Sumber foto : https://i0.wp.com/hobiternak.com/wp-content/uploads/2017/09/Tangkringan-di-Kandang-Ayam-Kampung.jpg?ssl=1 Tetangga kamu
memelihara ayam, kambing atau bahkan sapi disekitar pemukiman rumah kamu? Pasti
sangat terganggu sekali apalagi dengan bau menyengat yang berasal dari kotoran
peliharaannya. Karena kegiatan beternak ini biasa dilakukan dimasyarakat kita, hal
ini dilakukan hanya bermodalkan lahan
rumah dan pakan contohnya saja ayam. Terkadang melakukan peternakan disekitar
rumah ada yang setuju dan tidak setuju. Mereka yang setuju pasti berpikir boleh
saja karena lahan yang mereka gunakan untuk beternak adalah milik mereka
pribadi serta selama keadaan kandang dibuat bersih dan menekan biaya .
Sedangkan mereka yang tidak setuju menganggap hal ini tidak sesuai dengan
aturan, yang menjadi salah satu alasan nya adalah dapat merugikan orang lain
lewat kotorannya. Melakukan peternakan
disekita area rumah memang sangat menyenangkan, karena dalam pengawasan hewan ternaknya
tersebut tidak perlu lagi jauh-jauh untuk memantau. Nahhhhhh, pada dasarnya hal
ini ada tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh sipemilik peternakan.
Karena sebagai pemilik peternakan harus melakukan pengolahan peternakan yang
baik agar tidak mencemari lingkungan, misalnya saja tata cara pengolahan
kotoran hewan agar udara dari kandang peternakan supaya tidak sampai
kepemukiman warga. Tetapi bila sipemiliki
peternakan menjaga kebersihan serta melakukan pengolahan yang baik terhadap
kotoran hewannya dan tidak mengganggu tetangga sekitar maka bisa saja saling
bertoleransi antar hidup bertetangga. Berbeda halnya dengan tetangga yang
melakukan peternakan hewan yang tidak memperdulikan kenyamanan tetangganya
bahkan dapat merugikan misalnya saja terkena penyakit karena polusi yang
disebabkan hwan ternak atau area rumah kita yang tercemar kotoran hewan.
Apalagi pada saat keluarga atau kerabat yang berkunjung kerumah sampai mencium
aroma yang tidak mengenakkan diluar bahkan masuk kerumah hingga mereka tidak
nyaman. Perbuatan tetangga yang tidak memperhatikan kondisi sekitar yang
disebabkan dari kotoran peternakannya maka tetangga yang merasa dirugikan dapat
melakukan penuntutan atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena dampak
akibat peternakan tersebut. Dasar hukum Perbuatan Melawan Hukum dapat kita
lihat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yakni sebagai berikut: Pasal
1368 “Pemilik
seekor binatang, atau siapa yang yang memakainya, adalah, selama binatang itu
dipakainya, bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh binatang
tersebut, baik binatang itu ada di bawah pengawasannya, maupun tersesat atau
terlepas dari pengawasannya.” Pasal
1365 “Tiap
perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain,
mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk
menggantikan kerugian tersebut.” Perbuatan dari tetangga tersebut memang dapat kita kategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum apalagi kandang ternaknya berdekatan dengan rumahnya serta bertentangan dengan kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta terhindar dari penyakit yang diakibatkan dari hewan ternak tetangga kita yang tidak baik melakukan pengolahan kandang ternaknya. Salam Yuridis.id Sumber : Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Jawaban: Yang harus kita lakukan apabila ada peternakan yang berada di kawasan padat penduduk adalah dengan memindahkannya ke pemukiman yang jauh dari kawasan penduduk Penjelasan: Dari penjelasan di atas jika ada warga yang mempunyai peternakan berada di kawasan padat harus segera dipindah karena akan merusak pencemaran udara berupa bau yang mengganggu warga lainnya. Memindahkannya pula harus dengan bermusyawarah terlebih dahulu dengan pemilik warga tersebut Simak materi serupa pada link berikut https://brainly.co.id/tugas/33403946 #BelajarBersamaBrainly
Ilustrasi - Siswa belajar.
TRIBUNBANTEN.COM - Apa yang sebaiknya penduduk lakukan terhadap keberadaan peternakan ayam? Kunci jawaban Tema 1 Kelas 6 SD/MI soal halaman 75 - 76. Pertanyaan di atas merupakan materi Buku Tematik 1 Kelas 6 SD/MI, Subtema 2, Pembelajaran 2 tentang 'Hewan Sahabatku'. Simak pembahasan kunci jawaban Tema 1 Kelas 6 SD/MI soal halaman 75 - 76, dan kunci jawaban halaman 77, 78, 79, 80, 81, 82 dan 83 selengkapnya berikut ini. Ilustrasi - Siswa belajar di rumah didampingi orangtua. (Freepik.com/tirachardz)Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 Halaman 75, 76, 77, 78, 79, 80, 81, 82 & 83: Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 1 Kelas 5 SD/MI Halaman 3, Tuliskan Kondisi Geografis Wilayah Indonesia Baca juga: KUNCI JAWABAN Meskipun Kalian Memiliki Ciri-ciri Fisik yang Berbeda, Tetapi Tetap Harus Bekerja Sama Kunci Jawaban Halaman 75 & 76 Santi sangat sedih. Ayahnya baru saja bercerita bahwa penduduk setempat mengeluhkan keberadaan peternakan ayamnya. Mereka tidak tahan dengan bau yang berasal dari peternakan ayamnya. Santi bingung. Peternakan ayam Santi adalah peternakan keluarga. Usaha dari peternakan dapat menghidupi keluarga dan membiayai sekolahnya. Santi memiliki peternakan ayam petelur. Secara teratur ia mengirimkan telur ayamnya ke pasar untuk disimpan di salah satu toko di sana. Santi tidak mau peternakan ayamnya digusur. Ia akan berusaha agar penduduk mau menerima keberadaan peternakannya. Halaman selanjutnya arrow_forward Sumber: Tribun Padang
kunci jawaban tema 1 kelas 6 sd ayah persiden Soekarno bernama? PLISSS TOLONG BANTU DONG!!!!!..BUATIN 5 PERTANYAAN + JAWABAN DARI PIDATO DI ATAS!!!. MAKASIH BANYAK YG SDH BANTU...✨ butuh cepat!!!!!!!!! Sebutkan tiga perilaku yang mencerminkan upaya bela negara yang dapat dilakukan oleh seorang Pemerintah daerah uraian singkat tolong cari 10 kosakata, sekian terimakasih 12.contoh sikap perilaku perwujudan sila persatuan Indonesia sila ke tiga Pancasila...13.manfaat dari nilai persatuan dan kesatuan , kecuali...14. neg … proklamasi membangun perdaban baru dari bangsa yang di golongkan pribumi menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia … bentuk perjuangan perkumpulan pemuda Kristen (ppk) jawab pertanyaan di atas ini |