Lihat Foto Show
KOMPAS.com – Perkembangan era globalisasi yang begitu cepat saat ini membuat tatanan kehidupan, termasuk perilaku warga negara, ikut berubah. Pendidikan Kewarganegaraan sangat perlu diberikan untuk mencegah terjadinya perilaku negatif akibat perkembangan tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat Abdul Azis Wahab dan Sapriya yang menyebut, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk warga negara yang baik. Menurut Azyumardi Azra, Pendidikan Kewarganegaraan adalah mempelajari dan mengkaji segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, serta demokrasi. Secara substantif, Azyumardi menilai, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi. Mengapa negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan? Baca juga: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bela Negara Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan ini bahkan dituangkan dalam Pasal 35 Ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam ayat tersebut, Kewarganegaraan menjadi mata kuliah yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan tinggi, bersama agama, Pancasila dan bahasa Indonesia. Di Indonesia, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masuk di dalam kurikulum pendidikan sekolah sekitar tahun 1968. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membuat warga negara, khususnya siswa dan mahasiswa, lebih mengenal bangsanya sendiri. Negara perlu menyelenggarakan Pendidikan Kewarganegaraan karena mengajarkan sikap saling menghargai keragaman, partisipasi dalam politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, dan juga mengenai sistem pemerintahan dan peraturan yang berlaku. Poin-poin penting dalam Pendidikan Kewarganegaraan tersebut dinilai dapat membentuk warga negara menjadi pribadi yang berpikir kritis. Dengan begitu, akan tercipta masyarakat yang berdaya saing dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Referensi:
Pendidikan Kewarganegaraan : Pengertian, Menurut Para Ahli, Manfaat, Untuk Perguruan Tinggi, Pentingnya, Tujuan, Landasan, Hakikat, Fungsi, Ruang Lingkup, Latar Belakang, Sejarah Perkembangan : Pengertian Pendidikan KewarganegaraanPendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, PKN harus di terapkan sejak di setiap jejang pendidikan sejak usia dini hingga pada perguruan tinggi demi menghasikan penerus bangsa yang kompeten. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para AhliSementara menurut para ahli, pengertian pendidikan kewarganegaraan antaralain sebagai berikut : Zamroni berpendapat bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pembelajaran yang bertujuan untuk mempersiapkan warga negara agar mampu berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Sementara Azis Wahab berpendapat bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu media pengajaran yang meng-Indonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Dimana konsep-konsep yang dimuat dalam PKN sendiri mencakup mengenai umum ketatanegaraan, politik dan hukum negara, serta teori umum yang lain yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18) Adapun menurut Somantri PKN merupakan bentuk pembekalan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara
Manfaat Pendidikan KewarganegaraanBeberapa manfaat dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan antaralain adalah :
Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan TinggiPendidikan kewarganegaraan harus tetap dipelajari walaupun sudah berada di tingkat universitas. Adapun alasannya antaralain :
Pentingnya Pendidikan KewarganegaraanPKN memiliki peran penting bagi para generasi muda yang akan menjadi warga negara sepenuhnya. Sebab PKN mengajarkan sikap saling menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Terdapat hal-hal penting lainnya dalam PKN, antaralain :
Tujuan Pendidikan KewarganegaraanTujuan dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut:
Landasan Pendidikan KewarganegaraanBerikut landasan ilmiah mengenai pendidikan kewarganegaraan, sebagai berikut:
Hakikat Pendidikan KewarganegaraanSebagai suatu metode pendidikan, Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluhuran moral dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu kala. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi cermin bagi warga negara sebagai bentuk jati diri yang terwujud dalam berbagai tingkah laku di dalam kehidupan keseharian masyarakat. Sebagai mata pelajaran, hakikat PKN ialah bertujuan penting dalam membentuk jati diri individu yang hidup dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Kemajemukan ini termasuk suku, agama, ras dan budaya serta bahasa demi membangun karakter bangsa sebagai bangsa yang cerdas, cakap dan memiliki karakter yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila sebagai filsafat bangsa.
Fungsi Pendidikan KewarganegaraanPKN berperan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan juga bernegara. Adapun fungsi dari pendidikan kewarganegaraan antaralain adalah sebagai berikut:
Ruang Lingkup Pendidikan KewarganegaraanAdapun ruang lingkup mengenai pendidikan kewarganegaraan, antara lain:
Latar Belakang Pendidikan KewarganegaraanMunculnya pendidikan kewarganegaraan di latar belakangi oleh semangat para pahlawan dan perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing yang dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI. Sejarah Perkembangan PKN di IndonesiaPendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai macam perubahan di dalam perkembangannya. Dimana perubahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Pada mulanya istilah Pendidikan Kewiraan merupakan istilah yang digunakan sebelum memakai istilah pendidikan kewaraganegaraan. Istilah pendidikan kewiraan diterapkan pada tahun ajaran 1973/1974, dan terus menerus mengalami perubahan hingga menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Sejak tahun 1969 pendidikan kewarganegaraan sudah dipelajari mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas dengan sebutan kewargaan negara. Kemudian mengalami perubahan nama menjadi Pendidikan Moral Pancasila pada tahun 1975 sampai 1984. Sementara di tingkat Perguruan Tinggi berganti nama dengan istilah Pendidikan Kewiraan. Di tahun 2003 berganti nama menjadi PPKN, dan hingga saat ini semua tingkat pendidikan menggunakan nama dan kurikulum yang baru dengan sebutan Pendidikan Kewarganegaraan hingga sampai saat ini. Dalam perkembangan Kurikulumnya, Pendidikan Kewarganegaraan beberapa kali diperbaharui. Baca juga : Demikianlah ulasan dari ppkn.co.id mengenai Pendidikan Kewarganegaraan, semoga bisa bermanfaat. |