Apa yang dimaksud jelas dalam pemakaian bahasa pers?

Apa yang dimaksud jelas dalam pemakaian bahasa pers?

Pengertian Bahasa Jurnalistik - Bahasa Media, Bahasa Pers, Bahasa Koran, Gaya Bahasa Wartawan.

BAHASA Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita dengan karakteristik utama ringkas dan lugas.

Bahasa jurnalistik disebut juga bahasa media, bahasa pers, dan bahasa koran.

Dalam bahasa Inggris, bahasa jurnalistik disebut "bahasa komunikasi massa" (language of mass communication) dan bahasa koran (newspaper language).

Wartawan senior Rosihan Anwar dalam bukunya Bahasa Jurnalistik dan Komposisi menyebutkan, bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik.


Menurutnya, bahasa pers ialah salah satu ragam bahasa yang memiliki sfat-sifat khas yaitu: singkat, padat, sederhana, lacar, jelas, lugas dan menarik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa jurnalistik atau bahasa pers adalah "ragam bahasa yang digunakan oleh wartawan yang memiliki sifat khas, yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, dan menarik".

Bahasa Jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri, yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain seperti ragam bahasa ilmiah dan bahasa sastra. 

Bahasa jurnalistik tetap menganut kebakuan kaidah bahasa Indonesia dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis, dan wacana. Artinya, wartawan juga tetap harus mengacu pada kata-kata baku bahasa Indonesia.

Dalam buku Kamus Jurnalistik, saya mengartikan bahasa jurnalistik sebagai berikut:

Bahasa Jurnalistik - Language of mass communication. Bahasa yang biasa digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Sifatnya (a) komunikatif, yakni langsung menjamah materi atau ke pokok persoalan (straight to the point), tidak berbunga-bunga, dan tanpa basa-basi, dan (b) spesifik, yakni mempunyai gaya penulisan tersendiri, yakni jelas atau mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir dan kata jenuh, menaati kaidah-kaidah bahasa yang berlaku (Ejaan Yang Disempurnakan), dan kalimatnya singkat-singkat.

Dalam buku Bahasa Media, saya juga mengemukakan pengertian bahasa media atau bahasa jurnalistik sebagai berikut:

Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan untuk menulis naskah atau berita di media massa oleh wartawan. Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikatif dan spesifik. Artinya, ia mempunyai gaya penulisan tersendiri, yakni langsung menjamah materi atau ke pokok persoalan dan tidak berbunga-bunga. Sebuah gaya bahasa yang sederhana, kalimat-kalimatnya pendek dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti.



Istilah bahasa media untuk bahasa jurnalistik antara lain dikemukakan JS Badudu dalam Pelik-Pelik Bahasa Indonesia: Tata Bahasa (1988). Menurutnya, bahasa media massa (jurnalistik)  memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa media massa mengingat surat kabar --dan media massa lainnya-- dibaca oleh semua lapisan  masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu, menurut JS Badudu, beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa media massa sebagai berikut:

  1. Singkat. Menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele, termasuk menghindari kata mubazir dan kata jenuh.
  2. Padat. Mampu menyampaikan informasi sebanyak mungkin dalam kata/kalimat sesingkat mungkin
  3. Sederhana. Memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks.
  4. Lugas. Menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga.
  5. Menarik. Menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.
  6. Jelas, Mudah dapat dipahami oleh khalayak umum (pembaca). Hindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda.
Pedoman bahasa jurnalistik pertama kali dirilis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 10 November 1978. 

Kesepuluh pedoman ini memberikan panduan tentang pemakaian ejaan, singktan, akronim, imbuhan, pemakaian kalimat pendek, ungkapan klise, kata mubazir, kata asing, istilah teknis, dan tiga aspek bahasa jurnalistik.

  1. Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD).
  2. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim.
  3. Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal, atau prefiks.
  4. Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat-kalimat pendek. Pengutaraan pikirannya harus logis, teratur, lengkap dengan kata pokok, sebutan dan kata tujuan (subjek, predikat, objek).
  5. Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipakai dalam transisi berita seperti kata-kata sementara itu, dapat ditambahakan, perlu diketahui, dalam rangka.
  6. Wartawan hendaknya menghilangkan kata mubazir, seperti : adalah (kata kerja kopula), telah (penunjuk masa lampau), untuk (sebagai terjemahan to dalam bahasa inggris), dari (sebagai terjemahan of dalam hubungan milik), bahwa (sebagai kata sambung) dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.
  7. Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif (di) dengan bentuk aktif (me).
  8. Wartawan hendaknya menghindari kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.
  9. Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah tata bahasa.
  10. Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan.
Berikut ini beberapa batasan pengertian atau definisi bahasa jurnalistik menurut beberapa ahli, praktisi, dan akademisi jurnalistik.

Bahasa Jurnalistik adalah Bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu : singkat, padat, sederhana, lancer, jelas, lugas, dan menarik. Bahasa jurnalistik didasarkan pada bahasa baku, tidak menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, dalam kosa kata bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat. (Rosihan Anwar)


Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal. Sehingga sebagian besar masyarakat yang melek huruf dapat menikmati isinya. Walaupun demikiantuntutan bahwa bahasa jurnalistik harus baik, tak boleh ditinggalkan. Dengan kata lain bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat yang benar, pilihan kata yang cocok. (Wojowasito).


Bahasa suratkabar harus singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, tetapi selalu menarik. Sifat-sifat itu harus dipenuhi oleh bahasa surat kabar mengingat bahasa surat kabar dibaca oleh lapisan-lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Mengingat bahwa orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca surat kabar. Harus lugas, tetapi jelas, agar mudah dipahami. Orang tidak perlu mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar. (Yus Badudu)

Bahasa Jurnalistik adalah gaya bahasa yang biasa digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa. Sifatnya : (1) komunikatif, yakni langsung menjamah materi atau ke pokok persoalan (straight to the point), tidak berbunga-bunga, dan tanpa basa-basi. Serta (2) spesifik, yakni jelas atau mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan penggunaan kata mubazir dan kata jenuh, menaati kaidah-kaidah bahasa yang berlaku (Ejaan yang disempurnakan), dan kalimatnya singkat-singkat. (Asep Syamsul M. Romli).

Pengertian Bahasa Jurnalistik dan contohnya dalam bahasa Inggris bisa disimak a.l. di Newspaper Language.

Demikian ulasan ringkas tentang Pengertian Bahasa Jurnalistik. Wasalam. (www.romelteamedia.com).

Referensi

Kamus Besar Bahasa Indonesia
 A.M. Dewabrata, Kalimat Jurnalistik: Panduan Mencermati Penulisan Berita, Penerbit Buku Kompas, 2004.

Asep Syamsul M. Romli, Bahasa Media, Batic Press, Bandung 2008.
Rosihan Anwar, Bahasa Jurnalistik dan Komposisi, Pradnya paramita, Jakarta 1979.

Suroso, Bahasa Jurnalistik Sebagai Materi Pengajaran BIPA Tingkat Lanjut. Makalah Seminar Jurnalisme Multimedia. Jakarta, 2001. Yus Badudu, Inilah Bahasa Indonesia yang Benar, Gramedia Pustaka Utama, 1996.

Ras Siregar, Bahasa Pers, Bahasa Indonesia Jurnalistik: Kerangka Teori Dasar, Grafikatama Jaya, 1992.

Thanks for reading Pengertian Bahasa Jurnalistik | Tags: Bahasa Jurnalistik | Follow Romeltea on Twitter

Previous Article
Next Post ยป

Apa yang dimaksud jelas dalam pemakaian bahasa pers?

Erniati

(Peneliti Pertama, Kantor Bahasa Maluku)

Pers menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 adalah lembaga sosial atau wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak atau elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Pers juga menjadi proses mediasi antara masyarakat mediasi antara masyarakat dengan dunia.

Pers diproses oleh jurnalisme untuk punya daya persuasi. Jurnalisme memprosesnya melalui tata cara mencari dan menyebarkan informasi. Jurnalisme selalu mengembangkan teknik peliputan dan pendistribusian pesan sesuai dengan kultur masyarakat. Pada proses pengembangannya, perancangan informasi mendorong kelahiran fenomena bahasa ragam pers. Bahasa ragam pers menjadi suatu alat. Bahasa di dalam kehidupan jurnalistik, tidak lagi sekadar sarana pengantar pesan, melainkan menjadi daya dorong lain.

Tata nilai dan norma bahasa jurnalistik menjadi kelembagaan yang unik dan bila dipolakan menginduksi wacana masyarakat ketika menempatkan perspektif atas realitas. Jurnalistik membuat media menjadi institusi bahasa. Beberapa ahli komunikasi mengatakan bahwa bahasa pers mengilustrasikan metafor-metafor media menancapkan pengaruh dalam masyarakat. Lewat bahasa, media menjadi penerjemah kita dalam menginstruksi pengalaman sosial dan tanda-tanda akhir berbagai instruksi dan arahan sosial. Oleh karena itu, model-model teori komunikasi massa mengembankan media content dan struktur. Struktur media yang dimaksudkan yakni menekankan pada pengiriman komunikasi dan upaya pengkodingan. Dengan bahasa lain, bahasa jurnalistik diproses pers. Artikulasi masyarakat ditaksir. Terus diusahakan menjadi alat hubungan sosial

Para pemerhati bahasa seringkali berkeluh kesah mengenai betapa semakin rusaknya pemakaian bahasa Indonesia dewasa ini. Ditambah lagi posisi bahasa Indonesia yang terbuka, artinya memberi peluang bahasa-bahasa lain terserap dalam bahasa Indonesia, sehingga hal ini menambah rusaknya pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat kita termasuk insan pers. Dari keadaan yang demikian itulah timbul pemikiran bahwa diperlukan pembinaan dan pemakaian bahasa.

Kantor Bahasa Maluku merupakan salah satu Institusi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam hal pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa. Lembaga kebahasaan itu bertanggung jawab atas penggunaan dan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Berbagai upaya yang diwujudkan dalam program atau kegiatan Kantor Bahasa secara berkesinambungan, seperti penyuluhan atau peningkatan kompetensi kebahasaan bagi semua elemen yang dianggap berhubungan langsung dengan pemakai bahasa termasuk insan pers. Cara itu diharapkan mampu menciptakan berita yang mudah dimengerti oleh masyarakat karena menggunakan struktur bahasa yang sesuai dengan kaidah atau aturan yang baik dan benar.

Mengapa pers yang dibahas dalam tulisan ini? Tujuannya tidak lain karena masyarakat dewasa ini selalu haus informasi. Era globalisasi dewasa ini, secara tidak langsung menuntut masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi. Pers menjadi salah satu media yang dapat memberikan pemenuhan kebutuhan tersebut. Itulah sebabnya, perkembangan dunia pers pun berjalan sangat pesat.

Pilihan bahasa yang digunakan dalam surat kabar berdampak atau pengaruh terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia yang baik. Oleh karena itu, berita sebaiknya mudah dimengerti oleh masyarakat karena struktur bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan kaidah atau aturan yang baik dan benar.

Pada dunia jurnalistik, wartawan merupakan model pemakai bahasa yang akan ditiru atau dicontoh oleh pembacanya surat kabar. Untuk mengejar keaktualan berita tidak jarang wartawan bergerak cepat, menulis berita dengan cepat pula. Dari situasi seperti itu, wartawan sering melakukan kekurangcermatan atau kekeliruan pemakaian bahasa. Beberapa kekeliruan yang sering ditemukan pada pemakaian bahasa Indonesia di media massa antara lain masih ditemuinya tulisan yang belum menggunakan kaidah yang benar, merebaknya penggunaan akronim dan singkatan yang berlebihan, dan masih ada penghilangan imbuhan, bentuk awal atau prefiks.

Sebagai sarana komunikasi, bahasa merupakan hal yang utama dalam penulisan berita. Komunikasi akan berjalan lancar ketika pemakai bahasa menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar dan kedua belah pihak memahami bahasa yang digunakan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2013:67), menyebutkan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri, percakapan (perkataan yang baik, sopan, dan santun). Pers dalam pengertian sempit adalah media massa cetak seperti surat kabar, majalah, dan tabloid. Dalam arti luas, pers adalah media massa cetak elektronik, antara lain radio siaran dan televisi siaran sebagai media yang menyiarkan karya jurnalistik.

Bahasa yang digunakan oleh wartawan disebut bahasa pers atau bahasa jurnalistik dan merupakan salah satu ragam nasional. Sebagai Bahasa pers tentu memilki sifat-sifat khas seperti singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik. Bahasa berita ialah bahasa komoditas yang memilki nilai tukar simbolik dan ekonomi. Nilai tukar simboliknya mengacu pada unsur-unsur komponen isi berita akurat, seimbang, objektif, singkat dan jelas dan jelas. Juga atributif, verifikasi, selektif, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan oleh pers dalam hal ini surat kabar memang berbeda dengan bahasa yang dipakai dalam buku kesusastraan misalnya yang harus memperhatikan keindahan. Bahasa bagi wartawan adalah pengantar berita.

Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan untuk peningkatan kualitas berbahasa dalam jurnalistik yang baik dan benar (1) penyesuaian gaya bahasa khas institusi dengan aturan yang berlaku; (2) perlunya pembinaan kontinu dan dinamis bagi pekerja pers terutama pihak yang bersentuhan dengan yang memproduksi berita, terutama wartawan, redaktur, dan editor; (3) perlunya  pengkajian secara berkesinambungan terhadap penggunaan bahasa jurnalistik; dan (4) perlunya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan bagi pengembangan dan pembinaan bahasa jurnalistik.

Namun, selain itu, dalam sejarahnya, pers selain sering menyajikan tentang kekeliruan penggunaan bahasa dalam media juga memiliki andil yang besar dalam usaha memperkaya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia melalui seringnya memakai kata-kata pinjaman dari dialek dan bahasa pergaulan. Sehingga bahasa tersebut menjadi cikal-bakal pemerkaya bahasa Indonesia.