Apa fungsi dan kedudukan pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Apa fungsi dan kedudukan pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Anak-anak melihat lambang burung Garuda Pancasila di Kampung Pancasila, Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (1/6/2021). Kegiatan tersebut antara lain seperti gotong royong membersihkan kampung dan sosialisasi penanaman nilai Pancasila kepada warga . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bola.com, Jakarta - Pancasila adalah ideologi atau dasar negara yang dijadikan pedoman bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila perlu dihayati dan dijunjung tinggi oleh setiap warga negara Indonesia.

Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti prinsip atau asas.

Pancasila merupakan buah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.

Dalam Pancasila, ada lima sila atau pedoman yang perlu diketahui. Kelima prinsip yang ada dalam Pancasila tersebut kali pertama dicetuskan oleh Presiden RI, Soekarno, pada 1 Juni 1945

Adapun lima prinsip yang dijadikan sila dalam Pancasila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai-nilai di dalam Pancasila merupakan pedoman normatif yang digunakan pada setiap kegiatan penyelenggaraan negara.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai arti bahwa segala peraturan negara harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Berikut ini rangkuman tentang kedudukan Pancasila yang perlu diketahui dan dipahami, seperti dilansir dari laman wisnuadi.com dan smpn5kediri.sch.id, Jumat (30/7/2021).

Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia dilegalkan oleh Instruksi Presiden No.12/1968. Pancasila dijadikan sebagai norma dasar/kaidah negara yang fundamental. Hal tersebut tercantum dalam alinea keempat UUD RI tahun 1945.

Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti bahwa Pancasila menjadi pedoman dalam penyelenggaraan segala norma-norma hukum dan negara.

Pancasila memiliki peran sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara merupakan kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Peran Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah untuk mempersatukan dan memberi petunjuk masyarakat Indonesia yang majemuk (beraneka ragam) dalam mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan.

Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Indonesia. Semua hukum harus tunduk dan bersumber dari Pancasila.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, terutama sebagai sumber dari segala sumber hukum, terdapat pada landasan yuridis yang termasuk Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR N.o IX/MPR/1978.

Landasan yuridis tersebut menegaskan bahwa kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tata tertib hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara menurut Ketetapan MPR No. III/MPR/2000, menyebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber hukum dasar nasional.

Pancasila sebagai dasar negara menjadi tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagai masyarakat Indonesia harus memiliki kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu, bermusyawarah, serta berkeadilan sosial.

Satu di antara ciri bangsa Indonesia adalah memiliki satu ide, cita-cita, tujuan, dan tekad untuk hidup bersama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip kebangsaan tersebut berumber dari Pancasila sebagai asas persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai perjanjian luhur, artinya Pancasila harus dibela untuk selama-lamanya. Perjanjian hukum yang dimaksud telah dilakukan per 18 Agustus 1945, yaitu saat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) memantapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dan pembukaan UUD 1945.

Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara dan berperan sebagai jiwa dari bangsa Indonesia. Lahirnya Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia bersamaan dengan berdirinya bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan jiwa bangsa yang harus diwujudkan dalam setiap lembaga atau organisasi dan insan yang ada di Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa, berarti Pancasila memberikan ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia dan membedakannya dengan bangsa lain.

Kepribadian bangsa Indonesia sangat penting dan juga harus menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila harus ditanamkan dan berada di dalam diri setiap individu bangsa Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila memiliki peran penting untuk membentuk kepribadian bangsa Indonesia. Membuat karakteristik bangsa Indonesia menjadi terbuka terhadap segala perubahan yang terjadi di dalam maupun di luar negeri tanpa meninggalkan kebudayaan asli milik bangsa Indonesia sendiri.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan kumpulan ide/gagasan yang memiliki nilai dan diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan digunakan sebagai pedoman masyarakat.

Pancasila dijadikan sebagai dasar dalam penyelenggaraan negara merupakan kedudukan pancasila sebagai semangat konstitusi.

Sumber: Wisnuadi, Smpn5kediri.sch.id

Sarah Nafisah Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:00 WIB

Apa fungsi dan kedudukan pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Apa saja kedudukan dan fungsi pancasila bagi bangsa Indonesia (Freepik.com)

Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu kedudukan, fungsi, dan arti pancasila bagi Bangsa Indonesia?

Seperti yang kita tahu pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Namun, ternyata kedudukan dan fungsi pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, lo.

Apa saja kedudukan dan fungsi pancasila? Simak penjelasannya berikut ini, yuk!

Baca Juga: 7 Fungsi dan Peranan Pancasila bagi Bangsa Indonesia

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan ini mengartikan pancasila sebagai hal paling mendasar dari norma-norma yang berlaku di Indonesia.

Ini semua tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan juga Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968.

Pancasila juga disusun atas hierarkis piramidal, artinya masing-masing sila terikat satu dengan yang lainnya.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Apa itu pandangan hidup?

Pandangan hidup diartikan sebagai cara kita memandang suatu hal baik itu untuk diri sendiri atau hal lainnya.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Intisari-Online.com - Apakah maksud dari Pancasila sebagai kepribadian bangsa?

Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan.

Hal ini karena setiap sila pada Pancasila mengandung empat sila lainnya.

Kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan.

Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematik-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila dalam Pancasila menunjukkan suatu rangkaian urutan yang bertingkat.

Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Filsafat untuk Menunjang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Di mana setiap sila memiliki tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan, sehingga tidak dapat dipindahkan.

Bunyi Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diambil dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila memiliki beberapa fungsi, salah satunya yakni pancasila sebagai kepribadian bangsa.

Pancasila sebagai Kepribadian bangsa

Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Pidato Soekarno yang Dilucuti dari Asal-usulnya selama Kepemimpinan Presiden Soeharto di Masa Orde Baru


Page 2


Page 3

Apa fungsi dan kedudukan pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Kompas.com

Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Intisari-Online.com - Apakah maksud dari Pancasila sebagai kepribadian bangsa?

Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan.

Hal ini karena setiap sila pada Pancasila mengandung empat sila lainnya.

Kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan.

Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematik-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila dalam Pancasila menunjukkan suatu rangkaian urutan yang bertingkat.

Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Filsafat untuk Menunjang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Di mana setiap sila memiliki tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan, sehingga tidak dapat dipindahkan.

Bunyi Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diambil dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila memiliki beberapa fungsi, salah satunya yakni pancasila sebagai kepribadian bangsa.

Pancasila sebagai Kepribadian bangsa

Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Pidato Soekarno yang Dilucuti dari Asal-usulnya selama Kepemimpinan Presiden Soeharto di Masa Orde Baru