Show
Contoh penerapan asas ius sanguinis dan asas ius soliSetiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, baik itu menggunakan asas keturunan maupun asas kedaerahan. Hal ini kemudian menimbulkan dua kemungkinan status kewarganegaraan yaitu apatride dan bipatride. Apatride adalah keadaan dimana seseorang tidak memiliki kewarganegaraan sama sekali. Contohnya seperti berikut ini: Maya lahir di negara X yang menganut asas ius sanguinis dan merupakan keturunan dari bangsa Y yang menganut asas isu soli. Maka Maya bukan merupakan warga negara X dan juga bukan warga negara Y. Artinya Maya tidak memiliki kewarganegaraan sama sekali atau apatride. Sedangkan bipatride adalah seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan sekaligus atau kewarganegaraan rangkap. Contoh penerapannya seperti berikut ini: Iqbal merupakan keturunan negara C yang menganut asas ius sangunis dan lahir di negara A yang menganut asas ius soli. Karenanya Iqbal dianggap sebagai warga negara C sekaligus warga negara A. Hal ini bisa berlaku karena Iqbal memiliki garis keturununan di negara C karena asas keturunan dan negara A mengakui Iqbal sebagai warga negara karena menganut asas kedaerahan.Asas kewarganegaraan di IndonesiaPemerintah suatu negara biasanya menggunakan 2 macam stelsel untuk menentukan status kewarganegaraan seseorang yaitu: 1. Stelsel aktif: Seseorang melakukan tindakan hukum secara aktif agar bisa menjadi warga negara tertentu (naturalisasi biasa). 2. Stelsel pasif: Seseorang mendapatkan status kewarganegaraan dengan sendirinya tanpa melakukan suatu tindakan hukum tertentu (naturalisasi istimewa). Baca Juga: 20 Kampus Terbaik Indonesia versi UniRank 2021, Nomor 1 Bukan UI atau ITB Berkaitan dengan stelsel di atas, pada dasarnya seorang warga negara memiliki dua hal berikut ini:
Pendidikan.Co.Id – Kesempatan ini kita akan membahas mengenai Ius Soli dan Ius Sanguinis, penjelasan mengenai Ius Soli dan Ius Sanguinis ini juga dilengkapi dengan beberapa point penting seperti Perbedaan, tujuan, dampak yang ditimbulkan serta contoh Ius Soli dan Ius Sanguinis, penjelasan selengkapnya akan diuraikan sebagai berikut :
Pengertian Ius Soli dan Ius SanguinisIus soli atau disebut juga jus soli (bahasa Latin ialah “hak untuk wilayah“) merupakan suatu hak mendapatkan kewarganegaraan yang bisa/dapat diperoleh seseorang dengan berdasarkan tempat lahir di wilayah dari suatu negara. Ius soli ini berlawanan dengan ius sanguinis (hak untuk darah). Beberapa negara yang menerapkan ius soli ialah Brazil, Kanada, Argentina, serta Jamaika. Ius sanguinis atau jus sanguinis (asas keturunan atau pertalian darah) ialah suatu hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) dengan berdasarkan kewarganegaraan ayah atau juga ibu biologisnya. Diantara negara yang menerapkan asas ius sanguinis ini ialah Belanda, Inggris, Jerman, serta Filipina. Perbedaan Asas Ius Sanguinis dan Ius SoliDari pengertian dari masing-masing asas diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa perbedaan nya ialah sebagai berikut : Pemerolehan kewarganegaraanIus soli ini merupakan suatu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang dengan berdasarkan tempat kelahirannya. Sedangkan untuk ius sanguinis merupakan asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang dengan berdasarkan keturunan orang tuanya, dimanapun anak tersebut dilahirkan. Tujuan penerapanNegara ius soli memiliki tujuan untuk bisa menambah jumlah penduduk di negara tersebut. Setelah itu untuk negara ius sanguinis memiliki tujuan untuk dapat mempertahankan serta juga melestarikan keturunan bangsa tersebut. Letak negara penerapanBentuk negara yang menganut asas ius soli dalam menentukan bagaimana status kewarganegaraan orang terletak di bagian belahan barat bumi seperti ialah negara di benua Amerika. Serta untuk negara yang menganut asas ius sanguinis ini terletak di bagian kawasan timur dunia seperti eropa serta juga Asia Timur. Dampak Masalah Yang Timbul Dari 2 Asas iniDalam penerapan kedua asas tersebut terdapat dampak atau pengaruh yang menimbulkan dua (2) masalah. Antara lain ialah sebagai berikut : 1. BipatrideMunculnya 2 kewarganegaraan, terjadi disebabkan seorang Ibu berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis itu melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius soli. Nah hal tersebut akan membuat kedua negara (negara asal serta tempat kelahiran) memberikan status kewarganegaraan nya. 2. ApatrideKasus yang mana seorang anak itu tidak mempunyai kewarganegaraan. Terjadi disebabkan seorang Ibu berasal dari negara yang menganut asas ius soli melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius sanguinis. Sehingga tidak ada negara baik itu negara asal Ibunya atau juga negara kelahirannya yang mengakui kewarganegaraan dari anak tersebut. Contoh KasusDibawah ini merupakan contoh kasus dari ius soli dan ius sanguinis, antara lain sebagai berikut : Contoh Kasus Ius SoliSeseorang yang lahir di Indonesia akan menjadi WNI meskipun orang tuanya itu dari Jerman. Contoh Kasus Ius SanguinisSeseorang yang dilahirkan di Indonesia, namun orang tuanya merupakan warga Negara Belanda, sehingga orang itu tetap menjadi warga Negara Belanda. (dianut di RRC). Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Ius Soli & Ius Sanguinis, Perbedaan, Dampak dan Contoh, semoga apa yang diutarakan dapat bermanfaat untuk anda. Lihat Juga √ Pengertian Protozoa, Jenis, Ciri, Klasifikasi dan Reproduksi
|