Alat yang bagaimana yang seharusnya digunakan untuk menyembelih

Alat yang bagaimana yang seharusnya digunakan untuk menyembelih

Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 09 September 2016 16:16:28 WIB

Bila sudah tiba bulan dzulhijjah, maka seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan hari raya qurban. Karena setiap hari raya ini, pasti akan ada acara penyembelihan hewan qurban. Dan bagi yang sudah mampu untuk berqurban karena finansial sudah menyukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk diqurbankan. Dan bagi yang ingin berqurban, mungkin akan lebih baik jika menyembelih sendiri hewan yang akan diqurbankan. Dan hewan yang akan diqurbankan juga harus memenuhi syarat hewan kurban.

Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai. 

Rukun menyembelih diantaranya :

1. Penyembelih beragama Islam.

2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.

3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.

4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

  1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik. Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
  2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih. Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
  3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
  4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
  5. Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
  6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
  7. Membaca takbir
  8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
  9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
  10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
  11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan) dalam penyembelihan : - Menyembelih sampai putus lehernya. - Menyembelih dengan alat tumpul

- Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.

Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik,gemuk ,sehat,dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

doamustajab.com › Qurban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain proses penyembelihan hewan yang mesti diperhatikan, hewan yang akan disembelih baik untuk kurban atau konsumsi sehari-hari mesti diperhatikan. Hewan yang akan disembelih mesti sesuai syariat Islam.

Ketua umum Ikatan Dai Indonesia [Ikadi] Prof Dr KH Ahmad Satori mengungkapkan ‎ada dua syarat yang mesti diperhatikan sebelum menyembelih hewan.

Pertama, hewan atau binatang yang akan disembelih masih dalam keadaan hidup. Kedua ‎binatang yang akan disembelih adalah binatang yang halal. "Baik zatnya maupun cara memperolehnya," katanya saat dihubungi Republika, Rabu [16/9].

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, yang perlu dijelaskan dalam hal ini adalah apabila di dalam binatang yang disembelih terdapat janin atau anak binatang dalam keadaan mati dalam perut induknya setelah induknya disembelih, maka anaknya juga halal untuk dimakan, karena kematiannya disebabkan kematian induknya yang disembelih.

Sedangkan benda atau alat yang digunakan untuk menyembelih hewan, pertama ‎benda itu mesti tajam dan dapat melukai dengan sangat cepat. Kedua, benda tersebut terbuat dari batu, bambu, besi, dan benda logam lainnya, ketiga benda tersebut tidak terbuat dari kuku, gigi, dan tulang.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammmad SAW yang diriwayatkan Al Bukhari dari Faft' bin Khadis. "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah, maka boleh kamu makan, bukan gigi, dan kuku dan aku akan beritahukan kepada kalian tentangya, adapun gigi itu adalah tulang, sedangkan kuku itu adalah senjata orang Habsyi."

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University , sebuah universitas terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni [tanpa proses pemingsanan] ataukah penyembelihan dengan cara Barat [dengan pemingsanan]?Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur [dewasa]. Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda [microchip] yang disebut Electro-Encephalograph [EEG].Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik [panel] rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph [ECG] untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan [atau penyembelihan] hingga ternak itu benar-benar mati.Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb:

Penyembelihan Menurut Syariat Islam

Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam menunjukkan:Pertama:pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih [dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus], tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.Kedua:pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep [tidur nyenyak] hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.Ketiga:setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang [spinal cord]. Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop [turun] sampai ke zero level [angka nol].Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” [tidak ada rasa sakit sama sekali!].Keempat:karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat [daging yang sehat] yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise [GMP] yang menghasilkan Healthy Food.

Penyembelihan Cara Barat

Pertama:segera setelah dilakukan proses stunning [pemingsanan], sapi terhuyung jatuh dan collaps [roboh]. Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan [tampaknya] tanpa [mengalami] rasa sakit.Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning [pemingsanan].Kedua:segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak [karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan].Ketiga:grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal.Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.Keempat:karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat [daging yang tidak sehat], yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku [yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih] merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

Bukan Ekspresi Rasa Sakit!

Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit!Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya!Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher [sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak] ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit.Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja [yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras].Mengapa demikian?Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara ilmiah ternyata penyembelihan secara syariat Islam ternyata lebih ‘berperikehewanan’. Apalagi ditambah dengan anjuran untuk menajamkan pisau untuk mengurangi rasa sakit hewan sembelihan.

“Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan [kebaikan] pada segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih, maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih. [Yaitu] hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelihnya.” [H.R. Muslim].REFERENSI//www.iccservices.org.uk/downloads/reports/stunning_issues__definitions_reasons_humaneness.pdf//www.iupui.edu/~msaiupui/slaugteringanimals.htm//www.scribd.com/doc/61577430/Summary-Report-From-Hanover-University-Prof-Schulze-and-Dr-Hazim

//chickoorganic.com/penyembelihan-hewan-sesuai-syariat-islam/

  • Home
  • metro
  • Warga menyaksikan penyembelihan sapi kurban yang dibeli oleh Presiden Joko Widodo di kantor Gubernur Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat 31 Juli 2020. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

    TEMPO.CO, Jakarta - Pisau atau golok jadi benda penting untuk membantu penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha besok.

    Selain tajam, pisau mesti dalam keadaan yang bersih dan tidak berkarat. Tujuannya untuk memudahkan penyembelihan tanpa membuat hewan kurban merasa tersiksa akibat kondisi pisau yang tumpul atau berkarat. 

    Diketahui ada tiga bagian saluran pernapasan hewan yang harus terputus secara sempurna yakni trachea [tenggorokan/saluran nafas], esophagus atau kerongkongan, dan pembuluh darah [vena jugularis, arteri carotis communis kanan dan kiri]. Pemilihan pisau yang tepat akan memudahkan juru sembelih memutuskan tiga saluran tersebut

    Mengutip dari laman resmi Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memilih piau untuk menyembelih:

    Ukuran 

    Ada pembagian jenis hewan kurban, diketahui ukuran pisau atau golok minimal 1,5 kali lebar leher hewan. Panjang pisau untuk kambing minimal 20 centimeter sedangkan untuk sapi minimal 30 sentimeter.

    Ukuran pisau ini bisa memudahkan pemotongan tiga saluran pernapasan hewan kurban yang menjadi syarat halalnya penyembelihan.

    Kontur Pisau

    Kontur pisau dalam hal ini adalah bentuk bagian pisau. Disarankan pisau atau golok yang digunakan untuk penyembelihan hewan kurban ujungnya melengkung keluar. Hal ini bisa memudahkan juru sembelih sehingga ujung pisau tidak terbentur lantai ketika menyembelih.

    Kondisi Tajam

    Bagian bawah pisau yang tajam sangat memudahkan juru sembelih sehingga tidak harus berkali-kali menggorok leher hewan kurban. Secara ilmiah pisau yang tajam tidak akan banyak merusak jaringan, artinya hewan tidak akan merasa tersiksa.

    TIKA AYU

    Baca juga:

    Koki Bagikan 5 Tips Memotong Bawang Tanpa Mengeluarkan Air Mata

    Lihat Juga