Apa yang dimaksud jaminan sosial pada redistribusi vertikal brainly?

MEMAHAMI KEMBALI STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA

Oleh: Trimo Yulianto

Pemikiran mengenai kemiskinan berubah sejalan dengan berjalannya waktu, tetapi pada dasarnya berkaitan dengan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (Britha Mikelsen, 2003). Kemiskinan menunjukkan situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh orang miskin tersebut, melainkan karena tidak bisa dihindari dengan kekuatan yang dimilikinya (Soegijanto Soegijoko, 1997).

Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan dalam pembangunan. Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan sikap atau kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam kemiskinan. Penyebab timbulnya kemiskinan berasal dari dalam dan dari luar penduduk miskin. Penyebab dari dalam diantaranya rendahnya kualitas sumber daya manusia dan sikap individu tersebut. Sedangkan penyebab dari luar adalah keterbatasan sumber daya alam, tatanan sosial dan kelembagaan dalam masyarakat, kebijakan pembangunan, kesempatan kerja yang terbatas dan persaingan yang menyebabkan terpinggirnya penduduk miskin.

Jenis kemiskinan dapat dibedakan berdasarkan pola waktunya yaitu: (1) persistent poverty, yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun yang diantaranya merupakan daerah kritis sumber daya alam atau terisolasi; (2) cyclical poverty, yaitu kemiskinan yang mengikuti pola siklus ekonomi secara keseluruhan. (3) seasonal poverty, yaitu kemiskinan musiman seperti sering dijumpai kasus-kasus nelayan dan petani tanaman pangan. (4) accidental poverty, yaitu kemiskinan karena bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan.

Kemiskinan juga dapat dibedakan melalui perbandingan dengan suatu ukuran tertentu atau dengan anggota/kelompok masyarakat lainnya. Ukuran kemiskinan absolut dengan menggunakan garis kemiskinan atau kondisi kondisi tertentu yang mencerminkan situasi kemiskinan. Sedangkan ukuran kemiskinan relatif dengan membandingkan dengan jumlah keseluruhan kelompok dan dapat digambarkan melalui Kurva Lorentz dan menggunakan Gini Ratio untuk mengetahui besarnya kesenjangan.

Strategi pengentasan kemiskinan yang dikemukakan oleh Bank Dunia, bahwa setiap dekade strategi pengentasan kemiskinan mengalami perkembangan mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, pengembangan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sampai dengan pemberdayaan kaum miskin. 

Strategi memerangi kemiskinan yang dikemukakan oleh Gunnar Adler Karlsson yang dikutip Andre Bayo Ala (1981) meliputi: (1) strategi dalam jangka pendek yaitu memindahkan sumberdaya-sumberdaya kepada kaum miskin dalam jumlah yang memadai. Perbaikan keadaan kemiskinan dalam jangka pendek diantaranya menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki distribusinya; (2) Strategi jangka panjang dengan menumbuhkan swadaya setempat. Perbaikan dalam jangka panjang dengan memperbaiki dan memenuhi harkat hidup secara individual dan sosial yang bermartabat.

Strategi Pengentasan Kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat dibagi menjadi dua bagian besar, pertama melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara, dan kedua membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru. Strategi tersebut selanjutnya dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin yaitu: (1) penyediaan kebutuhan pokok; 2) pengembangan sistem jaminan sosial; dan 3) pengembangan budaya usaha. Selain itu penduduk miskin mempunyai strategi sendiri untuk menanggulangi kemiskinannya. Strategi yang ditempuh yaitu dengan pinjam dari lembaga informal, menambah jam kerja, anggota keluarga ikut bekerja, merantau atau berhemat. 

Konsep kebijakan yang digunakan pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan dapat dibedakan berdasarkan tradisi dan pendekatan perencanaan yang melandasinya. Tradisi perencanaan menurut John Friedmann setidaknya terdiri empat tipe yaitu: (1) perencanaan sebagai reformasi sosial (social reform), bahwa negara menyusun dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan untuk diikuti dan dilaksanakan oleh masyarakat; (2) perencanaan sebagai analisis kebijakan (policy analysis), bahwa para penentu kebijakan (pemerintah dan pihak terkait lainnya) berdasarkan analisis data yang ilmiah menyusun dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat; (3) perencanaan sebagai pembelajaran sosial (social learning), bahwa pengetahuan perencanaan diperoleh lewat pengalaman dan disempurnakan lewat praktik (learning by

doing), perencanaan serta pelaksanaan pembangunan dijalankan bersama-sama dengan masyarakat dengan bimbingan dari ahli; dan (4) perencanaan sebagai mobilisasi sosial (social mobilization), bahwa perencanaan pembangunan harus dilaksanakan oleh masyarakat dan digerakkan dengan berbagai konsep/ideologi yang sudah tertanam di dalam jiwa dan kebudayaan mereka.

Sedangkan jenis-jenis program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah dapat dilihat berdasarkan model pembangunan yang mendasari program-program tersebut untuk melihat titik berat strategi yang dijalankan program tersebut. Model pembangunan yang dianut negara berkembang secara garis besar terbagi dalam empat model pembangunan. Model pembangunan I menitik beratkan pada pertumbuhan pendapatan nasional. Model pembangunan II menitikberatkan pada pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok/dasar. Model pembangunan III berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui keikutsertaan masyarakat dan kelompok sasaran dalam menentukan kebutuhan dan partisipasi dalam proses pembangunan. Sedangkan

model pembangunan IV menitikberatkan pada peningkatan daya saing untuk menghadapi era globalisasi dan era otonomi daerah.

Evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan diantaranya dapat dilakukan terhadap pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan pelaksanaan program tersebut. Kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan meliputi: penentuan sasaran dan data yang digunakan untuk menentukan sasaran; peranan pemerintah daerah, masyarakat umum dan penerima sasaran program; dan implementasi program di tingkat pemerintah dan masyarakat.

*) Trimo Yulianto

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Poso

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah

Disclaimer:

Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja

Kesenjangan atau ketimpangan di dalam masyarakat berpendapatan tinggi dan berpendapatan rendah menjadi pekerjaan rumah bagi negara-negara berkembang khus,usnya Indonesia. Untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial tidak semakin lebar, diperlukan pendistribusian pendapatan nasional dalam masyarakat secara adil. Nah, tahukah kalian apa itu redistribusi pendapatan nasional itu?

Pendapatan nasional dan rasio gini adalah suatu alat ukur untuk mengetahui angka perekonomian negara, sehingga jika terjadi suatu ketimpangan maka perlu dilakukan redistribusi pendapatan. Redistribusi pendapatan nasional adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok atas kepada masyarakat kelompok bawah.

Ada beberapa cara untuk mendistribusikan pendapatan nasional dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan menekan ketimpangan sosial, yaitu dengan pembayaran langsung serta penyediaan barang dan jasa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha atau industri kecil, dan penerapan pajak penghasilan progresif.

Redistribusi ini merupakan suatu bentuk jaminan sosial dari negara kepada masyarakat. Dimana, jaminan sosial yang dikumpulkan dari pungutan resmi dijadikan investasi sosial yang akan menguntungkan dalam jangka waktu panjang.

Redistribusi pendapatan nasional ini sendiri dibagi menjadi dua, yaitu redistribusi vertikal dan redistribusi horizontal.

  • Redistribusi vertikal adalah redistribusi pendapatan dari golongan atas ke golongan bawah atau miskin. Redistribusi ini berbentuk jaminan sosial dari masyarakat berpenghasilan tinggi kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

(Baca juga: Pendapatan Nasional, dan Manfaat dari Menghitungnya)

  • Redistribusi horizontal adalah redistribusi pendapatan antargolongan yang memiliki pendapatan sama. redistribusi ini berbentuk jaminan sosial subsidi silang antar masyarakat, contohnya adalah iuran BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan).

Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia

Tujuan utama dari redistribusi adalah untuk meminimalisir adanya kesenjangan di masyarakat. Pemerintah telah melaksanakan beberapa program untuk mencapai tujuan tersebut antara lain :

  1. Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Masyarakat Bawah

Pemerintah berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan kebutuhan pokok, kesehan dan pendidikan. Disamping itu pemerintah juga telah melaksanakan program untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), perumahan bersubsidi, program perlindungan sosial (PPS), program keluarga harapan (PKH), bantuan operasional sekolah (BOS), dan beasiswa pendidikan bagi siswa kurang mampu.

  1. Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas

Program kredit usaha rakyat dibuat pemerintah untuk memudahkan pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan kredit dengan bunga yang rendah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk membuka usaha dan diharapkan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia.

  1. Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

UMKM yang ada dimasyarakat haruskan dikembangkan karena bisa menyerap banyak tenaga kerja, membantu pemerataan distribusi pembanganan, dan membantu pemerataan distribusi pendapatan.

  1. Kerjasama dengan Pihak Swasta dalam Menjalankan Program Corporate Sosial Responsibility (CSR)

CSR adalah tindakan yang dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar perusahaan. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, memberikan kontribusi pada masyarakat melalui beasiswa untuk anak kurang mampu, dan sumbangan untuk membangun sarana dan prasarana di lingkungan sekitar.

  1. Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi

Pemerintah konsisten membuat kebijakan hukum yang adil agar badan usaha di Indonesia mempunyai daya saing yang tinggi di era globalisasi ini. Hukum yang tidak mendiskriminasi golongan bawah merupakan kebijakan mendasar untuk menciptakan redistribusi pendapatan nasional.

Aktivitas transaksi di salah satu bank di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan merupakan pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain.

Selain itu, redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat.

Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial.

Redistribusi pendapatan memiliki dua bentuk yang perlu diketahui.

Lalu, apa saja bentuk dari redistribusi pendapatan?

Baca juga: Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya di Masyarakat

Mengenal Apa itu Redistribusi Pendapatan (Tribun jateng/Hermawan Handaka)

Baca juga: Apa itu Ekspor-Impor? Berikut Pengertian serta Manfaatnya

Pada buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VIII, dijelaskan mengenai bentuk, program, serta alternatif praktik redistribusi pendapatan, yakni: 

Bentuk Redistribusi Pendapatan

1. Redistribusi Vertikal

Redistribusi vertikal merujuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin.

Jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada warga masyarakat yang lemah secara ekonomi.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007. Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.  Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.


MEMAHAMI KEMBALI STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA

Oleh: Trimo Yulianto

Pemikiran mengenai kemiskinan berubah sejalan dengan berjalannya waktu, tetapi pada dasarnya berkaitan dengan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (Britha Mikelsen, 2003). Kemiskinan menunjukkan situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh orang miskin tersebut, melainkan karena tidak bisa dihindari dengan kekuatan yang dimilikinya (Soegijanto Soegijoko, 1997).

Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan dalam pembangunan. Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan sikap atau kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam kemiskinan. Penyebab timbulnya kemiskinan berasal dari dalam dan dari luar penduduk miskin. Penyebab dari dalam diantaranya rendahnya kualitas sumber daya manusia dan sikap individu tersebut. Sedangkan penyebab dari luar adalah keterbatasan sumber daya alam, tatanan sosial dan kelembagaan dalam masyarakat, kebijakan pembangunan, kesempatan kerja yang terbatas dan persaingan yang menyebabkan terpinggirnya penduduk miskin.

Jenis kemiskinan dapat dibedakan berdasarkan pola waktunya yaitu: (1) persistent poverty, yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun yang diantaranya merupakan daerah kritis sumber daya alam atau terisolasi; (2) cyclical poverty, yaitu kemiskinan yang mengikuti pola siklus ekonomi secara keseluruhan. (3) seasonal poverty, yaitu kemiskinan musiman seperti sering dijumpai kasus-kasus nelayan dan petani tanaman pangan. (4) accidental poverty, yaitu kemiskinan karena bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan.

Kemiskinan juga dapat dibedakan melalui perbandingan dengan suatu ukuran tertentu atau dengan anggota/kelompok masyarakat lainnya. Ukuran kemiskinan absolut dengan menggunakan garis kemiskinan atau kondisi kondisi tertentu yang mencerminkan situasi kemiskinan. Sedangkan ukuran kemiskinan relatif dengan membandingkan dengan jumlah keseluruhan kelompok dan dapat digambarkan melalui Kurva Lorentz dan menggunakan Gini Ratio untuk mengetahui besarnya kesenjangan.

Strategi pengentasan kemiskinan yang dikemukakan oleh Bank Dunia, bahwa setiap dekade strategi pengentasan kemiskinan mengalami perkembangan mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, pengembangan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sampai dengan pemberdayaan kaum miskin. 

Strategi memerangi kemiskinan yang dikemukakan oleh Gunnar Adler Karlsson yang dikutip Andre Bayo Ala (1981) meliputi: (1) strategi dalam jangka pendek yaitu memindahkan sumberdaya-sumberdaya kepada kaum miskin dalam jumlah yang memadai. Perbaikan keadaan kemiskinan dalam jangka pendek diantaranya menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki distribusinya; (2) Strategi jangka panjang dengan menumbuhkan swadaya setempat. Perbaikan dalam jangka panjang dengan memperbaiki dan memenuhi harkat hidup secara individual dan sosial yang bermartabat.

Strategi Pengentasan Kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat dibagi menjadi dua bagian besar, pertama melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara, dan kedua membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru. Strategi tersebut selanjutnya dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin yaitu: (1) penyediaan kebutuhan pokok; 2) pengembangan sistem jaminan sosial; dan 3) pengembangan budaya usaha. Selain itu penduduk miskin mempunyai strategi sendiri untuk menanggulangi kemiskinannya. Strategi yang ditempuh yaitu dengan pinjam dari lembaga informal, menambah jam kerja, anggota keluarga ikut bekerja, merantau atau berhemat. 

Konsep kebijakan yang digunakan pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan dapat dibedakan berdasarkan tradisi dan pendekatan perencanaan yang melandasinya. Tradisi perencanaan menurut John Friedmann setidaknya terdiri empat tipe yaitu: (1) perencanaan sebagai reformasi sosial (social reform), bahwa negara menyusun dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan untuk diikuti dan dilaksanakan oleh masyarakat; (2) perencanaan sebagai analisis kebijakan (policy analysis), bahwa para penentu kebijakan (pemerintah dan pihak terkait lainnya) berdasarkan analisis data yang ilmiah menyusun dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat; (3) perencanaan sebagai pembelajaran sosial (social learning), bahwa pengetahuan perencanaan diperoleh lewat pengalaman dan disempurnakan lewat praktik (learning by

doing), perencanaan serta pelaksanaan pembangunan dijalankan bersama-sama dengan masyarakat dengan bimbingan dari ahli; dan (4) perencanaan sebagai mobilisasi sosial (social mobilization), bahwa perencanaan pembangunan harus dilaksanakan oleh masyarakat dan digerakkan dengan berbagai konsep/ideologi yang sudah tertanam di dalam jiwa dan kebudayaan mereka.

Sedangkan jenis-jenis program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah dapat dilihat berdasarkan model pembangunan yang mendasari program-program tersebut untuk melihat titik berat strategi yang dijalankan program tersebut. Model pembangunan yang dianut negara berkembang secara garis besar terbagi dalam empat model pembangunan. Model pembangunan I menitik beratkan pada pertumbuhan pendapatan nasional. Model pembangunan II menitikberatkan pada pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok/dasar. Model pembangunan III berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui keikutsertaan masyarakat dan kelompok sasaran dalam menentukan kebutuhan dan partisipasi dalam proses pembangunan. Sedangkan

model pembangunan IV menitikberatkan pada peningkatan daya saing untuk menghadapi era globalisasi dan era otonomi daerah.

Evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan diantaranya dapat dilakukan terhadap pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan pelaksanaan program tersebut. Kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan meliputi: penentuan sasaran dan data yang digunakan untuk menentukan sasaran; peranan pemerintah daerah, masyarakat umum dan penerima sasaran program; dan implementasi program di tingkat pemerintah dan masyarakat.

*) Trimo Yulianto

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Poso

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah

Disclaimer:

Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja

Video yang berhubungan