Apa akibat orang orang yang mendustakan agama islam sebutkan dalilnya

Apa akibat orang orang yang mendustakan agama islam sebutkan dalilnya

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengajarkan untuk memuliakan semua makhluk hidup, teutama sebagai sesama manusia. Anak yatim adalah salah satu yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW untuk disantuni. Untuk itu ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan seorang muslim jika menyantuni anak yatim. Anak yatim hidup dengan kondisi yang sudah ditinggalkan seorang Ayah serta kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Untuk itu, tidak heran jika memang Islam memerintahkan kita untuk menyantuni anak-anak yatim.

Dalam suatu riwayat, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuai apabila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi).

Hadits ini menunjukkan betapa mulianya orang-orang yang mau menyantuni anak yatim dalam hidupnya. Pahala dan surga menjadi jaminan bagi mereka, karena amalan yang telah dilakukan tersebut. Termasuk jika kita ingin memberikan sedekah dan zakat untuk anak yatim (sesuai dengan ketentuan golongan penerima zakat menurut Islam), maka ada keutamaan tersendiri

Namun, dalam Islam juga dilarang bagi kita untuk memakan harta anak yatim. Bahkan Allah memberikan kecaman yang luar biasa, bagi mereka yang melakukannya. Apalagi, anak yatim biasanya membutuhkan dukungan, bantuan, dan perlindungan lebih saat ayah atau orang tuanya telah tiada. Dalam sejarah masa lalu, tentu ada orang-orang yang tega berbuat hal tersebut. Berikut adalah penjelasan mengenai hukum memakan harta anak yatim dalam Islam.

Dalam Al-Quran dan hadits telah banyak disebutkan bahwa hukum memakan harta anak yatim atau mengambil harta anak yatim adalah suatu yang dosa dan Allah berjanji akan membalasnya kelak di akhirat dengan siksaan neraka. Untuk itu, perlu kita ketahui apa saja ayat dan hadits tersebut, agar kita bisa memahami dan meyakininya, sehingga kita menjauhi segala perkara yang menjerumuskan pada perilaku mengambil harta anak yatim tersebut.

Dalam Al-Quran surat Al-Ma’un ayat 1-2, Allah berfirman, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.”. Dalam ayat ini disebutkan bahwa menghardik anak yatim, dalam artian mencaci maki dan membiarkannya dalam kesulitan adalah dosa yang sangat besar. Untuk itu, jangankan mengambil hartanya, memakinya saja Allah memberikan kecaman yang luar biasa. Untuk itu, sayangi dan berilah perlindungan untuk mereka.

Dosa yang juga besar adalah termasuk jika kita mengambil dan memakan harta anak yatim, dimana harta tersebut bukanlah hak dari kita, tentu sebuah dosa yang sangat besar. Hal ini juga disebutkan dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak,” dan salah satu diantara perkara yang Rasulullah sebutkan adalah “Memakan harta anak yatim.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibu Jarir juga disebutkan bahwa balasan Allah begitu pedih saat mereka mengambil harta anak yatim. Tentu kita tidak ingin dibangkitkan dalam kondisi yang menyedihkan seperti ini bukan?

“Orang yang memakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan keluar nyala api dari mulut, telinga, hdiung, dan matanya. Siapapun yang melihatnya pasti akan mengetahui bahwa ia adalah pemakan harta anak yatim.”

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (nereka)”. Dalam surat An-Nisa ayat 10 berikut, telah jelas bahwa ketika kita memakan harta anak yatim, maka sebenarnya kita sedang menjerumuskan diri sendiri ke dalam jurang neraka. Kita memakan api sendiri dan membuat diri kita tersiksa nantinya di akhirat. Tentu hal ini perlu kita hindari sahabat.

“Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepda ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabatmu dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan padamu agar kamu ingat.”

Dalam ayat ini, sudah sangat jelas bahwa mendekati harta anak yatim saja dilarang, apalagi mengambil dan menjadikannya hak yang bukan seharusnya oleh kita. Untuk itu, seharusnya kita menjaga hartanya, memelihara, dan membuat anak-anak yatim tersebut tumbuh berkembang menjadi anak-anak yang sukses.

Seperti penjelasan dari ayat-ayat Al-Quran dan hadits, Allah begitu mengecam orang-orang yang mengambil harta anak yatim untuk kebutuhan dirinya sendiri. Tentu hal ini perlu kita jauhi, agar kita pun terhindar dari api neraka. Untuk menjauhi harta anak yatim, kita bisa melakukan hal-hal berikut ini.

  • Carilah harta yang cukup dan halal, dengan begitu kita tidak akan mengganggu harta yang bukan milik kita sendiri
  • Cintai dan sayangi anak yatim. Bayangkan mereka adalah diri kita. Bagaimana perasaan dan nasib hidupnya jika kita mengambil harta mereka dan mendzaliminya
  • Jangan hardik anak yatim jika kita tidak mampu membantu dan memberikannya kebahagiaan. Berikanlah kasih sayang dan hati yang ikhlas untuk mereka, walaupun belum bisa memberikannya dengan materi.

Percayalah, bahwa Allah akan membalas segala amal perbuatan baik kita dan juga amal perbuatan buruk kita dengan balasan yang setimpal. Jika kita menyayangi, menyantuni, dan memenuhi kebutuhan anak-anak yatim, insya Allah kita adalah bagian dari golongan Rasulullah SAW dan balasan surga akan diberikan juga oleh Allah.

Menyantuni anak yatim di bulan Muharram memiliki keutamaan tersendiri, namun tentu saja Allah tidak membatasi waktunya, kapanpun kita ingin beramal. Semoga bisa kita amalkan secara istiqomah, sahabat!

Apa akibat orang orang yang mendustakan agama islam sebutkan dalilnya

Jakarta -

Iman kepada Allah merupakan rukun iman utama yang wajib diimani oleh tiap umat Muslim. Artinya tiap Muslim percaya akan adanya Allah SWT dengan meyakini bahwa Allah itu Maha Esa, Maha Pencipta, Maha Pengasih, dan Maha Penyayang.

Sebab itu, sebutan untuk orang yang beriman kepada Allah dan taat menjalankan perintahnya disebut dengan orang Mukmin. Lantas, apa sebutan bagi orang yang tidak beriman kepada Allah?

Mengutip dari buku yang bertajuk Penuntun: Allah Paling Hebat karya HF. Rahadian, orang yang tidak beriman kepada Allah disebut dengan kafir. Sementara itu, untuk perilaku mengingkari atau tidak mengimani akan adanya Allah berikut dengan agama yang Dia turunkan melalui para Rasul disebut dengan kufur.

Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam firman Allah QS. An Nahl ayat 55 yang berbunyi:

لِيَكْفُرُوا بِمَا آتَيْنَاهُمْ ۚ فَتَمَتَّعُوا ۖ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Biarlah mereka mengingkari nikmat yang telah Kami berikan kepada mereka; maka bersenang-senanglah kamu. Kelak kamu akan mengetahui (akibatnya)." (QS. An Nahl: 55).

Disebutkan juga dalam QS Ar Rum ayat 34:

لِيَكْفُرُوا بِمَا آتَيْنَاهُمْ ۚ فَتَمَتَّعُوا فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ

Artinya: "sehingga mereka mengingkari akan rahmat yang telah Kami berikan kepada mereka. Maka bersenang-senanglah kamu sekalian, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu)." (QS. Ar Rum: 34).

Orang yang Tidak Beriman Kepada Allah

Dari kedua ayat Al Quran di atas, kata kafir mengacu pada orang yang mengingkari nikmat Allah dan tidak berterima kasih pada-Nya.

Melansir dari buku Studi Ilmu Kalam karya Dr. Suryan A. Jamrah, M.A, perilaku kufur juga bisa berarti menolak memercayai adanya Allah maupun tidak beragama sama sekali (atheis) atau memercayai Tuhan selain Allah.

Di dalam Islam, perilaku kufur dalam arti mengingkari atau menolak keberadaan Allah dan agama-Nya disebut dengan kufur millat. Sebagaimana yang dimaksud dalam QS Al Maidah ayat 86:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Artinya "Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka," (QS. Al Maidah: 86).

Sebab itu, jenis dari orang kafir terbagi menjadi empat macam, di antaranya:

- Kafir inkar, yaitu mengingkari tauhid dengan hati dan lisannya;

- Kafir penolakan (Juhud), yaitu mengingkari dengan lisannya dan mengakui dalam hatinya;

- Kafir Mu'anid, yaitu mengetahui kebenaran Islam dalam hatinya dan dinyatakan oleh lisannya, namun ia menolak beriman;

- Kafir nifaq, yaitu menyatakan beriman dengan lisannya, namun hatinya mengingkari.

Kriteria Pengkafiran Menurut MUI

Klik halaman selanjutnya >>

(rah/erd)

Jakarta -

Membantu sesama manusia atau tolong menolong dalam hal kebaikan dan takwa merupakan perbuatan yang mulia. Termasuk di antaranya membantu anak yatim.

Perintah untuk membantu anak yatim termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 220. Allah SWT berfirman sebagai berikut:

وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


Artinya: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al Baqarah: 220).

Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik rumah di kalangan kaum Muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum Muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk." (HR. Ibnu Majah).

Menyantuni anak yatim memiliki keutamaan besar. Di antaranya memiliki kedudukan yang dekat dengan Rasulullah SAW kelak di surga. Bahkan, dikatakan hanya sedekat jari telunjuk dengan jari tengah.

Imam Bukhari dalam kitab sahihnya meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda:

"Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini", kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya" (HR. Bukhari)

Lantas, bagaimana dengan orang yang tidak mau membantu anak yatim?

Orang yang menghardik anak yatim termasuk golongan para pendusta agama. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Maun ayat 1-3 sebagai berikut:

أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ (1) فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ (3)

Arab-latin: Ara aital ladzii yukadzdzibu bid diin (1), Fadzaalikal ladzii yadu'ul yatiim (2), Walaa yahudldlu 'alaa tho'aamil miskiin (3)

Artinya: "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? (1), Itulah orang yang menghardik anak yatim (2) dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (3)" (QS. Al Ma'un: 1-3).

Menurut tafsir Kemenag, ayat tersebut menjelaskan tentang ciri-ciri orang yang mendustakan agama. Dalam ayat pertama, Allah SWT mengajukan pertanyakan kepada Nabi Muhammad SAW, "Apakah engkau mengetahui orang yang mendustakan agama dan yang dimaksud dengan orang yang mendustakan agama?"

Lalu, Allah SWT menjelaskan jawaban dari pertanyaan-Nya lewat ayat-ayat setelahnya. Adapun sebagian dari sifat-sifat orang yang mendustakan agama adalah menolak dan membentak anak yatim yang datang padanya untuk minta belas kasihan demi mencukupi kebutuhan hidup. Penolakan yang dilakukan pendusta agama tersebut merupakan penghinaan dan takabur terhadap anak yatim.

Sifat selanjutnya adalah tidak mengajak orang lain untuk membantu dan memberi makan orang miskin. Kemenag menafsirkan lebih lanjut, apabila tidak mau mengajak orang memberi makan dan membantu orang miskin, berarti ia tidak melakukannya sama sekali. Berdasarkan penjelasan tersebut, apabila seseorang tidak sanggup membantu orang miskin, maka hendaklah ia menganjurkan orang lain agar melakukannya.

Bahkan, dalam sebuah ayat dikatakan bahwa orang yang memakan harta anak yatim secara zalim termasuk penghuni neraka.

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS. An-Nisa: 10).

(nwy/nwy)