ANALISIS KOMPARATIF antara kurikulum Pendidikan sekolah Dasar antara KTSP dan Kurikulum 2013

(1)

K

URI

K

ULUM PAI;

ANALISIS

KOMPARATIF

ANTARA ISI KTSP DAN K-13

MATA PELAJARAN

PAI SMP/MTS

Suhirman Jayadi

Dosen Fakultas Agama Islam UNW Mataram

Abstrak

Tulisan ini membidik isi (content) kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 (K-13) bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP/MTs. Di mana, kedua jenis kurikulum ini memiliki konfigurasi yang berbeda, baik struktur, standar isi, karakter maupun tujuan kurikulumnya. KTSP yang digadang-gadang menjadi acuan dalam proses pembelajaran harus berbagi peran dengan Kurikulum 2013. Mengingat, perubahan-perubahan yang terjadi dalam kurikulum menimbulkan berbagai spekulasi, terutama terkait dengan keberadaan standar isi dari masing-masing kurikulum tersebut, seperti dalam KTSP kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.

Key kunci: Kurikulum KTSP, Kurikulum 2013, Standar Isi, PAI A. Pendahuluan

enarik untuk diperhatikan perkembangan pendidikan nasional saat ini, terutama mengenai dinamika perkembangan dan perubahan kurikulum yang dijalankan, mulai dari kurikulum tahun 1947, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004 (KBK), 2006 (KTSP) dan saat ini kurikulum 2013 (K13). Mengingat, kurikulum sebagai sebuah program/rencana pembelajaran tidaklah hanya berisi tentang

(2)

program kegiatan, tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, di samping itu, juga berisi tentang alat atau media yang diharapkan mampu menunjang pencapaian tujuan tersebut.1 Dalam bahasanya Hamdan, konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya.2

Salah satu perkembangan tersebut ialah lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang selanjutnya diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013. Di mana, PP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sehingga tidak akan memberi penafsiran berbeda terhadap kedalaman sebuah kompetensi dasar dalam kurikulum. Dalam penjabarannya, PP ini harus dijadikan pedoman oleh semua pihak dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pendidikan pendidikan, termasuk dalam implementasi KTSP.

Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, Ayat 15) dijelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).3

Dalam praktiknya, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang digadang- gadang oleh pemerintah sebagai acuan

1

Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan

Pendidikan (KTSP) dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam (Jakarta:

Rajawali Pers, 2011), hal. 3.

2

Hamdani, Dasar-Dasar Kependidikan (Bandung: Pustaka Setia, 2011), hal. 101.

3 Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jakarta: Kencana,

(3)

dalam proses pembelajaran, karena merupakan hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya (KBK), saat ini dapat dikatakan harus berbagi peran dengan saudara mudanya, yaitu kurikulum 2013 atau yang lebih dipopulerkan dengan K-13 setelah dilaunching di ujung periode M. Nuh menjadi Mendikbud.

Dalam pada itu, perubahan-perubahan yang terjadi dalam kurikulum menimbulkan berbagai spekulasi, terumata terkait dengan keberadaan standar isi dari masing-masng kurikulum tersebut. Diantara spekulasi tersebut ialah, dalam KTSP kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba membahas persoalan tesebut dengan memaparkan secara umum masing-masing dari dua jenis kurikulum tersebut, selanjutnya dilakukan analisa untuk melihat apakah terdapat komparasi antara kedua jenis kurikulum tersebut. Adapun yang menjadi fokus yang disoroti ialah mengenai standar isi bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI).

Pembahasan dalam tulisan ini tersistematisasi dalam sub bahasan berikut, yaitu; Gambaran Umum mengenai Konfigurasi Standar Isi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk SMP/MTs dalam KTSP dan Kurikulum 2013 serta Analisa terhadap Kedua Jenis Kurikulum tersebut.

B. Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan library research atau studi pustaka. Menurut Mardalis, merupakan studi yang menggunakan cara untuk mendapatkan data dan informasi dengan menggunakan fasilitas yang ada dalam perpustakaan seperti

(4)

buku, majalah, dokumen, catatan, dan kisah sejarah.4 Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, yaitu pengumpulan data yang bersumber dari dokumen-dokumen atau catatan-catatan berupa buku, jurnal, artikel, gambar, atau elektronik yang tersedia guna memperoleh berbagai informasi-informasi yang berkaitan dengan objek penelitian.5 Dalam penelitian ini, dokumen yang dimaksud ialah kurikulum, baik KTSP maupun Kurikulum 2013.

C. Analsis Komparatif Isi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI SMP/MTs

1. Konfigurasi Standar Isi Mata Pelajaran PAI dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP/MTs

a. Kurikulum KTSP

Sebagaimana telah diketahui bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Adapun kurikulum tingkat satuan pendidikan yang selanjutnya disebut KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.6 Dalam hal ini, satuan pendidikan yang dimaksud ialah jenjang pendidikan seperti

4 Mardalis, Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Proposal (Jakarta:

Bumi Aksara, 1995), hal. 28.

5 Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2005), hal.

111.

6

Lihat: Pasal 1 Ayat 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

(5)

SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Menurut Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK), di mana KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar.7 Meski merupakan penyempurnaan, antara kurikulum 2004 (KBK) dan KTSP memiliki beberapa persamaan bahkan perbedaan.8 Dari sini kemudian dapat diketahui bahwa KTSP merupakan kurikulum yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar, menengah pertama, dan menengah atas dengan berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

Terkait dengan penyusunan KTSP, BSNP telah membuat panduan penyusunan KTSP sebagai acuan bagi setiap satuan pendidikan dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

b. Struktur Kurikulum

Apabila merujuk pada PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun

7

Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007), hal. 10.

8 Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum; Konsep

(6)

berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.9

 Pendidikan Agama Islam dikelompokkan dalam mata pelajaran agama dan akhlak mulia. Di mana cakupannya ialah kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

 Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.

 Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.  Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.

 Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

Selengkapnya dapat dilihat dalam tabel Struktur Kurikulum SMP/MTs sebagai berikut:

Komponen Kelas dan Alokasi

Waktu V I I VII I IX A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4

6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4

7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4

9

Lihat: Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006 tentang Standar Isi.

(7)

8. Seni Budaya 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan

Kesehatan 2 2 2 10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*) Jumlah 32 32 32

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran c. Mata Pelajaran PAI

Cakupan PAI di SMP terintegrasi dalam satu wadah mata pelajaran, yang disebut Pendidikan Agama Islam, dimana di dalamnya memuat unsur Al-Qur’an, Akhlak, Fiqih dan Tarikh. Sedangkan ruang lingkup PAI di MTs dibedakan secara parsial dalam empat bidang ajar, yaitu al-Qur’an Hadis, Akidah akhlak, Fiqih dan Tarikh atau SKI.

Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:

1. Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;

2. Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;

3. Memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.

(8)

Berikut beberapa tujuan Pendidikan Agama Islam untuk tingkat pendidikan menengah pertama atau SMP/MTs:

1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;

2. Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.10

d. Standar Isi PAI

Yang dimaksud dengan standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, yaitu yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran. Standar isi juga memuat keragka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan/akademik.11 Adapun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran PAI untuk SMP/MTs sebagai berikut:

10 Peraturan Menteri Pendidikan Nsional Nomor 22 Tahun 2006 tentang

Standar Isi untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah. Mulyasa,

Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal. 21-22.

11 Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;

Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal.

(9)

Kelas VII, Semester I

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al-Qur’an

1. Menerapkan Hukum

bacaan “Al”

Syamsiyah dan

“Al”Qomariyah

1.1 Menjelaskan hukum bacaan bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al”Qomariyah 1.2 Membedakan hukum bacaan bacaan

“Al” Syamsiyah dan “Al”Qomariyah 1.3 Menerapkan bacaan bacaan “Al”

Syamsiyah dan “Al”Qomariyahdalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar. Aqidah 2. Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat- sifatNya

2.1 Membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah

2.2 Menyebutkan arti ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat

Allah SWT

2.3 Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah SWT

2.4 Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah SWT 3. Memahami Asmaul

Husna 3.1 Menyebutkan arti ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna

3.2 Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna

Akhlak

4. Membiasakan perilaku Terpuji

4.1 Menjelaskan pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar

4.2 Menampilkan contoh-contoh perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan

Sabar

4.3 Membiasakan perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar

(10)

Fiqih

5. Memahami

ketentuan-ketentuan thaharah

(bersuci)

5.1 Menjelaskan ketentuan –ketentuan mandi wajib

5.2 Menjelaskan perbedaan hadas dan najis 6. Memahami tatacara

Shalat 6.1 Menjelaskan shalat wajib ketentuan –ketentuan 6.2 Memperaktikkan shalat wajib

7. Memahami tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)

7.1 Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid

7.2 Memperaktikkan shalat jama’ah dan shalat munfarid Tarikh dan kebudayaan Islam 8. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW

8.1 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW

8.2 Menjelaskan misi nabi Muhammad untuk semua manusia dan bangsa

Kelas VII, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Al-Qur’an

9. Menerapkan hukum

bacaan nun

mati/tanwin dan mim mati

9.1 Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati

9.2 Membedakan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati

9.3 Menerapkan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar.

Aqidah

10. Meningkatkan

keimanan kepada Malaikat

10.1 Menjelaskan arti beriman kepada Malaikat

(11)

Akhlak

11. Membiasakan perilaku terpuji

11.1 Menjelaskan arti kerja keras, tekun, ulet dan teliti

11.2 Menampilkan contoh perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti

11.3 Membiasakan perilaku kerja keras, ulet, tekun dan teliti

Fiqih

12. Memahami tatacara shalat Jum’at

12.1 Menjelaskan ketentuan – ketentuan shalat jum’at

12.2 Mempraktekkan shalat jum’at 13. Memahami tatacara

shalat jama’ dan qashar

13.1 Menjelaskan shalat jama’ dan qashar 13.2 Mempraktekkan shalat jama’ dan

qashar Tarikh dan Kebudayaan Islam 14. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW

14.1 Menjelaskan misi Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak, membangun manusia mulia dan bermanfaat

14.2 Menjelaskan misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat

14.3 Meneladani perjuangan Nabi dan para

Sahabat dalam menghadapi

(12)

Kelas VIII, Semester I

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al-Qur’an

1. Menerapkan hukum bacaan Qalqalah dan Ra

1.1 Menjelaskan hukum bacaan Qalqalah dan Ra

1.2 Menerapkan hukum bacaan Qalqalah dan Ra dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar.

Aqidah

2. Meningkatkan keimanan kepada Kitab-kitab Allah

2.1 Menjelaskan pengertian beriman kepada Kitab-kitab Allah

2.2 Menyebutkan nama Kitab-kitab Allah SWT yang di turunkan kepada para Rasul

2.3 Menampilkan sikap mencintai Al-Qur’an sebagai Kitab Allah

Akhlak

3. Membiasakan perilaku terpuji

3.1 Menjelaskan pengertian zuhud dan tawakkal

3.2 Menampilkan contoh perilaku zuhud dan tawakkal

3.3 Membiasakan perilaku zuhud dan tawakkal dalam kehidupan sehari-hari. 4. Menghindari

perilaku tercela 4.1 Menjelaskan ghadab, hasad, ghibah dan namimah pengertian ananiah, 4.2 Menyebutkan contoh - contoh perilaku ananiah, ghadab, hasad, ghibah dan namimah

4.3 Menghindari perilaku ananiah, ghadab, hasad, ghibah dan namimah dalam kehidupan sehari-hari.

(13)

Fiqih

5. Mengenal tatacara shalat Sunnat

5.1 Menjelaskan ketentuan shalat sunnat rawatib

5.2 Memperaktikkan shalat sunnat rawatib 6. Memahami

macam-macam sujud 6.1 Menjelaskan pengertian sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah 6.2 Menjelaskan tatacara sujud syukur,

sujud sahwi, dan sujud tilawah

6.3 Memperaktikkan sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah

7. Memahami tatacara

puasa 7.1 Menjelaskan ketentuan puasa wajib 7.2 Memperaktekkan puasa wajib 7.3 Menjelaskan ketentuan puasa sunnah

Senin – Kamis, Syawal, dan Arafah 7.4 Memperaktikkan puasa sunnah Senin –

Kamis, Syawal, dan Arafah

8. Memahami zakat 8.1 Menjelaskan pengertian zakat fitrah dan zakat mal

8.2 Membedakan antara zakat fitrah dan zakat mal

8.3 Menjelaskan orang yang berhak menerima zakat fitrah dan zakat mal 8.4 Memperaktikkan pelaksanaan zakat

fitrah dan zakat mal

Tarikh dan

Kebudayaan Islam

9. Memahami Sejarah Nabi

9.1 Menceritakan sejarah Nabi

Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan

9.2 Meneladani perjuangan Nabi dan para Sahabat di Madinah

(14)

Kelas VIII, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al-Qur’an

10. Menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf

10.1 Menjelaskan hukum bacaan mad dan waqaf

10.2 Menunjukkan contoh hukum bacaan mad dan waqaf dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an

10.3 Mempraktikkan bacaan mad dan waqaf dalam bacaan surat- surat Al-Qur’an

Aqidah

11. Meningkatkan keimanan kepada Rasul Allah

11.1 Menjelaskan pengertian beriman kepada Rasul Allah

11.2 Menyebutkan nama dan sifat-sifat Rasul Allah

11.3 Meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW

Akhlak

12. Membiasakan perilaku terpuji

12.1 Menjelaskan adab makan dan minum 12.2 Menampilkan contoh adab makan dan

minum

12.3 Memperaktekkan adab makan dan minum dalam kehidupan sehari-hari

13. Menghindari Perilaku

tercela 13.1 Menjelaskan dendam dan munafik pengertian perilaku 13.2 Menjelaskan ciri-ciri pendendam dan

munafik

13.3 Menghindari perilaku pendendam dan munafik dalam kehidupan sehari-hari 14. Memahami hukum

Islam tentang hewan sebagai sumber bahan makanan

14.1 Menjelaskan jenis-jenis hewan yang halal dan haram dimakan

14.2 Menghindari makanan yang bersumber dari binatang yang diharamkan.

(15)

Tarikh dan Kebudayaan Islam

15. Memahami sejarah dakwah Islam

15.1 Menceritakan sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan Islam sampai masa Abbasiyah

15.2 Menyebutkan tokoh ilmuwan muslim dan perannya sampai masa daulah Abbasiyah.

Kelas , IX Semester I

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar

Qur’an dan Al-Hadits

1. Memahami Ajaran Al-Qur’an surat At-Tin

1.1 Membaca QS At-Tin dengan tartil 1.2 Menyebutkan arti QS At-Tin 1.3 Menjelaskan makna QS At-Tin 2. Memahami Ajaran

Al – Hadits tentang menuntut ilmu

2.1 Membaca hadits tentang menuntut ilmu 2.2 Menyebutkan arti Hadits tentang

menuntut ilmu

2.3 Menjelaskan makna menuntut ilmu seperti dalam Al-Hadits

Aqidah

3. Meningkatkan

keimanan kepada Hari Akhir

3.1 Menjelaskan pengertian beriman kepada Hari Akhir

3.2 Menyebutkan ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan hari Akhir

3.3 Menceritakan proses kejadian kiamat sughro dan kubro seperti terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits

(16)

Akhlak

4. Membiasakan perilaku Terpuji

4.1 Menjelaskan pengertian qana’ah dan tasamuh

4.2 Menampilkan contoh perilaku qana’ah dan tasamuh

4.3 Membiasakan perilaku qana’ah dan tasamuh dalam kehidupan sehari-hari.

Fiqih

5. Memahami hukum Islam tentang

penyembelihan hewan

5.1 Menjelaskan tatacara penyembelihan hewan

5.2 Menjelaskan ketentuan aqiqah dan qurban

5.3 Memperagakan cara penyembelihan hewan aqiqah dan hewan qurban 6. Memahami hukum

Islam tentang Haji dan Umrah

6.1 Menyebutkan pengertian dan ketentuan haji dan umrah

6.2 Memperagakan pelaksanaan ibadah haji dan umrah

Tarikh dan Kebudayaan Islam

7. Memahami

sejarahperkembangan Islam di Nusantara

7.1 Menceritakan sejarah masuknya Islam di Nusantara melalui perdagangan, sosial, dan pengajaran

7.2 Menceritakan sejarah beberapa kerajaan Islam di Jawa, Sumatera dan Sulawesi

(17)

Kelas IX, Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Al-Qur’an dan Al Hadits

8. Memahami Al-Qur’an surat Al-Insyirah

8.1 Menampilkan bacaan QS Al-Insyirah dengan tartil dan benar 8.2 Menyebutkan arti QS Al-Insyirah 8.3 Mempraktikkan perilaku dalam

bekerja selalu berserah diri kepada Allah seperti dalam QS Al-Insyirah

9. Memahami Ajaran Al –

Hadits tentang kebersihan 9.1 Membaca hadits tentang kebersihan

9.2 Menyebutkan arti hadits tentang kebersihan

9.3 Menampilkan perilaku bersih seperti dalam hadits

Aqidah

10. Meningkatkan keimanan kepada Qadha dan Qadhar

10.1 Menyebutkan ciri-ciri beriman kepada qadha dan qadhar 10.2 Menjelaskan hubungan antara

qadha dan qadhar

10.3 Menyebutkan contoh-contoh qadha dan qadhar dalam kehidupan sehari-hari 10.4 Menyebutkan ayat-ayat

Al-Qur’an yang berkaitan dengan qadha dan qadhar.

Akhlak 11. Menghindari perilaku tercela 11.1 Menyebutkan pengertian takabbur 11.2 Menyebutkan contoh-contoh perilaku takabbur

11.3 Menghindari perilaku takabbur dalam kehidupan sehari-hari

(18)

Fiqih

12. Memahami tatacara berbagai shalat sunnah

12.1 Menyebutkan pengertian dan ketentuan sholat sunnat berjamaah dan munfarid 12.2 Menyebutkan contoh shalat

sunnat berjamaah dan munfarid 12.3 Mempraktikkan shalat sunnat

berjamaah dan munfarid dalam kehidupan sehari-hari.

Tarikh dan Kebudayaan Islam

13. Memahami sejarah tradisi Islam Nusantara

13.1 Menceritakan seni budaya lokal sebagai bagian dari tradisi Islam

13.2 Memberikan apresiasi terhadap tradisi dan upacara adat

kesukuan Nusantara.

2. Konfigurasi Standar Isi Mata Peljaran PAI dalam Kurikulum 2013 (K-13)

a. Kurikulum 2013 (K-13)

Kurikulum 2013 merupakan hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya (KTSP). Pada dasarnya, KTSP dihajatkan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam mengelola satuan pendidikannya, namun karena dalam pelaksanaannya banyak menalami permasalahan, baik dari sei SDM maupun vdari segi sarana prasarana yang tidak mendukung, maka muncullah kurikulum 2013 sebagai bentuk perubahan dari struktur kurikulum KTSP.

(19)

b. Karakteristik dan Tujuan Kurikulum 201312

Kurikulum 2013 ditancang dengan karakteristik sebagai berikt:

1) Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kaerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;

2) Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;

3) Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;

4) Memberi waktu yang cukup leluasa untuk

mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

5) Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;

6) Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;

7) Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

12 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun

2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

(20)

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. c. Struktur Kurikulum 2013

Sebagaimana disadur oleh Suyadi dan Dahlia bahwa dalam PP Nomor 32 Tahun 2013 pasal 77B ayat 1 disebutkan bahwa struktur kurikulum merupakan pengorganisasian kompetensi inti, kompetensi dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar pada setia satuan pendidikan dan program pendidikan.13 Lebih lanjut dijelaskan dalam ayat 2 dan 3 bahwa kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar. Kompetensi dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman belajar, atau mata pelajaran yang mengacu pada kompetensi inti.14

Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; 3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan;

dan

13 Suyadi dan Dahlia, Implementasi dan Inovasi Kurikulum Paud 2013

Program Pembelajaran Berbasis Multiple Intellengence (Bandung: PT Remaja

Rosdakarya, 2014), hal. 16.

14

(21)

4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SMP/MTs dapat dilihat pada tabel berikut.

KOMPETENSI INTI KELAS VII KOMPETENSI INTI KELAS VIII KOMPETENSI INTI KELAS IX 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya 1) Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 2) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan

pergaulan dan keberadaannya

(22)

3. Memahami

pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)

berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3) Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai 4) Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai

Adapun mata pelajaran berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu untuk SMPMTs sebagaimana tabel berikut:

(23)

MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU PER MINGGU VII VIII IX Kelompok A

1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 3 3 2. Pendidikan Pancasila dan

Kewarganegaraan

3 3 3 3. Bahasa Indonesia 6 6 6 4. Matematika 5 5 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 5 5 5 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 7. Bahasa Inggris 4 4 4 Kelompok B

1. Seni Budaya 3 3 3 2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan

Kesehatan

3 3 3 3. Prakarya 2 2 2 JUMLAH ALOKASI WAKTU PER

MINGGU

38 38 38

Beban bbelajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

1. Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 38 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.

2. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu. 3. Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit

18 minggu dan paling banyak 20 minggu.

4. Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.

5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

(24)

Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:

1. kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;

2. kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;

3. kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan

4. kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

KELAS KOMPETENSI INTI KOMPETENSI DASAR VII 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

1.1 Menghayati Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.

1.2 Beriman kepada Allah SWT 1.3 Beriman kepada malaikat Allah

SWT

1.4 Menerapkan ketentuan bersuci dari hadas kecil dan hadas besar berdasarkan syariat Islam

1.5 Menunaikan shalat wajib berjamaah sebagai implementasi dari pemahaman rukun Islam 1.6 Menunaikan shalat Jumat sebagai

implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Jumu‘ah (62): 9

1.7 Menunaikan shalat jamak qasar ketika bepergian jauh (musafir) sebagai implementasi dari

(25)

2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawa b, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

2.1 Menghargai perilaku jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah (2): 42 dan hadis terkait

2.2 Menghargai perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari Q.S. Al- Baqarah (2): 83 dan hadis terkait 2.3 Menghargai perilaku empati

terhadap sesama sebagai

implementasi dari Q.S. An-Nisa (4): 8 dan hadis terkait

2.4 Menghargai perilaku ikhlas, sabar, dan pemaaf sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. An-Nisa/4: 146, Q.S. Al- Baqarah/2: 153, dan Q.S. Ali Imron3: 134 dan hadis terkait. 2.5 Menghargai perilaku amanah sebagai

implementasi dari Q.S. Al-Anfal (8): 27 dan hadis terkait.

2.6 Menghargai perilaku istiqamah sebagai implementasi dari

pemahaman QS Al-Ahqaf (46): 13 dan hadis terkait

2.7 Menghargai perilaku semangat menuntut ilmu sebagai

implementasi dari pemahaman sifat Allah (Al-’Alim, al-Khabir, as-Sami’, dan al-Bashir) dan Q.S. Al-Mujadilah (58): 11 dan Q.S. Ar-Rahman (55):33 serta hadis terkait VIII 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

1.1 Menghayati Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.

1.2 Meyakini Kitab suci Al-Quran sebagai pedoman hidup sehari-hari

1.3 Meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman Menunaikan shalat sunnah

1.4 Menerapkan ketentuan sujud syukur, sujud tilawah dan sujud syahwi berdasarkan syariat Islam 1.5 Menunaikan puasa Ramadhan dan

puasa sunnah sebagai

implementasi dari pemahaman rukun Islam

1.6 Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam mengonsumsi

(26)

2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawa b, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan

1.7 Menghargai perilaku jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Maidah (5): 8 dan hadits terkait

1.8 Menghargai perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. An- Nisa (4): 36 dan hadits terkait

IX 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

1.1 Menghayati Al-Quran sebagai implementasi darinpemahaman rukun iman

1.2 Beriman kepada Hari Akhir 1.3 Beriman kepada Qadha dan Qadar 1.4 Menerapkan ketentuan syariat

Islam dalam pelaksanaan penyembelihan hewan

1.5 Menunaikan ibadah qurban dan aqiqah sebagai

implementasi dari surah al-Kautsar 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawa b, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial

2.1 Menghargai sikap optimis, ikhtiar, dan tawakal sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An-Najm (53): 39-42; Q.S. Ali Imran (3): 159 dan hadits terkait.

3. Analisis antara Kurikulum KTSP dan K-13

Berdasarkan dua jenis konfigurasi kurikulum di atas, baik KTSP maupun K-13 sebenarnya memiliki persamaan dan

(27)

perbedaan dalam beberapa hal. Misalnya, pertama, secara umum struktur kurikulum baik KTSP maupun K-13 terjadi pengurangan sejumlah mata pelajaran. Struktur kurikulum K-13 mata pelajarannya lebih sedikit bila dibanding dengan KTSP. Untuk tingkat SMP mata pelajaran yang semula berjumlah 12 sekarang menjadi 10 mata pelajaran karena ditiadakannya mata pelajaran TIK dan pengembangan diri.

Kedua, dilihat dari karakteristik; kurikulum 2013 lebih menekankan pada (a) standar kompetensi lulusan, standar isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), standar proses dan standar penilaian, (b) berbasis sains dan bersifat tematik-integratif (semua mata pelajaran dapat dikaitkan dengan agama), (c) nomenklatur mata pelajaran yang berbeda dan postur bidang studi lebih ramping, (d) adanya penambahan jumlah jam belajar (Sebelumnya di SD terdapat 10 mata pelajaran menyusut menjadi 7), (e) penggabungan (integrasi) bahasa Indonesia ke dalam mata pelajaran IPA) sedang pada KTSP lebih banyak menekankan pada aspek pengetahuan (kognitif).

Ketiga, pada KTSP kompetensi dasar merupakan turunan atau penjabaran dari standar kompetensi baru selanjutnya dibuat indikator-indikator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut, sedangkan pada kurikulum 2013 justru kompetensi intilah yang dijabarkan melalui kompetensi dasar.

D. Penutup

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini; bahwa kurikulum baik KTSP maupun kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum yang dilaksanakan sebelumnya, karena pelaksanaannya mengalami sejumlah permasalahan maka digagaslah struktur kurikulum baru, dan saat ini tengah dijalankan dua jenis kurikulum tersebut secara

(28)

bersamaan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Kemendikbud.

Apabila dilihat dari struktur kurikulum antara KTSP dan Kurikulum 2013 sama-sama memiliki stressing yang berbeda, standar isi KTSP diarahkan pada pencapaian ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Sedangkan K-13 menekankan pada aspek kompetensi seperti sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan.

(29)

DAFTAR PUSTAKA

Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Hamdani, Dasar-Dasar Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia, 2011.

Masnur Muslich, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta:

PT Bumi Aksara, 2007. Muhammad Zaini,

Pengembangan Kurikulum; Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: TERAS, 2009.

Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara, 2009.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Suyadi & Dahlia, Implementasi dan Inovasi Kurikulum Paud 2013 Program Pembelajaran Berbasis Multiple Intellingences. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014. Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Kencana, 2010.