Apa bedanya kelas karyawan dan reguler

Banyak sahabat  yang bertanya " Apa bedanya mahasiswa kelas karyawan dan mahasiswa reguler ?".Dari segi akademik, antara  mahasiswa kelas   karyawan dan mahasiswa reguler tidak ada bedanya. Lulusan Sekolah Tinggi  kelas karyawan mempunyai status, kualitas, hak akademik, ijazah, dan gelar yang sama dengan mahasiswa reguler. Yang membedakan mungkin hanya sebutan "status" kelas karyawan itu sendiri karena kelas karyawan "dihuni" oleh mahasiswa yang kebanyakan sudah bekerja. Padahal tidak semua kelas karyawan adalah mereka yang sudah bekerja, tapi ada juga masyarakat umum yang memang masih belum bekerja, tapi karena sesuatu hal, dia mengambil perkuliahan kelas karyawan.Kelas  karyawan juga untuk  kuliah dilakukan di sore hari atau malam hari tergantung sedianya waktu si mahasiswa itu sendiri. Banyak universitas atau perguruan tinggi mengadakan kuliah untuk kelas karyawan.Selama ini mahasiswa kelas karyawan identik dengan :  bapak-bapak atau ibu-ibu dengan usia yang tidak lagi muda,  kuliah senin - kemis (selasa lembur kerja, rabu rapat kantor), ngerjakan  tugas dari dosen nyuruh orang lain dan sebagainya. Namun kita harus mengapresiasi kegigihan mereka dalam mencapai cita-citanya.Memang, seorang karyawan yang ingin melanjutkan kuliah lagi, harus mempertimbangkan beberapa faktor. Diantaranya :BACA JUGA : DAFTAR PERGURUAN TINGGI YANG MEMBUKA KELAS KARYAWAN Saatnya Anda Menjadi Peserta Asuransi Dari BRI (Bringinlife)Kantor Pusat Jawa Barat Ilustrasi/Medcom.idKuliah Kelas Karyawan, Ini Perbedaannya dengan Kelas Reguler

Citra Larasati • 07 Desember 2022 08:00

  •  
  •  

Jakarta:  Sejumlah perguruan tinggi tidak hanya menyediakan program kuliah kelas reguler, namun juga kelas karyawan.  Kelas karyawan adalah program kuliah yang dikhususkan untuk mahasiswa yang sudah bekerja.
 
Nah karena diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah berkerja, maka biasanya kelas karyawan digelar di waktu setelah jam kerja berakhir.  Bahkan ada juga perguruan tinggi yang menggerlar kuliah kelas karyawan khusus di akhir pekan.
 
Hal ini memungkinkan bagi pekerja untuk tetap mengenyam ilmu di perguruan tinggi tanpa harus meninggalkan kariernya.  Jangan salah, meskipun aturan mainnya tidak sama seperti di kelar reguler, namun program kelas karyawan juga resmi didukung oleh pemerintah.


Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

  • Happy
  • Inspire
  • Confuse
  • Sad


Hal ini tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi: “Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.” Sistem terbuka berarti peserta didik dapat melaksanakan pendidikan dengan fleksibel, sehingga mereka dapat belajar sambil bekerja.
 
Melalui penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa siapa pun yang berprofesi sebagai karyawan tetap bisa memenuhi haknya sebagai warga negara untuk mengakses pendidikan. Lantas, apa sih yang membedakan kelas karyawan dengan kelas reguler? Simak penjelasan yang dilansir dari laman Quipeer berikut ini, ya!

Perbedaan Kuliah Kelas Karyawan dengan Kelas Reguler

1. Jadwal perkuliahan

Perbedaan utama dari kelas karyawan dan kelas reguler terletak pada jadwal perkuliahan. Jika perkuliahan kelas reguler umumnya dilaksanakan pada Senin hingga Jumat antara pukul 08.00 sampai 16.00, perkuliahan kelas karyawan berlangsung antara pukul 17.00 sampai 23.00.
 
Kemudian, apabila perkuliahan dilaksanakan pada akhir pekan, biasanya kelas dimulai sejak pukul 07.00 hingga 14.30 WIB. Namun, perlu kamu ketahui bahwa segala hal mengenai jadwal perkuliahan tetap bergantung pada universitas masing-masing ya, Sobat Medcom.

2. Biaya kuliah

Perbedaan selanjutnya terletak pada biaya kuliah. Yup, biaya kuliah untuk kelas karyawan umumnya terbilang lebih mahal dibandingkan dengan kelas reguler. Hal ini disebabkan oleh jam kuliah serta sistem perkuliahannya yang berbeda.

3. Jurusan yang tersedia

Perlu kamu ketahui, enggak semua jurusan memiliki kelas khusus karyawan. Namun, tenang aja, masih banyak kok jurusan-jurusan di kelas karyawan yang bisa kamu pilih. Sebagai contoh, di Universitas Islam Al-Azhar (UAI) terdapat Jurusan Informatika, Teknik Elektro, Manajemen, Akuntansi, dan sebagainya.
 
Sobat Medcom, itulah hal-hal yang membedakan antara kelas karyawan dan kelas reguler. Kamu sudah semakin paham kan? Nah, sama seperti kelas reguler, berkuliah di kelas karyawan juga memiliki beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi. Kira-kira apa aja, ya?

Syarat Kuliah Kelas Karyawan

Setiap universitas tentu memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Berikut ini adalah syarat umum yang harus kamu penuhi untuk berkuliah di kelas karyawan:
  1. Membayar uang pendaftaran.
  2. Menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah (bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat) yang telah dilegalisir.
  3. Menyerahkan 4 lembar pas foto ukuran 2×3 dan 3×4.
  4. Menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari kepolisian.
  5. Menyerahkan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dari dokter atau puskesmas.
  6. Menyerahkan surat keterangan bekerja.
Setelah memahami apa saja yang menjadi syarat kuliah kelas karyawan, kamu penasaran enggak sih dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti perkuliahan di kelas ini?

Biaya Kuliah Kelas Karyawan

Seperti yang telah dijelaskan di atas ya, kelas karyawan memiliki biaya perkuliahan yang lebih mahal dibandingkan dengan kelas reguler. Oleh karena itu, sebelum memutuskan berkuliah di program ini kamu harus mempertimbangkannya dengan baik. Sebagai gambaran, berikut adalah biaya kuliah kelas karyawan di beberapa universitas.

1. Universitas Paramadina

Berikut rincian biaya kuliah program sarjana 1 (S1) untuk lulusan SMA/K atau sederajat yaitu:
  • Uang pangkal sebesar Rp1.500.000
  • Biaya kuliah per semester sebesar Rp9.444.000
  • Sementara untuk biaya kuliah kelas karyawan program S1 untuk lulusan diploma 3 (D3), politeknik, atau akademi dan sederajat yaitu:
  • Uang pangkal sebesar Rp1.500.000
  • Biaya kuliah per semester sebesar Rp9.630.000

2. Universitas Esa Unggul (UEU)

Berikut rincian biaya kuliah kelas karyawan program S1:
  • Uang pangkal sebesar Rp4.500.000
  • Biaya kuliah per bulan sebesar Rp1.850.000, sudah termasuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Satuan Kredit Semester (SKS), dan ujian.

3. Institut Teknologi PLN (ITPLN)

Berikut rincian biaya kuliah kelas karyawan program S1 dan D3:
  1. Uang pangkal sebesar Rp9.000.000
  2. Biaya kuliah  per bulan sebesar Rp1.960.000
Itulah beberapa contoh rincian biaya kuliah untuk kelas karyawan yang bisa kamu jadikan gambaran. Namun, tentunya setiap kampus memiliki rincian biaya yang berbeda-beda, ya. Setelah mengetahui biaya kuliah kelas karyawan, simak rekomendasi kampus yang menyediakan kelas karyawan serta pilihan jurusannya yuk!

Pilihan Jurusan Kelas Karyawan

Berikut ini adalah kampus-kampus yang bisa kamu pilih untuk melanjutkan pendidikan melalui program kelas karyawan:

1. Universitas Esa Unggul (UEU)

Universitas Esa Unggul merupakan universitas swasta yang berlokasi di Jalan Arjuna Utara Nomor 9, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kampus ini memiliki beberapa jurusan yang dapat ditempuh melalui program kelas karyawan, yaitu:
 
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Manajemen
  • Akuntansi
Fakultas Komunikasi
  • Marketing Communication
  • Jurnalistik
  • Hubungan Masyarakat
  • Penyiaran (Broadcasting)
Fakultas Hukum
  • Hukum
Fakultas Psikologi
  • Psikologi
Fakultas Teknik
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Teknik Industri
  • Survei dan Pemetaan
  • Teknik Sipil
Fakultas Ilmu Komputer
  • Sistem Informasi
  • Teknik Informatika
Fakultas Desain dan Industri Kreatif
  • Desain Komunikasi Visual
  • Desain Produk
  • Desain Interior
Fakultas Kesehatan
  • Kesehatan Masyarakat
  • Ilmu Gizi
  • Rekam Medis
  • Keperawatan
  • Manajemen Informasi Kesehatan
  • Bioteknologi
  • Farmasi
Fakultas Fisioterapi
  • Fisioterapi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  • Pendidikan Guru SD
  • Pendidikan Bahasa Inggris

2. Universitas Islam Al-Azhar (UAI)

Selanjutnya, kamu juga bisa mengambil kelas karyawan di UAI yang berlokasi di Jalan Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berikut jurusan kelas karyawan di UAI:
 
Fakultas Sains dan Teknologi
  • Informatika
  • Teknik Elektro
  • Teknik Industri
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Manajemen
  • Akuntansi
Fakultas Hukum
  • Ilmu Hukum

3. Institut Teknologi PLN (ITPLN)

ITPLN juga menyediakan program kelas karyawan untuk kamu yang ingin kuliah sambil bekerja. Kampus ini berlokasi di Menara PLN, Jalan Lingkar Barat, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Jurusan-jurusan yang bisa kamu ambil melalui kelas karyawan yaitu:
 
Program Sarjana
 
Fakultas Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan
  • Teknik Elektro
  • Teknik Tenaga Listrik
Fakultas Teknik Telematika Energi
  • Teknik Informatika
Fakultas Teknologi Infrastruktur dan Kewilayahan
  • Teknik Sipil
Fakultas Teknologi dan Bisnis Energi
  • Teknik Mesin
  • Sistem Informasi
  • Teknik Industri
  • Kewirausahaan
Program Pascasarjana
  • Teknik Elektro

4. Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA)

Berbeda dengan kampus-kampus sebelumnya yang berlokasi di DKI Jakarta, UIKA berada di Bogor, Jawa Barat, tepatnya di Jalan KH. Sholeh Iskandar, Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal. Berikut ini adalah daftar jurusan yang bisa kamu tempuh melalui program kelas karyawan di UIKA:
 
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Teknologi Pendidikan
Fakultas Hukum
  • Ilmu Hukum
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Manajemen
  • Akuntansi
  • Keuangan dan Perbankan
Fakultas Teknik dan Sains
  • Teknik Mesin
  • Teknik Elektro
  • Teknik Sipil
  • Teknik Informatika
Fakultas Ilmu Kesehatan
  • Kesehatan Masyarakat
Nah Sobat Medcom, itulah seluk beluk mengenai kuliah kelas karyawan yang wajib kamu ketahui. Jadi, kamu bisa menjalani pekerjaan dan kuliah dalam satu waktu sekaligus.Baca juga:  Rektor UB: Kesuksesan Ditentukan Kerja Keras, Jangan Terbuai 'Instanisasi' Teknologi
 

(CEU)




  • News Pendidikan
  • Peristiwa
Subscribe

LEAVE A COMMENT

LOADING

Apakah ada perbedaan ijazah kelas karyawan dan Reguler?

Dari segi akademik, gak ada perbedaan ijazah kelas karyawan dan kelas reguler. Dari status mahasiswa, kualitas, hak akademik, dan gelar di kelas karyawan pun semuanya sama dengan mahasiswa reguler.

Kuliah kelas karyawan itu seperti apa?

Kelas Karyawan adalah Program Kuliah yang dikhususkan untuk mahasiswa yang sudah bekerja jadi arti bagi anda yang ingin kuliah sambil bekerja silahkan memilih kelas karyawan. Biasanya waktu kuliah yang disediakan untuk Kelas Karyawan adalah diluar jam kerja.

Berapa tahun kuliah kelas karyawan?

Banyak pertanyaan calon mahasiswa kelas karyawan seperti ini: Berapa Lama Kuliah S1 Kelas Karyawan. Lama Kuliah S1 Untuk Kelas Karyawan untuk lulusan SMA adalah Minimal 8 Semester dalam 4 Tahun.

Apa kekurangan kuliah kelas Karyawan?

Kekurangan: Kurang cocok untuk mahasiswa aktif, umumnya mahasiswa aktif berorganisasi, event kampus, dll adalah mahasiswa kelas pagi. Belum ditambah acara kampus yang biasa diadakan siang hari. Anda bisa lelah kuliah.