Apakah peranan bank indonesia dalam stabilitas sistem keuangan (ssk) brainly

Jumat, 17 September 2021 

Sebagaimana kita ketahui Governance merupakan  penerapan dan penegakan tata kelola di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ,dimana diperlukan kerangka konseptual yang mengintegrasikan seluruh elemen tata kelola (governance) yang mencakup pondasi awal, hingga tujuan akhir yang akan dicapai.

Untuk itu telah disusun kerangka kerja Tata Kelola (governance framework) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memuat lima elemen pokok sebagai berikut: 

  1. Prinsip Tata Kelola (Governance Principle) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni prinsip-prinsip yang melandasi penerapan dan penegakan tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  2. Komitmen Tata Kelola (Governance Commitment) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni komitmen Dewan Komisioner dan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan dan menegakkan Tata Kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  3. Struktur Tata Kelola (Governance Structure) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni desain mengenai fungsi pelaksanaan tugas dan wewenang, serta fungsi pengawasan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  4. Proses Tata Kelola (Governance Process) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni serangkaian standar dan prosedur yang digunakan oleh Anggota Dewan Gubernur dan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK)sia untuk memastikan penerapan dan penegakan Tata Kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK)telah dilaksanakan secara terencana, konsekuen, dan berkelanjutan.
  5. Hasil Tata Kelola (Governance Outcome) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni perwujudan dari penerapan dan penegakan Tata Kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam bentuk pencapaian kredibilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan adanya kerangka kerja secara utuh dan menyeluruh tersebut, diharapkan akan mempermudah komunikasi dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal dalam menjelaskan Tata Kelola Bank

Penerapan dan penegakan tata kelola (governance) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diwujudkan dalam bentuk pencapaian kredibilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kredibilitas bank sentral sangat penting untuk memberikan keyakinan kepada publik terhadap kebijakan yang ditempuh sehingga efektivitas kebijakan dapat tercapai. Meningkatnya kredibilitas bank sentral dipandang dapat meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan moneter dan mempengaruhi rasionalitas publik, sehingga langkah kebijakan bank sentral khususnya dalam mengendalikan inflasi akan direspon secara positif oleh publik.

Oleh karena itu, pencapaian kredibilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dipelihara dan ditingkatkan untuk memberikan dampak positif terhadap penciptaan nilai bagi pemangku kepentingan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kualitas komunikasi kebijakan selain penguatan mekanisme kebijakan, kerangka kerja, dan proses pengambilan keputusan dalam setiap penetapan kebijakan bank sentral.​

Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal, sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional. 

Sebagai bank sentral, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka menopang stabilitas perekonomian. Hal ini juga terkait dengan fungsi BI sebagai Lender of Last Resort (LoLR), yaitu otoritas yang berwenang menyediakan likuiditas pada saat krisis.

Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi baku yang telah diterima secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai SSK yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari berbagai sumber:

‘ Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.’

‘ Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.’

‘ Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.’

Arti stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.

Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.

Identifikasi terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang. Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian. Sistem keuangan memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian. Sebagai bagian dari sistem perekonomian, sistem keuangan berfungsi mengalokasikan dana dari pihak yang mengalami surplus kepada yang mengalami defisit. Apabila sistem keuangan tidak stabil dan tidak berfungsi secara efisien, pengalokasian dana tidak akan berjalan dengan baik sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Pengalaman menunjukkan, sistem keuangan yang tidak stabil, terlebih lagi jika mengakibatkan terjadinya krisis, memerlukan biaya yang sangat tinggi untuk upaya penyelamatannya.

Pelajaran berharga pernah dialami Indonesia ketika terjadi krisis keuangan tahun 1998, dimana pada waktu itu biaya krisis sangat signifikan. Selain itu, diperlukan waktu yang lama untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Krisis tahun 1998 ini membuktikan bahwa stabilitas sistem keuangan merupakan aspek yang sangat penting dalam membentuk dan menjaga perekonomian yang berkelanjutan. Sistem keuangan yang tidak stabil cenderung rentan terhadap berbagai gejolak sehingga mengganggu perputaran roda perekonomian.

Secara umum dapat dikatakan bahwa ketidakstabilan sistem keuangan dapat mengakibatkan timbulnya beberapa kondisi yang tidak menguntungkan seperti:

  • Transmisi kebijakan moneter tidak berfungsi secara normal sehingga kebijakan moneter menjadi tidak efektif.
  • Fungsi intermediasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya akibat alokasi dana yang tidak tepat sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.
  •  Ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan yang umumnya akan diikuti dengan perilaku panik para investor untuk menarik dananya sehingga mendorong terjadinya kesulitan likuiditas.
  • Sangat tingginya biaya penyelamatan terhadap sistem keuangan apabila terjadi krisis yang bersifat sistemik.

Atas dasar kondisi di atas, upaya untuk menghindari atau mengurangi risiko kemungkinan terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan sangatlah diperlukan, terutama untuk menghindari kerugian yang begitu besar lagi.​

tirto.id - Peran mendasar bank sentral adalah mencetak dan mengedarkan uang sebagai alat tukar di suatu negara. Dalam hal ini, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Lebih lanjut lagi, Bank Indonesia berperan sebagai pemegang otoritas moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Tugas utamanya adalah menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ini diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Sebab, suatu kebijakan moneter akan berdampak signifikan terhadap stabilitas keuangan, begitu pula sebaliknya.

5 Peran Utama Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Mengutip laman OJK, berikut merupakan 5 peran utama Bank Indonesia terkait kebijakan dan penyusunan instrumen ekonomi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

1. Bank Indonesia bertugas menjaga stabilitas moneter

Di antara strategi untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan, Bank Indonesia menyusun instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka.

Melalui peran ini, Bank Indonesia dituntut untuk menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Bagaimanapun juga, hal ini berdampak langsung terhadap beragam aspek ekonomi di Indonesia.

Cara yang ditempuh Bank Indonesia adalah dengan menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kebijakan inflation targeting framework diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi di masa mendatang, serta diumumkan terbuka ke publik.

2. Bank Indonesia berperan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat

Untuk menghadirkan lembaga keuangan yang sehat, Bank Indonesia mengatur mekanisme pengawasan dan regulasi keuangan, khususnya di sistem perbankan.

Tugas ini sangat penting karena kegagalan sektor perbankan dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian negara secara umum.

Selain itu, pendisiplinan pasar melalui kewenangan pengawasan, kebijakan, serta penegakan hukum juga harus dijalankan.

3. Bank Indonesia berwenang mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement).

4. Bank Indonesia memantau informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan

Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan melalui pemantauan secara makroprudensial.

Pengawasan makroprudensial dilakukan dengan pemeriksaan bank-bank di Indonesia, mulai dari kondisi sistem keuangan, identifikasi, analisis, hingga penilaian risiko.

5. Bank Indonesia berperan sebagai Lender of The Last Resort (LoLR) memiliki fungsi jaring pengaman sistem keuangan

Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis. Tujuannya untuk menghindari ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis.

Stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan ini merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga apabila terjadi ketidakstabilan dalam sistem keuangan, dampaknya pada transmisi kebijakan moneter yang tidak dapat berjalan secara normal.

Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara mendasar mempengaruhi stabilitas sistem keuangan. Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan adalah tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Baca juga:

  • Sejarah Hari Bank Indonesia 5 Juli dan Bedanya dengan HUT BI
  • Apa Peran dan Tugas Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Negara?
  • Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan menarik lainnya Anisa Wakidah
(tirto.id - wkd/hdi)


Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Abdul Hadi
Kontributor: Anisa Wakidah

Subscribe for updates Unsubscribe from updates