Apa saja permasalahan perpajakan di Indonesia?

Apa saja permasalahan perpajakan di Indonesia?

Buat sebagian orang, masalah pajak pribadi memang agak-agak rumit. Memahami peraturannya pun kadang masih kurang paham, masih diminta untuk menghitung sendiri pajak yang dibayarkan dari penghasilannya.

Karena itu, nggak heran, meski sudah dilakukan setiap tahun, masalah pajak pribadi yang muncul kadang ya sama saja. Terjadi lagi, terjadi lagi.

Sebel enggak sih? Ya, sebel. Apalagi kalau ada kurang bayar cukup banyak. Gemes juga rasanya. Tapi ya, gimana lagi kan ya? Itu sudah jadi kewajiban kita untuk membayar pajak, sebagai wajib pajak. Mau nggak mau ya, harus dipenuhi.

Jadi, apa saja sih masalah pajak pribadi yang sering terjadi ini? Jangan-jangan kita juga masih saja melakukannya, berulang kali pula. Yuk, disimak, biar nggak salah-salah terus.

Apa saja permasalahan perpajakan di Indonesia?

Ada memang yang belum punya kesadaran untuk membayar pajak. Memprihatinkan? Iya. Tapi, inilah tantangan kita semua.

Kalau kamu merupakan salah satu dari mereka yang belum sadar akan arti pentingnya taat membayar pajak, sekarang saatnya kamu untuk menyadari dan memahami, bahwa pajak merupakan tulang punggung negara untuk dapat melaksanakan operasionalnya.

Apalagi di masa-masa sulit–seperti ketika artikel ini ditulis, Indonesia sedang terlanda bencana COVID-19–negara butuh kita untuk bergotong royong demi mengatasi kesulitan bersama. Dengan taat membayar pajak, kita sudah separuh jalan membantu negara agar dapat mencari jalan terbaik untuk kita semua.

Ada beberapa orang yang mungkin belum paham, bahwa penghasilan pribadi yang wajib dilaporkan pada negara tak hanya penghasilan berupa gaji dari kantor saja, tetapi juga penghasilan-penghasilan sampingan lainnya. Misalnya, kamu punya side hustle berupa bisnis toko online, atau punya booth kopi franchise, itu semua juga wajib dilaporkan lo.

Pun kamu yang misalnya sering menjadi speaker atau mungkin kamu mengerjakan beberapa gigs based on project dan menghasilkan uang darinya, kamu pun wajib melaporkannya.

Masalah pajak pribadi yang biasanya timbul akibat kelalaian ini adalah ada kekurangan bayar, karena akan ada denda 2% yang dihitung semama 24 bulan dari kekurangan pajaknya. Lumayan juga lo, dendanya apalagi kalau kumulatif.

Apa saja permasalahan perpajakan di Indonesia?

Masalah pajak pribadi yang sering terjadi akibat kesalahan administrasi biasanya adalah kesalahan email. Biasanya, banyak yang mempergunakan email bisnis untuk mendaftar efilling, padahal seharusnya kamu menggunakan email pribadi.

Kenapa harus email pribadi? Ya, karena pajak meskipun berkaitan dengan gaji dan kerjaan, tapi itu adalah urusan pribadi. Bukan urusan kantor, tetapi menjadi tanggung jawab kita sendiri. Kalau daftarnya pakai email kantor, nanti kalau kita sudah tidak bekerja di kantor yang sama, gimana dong? Malah jadi susah kan?

Kesalahan admnistrasi lain adalah salah mengisi form laporan SPT. Biasanya yang rancu adalah form SPT Tahunan 1770S untuk yang berpenghasilan lebih dari Rp60 juta per tahun, dan SPT Tahunan 1770SS untuk yang berpenghasilan kurang dari Rp60 juta per tahun. Biasanya ini terjadi, lantaran si wajib pajak salah menghitung penghasilannya sendiri.

Ya, ini juga salah satu risiko dari sistem pelaporan pajak yang self assessment ini sih ya. Kalau kita salah menghitung, ya kita juga yang harus bertanggung jawab.

Kesalahan administrasi lain yang kerap menimbulkan masalah pajak pribadi adalah kesalahan input nomor NPWP. Misalnya, yang dimasukkan no NPWP perusahaan pemberi kerja, alih-alih nomor NPWP si wajib pajak.

Yes, sepele, tapi bikin pusing juga kalau sampai salah.

Ini adalah kesalahan berikutnya yang juga sering terjadi, kita lupa minta bukti potong.

Hal ini rentan terjadi kalau kita lagi ngerjain pekerjaan sampingan. Misalnya, ada proyek. Klien kadang lupa memberikan bukti potong pajak atas fee kita, setelah invoice cair. Nah, kita sendiri juga lupa meminta. Akhirnya, kita harus membayar kekurangan pajak, padahal sebenarnya sudah dipotong terlebih dahulu.

Ini yang kadang bikin membengkak deh, pengeluaran untuk pajaknya.

So, jangan pernah lupa untuk meminta bukti potong untuk kelengkapan pengiriman SPT Tahunanmu ya, termasuk bukti potong dari penghasilan-penghasilan sampingan.

Apa saja permasalahan perpajakan di Indonesia?

Memang sih, batas waktu pelaporan biasanya ada di akhir Maret. Tapi sebenarnya kita bisa melaporkannya sejak sebulan sebelumnya.

Jangan mepet-mepet batas waktu pelaporan, apalagi kalau kamu melaporkannya secara online. Kasihan server kantor pajaknya, jadi terlalu berat. Nanti malah jadi error, siapa hayo yang pusing sendiri?

Masih bingung ya? Yuk, belajar keuangan, termasuk juga belajar seluk-beluk pajak. Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.

Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.

Pertama, target penerimaan pajak Indonesia yang tidak pernah tercapai sejak 2009 hingga 2020. Darussalam menyampaikan terlepas dari bagaimana target tersebut ditetapkan, kinerja tersebut menjadi masalah besar bagi pembangunan di Indonesia.

“Kita lihat bagaimana nanti implementasi UU HPP. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana UU HPP mampu menyelesaikan permasalahan target penerimaan pajak yang tak pernah tercapai,” ujar Darussalam dalam joint webinar yang diselenggarakan DDTC Academy berkolaborasi dengan PSAP Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang, Kamis (23/12/2021).

Kedua, hubungan pertumbuhan ekonomi dengan potensi pajaknya. Tax buoyancy Indonesia dalam 10 tahun terakhir berada di angka 0,8. Angka ideal tax buoyancy adalah 1. Hal ini menjadi catatan bagi otoritas untuk membenahi permasalahan tersebut. Simak ‘Apa Itu Tax Buoyancy?’.

Ketiga, kinerja tax ratio. Dalam webinar bertajuk Implikasi UU HPP: Persiapan Pemenuhan Kewajiban Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak tersebut, Darussalam menyampaikan tax ratio Indonesia masih rendah.

“Permasalahan tax ratio kita sungguh memprihatinkan. Jika dilihat, komparasi tax ratio Indonesia dengan negara tetangga, posisi kita termasuk yang ada di bawah,” ujar Darussalam.

Rendahnya tax ratio menjadi persoalan yang terus-menerus dihadapi Indonesia. Apalagi, pada saat ini, tax ratio Indonesia rata-rata berada di bawah 10%. Menurut International Monetary Fund (IMF), tax ratio suatu negara idealnya sebesar 15%.

Dari suatu penelitian yang telah dilakukan, ungkap Darussalam, reformasi pajak terkait dengan administrasi hanya bisa menambahkan 1,5% pada tax ratio. Di sisi lain, reformasi kebijakan hanya bisa menambahkan 3,5% tax ratio.

Oleh karena itu, Darussalam mengingatkan perlu adanya upaya kerja keras pembenahan tax ratio. Darussalam berharap adanya reformasi kebijakan yang dibawa UU HPP mampu menjadi senjata untuk membenahi permasalahan tax ratio. (kaw)

Saat menunggu pengembalian pajak di Indonesia, tentu Anda ingin mendapatkannya secepat mungkin. Cara terbaik adalah memastikan bahwa pengembalian pajak Anda di Indonesia tidak tertunda karena terdapat kesalahan perpajakan.

Terdapat banyak sekali kesalahan saat penyampaian laporan pajak yang diterima kantor pajak setiap tahunnya. Ini bukan hanya menyebabkan pengembalian pajak Anda tertunda untuk jangka waktu yang lama, tetapi juga menghabiskan uang perusahaan karena Anda terkena penalti moneter.

Tahun ini, jangan sampai Anda melakukan kesalahan yang sering dibuat pelapor pajak. Dalam artikel ini, Cekindo merangkum 5 kesalahan perpajakan untuk Anda hindari sehingga Anda dapat memastikan penyampaian SPT Anda tanpa kesalahan untuk laporan tahunan pajak.

1. Mengisi SPT dan Membayar Pajak Terlambat

Ini adalah salah satu kesalahan perpajakan terbesar. Gagal mengisi SPT dan membayar pajak sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan akan berdampak pada penalti pajak parah seperti denda.

Ada berbagai tanggal pembayaran pajak untuk jenis pajak berbeda di Indonesia. Kebanyakan pajak memiliki tenggat waktu pembayaran pada tanggal 10 bulan berikutnya. Namun, beberapa pajak seperi PPN harus dibayar setiap akhir bulan berikutnya.

Sementara untuk pengisian SPT, tenggat waktu untuk wajib pajak pribadi adalah 31 Maret dan untuk perusahaan adalah dalam waktu 4 bulan setelah akhir tahun pajak.

Tidak mau terlambat lagi? Unduh Kalender Kepatuhan Perpajakan Indonesia 2019 secara gratis.

Apa saja permasalahan perpajakan di Indonesia?

2. Salah Melakukan Perhitungan

Menurut Kantor Pajak di Indonesia, salah satu kesalahan perpajakan terumum adalah salah melakukan kalkulasi. Untuk menghindari kesalahan ini, luangkan waktu untuk mengisi seluruh data dengan benar.

Anda juga dapat menggunakan program piranti lunak online untuk melakukan perhitungan pajak, tetapi cara termudah dan paling nyaman adalah melakukan outsource akunting dengan menyewa jasa agensi profesional.

3. Lupa mengenai Pemotongan Pajak

Jika Anda tidak yakin tentang kategori tertentu untuk pemotongan pajak di Indonesia, Anda direkomendasikan untuk membaca instruksi di form secara hati-hati. Selain itu, Anda mungkin ingin mengecek dengan konsultan pajak profesional untuk kategori pemotongan pajak tertentu.

4. Mencampur Pajak Pribadi dan Pajak Perusahaan

Jika Anda mencampur pajak pribadi dan perusahaan, tidak ada catatan dana yang akurat untuk kalkulasi pajak Anda, sehingga menyebabkan timbulnya isu lain.

Agar ini tidak terjadi, pemilik bisnis disarankan untuk memiliki catatan dana yang jelas dengan memisahkan pajak dan dana pribadi dengan bisnis.

5. Salah Menggunakan Form SPT

Saat mengisi SPT, pastikan Anda memilih form yang tepat karena salah form (berarti juga salah status pengisian) akan mengakibatkan laporan Anda ditolak.

Anda bisa mendapatkan semua form di kantor pajak lokal atau mengunduhnya online di situs Direktorat Jenderal Pajak. Cekindo dapat membantu Anda dan memberikan Anda form dan dokumen yang dibutuhkan dalam sekejap.

Catatan Akhir

Bantu diri Anda sendiri dan pastikan Anda tidak menjadi salah satu dari jutaan wajib pajak di Indonesia yang melakukan kesalahan-kesalahan yang telah disampaikan di atas. SPT Anda akan dikembalikan bahkan jika terdapat kesalahan kecil.

Hubungi Cekindo, dan kami akan memastikan bahwa penyampaian SPT serta kepatuhan pajak Anda secara umum tidak rumit dan sesuai ketentuan.