawanan yang dihasilkan akan dilihat sebagai tugas yang mulia dan sakral, dan sikap ini akan diwakili oleh kelompok-kelompok Islam radikal.

Sebagai masyarakat yang menekankan pada nasionalisme dan kedaulatan nasional, kita dapat menjauhkan diri dan meramalkan ancaman ini sebagaimana mestinya. Dengan meningkatkan toleransi satu sama lain, menanamkan sikap rela berkorban demi kesejahteraan negara bukanlah pendorong turbulensi, dan turbulensi hanya akan menimbulkan kehancuran pada akhirnya. Mulailah menanamkan semangat nasionalisme dan persatuan, dan kita harus berpegang teguh padanya di mana pun kita berada.  Ancaman terhadap keutuhan nasionalisme dan kedaulatan suatu negara mencakup banyak faktor dari semua sisi. Tidak dapat dipungkiri bahwa ancaman terbesar bagi keutuhan nasionalisme dan kedaulatan suatu negara berasal dari negara itu sendiri, yang dilakukan oleh rakyatnya. Terlalu banyak hal yang menyebabkan negara runtuh. Akibat dari keruntuhan ini adalah ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Ancaman militer dan nonmiliter tersebut akan mempengaruhi keutuhan nasionalisme dan merosotnya kedaulatan suatu negara, keutuhan wilayah suatu negara atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keamanan negara tersebut.

Apakah wilayah tersebut dapat mengancam keutuhan negara kita jelaskan

Wamenhan, Muhammad Herindra. /Antara/HO-Humas Setjen Kemhan

PIKIRAN RAKYAT – Sebelumnya Tanah Air digegerkan dengan desas-desus kondisi kedaulatan Indonesia yang disebut terancam di berbagai sisi, hingga soal ancaman mengenai keutuhan NKRI.

Kini, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menyebut bahwa jumlah kekuatan udara Indonesia relatif berimbang dengan kekuatan udara negara di kawasan.

Hal tersebut disampaikan Wamenhan saat menjadi pembicara kunci dalam "Seminar Internasional Air Power 2021" secara virtual, Rabu, 31 Maret 2021.

"Saya ingin menyampaikan perbandingan kekuatan udara negara kita Indonesia dengan beberapa negara di kawasan. Jumlah kekuatan udara relatif berimbang dengan negara di kawasan," ujarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Teddy Klaim Hak Waris Lina Jubaedah Milik Kliennya dan Bintang: Tak Bisa Ditutupi

Baca Juga: Warga Cengkareng Dibakar Hidup-hidup Pakai Bensin, Polisi Masih Kejar Pelaku

Muhammad Herindra mengungkapkan bahwa negara Indonesia memiliki kekuatan udara sebanyak 252 unit pesawat, Malaysia 171 unit pesawat, Singapura 223 pesawat, Australia 436 unit pesawat, dan China 3068 unit pesawat.

"Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah kekuatan udara tersebut siap untuk digunakan dalam pertempuran?," katanya, seperti Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Mantan Irjen TNI itu juga menuturkan bahwa, sistem pertahanan negara yang saat ini dianut harus dijadikan acuan dalam membangun kekuatan udara.


Page 2

"Pembangunan kekuatan udara merupakan implementasi dari pembangunan pertahanan militer yang diproyeksikan terbangunnya pertahanan negara yang modern, profesional, mampu mengadopsi dan berinovasi di bidang teknologi alutsista," tuturnya

Atas hal tersebut, diharapkan dapat mendorong penganggaran dan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan serta meningkatkan kemandirian industri pertahanan.

"Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 8 tahun 2021 tentang Kebijakan umum pertahanan negara Tahun 2020 sampai dengan 2024," ucap Muhammad Herindra.

Baca Juga: Ucapkan Terimakasih ke Presiden Jokowi, AHY: Pemerintah Sudah Menunaikan Janjinya

Baca Juga: Pemain Money Heist versi Drama Korea Resmi Diumumkan, Simak Daftar '13 Psikopat'

Selain itu, mantan Danjen Kopassus itu juga menyampaikan adanya tiga bagian yang mampu menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI, yakni ancaman militer, ancaman non-militer, dan ancaman hibrida.

"Ancaman militer dapat berupa agresi dan non-agresi," ucapnya.

Untuk ancaman non-militer ia menyebut dapat digolongkan ke dalam ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.

Sedangkan untuk ancaman hibrida merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman non-militer.

"Dari ketiga jenis ancaman tersebut dapat juga kita persepsikan ke dalam dimensi waktu dalam bentuk, berupa ancaman aktual yang nyata sedang maupun telah terjadi," tutur Wamenhan Muhammad Herindra.***

Ilustrasi NKRI. Foto: wikimedia.commons.org

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menghimpun keseluruhan wilayah, suku bangsa, dan budaya dari Sabang hingga Merauke. Untuk menjaga keutuhan bangsa yang majemuk ini, dibutuhkan persatuan dan kesatuan yang kuat, seperti yang diamanatkan dalam sila ketiga Pancasila.

Usaha untuk mempertahankan NKRI ini perlu dilakukan setiap waktu. Sebab potensi ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri pasti ada.

Sebagai warga negara yang baik, kita perlu memahami tantangan-tantangan dalam menjaga keutuhan NKRI agar senantiasa waspada.

Tantangan internal adalah segala bentuk gangguan dari dalam negeri yang dapat menggoyahkan kesatuan dan persatuan NKRI. Gangguan-gangguan tersebut dapat menghambat pembangunan nasional dan mengancam keutuhan negara. Berikut ini adalah sejumlah tantangan internal yang dimiliki bangsa Indonesia:

Tidak dapat dipungkiri, keberagaman dalam masyarakat bisa menjadi salah satu sumber konflik. Misalnya perselisihan yang dilatarbelakangi oleh ras, suku, agama, dan lain sebagainya. Jika tidak ditangani dengan baik, maka keberagaman masyarakat akan menimbulkan perpecahan nasional.

  1. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi di Masyarakat

Potret kemiskinan di Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kesenjangan sosial yang besar menunjukkan adanya ketidakstabilan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi yang belum dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat Indonesia.

Hal ini dapat memecah masyarakat ke dalam golongan-golongan tertentu. Selain itu kesenjangan juga dapat menciptakan kecemburuan sosial yang berpotensi menjadi sumber konflik.

Ketidakmerataan ekonomi dapat mengakibatkan munculnya paham yang menginginkan pemisahan wilayah guna membentuk negara sendiri.

Separatisme juga dapat berakar dari perbedaan cara pandang. Sejak proklamasi kemerdekaan, telah ada sejumlah upaya dari kelompok tertentu untuk memisahkan diri dari NKRI.

Ilustrasi Teroris. Foto: ShutterStock

Radikalisme adalah suatu paham yang menolak tatanan, tertib sosial, dan paham politik yang ada dengan cara perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.

Radikalisme dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya adalah faktor politik, ekonomi, psikologis, sosial, dan pendidikan.

Tantangan eksternal adalah segala bentuk gangguan dari luar negeri yang dapat menggoyahkan kesatuan dan persatuan NKRI. Berikut ini adalah sejumlah contoh tantangan eksternal yang dihadapi Indonesia:

Dengan adanya globalisasi, budaya asing semakin mudah masuk ke Indonesia. Beberapa kebudayaan tersebut ada yang bertentangan dengan budaya nasional atau kepribadian bangsa Indonesia.

Selain itu dengan adanya globalisasi ekonomi bisa jadi produk-produk dari luar negeri justru membanjiri Indonesia dan membuat pengusaha lokal kalah bersaing.

KN Tanjung Datu dan KRI Usman Harun usir Kapal Vietnam Kiem Ngu 215 di Laut Natuna. Foto: Dok. Bakamla

Intervensi asing ini bisa mewujud dalam banyak hal, termasuk konflik teritori atau wilayah. Salah satu contohnya adalah masalah Natuna.

Selalu ada kapal asing, baik milik pemerintah atau swasta, yang memasuki teritori tanpa izin. Ini sama artinya mereka tidak mengakui kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.

  1. Jaringan Narkoba Internasional

Jaringan narkoba internasional menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasarnya. Masalah narkoba tidak hanya melemahkan tatanan moral masyarakat, tetapi juga sering bersinggungan dengan kejahatan lainnya seperti prostitusi dan pembunuhan.