Apa yang dikatakan ahok tentang al maidah

  • home
  • metro
  • Apa yang dikatakan ahok tentang al maidah

    Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 4 April 2017. Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA/Gilang Praja

    TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjelaskan kenapa ia melontarkan ucapan tentang Al Maidah 51 saat pidato di Kepulauan Seribu. Saat itu Ahok tengah berbicara tentang budidaya perikanan."Saya sudah sampaikan berkali-kali keuntungan program untuk kesejahteraan. Ada ibu-ibu di depan kurang respon. Saya nebak-nebak, apakah karena uang," kata Ahok dalam kesaksiannya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.

    Melihat seorang ibu yang tidak merespons, Ahok mengaku teringat dengan zaman saat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah di Bangka Belitung. Ahok menjelaskan, ibu-ibu di Kepulauan Seribu terlihat polos. Ia berasumsi ibu tersebut menginginkan programnya, tetapi tertahan karena Surat Al-Maidah ayat 51 yang dipakai lawannya di Belitung untuk membuatnya kalah.


    Baca: Sidang Penodaan Agama, Jaksa Putar 4 Video Ahok Soal Al-Maidah Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menanyakan soal apa yang terjadi di Belitung. Ahok menjawab ada selebaran menolaknya menjadi gubernur pada pilkada 2007. Saat itu, Ahok menceritakan, seorang ibu meminta maaf padanya karena memutuskan untuk tidak memilihnya sebagai gubernur."'Karena Ibu takut murtad meninggalkan agama Ibu, jadi mohon maaf enggak pilih'. Waktu di depan itu (di Kepulauan Seribu) saya melihat (ibu di Kepulauan Seribu) kayak ibu-ibu di Belitung," katanya.Ahok meyakini, orang yang suka dengan programnya tetapi kurang merespons, pasti berhubungan dengan keyakinannya. Ia berujar, ibu itu ingin mengikuti program budidaya perikanan, namun tidak enak jika saat pemilihan kepala daerah DKI selanjutnya malah tidak memilih Ahok. Karena itu, Ahok pun teringat Surat Al-Maidah ayat 51.

    "Saya lihat muka ibu-ibu ini yang takut satu pihak takut murtad, tapi juga mau ambil program. Tapi tidak pantas ambil program kalau enggak milih (Ahok di pilkada)," ujarnya.


    Baca: Sidang Ahok, Ahli Bahasa: Fokusnya Bukan pada Al-Maidah, tapi...Dwiarso bertanya kembali. "Kenapa Saudara tidak tanya lebih dulu ke ibu-ibu (di Kepulauan Seribu), apa ada orang sampaikan Al-Maidah agar ada kepastian, jangan punya asumsi," kata Dwiarso.Ahok mengatakan isi pidatonya merupakan kata-kata yang terlintas di pikirannya. Ia pun meminta majelis hakim memperhatikan cara bicaranya saat berpidato yang tidak pernah terputus-putus. "Saya enggak pernah pidato pakai mmm.. Mmm.. Karena di pikiran saya itu yang saya sampaikan," ucap Ahok.

    FRISKI RIANA


    Apa yang dikatakan ahok tentang al maidah
    Apa yang dikatakan ahok tentang al maidah

    Sumber gambar, REUTERS/Dharma Wijayanto/Pool

    Keterangan gambar,

    Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat persidangan sebelumnya. Ia kukuh tudingan para penentangnya -dan dakwaan jaksa, yang menyembutnya menodai agama.

    Di persidangan ke-15 kasus Ahok, saksi ahli bahasa yang dihadirkan pengacara menyebut, kata 'pakai' antara kata 'dibohongi' dan 'Al Maidah' menegaskan bahwa yang membohongi bukan Quran melainkan orang.

    Rahayu Surtiati selaku ahli bahasa yang didatangkan tim kuasa hukum mengatakan bahwa ucapan Ahok, "dibohongi pakai Surat Al-Maidah", tidak berarti ada kebohongan dalam surat Al-Maidah.

    "Al Maidah itu tidak berbohong, hanya dijadikan alat untuk membohongi. Jadi, ada orang yang menggunakan Al Maidah 51 untuk membohongi orang lain," kata guru besar linguistik di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu.

    Pernyataan itu, tambah Rahayu, diungkapkan Ahok berdasarkan pengalaman pribadinya. Ini terungkap dari permulaan kalimat Ahok, "Saya mau cerita..."

    "Itu berdasarkan fakta, bahwa surat Al-Maidah digunakan untuk membohongi orang supaya menang (pemilihan)," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim Dwiharso Budi Santiarto.

    Keterangan gambar,

    Ahok mengaku, sejak terjun di politik, ia banyak disudutkan oleh para politikus dan kalangantertentu, dengan menggunakan ayat-ayat suci, khususnya Al Maidah 51.

    Dilaporkan Pijar Anugerah dari BBC, dalam sidang kali ini pengacara juga menghadirkan dua saksi ahli lainnya yaitu Ahmad Ishomuddin sebagai ahli agama dari PBNU Jakarta dan Djisman Samosir, ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

    Sebagaimana yang sudah-sudah, persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu ditandai aksi dukungan dan penentangan.

    Sejumlah pendukung maupun penentang Ahok sudah berdatangan sejak pagi, dengan peralatan dan mimbar unjuk rasa masing-masing.

    Apa yang dikatakan ahok tentang al maidah
    Apa yang dikatakan ahok tentang al maidah

    Sumber gambar, BBC Indonesia

    Keterangan gambar,

    Massa beratribut kotak-kotak, plus sejumlah orng berkostum Islami, beberapa kali menyerukan pembebasan Ahok.

    Apa yang dikatakan ahok tentang al maidah
    Apa yang dikatakan ahok tentang al maidah

    Sumber gambar, BBC Indonesia

    Keterangan gambar,

    Para penentang Ahok, menuntut dipenjarakannya sang gubernur -menggunakan jeda sidang untuk salat di jalanan.

    Sebelum pemeriksaan saksi, majelis hakim menyatakan akan mengusahakan agar sidang diselenggarakan dua kali sepekan agar cepat selesai. Ada batasan dari surat edaran Mahkamah Agung agar sidang tidak lebih dari 5 bulan, kata ketua Majelis Hakim, Dwiharso Budi Santiarto

    "Sebelum puasa kalau bisa kita sudah putus. Juga gedung ini kan gedung orang, dan kita banyak diprotes masyarakat karena macet dan sebagainya."

    Ahok dijerat Pasal 156 dan 156a KUHP dan diancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

    Dakwaannya adalah, "sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan (a) yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dan (b) dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa."

    Ahok menolak keras dakwaan itu.